PEMERINTAH KABUPATEN KOTAWARINGIN BARAT
DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG
Jalan Sutan Syahrir Nomor 5 Telp. (0532) 21034, 22283
PANGKALAN BUN 74112
URAIAN SINGKAT
PEKERJAAN
K/L/D/I : Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat
SKPD : Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang
Kabupaten Kotawaringin Barat
Nama PA : Dr. Ir. M. Hasyim Muallim, MT
Nama PPK : Herto, ST
Sub Kegiatan : Rekonstruksi Jalan
Pekerjaan : Jalan Sei Tatas 4 - Sei Tatas 3, Jalan Rarait 3,
Rarait 9 Kec. Arut Selatan
Nilai Pagu : Rp. 930.233.000.00,-
Nilai HPS : Rp. 930.233.000.00,-
Tahun Anggaran
2023
Metode Pelaksanaan
METODE PELAKSANAAN PEKERJAAN
Sub Kegiatan : Jalan Sei Tatas 4 - Sei Tatas 3, Jalan Rarait 3, Rarait 9 Kec. Arut Selatan
Lokasi : Kecamatan Selatan
Tahun Aggaran : 2023
A. UMUM
1. Pendahuluan
Pada setiap pembangunan proyek kostruksi jalan sebagai Penyedia Jasa
diharuskan memahami secara menyeluruh tentang bagaimana tahapan pelaksanaan
proyek yang akan dilaksanakan. Dimana setiap proyek memiliki kondisi dan kesulitan
yang berbeda-beda sehingga perlu tatacara pelaksanaan yang berbeda pula.
Sedangkan dalam kontrak kerja Penyedia Jasa diberikan batas waktu tertentu untuk
menyelesaikan proyek secara tepat waktu. Disamping itu biaya pelaksanaan dan mutu
hasil kerja turut dipertimbangkan agar tercapai target penyelesaian yang optimal. Oleh
karena itu sebagai acuan Penyedia Jasa dalam melaksanakan pekerjaan perlu
memahami tahapan metode pelaksanaan konstruksi yang tepat dan berkesinambungan
dengan mempelajari rincian volume yang terdapat di Daftar Kuantitas Dan Harga serta
Gambar Kerja yang tersedia.
2. Ruang Lingkup Kegiatan
Kegiatan Penyelenggaraan Jalan Kabupaten/Kota ini merupakan kegiatan yang
berada di Lingkup SKPD-DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG
Kabupaten Kotawaringin Barat Tahun Anggaran 2023.
3. Lingkup Pekerjaan
Secara garis besar lingkup pekerjaan yang dilaksanakan dalam pelaksanaan
Pekerjaan pada Sub Kegiatan Rekonstruksi terbagi menjadi beberapa sub item
pekerjaan. Berikut dapat dijabarkan item-item pekerjaan adalah sebagai berikut :
1) DIVISI 1 – UMUM
Seksi 1.2 Mobilisasi
Seksi Ls Papan Nama Kegiatan
Seksi Ls Pelaksanaan Sistem Manajemen Keselamatan
Konstruksi (SMKK)
2) DIVISI 3 – PEKERJAAN TANAH
Seksi 3.2.(1a) Timbunan Biasa dari sumber galian
Seksi 3.3.(1) Penyiapan Badan Jalan
3) DIVISI 6 – PERKERASAN ASPAL
Seksi 6.1 (2a) Lapis Resap Pengikat - Aspal Cair
Seksi 6.3.(3) Lataston Lapis Aus (HRS-WC)
Metode Pelaksanaan
B. PELASKANAAN PEKERJAAN PENINGKATAN JALAN
1. BAGAN ALIR PEKERJAAN
PERSIAPAN
SPMK
1. Job Mix Formula
2. Material dan Penyimpanan
3. Jadwal Pelaksanaan
4. Pengukuran Lapangan (MC-0)
5. Mobilisasi Personil
6. Mobilisasi Peralatan
7. Mobilisasi Tenaga Kerja
Tidak Sesuai
Perhitungan Ulang
Pengecekan Kuantitas dan
Gambar Rencana
Addendum
Shoop Drawing
PELAKSANAAN PEKERJAAN
1. Penyiapan Badan Jalan
2. Tanah Timbunan
3. Lapis Perekat - Aspal Cair
4. Lataston Lapis Aus (HRS-
WC)
DOKUMEN ADMINISTRASI
1. Back Up Data Quantity
2. Back Up Data Quality
3. Asbuild Drawing
4. Foto Dokumentasi
5. Laporan Harian, Mingguan
dan Bulanan
6. Dan dokumen lain yang
dipersyaratkan
PHO Masa Pemeliharaan
Selesai
Metode Pelaksanaan
2. URAIAN PEKERJAAN
a. DIVISI 1. PENDAHULUAN
Pekerjaan mobilisasi atau persiapan adalah pekerjaan awal yang meliputi kegiatan-
kegiatan pendahuluan untuk mendukung permulaan proyek meliputi antara lain :
1) Pembuatan Job Mix Formula
Sebelum pekerjaan utama dilaksanakan terlebih dahulu dilaksanakan
pengambilan sampel bahan dari quary yang berdekatan dengan lokasi pekerjaan
dan telah disetujui bersama pihak direksi teknis dan konsultan pengawas teknis,
diantaranya yaitu : batu, pasir, semen dan aspal dibawa ke laboratorium Job Mix
Formula/Job Mix Desain yang akan dipakai sebagai acuan kerja dalam
pelaksanaan proyek.
