PEMERINTAH KABUPATEN KOTAWARINGIN BARAT
DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG
Jalan Sutan Syahrir Nomor 5 Telp. (0532) 21034, 22283
PANGKALAN BUN 74112
URAIAN SINGKAT
PEKERJAAN
K/L/D/I : Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat
SKPD : Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang
Kabupaten Kotawaringin Barat
Nama PA : Dr. Ir. M. Hasyim Muallim, MT
Nama PPK : Herto, ST
Sub Kegiatan : Rekonstruksi Jalan
Pekerjaan : Jalan Menuju Pondok Pesantren Mambaul
Hasan Lada'wah, Jalan Kumai Hilir - Sei
Kapitan
Nilai Pagu : Rp. 3.883.787.437.00,-
Nilai HPS : Rp. 3.883.787.437.00,-
Tahun Anggaran
2023
Metode Pelaksanaan
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
Sub Kegiatan : Rekonstruksi Jalan
Pekerjaan : Jalan Menuju Pondok Pesantren Mambaul Hasan Lada'wah,
Jalan Kumai Hilir - Sei Kapitan.
Lokasi : Kecamatan KumaiTahun
Aggaran : 2023
A. UMUM
1. Pendahuluan
Pada setiap pembangunan proyek kostruksi jalan sebagai Penyedia Jasa
diharuskan memahami secara menyeluruh tentang bagaimana tahapan pelaksanaan
proyek yang akan dilaksanakan. Dimana setiap proyek memiliki kondisi dan kesulitan
yang berbeda-beda sehingga perlu tatacara pelaksanaan yang berbeda pula.
Sedangkan dalam kontrak kerja Penyedia Jasa diberikan batas waktu tertentu untuk
menyelesaikan proyek secara tepat waktu. Disamping itu biaya pelaksanaan dan mutu
hasil kerja turut dipertimbangkan agar tercapai target penyelesaian yang optimal. Oleh
karena itu sebagai acuan Penyedia Jasa dalam melaksanakan pekerjaan perlu
memahami tahapan metode pelaksanaan konstruksi yang tepat dan berkesinambungan
dengan mempelajari rincian volume yang terdapat di Daftar Kuantitas Dan Harga serta
Gambar Kerja yang tersedia.
2. Ruang Lingkup Kegiatan
Kegiatan Penyelenggaraan Jalan Kabupaten/Kota ini merupakan kegiatan yang
berada di Lingkup SKPD-DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG
Kabupaten Kotawaringin Barat Tahun Anggaran 2023.
3. Lingkup Pekerjaan
Secara garis besar lingkup pekerjaan yang dilaksanakan dalam pelaksanaan
Pekerjaan pada Sub Kegiatan Rekonstruksi terbagi menjadi beberapa sub item
pekerjaan. Berikut dapat dijabarkan item-item pekerjaan adalah sebagai berikut :
1) DIVISI 1. UMUM
1.2. Mobilisasi
Ls Papan Nama Kegiatan
Ls Pelaksanaan Sistem Manjemen Keselamatan Kontruksi (SMKK )
2) DIVISI 3 PEKERJAAN TANAH
3.3.(1) Penyiapan Badan Jalan
3) DIVISI 6 PERKERASAN ASPAL
6.1 (2a) Lapis Perekat - Aspal Cair
6.3(3) Lataston Lapis Aus (HRS-WC)
4) DIVISI 7 STRUKTUR
7.1.(5a) Beton struktur, fc’30 MPa
Metode Pelaksanaan
B. PELASKANAAN PEKERJAAN PENINGKATAN JALAN
1. BAGAN ALIR PEKERJAAN
PERSIAPAN
SPMK
1. Job Mix Formula
2. Material dan Penyimpanan
3. Jadwal Pelaksanaan
4. Pengukuran Lapangan (MC-0)
5. Mobilisasi Personil
6. Mobilisasi Peralatan
7. Mobilisasi Tenaga Kerja
Tidak Sesuai
Perhitungan Ulang
Pengecekan Kuantitas dan
Gambar Rencana
Addendum
Shoop Drawing
PELAKSANAAN PEKERJAAN
1. Penyiapan Badan Jalan
2. Beton struktur, fc’30 MPa
3. Lapis Perekat - Aspal Cair
4. Beton struktur, fc’30 MPa
DOKUMEN ADMINISTRASI
1. Back Up Data Quantity
2. Back Up Data Quality
3. Asbuild Drawing
4. Foto Dokumentasi
5. Laporan Harian, Mingguan
dan Bulanan
6. Dan dokumen lain yang
dipersyaratkan
PHO Masa Pemeliharaan
Selesai
Metode Pelaksanaan
2. URAIAN PEKERJAAN
a. DIVISI 1. PENDAHULUAN
Pekerjaan mobilisasi atau persiapan adalah pekerjaan awal yang meliputi kegiatan-
kegiatan pendahuluan untuk mendukung permulaan proyek meliputi antara lain :
1) Pembuatan Job Mix Formula
Sebelum pekerjaan utama dilaksanakan terlebih dahulu dilaksanakan
pengambilan sampel bahan dari quary yang berdekatan dengan lokasi pekerjaan
dan telah disetujui bersama pihak direksi teknis dan konsultan pengawas teknis,
diantaranya yaitu : batu, pasir, semen dan aspal dibawa ke laboratorium Job Mix
Formula/Job Mix Desain yang akan dipakai sebagai acuan kerja dalam
pelaksanaan proyek.
