| Reason | |||
|---|---|---|---|
| 0748297561824000 | Rp 1,489,045,076 | - | |
CV Adil Perkasa | 03*0**9****22**0 | Rp 1,420,057,326 | 1. Bukti kepemilikan peralatan dari pemberi sewa berupa nota pembelian alat Theodolite tidak dilampirkan, sehingga bukti pembelian tersebut dianggap tidak ada. Berdasarkan Dokumen Pemilihan Nomor: 03/Pokja/BPBJ-KK/06/VI/2025 BAB III Instruksi Kepada Peserta (IKP); huruf E; angka 28.12 b. 2) b) (1) (c) Untuk peralatan sewa, selain menyampaikan surat perjanjian sewa harus disertai dengan bukti kepemilikan/penguasaan terhadap peralatan dari pemberi sewa, maka penawaran dinyatakan gugur pada tahapan Evaluasi Teknis. 2. Masa berlaku sertifikat kalibrasi dari peralatan theodolite telah habis, sehingga alat theodolite dianggap tidak terkalibrasi. Sesuai dengan Peraturan Menteri Perdagangan Republik Indonesia Nomor 52 Tahun 2019 Tentang Standar Ukuran Metrologi Legal, Permendag No. 24 Tahun 2024 tentang kegiatan tera dan tera ulang alat ukur, alat takar, alat timbang, dan alat perlengkapan metrologi legal, Permen ESDM No. 15 Tahun 2018 tentang kegiatan usaha minyak dan gas bumi, termasuk penggunaan alat ukur yang harus dikalibrasi, Peraturan Menteri Kehutanan P.19/Menhut-II/2004 yang mengatur pengukuran dan penataan batas areal kerja di bidang kehutanan, yang seringkali melibatkan penggunaan theodolite. Penggunaan alat ukur yang akurat, yang diperoleh melalui kalibrasi, adalah esensial untuk memastikan keabsahan hasil pengukuran, Standar ISO 9001 dan Standar ISO 17025. Sehingga peralatan theodolite dianggap tidak ada dan penawaran dinyatakan gugur pada tahapan Evaluasi Teknis. 3. SKK Pelaksana Lapangan dan pengalaman yang disampaikan tidak sesuai dengan yang disyaratkan dalam Dokumen Pemilihan Nomor: 03/Pokja/BPBJ-KK/06/VI/2025 Bab IV. Lembar Data Pemilihan (LDP); huruf F; angka 2. a) Pelaksana Lapangan : 1 (satu) orang orang memiliki Sertifikat Kompetensi Kerja (SKK) Manajer Lapangan Pelaksanaan Pekerjaan Gedung (Jenjang 6) atau SKT Pelaksana Bangunan Gedung/Pekerjaan Gedung (TA-022/TS-051) dengan pengalaman 2 (dua) Tahun dibuktikan dengan daftar riwayat pengalaman pekerjaan atau sekurang-kurangnya 2 (dua) referensi dari Pemberi pekerjaan sesuai dengan yang disyaratkan, maka penawaran dinyatakan gugur pada tahapan Evaluasi Teknis. |
| 0436079677822000 | - | - | |
CV Radesta Konstruksi | 10*1**1****50**7 | Rp 1,199,921,844 | Masa berlaku sertifikat kalibrasi dari peralatan theodolite telah habis, sehingga alat theodolite dianggap tidak terkalibrasi. Sesuai dengan Peraturan Menteri Perdagangan Republik Indonesia Nomor 52 Tahun 2019 Tentang Standar Ukuran Metrologi Legal, Permendag No. 24 Tahun 2024 tentang kegiatan tera dan tera ulang alat ukur, alat takar, alat timbang, dan alat perlengkapan metrologi legal, Permen ESDM No. 15 Tahun 2018 tentang kegiatan usaha minyak dan gas bumi, termasuk penggunaan alat ukur yang harus dikalibrasi, Peraturan Menteri Kehutanan P.19/Menhut-II/2004 yang mengatur pengukuran dan penataan batas areal kerja di bidang kehutanan, yang seringkali melibatkan penggunaan theodolite. Penggunaan alat ukur yang akurat, yang diperoleh melalui kalibrasi, adalah esensial untuk memastikan keabsahan hasil pengukuran, Standar ISO 9001 dan Standar ISO 17025. Sehingga peralatan theodolite dianggap tidak ada dan penawaran dinyatakan gugur pada tahapan Evaluasi Teknis. |