2) Kantor lapangan dan fasilitasnya
Tahap berikutnya menentukan lokasi bascamp, pembuatan kantor lapangan dan
fasilitasnya dilokasi proyek dan kemudian dilanjutkan dengan mobilisasi perlatan
sesua dengan tahapan pelaksanaan pekerjaan.
3) Pengaturan arus transportasi dan pemeliharaan terhadap arus lalu lintas
Untuk kelancaran pelaksanaan pekerjaan, pengaturan arus lalu lintas transportasi
dilakukan dengan pembuatan tanda-tanda lalu lintas yang memadai disetiap
kegiatan lapangan. Bila diperlukan dapat ditempatkan petugas pemberi isyarat
yang bertugas mengatur arus lalu lintas pada saat pelaksanaan.
4) Rekayasa lapangan
Dengan petunjuk Direksi Teknis dan Konsultan Pengawas survey/rekayasa
lapangan dilaksanakan untuk menentukan kondisi fisik dan strucktural dari
pekerjaan dan fasilitas yang ada dilokasi pekerjaan, sehingga diungkinkan untuk
mengadakan peninjauan ulang terhadap rancangan kerja yang telah diberikan
system dan tatacara survey dikordinasikan dengan direksi teknis.
5) Material dan penyimpanan
Bahan material yang akan digunakan dalam pekerjaan harus menemui spesifikasi
dan standar yang berlaku, baik ukuran, type maupun ketentuan lainnya sesuai
petunjuk Direksi Teknis dan Konsultan Pengawas. Semua material yang akan
digunakan untuk proses pembuatan Lapis Pondasi Agregat Kelas A, B dan S,
Tanah Timbunan, Semen, Asphalt, Pasir dan bahan material yang terdapat dalam
spesifikasi telah mendapat persetujuan dari pihak Direksi Teknis dan Konsultan
Pengawas.
Metode Pelaksanaan
6) Jadwal Pelaksanaan
Jadwal pelaksanaan dibuat pihak kontraktor, diajukan kepada Direksi Teknis
untuk dibahas dan mendapat persetujuan pada saat dilaksanakan rapat
pendahuluan (Pre construction Meeting/PCM).
7) Pelaksanaan Mobilisasi Peralatan
Dalam pelaksanaan proyek ini mobilisasi peralatan utama meliputi :
a) Alat Bantu
b) Concrete Pan Mixer
c) Truck Mixer
d) Asphalt finisher
e) Tyre Roller
f) Tandem Roller
g) Vibratory Roller
h) Motor Grader
8) Papan Nama Pekerjaan
a) Papan Nama ini digunakan sebagai identitas dan informasi mengenai proyek.
b) Papan nama proyek dibuat dengan ukuran atas persetujuan Direksi
Pekerjaan.
c) Bahan yang dipakai : kayu kasau, plywood, paku, semen dan lain-lain.
d) Papan mana proyek dipasang dipangkal dan ujung lokasi pekerjaan.
e) Papan nama dipelihara selama pelaksanaan proyek.
9) Mobilisasi Personil
Mobilisasi personil inti pada pelaksanaan pekerjaan ini meliputi penugasan
tenaga ahli maupun tenaga pendukung dan para pekerja dalam melaksanakan
pekerjaan tersebut baik dilokasi sesuai kebutuhan yang disyaratkan dalam
kontrak pelaksanaan pekerjaan.
METODE PELAKSANAAN
DIVISI 3.
