| 0731376489811000 | Rp 286,225,327 | |
| 0754601045811000 | - | |
| 0028331627811000 | - |
A. Latar Belakang
Prasarana gedung sekolah merupakan salah satu faktor penting dalam menunjang
penyelenggaraan pendidikan pada satuan pendidikan. Hal demikian tercermin pada
peraturan pemerintah Nomor 19 Tahun 2025 tentang Standar Nasional Pendidikan
salah satunya adalah Standar Sarana dan Prasarana. Oleh karena itu ketersediaan dan
kelayakan prasarana gedung sekolah menjadi factor penting dalam rangka
mewujudkan penyelenggaraan pendidikan yang berkualitas baik, dengan terciptanya
keamanan dan kenyamanan kegiatan belajar menagajar baik di dalam maupun diluar
kelas.
Pemerintah kabupaten Konawe Utara melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan
menaruh perhatian yang sangat besar terhadap upaya peningkatan kualitas
prasarana gedung sekolah melalui berbagai kegiatan salah satunya adalah
Pembangunan Gedung UKS Beserta perabotnya.
Dalam upaya meningkatkan mutu dan kualitas pendidikan di SMP Negeri
Satap 6 Motui, perlu ditingkatkan pula kesehatan di lingkungan sekolah. Untuk itu
Usaha Kesehatan Sekolah (UKS) sangatlah penting. Oleh karena itu perlu adanya
pembangunan gedung UKS di Lingkungan sekolah.
B. Maksud dan Tujuan Kegiatan
Maksud dari kegiatan ini adalah meningkatkan kesehatan, mutu pendidikan dan
prestasi belajar peserta didik yang tercermin dalam kehidupan perilaku hidup
bersih sehat (PHBS) dan lingkungan sekolah yang sehat sehingga memungkinkan
peserta didik mengalami pertumbuhan dan perkembangan yang optimal.
Tujuan :
1. Mensukseskan Program Wajib Belajar 9 Tahun (Wajar Dikdas 9 Tahun);
2. Melengkapi prasarana dan sarana sekolah sebagai wadah pendidikan;
3. Menciptakan suasana belajar mengajar yang kondusif;
4. Meningkatkan kualitas pendidikan dan ikut serta pemerintah dalam
mencerdaskan Bangsa;
5. Meningkatkan sumber daya manusia (SDM);
6. Menyediakan fasilitas kesehatan yang memadai bagi siswa SMP Negeri Satap 6
Motui;
7. Untuk meningkatkan sarana dan prasarana di SMP Negeri Satap 6 Motui.
C. Manfaat Kegiatan
1. Terbangunnya sarana prasarana sekolah berupa Ruang UKS;
2. meningkatkan derajat kesehatan, mutu pendidikan dan prestasi belajar peserta
didik
3. Terbangunnya ruang UKS dapat meningkatkan perilaku hidup bersih dan sehat para
peserta didik.