2) Kantor lapangan dan fasilitasnya
Tahap berikutnya menentukan lokasi bascamp, pembuatan kantor lapangan dan
fasilitasnya dilokasi proyek dan kemudian dilanjutkan dengan mobilisasi perlatan
sesua dengan tahapan pelaksanaan pekerjaan.
3) Pengaturan arus transportasi dan pemeliharaan terhadap arus lalu lintas
Untuk kelancaran pelaksanaan pekerjaan, pengaturan arus lalu lintas transportasi
dilakukan dengan pembuatan tanda-tanda lalu lintas yang memadai disetiap
kegiatan lapangan. Bila diperlukan dapat ditempatkan petugas pemberi isyarat
yang bertugas mengatur arus lalu lintas pada saat pelaksanaan.
4) Rekayasa lapangan
Dengan petunjuk Direksi Teknis dan Konsultan Pengawas survey/rekayasa
lapangan dilaksanakan untuk menentukan kondisi fisik dan strucktural dari
pekerjaan dan fasilitas yang ada dilokasi pekerjaan, sehingga diungkinkan untuk
mengadakan peninjauan ulang terhadap rancangan kerja yang telah diberikan
system dan tatacara survey dikordinasikan dengan direksi teknis.
5) Material dan penyimpanan
Bahan material yang akan digunakan dalam pekerjaan harus menemui spesifikasi
dan standar yang berlaku, baik ukuran, type maupun ketentuan lainnya sesuai
petunjuk Direksi Teknis dan Konsultan Pengawas. Semua material yang akan
digunakan untuk proses pembuatan Lapis Pondasi Agregat Kelas A, B dan S,
Tanah Timbunan, Semen, Asphalt, Pasir dan bahan material yang terdapat dalam
spesifikasi telah mendapat persetujuan dari pihak Direksi Teknis dan Konsultan
Pengawas.
6) Jadwal Pelaksanaan
Jadwal pelaksanaan dibuat pihak kontraktor, diajukan kepada Direksi Teknis untuk
dibahas dan mendapat persetujuan pada saat dilaksanakan rapat pendahuluan
(Pre construction Meeting/PCM).
Metode Pelaksanaan
7) Pelaksanaan Mobilisasi Peralatan
Dalam pelaksanaan proyek ini mobilisasi peralatan utama meliputi :
a) Alat Bantu
b) Concrete Pan Mixer
c) Truck Mixer
d) Asphalt finisher
e) Tyre Roller
f) Tandem Roller
g) Vibratory Roller
h) Motor Grader
8) Papan Nama Pekerjaan
a) Papan Nama ini digunakan sebagai identitas dan informasi mengenai proyek.
b) Papan nama proyek dibuat dengan ukuran atas persetujuan Direksi
Pekerjaan.
c) Bahan yang dipakai : kayu kasau, plywood, paku, semen dan lain-lain.
d) Papan mana proyek dipasang dipangkal dan ujung lokasi pekerjaan.
e) Papan nama dipelihara selama pelaksanaan proyek.
9) Mobilisasi Personil
Mobilisasi personil inti pada pelaksanaan pekerjaan ini meliputi penugasan tenaga
ahli maupun tenaga pendukung dan para pekerja dalam melaksanakan pekerjaan
tersebut baik dilokasi sesuai kebutuhan yang disyaratkan dalam kontrak
pelaksanaan pekerjaan.
METODE PELAKSANAAN
DIVISI 3.
PEKERJAAN TANAH
A. Penyiapan Badan Jalan
Pekerjaan ini mencakup penggarukan, penyiapan dan pemadatan permukaan tanah
dasar atau permukaan jalan kerikil lama untuk penghamparan Lapis Pondasi Agregat,
Lapis Pondasi Agregat pada galian pelebaran badan jalan. Pelaksanaan pekerjaan
penyiapan badan jalan ini prosedurnya sebagai berikut :
Asumsi
Menggunakan alat berat (cara mekanik)
Kapasitas kerja sesuai kapasitas alat yang disyaratkan
Kemiringan sesuai petunjuk Direksi Teknis.