PEKERJAAN TANAH
A. Penyiapan Badan Jalan
Pekerjaan ini mencakup penggarukan, penyiapan dan pemadatan permukaan tanah
dasar atau permukaan jalan kerikil lama untuk penghamparan Lapis Pondasi Agregat,
Lapis Pondasi Agregat pada galian pelebaran badan jalan. Pelaksanaan pekerjaan
penyiapan badan jalan ini prosedurnya sebagai berikut :
Asumsi
Menggunakan alat berat (cara mekanik)
Kapasitas kerja sesuai kapasitas alat yang disyaratkan
Kemiringan sesuai petunjuk Direksi Teknis.
Urutan kerja/Metode kerja :
Tanah yang sudah digali dan ditimbun dipadatkan lalu dibentuk penampang
jalan sesuai dengan elevasi jalan yang direncanakan.
Tanah eksisting sepanjang jalan lokasi pekerjaan diratakan menggunakan alat
motor grader dan dipadatkan menggunakan vibratory roller dibentuk penampang
jalan sesuai dengan elevasi jalan yang direncanakan
Pekerjaan ini dilakukan berulang dengan beberapa lintasan dan overlay
blade diikuti pengecekan elevasi kemiringan dan kerataan badan jalan.
Pekerjaan ini dilakukan menggunakan motor grader dan vibro roller.
Dilakukan pemadatan dengan vibro terlebih dahulu kemudian motor grader
membentuk penampang jalan. Setelah itu dipadatkan kembali dengan vibro
roller. Begitu seterusnya hingga terbentuk kemiringan penampang yang
direncanakan atau yang disyaratkan berdsarkan spesifikasi teknis.
Gambar. Penyiapan Badan Jalan
METODE PELAKSANAAN
DIVISI 3.
PEKERJAAN TANAH
A. Pekerjaan Timbunan Tanah dari Sumber Galian
Pekerjaan ini mencakup pengadaan, pengangkutan, penghamparan dan pemadatan
tanah atau bahan berbutir yang disetujui untuk pembuatan timbunan, untuk penimbunan
kembali galian pipa atau struktur dan untuk timbunan umum yang diperlukan untuk
membentuk dimensi timbunan sesuai dengan garis, kelandaian, dan elevasi penampang
melintang yang disyaratkan atau disetujui oleh Direksi Pekerjaan.
a) Pengajuan Kesiapan Kerja
Untuk setiap timbunan yang akan dibayar menurut ketentuan Seksi dari
Spesifikasi ini, Penyedia Jasa harus menyerahkan pengajuan kesiapan di
bawah ini kepada Direksi Pekerjaan sebelum setiap persetujuan untuk
memulai pekerjaan disetujui oleh Direksi Pekerjaan:
Gambar detil penampang melintang yang menunjukkan permukaan
yang telah dipersiapkan untuk penghamparan timbunan;
Hasil pengujian kepadatan yang membuktikan bahwa pemadatan
pada permukaan yang telah disiapkan untuk timbunan yang akan
dihampar cukup memadai, bilamana diperlukan menurut Pasal 3.2.3.1).b)
di bawah ini.
Penyedia Jasa harus menyerahkan hal-hal berikut ini kepada Direksi
Pekerjaan paling lambat 14 hari sebelum tanggal yang diusulkan untuk
penggunaan pertama kalinya sebagai bahan timbunan:
Dua contoh masing-masing 50 kg untuk setiap jenis bahan, satu contoh
harus disimpan oleh Direksi Pekerjaan untuk rujukan selama Periode
Kontrak;
Pernyataan tentang asal dan komposisi setiap bahan yang diusulkan untuk
bahan timbunan, bersama-sama dengan hasil pengujian laboratorium
yang menunjukkan bahwa sifat-sifat bahan tersebut memenuhi ketentuan
yang disyaratkan Pasal 3.2.2.
Penyedia Jasa harus menyerahkan hal-hal berikut ini dalam bentuk tertulis
kepada Direksi Pekerjaan segera setelah selesainya setiap ruas pekerjaan,
dan sebelum mendapat persetujuan dari Direksi Pekerjaan, tidak
diperkenankan menghampar bahan lain di atas pekerjaan timbunan
sebelumnya :
Hasil pengujian kepadatan seperti yang disyaratkan dalam Pasal 3.2.4.