Dwifara | 0431689090822000 | Rp 1,418,884,154 | 1. Setelah dilakukan klarifikasi terhadap bukti kepemilikan peralatan dari pemberi sewa berupa nota pembelian alat Concrete Vibrator pada Toko Bintang Mas (BM), pihak penjual menyatakan bahwa nota pembelian yang dikeluarkan oleh Toko Bintang Mas (BM) memiliki nomor seri dan tidak ada catatan pada toko terhadap pembelian pada tanggal yang tertera pada nota, sehingga bukti pembelian tersebut dianggap tidak ada. Berdasarkan Dokumen Pemilihan Nomor: 03/Pokja/BPBJ-KK/06/VI/2025 BAB III Instruksi Kepada Peserta (IKP); huruf E; angka 28.12 b. 2) b) (1) (c) Untuk peralatan sewa, selain menyampaikan surat perjanjian sewa harus disertai dengan bukti kepemilikan/penguasaan terhadap peralatan dari pemberi sewa, maka penawaran dinyatakan gugur pada tahapan Evaluasi Teknis. 2.SKK Pelaksana Lapangan yang disampaikan tidak sesuai dengan yang disyaratkan dalam Dokumen Pemilihan Nomor: 03/Pokja/BPBJ-KK/06/VI/2025Bab IV. Lembar Data Pemilihan (LDP); huruf F; angka 2. a) Pelaksana Lapangan : 1 (satu) orang orang memiliki Sertifikat Kompetensi Kerja (SKK) Manajer Lapangan Pelaksanaan Pekerjaan Gedung (Jenjang 6) atau SKT Pelaksana Bangunan Gedung/Pekerjaan Gedung (TA-022/TS-051) dengan pengalaman 2 (dua) Tahun dibuktikan dengan daftar riwayat pengalaman pekerjaan atau sekurang-kurangnya 2 (dua) referensi dari Pemberi pekerjaan sesuai dengan yang disyaratkan, maka penawaran dinyatakan gugur pada tahapan Evaluasi Teknis. |
CV Artha Mahardika Utama | 09*8**0****24**0 | Rp 1,388,409,367 | 1. Setelah dilakukan klarifikasi terhadap bukti kepemilikan peralatan dari pemberi sewa berupa nota pembelian alat Theodolite pada Indosurta Manado, pihak penjual menyatakan bahwa nota pembelian tersebut tidak ada dalam database penjualan, sehingga bukti pembelian tersebut dianggap tidak ada. Berdasarkan Dokumen Pemilihan Nomor: 03/Pokja/BPBJ-KK/06/VI/2025 BAB III Instruksi Kepada Peserta (IKP); huruf E; angka 28.12 b. 2) b) (1) (c) Untuk peralatan sewa, selain menyampaikan surat perjanjian sewa harus disertai dengan bukti kepemilikan/penguasaan terhadap peralatan dari pemberi sewa, maka penawaran dinyatakan gugur pada tahapan Evaluasi Teknis. 2. Referensi Pekerjaan Pelaksana Lapangan a.n Yolanda Tendean yang disampaikan tidak berlaku/tidak valid karena pemberi pekerjaan menarik kembali surat keterangan pengalaman kerja dengan atas dasar bahwa tidak termuat dalam kontrak sebagai pelaksana lapangan. Sehingga referensi dianggap tidak ada dan tidak melampirkan pengalaman kerja. Berdasarkan Dokumen Pemilihan Nomor: 03/Pokja/BPBJ-KK/06/VI/2025 Bab IV. Lembar Data Pemilihan (LDP); huruf F; angka 2. a) Pelaksana Lapangan : 1 (satu) orang orang memiliki Sertifikat Kompetensi Kerja (SKK) Manajer Lapangan Pelaksanaan Pekerjaan Gedung (Jenjang 6) atau SKT Pelaksana Bangunan Gedung/Pekerjaan Gedung (TA-022/TS-051) dengan pengalaman 2 (dua) Tahun dibuktikan dengan daftar riwayat pengalaman pekerjaan atau sekurang-kurangnya 2 (dua) referensi dari Pemberi pekerjaan sesuai dengan yang disyaratkan, maka penawaran dinyatakan gugur pada tahapan Evaluasi Teknis. |