Urutan kerja/Metode kerja :
Tanah yang sudah digali dan ditimbun dipadatkan lalu dibentuk penampang
jalan sesuai dengan elevasi jalan yang direncanakan.
Tanah eksisting sepanjang jalan lokasi pekerjaan diratakan menggunakan alat
motor grader dan dipadatkan menggunakan vibratory roller dibentuk penampang
jalan sesuai dengan elevasi jalan yang direncanakan
Pekerjaan ini dilakukan berulang dengan beberapa lintasan dan overlay
blade diikuti pengecekan elevasi kemiringan dan kerataan badan jalan.
Pekerjaan ini dilakukan menggunakan motor grader dan vibro roller.
Dilakukan pemadatan dengan vibro terlebih dahulu kemudian motor grader
membentuk penampang jalan. Setelah itu dipadatkan kembali dengan vibro
roller. Begitu seterusnya hingga terbentuk kemiringan penampang yang
direncanakan atau yang disyaratkan berdsarkan spesifikasi teknis.
Gambar. Penyiapan Badan Jalan
1) Pekerjaan Plastik Sheet
Pekerjaan ini harus mencakup pengadaan dan pemasangan Plastik Sheet atau
Membran kedap air sesuai dengan Spesifikasi dan Gambar, atau sebagaimana
yang diperintahkan oleh Direksi Pekerjaan.
Bahan plastik sheet :
Plastik Sheet atau Membran kedap air harus terdiri dari lembaran plastik
yang kedap air setebal 125 micron yang berguna agar air semen dari plat
beton yang dicor tidak meresap ke dalam lapisan di bawahnya, dan juga untuk
mencegah adanya ikatan antara plat beton dengan lapis pondasi atas yang
akan mengakibatkan terjadinya retak-retak pada plat beton setelah
terjadinya penyusutan pada waktu pengerasan beton.
Prosedur pemasangan plastik sheet :
Membran kedap air tersebut dipasang di atas permukaan lapis pondasi
atas yang telah siap sesuai arahan dan petunjuk teknis pihak Direksi Teknis
dan Konsultan Pengawas.
Lembar-lembar yang berdampingan dipasang overlap, dengan lebar
tumpang-tindih tidak kurang dari 10 cm pada arah lebar dan 30 cm pada arah
memanjang.
Selama proses pemasangan plastik sheet harus dijaga agar tidak terjadi
kerusakan (robek) hingga pengecoran beton mutu rendah fc’ 10 Mpa selesai
dilaksanakan.
Jika plastik sheet robek sebelum pengecoran beton mutu rendah fc’ 10 Mpa
maka pada lubang plastik sheet yang robek ditambal dengan cara dilapisi
kembali plastik sheet diatasnya dengan ketentuan overlap dengan lebar
tumpang tindih seperti tersebut diatas.
Pemasangan plastik sheet
diatas permukaan lapis
pondasi atas.
Gambar 7. Pemasangan plastik sheet
2) Pekerjaan Baja Tulangan U24 Polos dan U32 Ulir
Pekerjaan ini harus mencakup pengadaan dan pemasangan baja tulangan sesuai
dengan Spesifikasi dan Gambar, atau sebagaimana yang diperintahkan oleh Direksi
Pekerjaan.
Bahan yang digunakan :
Baja tulangan harus baja polos atau baja ulir dengan mutu yang sesuai dengan
gambar dan memenuhi tabel tegangan leleh karateristik baja tulangan.
Dalam pelaksanaan pekerjaan ini ukuran baja tulangan yang digunakan
adalah sebagai berikut :
- Dowel baja tulangan Ulir Ø22 – 25 cm, panjang 60 cm
- Tulangan bangku untuk wire mesh baja tulangan polos Ø8 – 30 cm
- Tulangan memanjang sloof baja tulangan polos 4 – Ø10
- Tulangan beugle sloof baja tulangan polos Ø8 – 30 cm
Gambar 10. Denah pemasangan baja tulangan
Prosedur pemasangan
Sebelum memesan bahan, seluruh daftar pesanan dan diagram
pembengkokan harus disediakan oleh Penyedia Jasa untuk mendapatkan
persetujuan dari Direksi Pekerjaan, dan tidak ada bahan yang boleh dipesan
sebelum daftar tersebut serta diagram pembengkokan disetujui.
Sebelum memulai pekerjaan baja tulangan, Penyedia Jasa harus
menyerahkan kepada Direksi Pekerjaan daftar yang disahkan pabrik baja
yang memberikan berat satuan nominal dalam kilogram untuk setiap
ukuran dan mutu baja tulangan atau anyaman baja dilas yang akan digunakan
dalam pekerjaan.
