| 0968680991811000 | Rp 262,015,500 | |
| 0942560939808000 | - | |
| 0956752968803000 | - | |
| 0413869884452000 | - |
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
I. Persiapan pekerjaan
Kegiatan persiapan meliputi survey lapangan di lokasi Percontohan Budidaya Udang
Vannamei di Desa Matandahi Kec. Motui, serta pendalaman kebutuhan percontohan
Budidaya Udang Vannamei yang di inginkan.
II. Pelaksanaan Kontrak
▪ Pengadaan Paket pekerjaan tersebut dilaksanakan dengan mekanisme tender melalui
Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Kab. Konawe Utara, dengan jenis kontrak Gabungan
Harga Satuan dan Lumpsum;
▪ Penyusunan spesifikasi teknis, penyusunan rancangan kontrak, proses pengadaan dan
rincian anggaran biaya oleh pejabat pengadaan barang;
▪ Pencantuman sistem penilaian dan penentuan penetapan pemenang kontrak dalam
dokumen pengadaan;
▪ Pekerjaan ini bersumber dari APBD Kabupaten Konawe Utara yang melekat pada DPA
Dinas Perikanan Tahun Anggaran 2024, Pada kegiatan Pengelolaan Pembudidaya Ikan;
III. Pelaksanaan pekerjaan
a. Jangka waktu penyelesaian pekerjaan adalah 120 (serratus dua puluh) hari kalender;
b. Pejabat pembuat komitmen melakukan pemeriksaan barang dan jasa sesuai dengan
ketentuan yang tercantum dalam kontrak kerja beserta lampiran-lampirannya, selanjutnya
diadakan serah terima dari pihak penyedia;
c. Penyedia diberikan hak untuk melakukan penarikan uang muka sebesar 30% dari total
nilai kontrak pekerjaan, dan kemudian akan dilakukan pembayaran pelunasan apabila
barang sudah tersedia semua dan sudah diterima oleh pihak Dinas Perikanan, dibuktikan
dengan Dokumentasi dan Berita Acara Serah Terima Barang.
IV. Spesifikasi Teknis
Paket Pekerjaan Percontohan Budidaya Udang Vannamei di Desa Matandahi Kec. Motui
dengan syarat-syarat teknis berikut;
➢ Ukuran Tambak : minimal berukuran 50 x 50 M2
➢ Jenis sarana produksi budidaya udang vannamei,terdiri dari :
➢ Pengadaan Benih Udang Vannamei (Benur) Pl.12
➢ Pengadaan Pakan Tenggelam No. 1
➢ Pengadaan Kapur Dolomit/Kaptan
➢ Pengadaan Pupuk TSP/NPK
➢ Pengadaan Saponin/Racun
➢ Obat Ikan
➢ Peralatan Panen
➢ Peralatan Kualitas Air
➢ Pompa Pengisap Air Persyaratan lainnya, meliputi :
- Memiliki NPWP dan telah memenuhi kewajiban perpajakan tahunan terakhir (SPT
Tahunan);
- Khusus untuk penyedia berbentuk badan usaha yang memiliki izin usaha di bidang
jasa konstruksi dan pengadaan barang/jasa memperoleh paling sedikit 1 (satu)
pekerjaan sebagai penyedia dalam kurun waktu 4 (empat) tahun terakhir, baik di
lingkungan pemerintah maupun swasta termasuk pengalaman subkontrak, kecuali bagi
peserta Usaha Mikro, Usaha Kecil dan koperasi kecil yang baru berdiri kurang dari 3
(tiga) tahun;
- Memiliki Nomor lnduk Berusaha (NlB) dan SBU yang masih berlaku (untuk Badan Usaha
yang memiliki SBU KBLI 2017);
- Memiliki Sertifikat Badan Usaha (SBU) dengan Kualifikasi Usaha Kecil, serta disyaratkan
memiliki Sub Klasifikasi Pekerjaan (KBLI : 03261) Jasa Sarana Produksi Budidaya Ikan
Air Payau