| 0602251597822000 | Rp 1,462,403,866 | 1. Setelah dilakukan klarifikasi terhadap bukti kepemilikan peralatan dari pemberi sewa berupa nota pembelian alat Genset pada Toko Istana Diesel, pihak penjual menyatakan bahwa tulisan yang tertera pada nota pembelian alat genset bukan tulisan pemilik toko maupun karyawan toko, sehingga bukti pembelian tersebut dianggap tidak ada. Berdasarkan Dokumen Pemilihan Nomor: 03/Pokja/BPBJ-KK/06/VI/2025 BAB III Instruksi Kepada Peserta (IKP); huruf E; angka 28.12 b. 2) b) (1) (c) Untuk peralatan sewa, selain menyampaikan surat perjanjian sewa harus disertai dengan bukti kepemilikan/penguasaan terhadap peralatan dari pemberi sewa, maka penawaran dinyatakan gugur pada tahapan Evaluasi Teknis. 2. Masa berlaku sertifikat kalibrasi dari peralatan theodolite telah habis, sehingga alat theodolite dianggap tidak terkalibrasi. Sesuai dengan Peraturan Menteri Perdagangan Republik Indonesia Nomor 52 Tahun 2019 Tentang Standar Ukuran Metrologi Legal, Permendag No. 24 Tahun 2024 tentang kegiatan tera dan tera ulang alat ukur, alat takar, alat timbang, dan alat perlengkapan metrologi legal, Permen ESDM No. 15 Tahun 2018 tentang kegiatan usaha minyak dan gas bumi, termasuk penggunaan alat ukur yang harus dikalibrasi, Peraturan Menteri Kehutanan P.19/Menhut-II/2004 yang mengatur pengukuran dan penataan batas areal kerja di bidang kehutanan, yang seringkali melibatkan penggunaan theodolite. Penggunaan alat ukur yang akurat, yang diperoleh melalui kalibrasi, adalah esensial untuk memastikan keabsahan hasil pengukuran, Standar ISO 9001 dan Standar ISO 17025. Sehingga peralatan theodolite dianggap tidak ada dan penawaran dinyatakan gugur pada tahapan Evaluasi Teknis. | |
| 0026411520824000 | - | - | |
| 0023948334822000 | - | - | |
| 0702682675824000 | - | - | |
| 0608719167822000 | - | - | |
CV Fantastic Engineer | 09*3**8****22**0 | - | - |
| 0412164733822000 | - | - | |
| 0015373822821000 | - | - | |
| 0724773734824000 | - | - | |
CV Karya Radeska | 06*3**3****24**0 | - | - |
| 0836972703822000 | - | - | |
| 0032399479823000 | - | - | |
| 0535900864822000 | - | - | |
| 0841515505822000 | - | - | |
| 0019567254813000 | - | - | |
| 0028018349824000 | - | - | |
| 0022274534822000 | - | - | |
| 0719721300824000 | - | - | |
| 0022198394809000 | - | - | |
| 0019065515805000 | - | - | |
| 0018763359809000 | - | - | |
CV Alsya Mandiri Konstruksi | 10*0**0****34**7 | - | - |
CV Anindya Karya Konstruksi | 09*8**6****24**0 | - | - |
PT Atta Konstruksi Utama | 01*6**8****24**0 | - | - |
Gamma Raya | 00*6**9****22**0 | - | - |
| 0033169533824000 | - | - | |
| 0022844013821000 | - | - |
| Authority | |||
|---|---|---|---|
| 13 June 2023 | Belanja Modal Penataan Lansekap Dan Perlengkapannya | Kab. Minahasa Selatan | Rp 7,582,940,102 |
| 10 December 2021 | Pembangunan Objek Wisata Air Panas Belerang (Pen) | Pemerintah Daerah Kota Tomohon | Rp 5,951,000,000 |
| 28 June 2019 | Pembangunan Lansekap Asrama Haji | Kementerian Agama | Rp 3,900,000,000 |
| 3 May 2023 | Pembangunan Landscape Gedung Perpustakaan | Kota Kotamobagu | Rp 3,300,000,000 |
| 14 August 2023 | Pembangunan Tugu Batas Wilayah Administrasi Tahap II | Kab. Bolaang Mongondow Timur | Rp 2,800,000,000 |
| 10 December 2021 | Pembangunan Objek Wisata Air Terjun Batu Lapis Tambulinas | Pemerintah Daerah Kota Tomohon | Rp 2,134,000,000 |
| 28 July 2017 | Pembuatan Pagar Dan Taman Gedung Plut | Provinsi Sulawesi Utara | Rp 1,765,400,000 |
| 16 August 2022 | Lanjutan Pembangunan Asrama Dan Gedung Serbaguna Pada Balai Pendidikan Dan Pelatihan Hukum Dan Ham Sulawesi Utara Ta 2022 | Kementerian Hukum Dan Hak Asasi Manusia RI | Rp 1,133,731,000 |
| 7 August 2019 | Pembangunan Landscape Tower A & B | Pemerintah Daerah Kota Kotamobagu | Rp 1,100,000,000 |
| 1 August 2022 | Lanjutan Pembangunan Pagar Blok Plan Gorontalo Utara | Kab. Gorontalo Utara | Rp 1,100,000,000 |