Tulangan harus dibersihkan sesaat sebelum pemasangan untuk
menghilangkan kotoran, lumpur, oli, cat, karat dan kerak, percikan adukan atau
lapisan lain yang dapat mengurangi atau merusak pelekatan dengan beton.
Tulangan harus ditempatkan akurat sesuai dengan Gambar dan dengan
kebu-tuhan selimut beton minimum yang disyaratkan dalam spesifikasi teknis,
atau seperti yang diperintahkan oleh Direksi Pekerjaan.
Batang tulangan harus diikat kencang dengan menggunakan kawat
pengikat sehingga tidak tergeser pada saat pengecoran. Pengelasan tulangan
pembagi atau pengikat (stirrup) terhadap tulangan baja tarik utama tidak
diperkenankan.
Seluruh tulangan harus disediakan sesuai dengan panjang total yang
ditunjukkan pada Gambar. Penyambungan (splicing) batang tulangan,
terkecuali ditunjukkan pada Gambar, tidak akan diijinkan tanpa persetujuan
tertulis dari Direksi Pekerjaan. Setiap penyambungan yang dapat disetujui
harus dibuat sedemikian hingga penyambungan setiap batang tidak terjadi
pada penampang beton yang sama dan harus diletakkan pada titik dengan
tegangan tarik minimum.
Bilamana penyambungan dengan tumpang tindih disetujui, maka panjang
tumpang tindih minimum haruslah 40 diameter batang dan batang tersebut
harus diberikan kait pada ujungnya. Pengelasan pada baja tulangan tidak
diperkenankan, terkecuali terinci dalam Gambar atau secara khusus diijinkan
oleh Direksi Pekerjaan secara tertulis. Bilamana Direksi Pekerjaan
menyetujui pengelasan untuk sambungan, maka sambungan dalam hal ini
adalah sambungan dengan panjang penyaluran penuh yang memenuhi
ketentuan dari AWS D 2.0. Pendinginan terhadap pengelasan dengan air tidak
diperkenankan.
3) Pekerjaan Spon Eva
Pekerjaan ini harus mencakup pengadaan dan pemasangan Spon Eva
sesuai dengan Spesifikasi dan Gambar, atau sebagaimana yang
diperintahkan oleh Direksi Pekerjaan.
Fungsi dari spon eva dalam konstruksi perkerasan kaku (Rigid Pavement)
adalah sebagai pemisah beton per segmen (panjang segmen 5
meter/segmen) sehingga diharapkan setiap sambungan antara segmen
tersebut dapat terjadi patahan pada beton.
Pemasangan Spon Eva pada
setiap join segmen beton
per 5 meter, posisi
pemasangan spon eva
letaknya dibawah dowel.
Gambar 11. Posisi pemasangan spon eva
4) Pekerjaan Expansion Cap
Pekerjaan ini harus mencakup pengadaan dan pemasangan pipa pelindung
baja pada tulangan dowel sesuai dengan Spesifikasi dan Gambar, atau
sebagaimana yang diperintahkan oleh Direksi Pekerjaan.
Gambar. 13 Pemasangan Expansion Cap
5) Pekerjaan Anyaman Kawat yang di Las (Welded Wire Mesh)
Pekerjaan ini harus mencakup pengadaan dan pemasangan Wire Mesh
sesuai dengan Spesifikasi dan Gambar, atau sebagaimana yang
diperintahkan oleh Direksi Pekerjaan.
Gambar 14. Pemasangan Welded Wire Mesh
METODE PELAKSANAAN
DIVISI 5.
PEKERJAAN BETON
1) Pekerjaan Beton Mutu Sedang fc’ 30 Mpa
Perkerasan jalan beton semen atau perkerasan kaku, terdiri dari plat beton
semen, dengan atau tanpa lapisan pondasi bawah, di atas tanah dasar. Dalam
konstruksi perkerasan kaku, plat beton semen sering juga dianggap sebagai lapis
pondasi, kalau di atasnya masih ada lapisan aspal.
Beton mutu sedang fc’ 30 Mpa pada pekerjaan pada ruas jalan penanganan
merupakan beton struktur pada jalan Rigid Pavement.
Bahan yang digunakan dalam pekerjaan ini :
Semen yang digunakan untuk pekerjaan beton harus jenis semen Portland
tipe I,II,III,IV, dan V yang memenuhi SNI 15-2049-2004 tentang Semen
Portland.
Di dalam satu proyek hanya dapat digunakan satu merek semen, kecuali
jika iizinkan oleh Direksi Pekerjaan. Apabila hal tersebut diizinkan, maka
Penyedia Jasa harus mengajukan kembali rancangan campuran beton
sesuai dengan merek semen yang digunakan.