Hasil pengukuran permukaan dan data survei yang menunjukkan bahwa
toleransi permukaan yang disyaratkan dalam Pasal 3.2.1.3) dipenuhi.
b) Prosedure pelaksanaan pekerjaan
Sebelum pekerjaan dimulai, terlebih dahulu mempersiapkan gambar design
dari data-data awal yang diambil pada saat joint survey dan gambar design
lokasi ini diajukan dan disetujui oleh Direksi Pekerjaan terlebih dahulu yaitu
dengan gambar penampang melintang yang menunjukkan elevasi permukaan
tiap titik.
Setelah gambar design penampang melintang disetujui, kemudian
dilaksanakan pemasangan patok-patok elevasi (bowplang).
Sebelum material didatangkan dari quarry yang telah disepakati bersama-
sama dengan Direksi, diadakan pengujian sample material selected terlebih
dahulu. Dan setelah pengujian material telah disetujui oleh Direksi dan
kemudian dituangkan ke dalam report hasil investigasi dan menjadi pegangan
untuk pelaksanaan pengiriman material untuk pekerjaan.
Setelah itu, material dari quarry dikirim ke lokasi dengan memakai dump truk,
dan pada lokasi telah tersedia peralatan penghamparan dan pemadatan serta
water tank untuk menjaga pada saat penghamparan material tetap dalam kadar
air yang telah disepakati bersama dan disetujui oleh Direksi Pekerjaan.
Material dihampar dengan Motor Grader secara per layer dengan tebal hampar
maksimum 20 cm dan kemudian diikuti dengan pemadatan oleh Vibro Roller
yang juga telah disepakati jumlah lintasan pemadatan dan disetujui oleh Direksi
Pekerjaan. Kemudian, apabila penghamparan dilaksanakan pada saat terik
matahari yang mengakibatkan material menjadi kering dan terburai oleh
hembusan angina maka segera dilakukan penyiraman air dengan water tank.
Kemudian setelah penghamparan telah tercapai 200 m’ maka dilakukan test
kepadatan dengan menggunakan alat Sandcone.
Jika hasil test sudah sesuai lanjutkan pekerjaan lain.
Peralatan yang digunakan :
a. Motor Grader = 1 Unit
b. Vibro Roller = 1 Unit
c. Dump Truck = 3 Unit
d.
Water Tank = 1 Unit
METODE PELAKSANAAN
DIVISI 6.
PERKERASAN ASPAL
A. Lapis Resap Pengikat – Aspal Cair
Pekerjaan ini digunakan sebagai Lapis Resap Pengikat antara Lapis Pondasi
Agregat Kelas A dengan konstruksi diatasnya, sebelum dilakukan penyemprotan
aspal dipanaskan pada tangki Aspal Sprayer dan dicampur dengan Karosin setelah
aspal mencapai suhu yang telah ditetapkan sesuai spesifikasi setelah itu aspal
Lapis Resap Pengikat disemprotkan ke Lapis Pondasi Agregat Klas A dengan
ketebalan 0,4 s/d 1,3 liter / meter persegi.
Dikerjakan secara mekanik dengan urutan kerja sebagai berikut Aspal dan minyak
Flux dicampur dan dipanaskan sehingga menjadi campuran aspal cair Permukaan
yang akan dilapis dibersihkan dari debu dan kotoran dengan Air Compresor.
Campuran aspal cair disemprotkan dengan Asphalt Sprayer ke atas permukaan
yang akan dilapis. Angkutan Aspal dan Minyak tanah menggunakan Dump
Truck. Lapis Resap Pengikat ini dilaksanakan pada daerah badan jalan diatas
LPA klas A yang sebelumya dipadatkan sekali lagi dengan tandem roller sebelum
penghamparan HRS Base serta dibersihkan dengan compressor baru disemprot
Lapis Resap Pengikat.
Lingkup Pekerjaan
Pekerjaan ini mencakup penyediaan dan penghamparan bahan aspal pada
permukaan yang telah disiapkan sebelumnya untuk pemasangan lapisan
beraspal berikutnya. Dan dihampar diatas permukaan yang beraspal.
