| Reason | |||
|---|---|---|---|
| 0536519713713000 | Rp 370,000,000 | Tidak hadir dalam pembuktian kualifikasi | |
| 0022252696713000 | Rp 379,499,250 | - | |
| 0014073928713000 | Rp 419,546,700 | - | |
| 0940717291713000 | Rp 420,530,645 | - | |
| 0029172970713000 | - | - | |
| 0032946063713000 | - | - | |
CV Sumber Rejeki | 07*8**5****13**0 | - | - |
Azam Bersatu | 08*3**5****13**0 | - | - |
| 0722394210713000 | - | - | |
| 0533775375713000 | - | - |
URAIAN SINGKAT
SUB KEGIATAN
Penyediaan dan Pemanfaatan Sarana dan Prasarana Penyuluhan Pertanian
PEKERJAAN
Renovasi BPP Kecamatan Pangkalan Lada – DAK Fisik Bidang Pertanian
1. Latar Belakang
a. Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) adalah tempat pertemuan dan koordinasi
antara penyuluh, pelaku utama, dan pelaku usaha yang berfungsi
menyelenggarakan penyuluhan pertanian di kecamatan.
b. Peran BPP sangat strategis dalam menentukan keberhasilan pembangunan
pertanian melalui koordinasi sinergi dan penyelarasan kegiatan pembangunan
pertanian di kecamatan. Keberadaan kelembagaan penyuluhan pertanian di
kecamatan yang kuat, menjadi garda terdepan dalam pengawalan dan
pendampingan program pembangunan pertanian untuk mewujudkan kedaulatan
pangan dan kesejahteraan petani.
c. Untuk mengoptimalkan peran BPP, Kementerian Pertanian melalui Badan
Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pertanian (BPPSDMP)
menetapkan pemanfaatan DAK untuk pemenuhan prasarana dan sarana BPP
dengan mengacu pada Keputusan Menteri Pertanian Republik Indonesia Nomor :
03/KPTS/SM.200/I/05/2019 tentang Pengelolaan Balai Penyuluhan Pertanian.
DAK tersebut dikelola oleh Dinas yang melaksanakan fungsi penyuluhan pertanian
di Kabupaten/Kota secara transparan dan akuntabel.
d. Renovasi Balai Penyuluhan Pertanian dan Sarana Pendukungnya adalah upaya
untuk memperbaiki/menambah/merubah/memperluas bangunan yang sudah ada
yang berfungsi sebagai tempat pelayanan di BPP dan pengadaan sarana
pendukung BPP meliputi sarana keinformasian dan alat bantu penyuluhan
pertanian. Kebutuhan ruangan di BPP terdiri atas :
Ruangan pimpinan
Ruangan administrasi/tata usaha
Ruangan kelompok jabatan fungsional
Ruang pertemuan/aula
Ruang Perpustakaan
Ruang Multifungsi (pameran, peraga dan promosi)
Ruang data dan sistem informasi (Audio Visual Aid)
Toilet dan kamar mandi
Dapur dan Gudang
Rumah dinas
2. Maksud dan Tujuan
a. Maksud dari Sub Kegiatan Penyediaan dan Pemanfaatan Sarana dan Prasarana
Penyuluhan Pertanian adalah melakukan Renovasi BPP Kecamatan Pangkalan
Lada - DAK Fisik Bidang Pertanian.
b. Tujuan dari Sub Kegiatan Penyediaan dan Pemanfaatan Sarana dan Prasarana
Penyuluhan Pertanian adalah : Untuk mengoptimalkan peran BPP untuk
melakukan koordinasi sinergi dan penyelarasan kegiatan pembangunan
pertanian di kecamatan dalam pengawalan dan pendampingan program
pembangunan pertanian untuk mewujudkan kedaulatan pangan dan
kesejahteraan petani.
3. Sasaran
a. Terlaksananya Renovasi BPP sebagai sarana tempat pertemuan dan koordinasi
antara penyuluh, pelaku utama, dan pelaku usaha yang berfungsi
menyelenggarakan penyuluhan pertanian di kecamatan.
b. Memperbaiki/menambah/merubah/memperluas bangunan yang sudah ada yang
berfungsi sebagai tempat pelayanan di BPP.
4. Lokasi Kegiatan
Lokasi Pekerjaan ini adalah : BPP Kecamatan Pangkalan Lada
5. Nama dan Organisasi Pejabat Pembuat Komitmen
5.1. K/L/D/I : Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat
5.2. SKPD : Dinas Pertanian
5.3. Nama PA : Ir. Kris Budi Hastuti
5.4. Program : Program Penyuluhan Pertanian
5.5. Kegiatan : Pelaksanaan Penyuluhan Pertanian
5.6. Sub Kegiatan : Penyediaan dan Pemanfaatan Sarana dan Prasarana
Penyuluhan Pertanian
5.7. Pekerjaan : Renovasi BPP Kecamatan Pangkalan Lada - DAK Fisik
Bidang Pertanian| Authority | |||
|---|---|---|---|
| 2 October 2018 | Belanja Psr Sekretariat Dprd | Kab. Lamandau | Rp 297,500,000 |
| 24 April 2024 | Peningkatan Jalan Lingkungan RT. 12 RW. 18 Desa Bumi Harjo Kec. Kumai | Kab. Kotawaringin Barat | Rp 242,172,000 |
| 28 May 2024 | Peningkatan Saluran Irigasi Di. Berambai Makmur Kec. Pangkalan Banteng | Kab. Kotawaringin Barat | Rp 233,750,000 |
| 19 August 2018 | Peningkatan Jalan Gg. Jati RT. 13 Kel. Madurejo | Kab. Kotawaringin Barat | Rp 218,500,000 |