Gradasi agregat kasar dan halus harus memenuhi ketentuan yang diberikan
dalam spesifikasi teknis pada tabel 7.1.2.(1), tetapi atas persetujuan Direksi
Pekerjaan, bahan yang tidak memenuhi ketentuan gradasi tersebut masih
dapat digunakan apabila memenuhi sifat-sifat campuran yang disyaratkan
dalam spesifikasi teknis Divisi 7 pada Butir 7.1.1.(7) dan 7.1.3.(1) yang
dibuktikan oleh hasil campuran percobaan.
Air yang digunakan untuk campuran, perawatan, atau pemakaian lainnya
harus bersih, dan bebas dari bahan yang merugikan seperti minyak,
garam, asam, basa, gula atau organik. Air harus diuji sesuai dengan; dan
harus memenuhi ketentuan dalam SNI 03- 6817-2002 tentang Metode
pengujian mutu air untuk digunakan dalam beton. Apabila timbul keragu-
raguan atas mutu air yang diusulkan dan karena sesuatu sebab
pengujian air seperti di atas tidak dapat dilakukan, maka harus diadakan
perbandingan pengujian kuat tekan mortar semen dan pasir standar
dengan memakai air yang diusulkan dan dengan memakai air murni
hasil sulingan. Air yang diusulkan dapat digunakan apabila kuat tekan
mortar dengan air tersebut pada umur 7 (tujuh) hari dan 28 (dua puluh
delapan) hari mempunyai kuat tekan minimum 90% dari kuat tekan
mortar dengan air suling untuk periode umur yang sama. Air yang
diketahui dapat diminum dapat digunakan.
Prosedur pelaksanaan :
Seluruh beton yang digunakan dalam pekerjaan harus memenuhi kelecakan
(slump), kekuatan (strength), dan keawetan (durability) yang dibutuhkan
sebagaimana disyaratkan.
Penyedia Jasa harus mengirimkan rancangan campuran (mix design)
untuk masing-masing mutu beton yang akan digunakan sebelum pekerjaan
pengecoran beton dimulai, lengkap dengan hasil pengujian bahan dan
hasil pengujian percobaan campuran beton di laboratorium berdasarkan
kuat tekan beton untuk umur 7 dan 28 hari, kecuali ditentukan untuk umur-
umur yang lain oleh Direksi Pekerjaan. Proporsi bahan dan berat
penakaran hasil perhitungan harus memenuhi kriteria teknis utama, yaitu
kelecakan (workability), kekuatan (strength), dan keawetan (durability).
Mengajukan gambar kerja sesuai dengan kondisi lapangan setelah pekerjaan
lean concrete disetujui untuk melaksanakan pengecoran beton mutu sedang
fc’ 30 Mpa.
Sebelum dilakukan pengecoran, Penyedia Jasa harus membuat
campuran percobaan menggunakan proporsi campuran hasil rancangan
campuran serta bahan yang diusulkan, dengan disaksikan oleh Direksi
Pekerjaan, yang menggunakan jenis instalasi dan peralatan yang sama
seperti yang akan digunakan untuk pekerjaan (serta sudah
memperhitungkan waktu pengangkutan dll). Dalam kondisi beton segar,
adukan beton harus memenuhi syarat kelecakan (nilai slump) yang telah
ditentukan. Pengujian kuat tekan beton umur 7 hari dari hasil campuran
percobaan harus mencapai kekuatan minimum 90 % dari nilai kuat tekan
beton rata-rata yang ditargetkan dalam rancangan campuran beton (mix
design) umur 7 hari. Bilamana hasil pengujian beton berumur 7 hari
dari campuran percobaan tidak menghasilkan kuat tekan beton yang
disyaratkan, maka Penyedia Jasa harus melakukan penyesuaian
campuran dan mencari penyebab ketidak sesuaian tersebut, dengan
meminta saran tenaga ahli yang kompeten di bidang beton untuk
kemudian melakukan percobaan campuran kembali sampai dihasilkan
kuat tekan beton di lapangan yang sesuai dengan persyaratan. Bilamana
percobaan campuran beton telah sesuai dan disetujui oleh Direksi
Pekerjaan, maka Penyedia Jasa boleh melakukan pekerjaan pencampuran
beton sesuai dengan Formula Campuran Kerja (Job Mix Formula, JMF)
hasil percobaan campuran.
Percobaan penghamparan
Kontraktor harus menyediakan peralatan dan menunjukkan metode
pelaksanaan pekerjaan dengan cara menghamparkan lapisan percobaan
sepanjang tidak kurang dari 30 m di lokasi yang disediakan oleh
Kontraktor di luar daerah kerja permanen. Percobaan tambahan mungkin
diperlukan, bila percobaan pertama dinilai tidak memuaskan.