Tahapan dan Cara Pelaksanaan
Mulai
Pencampuran Aspal & Kerosin Pembersihan Lokasi Menggunakan
Air Compresor
Penyemprotas Campuran
Aspal Cair/Sprayer
Selesai
Gambar 27. Pelaksanaan Pekerjaan Lapis Resap Pengikat
Analisa Pengerahan Alat & Material
Alat yang dikerahkan Material yang dikerahkan
Asphalt Sprayer Asphalt
Air Compresor Kerosin/Minyak Tanah
Asphalt Distributor Bahan Lainnya
Dump Truck
Alat bantu
Analisa Pengerahan Personil & K3
Personil yang dikerahkan Aspek K3
Pelaksana Memasang Rambu Peringatan :
Petugas K3L Rambu Peringatan :
Tenaga Kerja “HATI-HATI ADA PEKERJAAN
PENGASPALAN”
Menggukana alat pelindung diri
(APD)
- Sarung Tangan
- Helm
- Sepatu Safety
Pengendalian Mutu
Mutu yang diharapkan :
Lapisan yang telah terhampar sesuai dengan rencana
Pengendalian Mutu :
Tiap 200 m ada 5 penampang, masing 1 penampang ada 3 kertas uji
METODE PELAKSANAAN
DIVISI 6.
PERKERASAN ASPAL
A. Pekerjaan Lataston Lapis Aus (HRS-WC)(gradasi senjang/semi senjang)
Pencampuran dilakukan dengan Asphal Mixing Plant, diangkut dengan dump
truck dan dihampar dengan asphal finisher, dipadatkan dengan tandem Roller
dan Pneumatic Tyre Roller. serta dirapikan oleh pekerja dengan alat bantu.
Dilaksanakan sesuai dengan rencana dan atas persetujuan pihak Direksi Teknis
dan Konsultan Pengawas.
Lingkup Pekerjaan
Pekerjaan ini mencakup pengadaan lapisan padat yang awet untuk lapis
perata, lapis pondasi atau lapis campuran aspal yang terdiri dari agregat dan
bahan aspal yang dicampur di AMP, serta menghampar dan memadatkan
campuran tersebut diatas pondasi atau permukaan jalan yang telah disiapkan.
Tahapan dan Cara Pelaksanaan
Mulai
Persiapan Alat dan Material
Pencampuran Asphalt+Agregat+Filler+Aditif (Proses di AMP)
Pengangkuta Aspal Kelokasi Pekerjaan
Penghamparan
Pemadatan
Selesai
Gambar 24. Pelaksanaan Pekerjaan HRS-WC
Analisa Pengerahan Alat & Material
Alat yang dikerahkan Material yang dikerahkan
AMP+Laboratorium Asphalt
Wheel Loader Agregat Kasar
Dump Truck Agregat Halus
Asphalt Finisher Filler
Tandem Roller Kerosin/Minyak Tanah
Pneumatic Tire Roller
Alat Bantu
Analisa Pengerahan Personil & K3
Personil yang dikerahkan Aspek K3
Pelaksana Memasang Rambu Peringatan :
Petugas K3L Rambu Peringatan :
Tenaga Kerja “HATI-HATI ADA PEKERJAAN
PENGASPALAN”
Menggukana alat pelindung diri
(APD)
- Sarung Tangan
- Helm
- Sepatu Safety
Pengendalian Mutu
Mutu yang diharapkan :
- Permukaan yang rata sesuai spesifikasi yang disyaratkan
- Elevasi sesuai dengan yang direncanakan
- Campuran aspal sesuai dengan spesifikasi yang disyaratkan
Pengendalian Mutu :
Jenis Metode Banyaknya Spesifikasi Satuan
No Keterangan
Pengujian Pengujian Pengujian Pengujian
Job Mix
1 1
Formula
tiap 250 m3 ada
2 Hot Bin Sleve -
2 pengujian
Extraksi dan tiap 250 m3 ada
3 -
Gradasi 2 pengujian
SNI 06- tiap 200 m3 ada
4 Marshall Test -
2489-1991 2 pengujian
tiap 100 m
%
5 Core Drill Minimal ada 2 > 98
benda uji
A. PENUTUP
Untuk melaksanakan pekerjaan dalam butir tersebut diatas, berlaku dan mengikat pula :
1. Gambar bestek yang dibuat Konsultan Perencana yang sudah disahkan oleh
Pemberi Tugas termasuk juga gambar – gambar detail yang diselesaikan oleh
Kontraktor dan sudah disahkan/disetujui oleh pengawas.
2. Rencana Kerja dan Syarat – Syarat ( RKS ).
3. Surat Perintah Kerja ( SPK ).
4. Surat Penawaran beserta lampiran – lampirannya.
5. Jadwal Pelaksanaan ( Tentative Time Schedule ).
6. Kontrak / Surat Perjanjian Pemborongan.
7. Instruksi – instruksi Direksi dan Pengawas.