Setelah percobaan pertama disetujui, maka percobaan sepanjang minimum
150 m tapi tidak lebih dari 300 m harus dilakukan di daerah kerja
permanen. Percobaan ini harus menunjukkan seluruh aspek pekerjaan dan
harus mencakup setiap tipe sambungan yang digunakan dalam pekerjaan.
Penghamparan perkerasan beton tidak boleh dilanjutkan sebagai
pekerjaan permanen sebelum ada persetujuan terhadap hasil percobaan.
Identifikasi peralatan yang digunakan
Untuk dapat mengidentifikasi jenis peralatan diperlukan data-data sebagai
berikut:
Jenis, volume pekerjaan beton, spesifikasi teknik, lokasi pekerjaan dan
kondisi lapangan;
Jadwal waktu yang disediakan untuk masing-masing tahapan pelaksanaan
pekerjaan beton semen;
Metode kerja pelaksanaan pekerjaan yang akan digunakan;
Pelaksanaan pekerjaan perkerasan jalan beton memerlukan peralatan utama
yang meliputi:
Peralatan pencampur dan pengecoran beton (Batching Plant dan Truck
Mixer),
Concrete Vibrator
Peralatan penyelesaian akhir (finishing) permukaan beton (Texturin).
Gergaji Beton
Pembuatan campuran beton yang bermutu tinggi memerlukan perhatian yang
sangat teliti pada setiap tahapan kegiatannya, mulai dari penetapan dan
penakaran komposisi bahan pembentuk beton, pencampuran, sampai kepada
pengangkutannya ke lokasi pengecoran.
Pada umumnya, proses produksi campuran dan pelaksanaan beton meliputi
kegiatan–kegiatan sebagai berikut :
Pembasangan acuan/bekkisting
Penakaran bahan-bahan beton;
Pencampuran (sesuai dengan job mix formula);
Percobaan penghamparan
Pengangkutan ke lokasi pengecoran;
Penempatan / pengecoran;
Pemadatan (konsolidasi);
Penyelesaian akhir / Perapihan (Finishing).
Pelaksanaan Pekerjaan
.Setelah bekisting, lembaran plastik dan alat – alat telah siap, penuangan beton dapat
dilaksanakan.
Sebelum melakukan pengecoran, dilakukan pengetesan beton dengan melakukan
slump test (ukuran slump 75 ± 25 mm)
Beton dituangkan perlahan – lahan sampai diperkirakan cukup untuk suatu area
tertentu sampai ketebalan yang direncanakan
Saat penuangan beton diperhatikan pula cuaca, suhu lingkungan, karena yang
digunakan slump-nya sangat rendah (± 5 cm). Cuaca disarankan cerah, tidak hujan.
Dari pengalaman untuk menghindari retak rambut permukaan, penuangan sebaiknya
dilakukan saat malam hari.
Perhatikan pula alat – alat penunjang kerja malam seperti lampu yang cukup, genset,
dll. Disaat musim penghujan perhatikan pula jalan kerja untuk menghindari cold joint.,
karena kesinambungan suplai beton sangat diperlukan sampai batas akhir.
Gambar 16. Pengecoran beton fc’3 Mpa
Beton ready mix yang sudah dituang ke dalam kotak (mal) yang telah disiapkan lalu
diratakan secara manual dengan menggunakan alat bantu tukang hingga permukaan
rata.
Proses perataan dan pemadatan terjadi karena alat concrete paver tersebut selain
meratakan juga bergetar sehingga terjadi pemadatan, sedangkan pada bagian ujung
(dekat) mal, pemadatan dibantu dengan menggunakan vibrator beton.
Untuk tempat – tempat tertentu yang volumenya lebih kecil dapat dilakukan dengan
tenaga orang dengan menggunakan cangkul atau sekop. Demikian seterusnya
sampai seluruh bidang dipenuhi dengan beton.
Gambar 17. Perataan dan pemadatan beton
Pembuatan alur (grooving) dilakukan secara manual setelah beton dalam keadaan
setengah mengeras ± 3 - 4 jam sesudah pengecoran
Pada beton yang sudah terlanjur mengeras, penggunaan tekanan pada alat grooving
malah akan mengakibatkan tercungkilnya split beton dan berakibat fatal pada
kerapihan permukaan beton. Beton yang belum mengeras juga kurang baik bila
dilaksanakan grooving, karena akan terlalu lembek hingga texture tidak akan terlihat
rapih.
Berdasarkan pengalaman dan percobaan – percobaan yang dilakukan dilapangan,
didapatkan alat grooving yang paling efektif seperti pada gambar. Kadang – kadang
masih didapat garis texture kurang rapih, hal ini masih dapat diatasi dengan
perapihan texture dengan paku atau kawat, namun tetap dilakukan oleh tenaga yang
terampil dan sabar.
Pembukaan acuan/bekisting
Pembukaan bekisting dilakukan setelah umur rencana beton terpenuhi sesuai
dengan spesifikasi teknis yang disyaratkan yaitu Acuan harus tetap dipasang
selama paling sedikit 3 hari setelah penghamparan beton. Setelah acuan
dibongkar, permukaan beton yang terbuka harus segera dirawat.
Gambar 19. Pembongkaran acuan/bekisting
Pembukaan dan pembatasan lalu lintas
Perkerasan yang sudah jadi harus dilindungi terhadap kerusakan akibat
operasi dan lalu- lintas pelaksanaan sampai saat penyerahan hasil pekerjaan.
Dalam hal apa pun, peralatan pengangkut adukan atau mesin pengaduk
di lapangan, truk pengangkut adukan hanya diijinkan lewat di atas jalur
yang baru selesai, setelah perkerasan dirawat paling sedikit 4 hari dan
beton telah mencapai kekuatan (flexural strength) umur minimum 40
kg/cm2.
Sambungan melintang dan memanjang harus ditutup atau dilindungi
dengan cara lain sebelum lalu-lintas pelaksanaan diijinkan lewat. Semua
tepi pelat harus dilindungi dari kerusakan.
Perkerasan yang dilewati peralatan pelaksanaan harus tetap bersih, dan
ceceran beton atau bahan lainnya harus segera disingkirkan. Lalu-lintas
umum harus dicegah masuk dengan memasang rintangan dan rambu-
rambu sampai beton berumur paling sedikit 14 hari atau lebih lama bila
diperlukan untuk memperoleh kekuatan cukup. Lalu-lintas tidak diijinkan
masuk selama sambungan belum ditutup. Setiap perkerasan yang rusak
akibat lalu-lintas / peralatan pelaksanaan atau kareha hal lainnya sebelum
penerimaan hasil pekerjaan, harus diperbaiki atau diganti dengan metoda
yang telah teruji.
Pengedalian mutu pekerjaan
Jenis Metode Banyaknya Spesifikasi Satuan
No Keterangan
Pengujian Pengujian Pengujian Pengujian
Job Mix
1 1
Formula
Setiap
mm
2 Slump Test - pengecoran 1 60-100
truk mixer
pada
pengecoran >
Kg/m2
3 Tes Kubus - 60 m3, per 20 350
m3 ada 1
sampel
pada
pengecoran >
Kg/m2
4 Tes Silinder - 60 m3, per 20 300
m3 ada 1
sampel
METODE PELAKSANAAN
DIVISI 6.
PERKERASAN ASPAL
A. Lapis Resap Pengikat – Aspal Cair
Pekerjaan ini digunakan sebagai Lapis Resap Pengikat antara Lapis Pondasi
Agregat Kelas A dengan konstruksi diatasnya, sebelum dilakukan penyemprotan
aspal dipanaskan pada tangki Aspal Sprayer dan dicampur dengan Karosin setelah
aspal mencapai suhu yang telah ditetapkan sesuai spesifikasi setelah itu aspal
Lapis Resap Pengikat disemprotkan ke Lapis Pondasi Agregat Klas A dengan
ketebalan 0,4 s/d 1,3 liter / meter persegi.
Dikerjakan secara mekanik dengan urutan kerja sebagai berikut Aspal dan minyak
Flux dicampur dan dipanaskan sehingga menjadi campuran aspal cair Permukaan
yang akan dilapis dibersihkan dari debu dan kotoran dengan Air Compresor.
Campuran aspal cair disemprotkan dengan Asphalt Sprayer ke atas permukaan
yang akan dilapis. Angkutan Aspal dan Minyak tanah menggunakan Dump
Truck. Lapis Resap Pengikat ini dilaksanakan pada daerah badan jalan diatas
LPA klas A yang sebelumya dipadatkan sekali lagi dengan tandem roller sebelum
penghamparan HRS Base serta dibersihkan dengan compressor baru disemprot
Lapis Resap Pengikat.
Lingkup Pekerjaan
Pekerjaan ini mencakup penyediaan dan penghamparan bahan aspal pada
permukaan yang telah disiapkan sebelumnya untuk pemasangan lapisan
beraspal berikutnya. Dan dihampar diatas permukaan yang beraspal.
Mulai
Tahapan dan Cara Pelaksanaan
Pencampuran Aspal & Kerosin Pembersihan Lokasi Menggunakan
Air Compresor
Penyemprotas Campuran
Aspal Cair/Sprayer
Selesai
Gambar 27. Pelaksanaan Pekerjaan Lapis Resap Pengikat
Analisa Pengerahan Alat & Material
Alat yang dikerahkan Material yang dikerahkan
Asphalt Sprayer Asphalt
Air Compresor Kerosin/Minyak Tanah
Asphalt Distributor Bahan Lainnya
Dump Truck
Alat bantu
Analisa Pengerahan Personil & K3
Personil yang dikerahkan Aspek K3
Pelaksana Memasang Rambu Peringatan :
Petugas K3L Rambu Peringatan :
Tenaga Kerja “HATI-HATI ADA PEKERJAAN
PENGASPALAN”
Menggukana alat pelindung diri
(APD)
- Sarung Tangan
- Helm
- Sepatu Safety
Pengendalian Mutu
Mutu yang diharapkan :
Lapisan yang telah terhampar sesuai dengan rencana
Pengendalian Mutu :
Tiap 200 m ada 5 penampang, masing 1 penampang ada 3 kertas uji
METODE PELAKSANAAN
DIVISI 6.
PERKERASAN ASPAL
A. Pekerjaan Lataston Lapis Aus (HRS-WC)(gradasi senjang/semi senjang)
Pencampuran dilakukan dengan Asphal Mixing Plant, diangkut dengan dump
truck dan dihampar dengan asphal finisher, dipadatkan dengan tandem Roller
dan Pneumatic Tyre Roller. serta dirapikan oleh pekerja dengan alat bantu.
Dilaksanakan sesuai dengan rencana dan atas persetujuan pihak Direksi Teknis
dan Konsultan Pengawas.
Lingkup Pekerjaan
Pekerjaan ini mencakup pengadaan lapisan padat yang awet untuk lapis
perata, lapis pondasi atau lapis campuran aspal yang terdiri dari agregat dan
bahan aspal yang dicampur di AMP, serta menghampar dan memadatkan
campuran tersebut diatas pondasi atau permukaan jalan yang telah disiapkan.
Tahapan dan Cara Pelaksanaan
Mulai
Persiapan Alat dan Material
Pencampuran Asphalt+Agregat+Filler+Aditif (Proses di AMP)
Pengangkuta Aspal Kelokasi Pekerjaan
Penghamparan
Pemadatan
Selesai
Gambar 24. Pelaksanaan Pekerjaan HRS-WC
Analisa Pengerahan Alat & Material
Alat yang dikerahkan Material yang dikerahkan
AMP+Laboratorium Asphalt
Wheel Loader Agregat Kasar
Dump Truck Agregat Halus
Asphalt Finisher Filler
Tandem Roller Kerosin/Minyak Tanah
Pneumatic Tire Roller
Alat Bantu
Analisa Pengerahan Personil & K3
Personil yang dikerahkan Aspek K3
Pelaksana Memasang Rambu Peringatan :
Petugas K3L Rambu Peringatan :
Tenaga Kerja “HATI-HATI ADA PEKERJAAN
PENGASPALAN”
Menggukana alat pelindung diri
(APD)
- Sarung Tangan
- Helm
- Sepatu Safety
Pengendalian Mutu
Mutu yang diharapkan :
- Permukaan yang rata sesuai spesifikasi yang disyaratkan
- Elevasi sesuai dengan yang direncanakan
- Campuran aspal sesuai dengan spesifikasi yang disyaratkan
Pengendalian Mutu :
Jenis Metode Banyaknya Spesifikasi Satuan
No Keterangan
Pengujian Pengujian Pengujian Pengujian
Job Mix
1 1
Formula
tiap 250 m3 ada
2 Hot Bin Sleve -
2 pengujian
Extraksi dan tiap 250 m3 ada
3 -
Gradasi 2 pengujian
SNI 06- tiap 200 m3 ada
4 Marshall Test -
2489-1991 2 pengujian
tiap 100 m
%
5 Core Drill Minimal ada 2 > 98
benda uji
A. PENUTUP
Untuk melaksanakan pekerjaan dalam butir tersebut diatas, berlaku dan mengikat pula :
1. Gambar bestek yang dibuat Konsultan Perencana yang sudah disahkan oleh
Pemberi Tugas termasuk juga gambar – gambar detail yang diselesaikan oleh
Kontraktor dan sudah disahkan/disetujui oleh pengawas.
2. Rencana Kerja dan Syarat – Syarat ( RKS ).
3. Surat Perintah Kerja ( SPK ).
4. Surat Penawaran beserta lampiran – lampirannya.
5. Jadwal Pelaksanaan ( Tentative Time Schedule ).
6. Kontrak / Surat Perjanjian Pemborongan.
7. Instruksi – instruksi Direksi dan Pengawas.