| Reason | |||
|---|---|---|---|
| 0029171337713000 | Rp 185,680,000 | Tidak Hadir Pembuktian Kualifikasi | |
| 0942446899711000 | Rp 202,372,980 | Tidak Hadir Pembuktian Kualifikasi | |
| 0022252696713000 | Rp 230,000,000 | - | |
| 0025498551713000 | - | - | |
| 0027125301703000 | Rp 201,778,296 | Referensi pengalaman tidak valid | |
| 0902884188713000 | - | - | |
| 0029150679703000 | - | - | |
CV Sinar Grup | 0815477526713000 | - | - |
| 0029173333713000 | - | - | |
| 0400004958713000 | - | - | |
| 0913243754713000 | - | - | |
| 0838632859713000 | - | - | |
| 0015805435713000 | - | - | |
Setya Mandiri | 0846856464711000 | - | - |
CV Sumber Rejeki | 07*8**5****13**0 | - | - |
CV Caroline | 03*7**3****52**0 | - | - |
| 0625196514711000 | - | - |
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
1. UMUM
Kegiatan : Pengembangan dan Pengelolaan Sistem Irigasi Primer dan Sekunder pada
Daerah Irigasi yang Luasnya di Bawah 1000 Ha dalam 1 (Satu) Daerah
Kabupaten/Kota
Sub Kegiatan : Peningkatan Jaringan Irigasi Permukaan
Pekerjaan : PENINGKATAN JARINGAN IRIGASI DI. BERAMBAI MAKMUR KEC.
PANGKALAN BANTENG
Tahun Anggaran : 2024
2. PEKERJAAN PERSIAPAN
2.1. Mobilisasi dan Demobilisasi
2.2. Pengukuran Lokasi Pekerjaan
melakukan pengukuran persiapan lokasi dan pemasangan patok – patok sta di lokasi
pekerjaan.
2.3. Pembuatan Papan Nama Proyek
Membuat dan memasang papan nama proyek dilokasi pekerjaan.
2.4. Penyiapan Lapangan
Menyediakan peralatan maupun Alat Pelindung Diri (APD) yang dipergunakan
untuk kegiatan-kegiatan pengelolaan dan pelaksanaan pekerjaan dan Mengadakan konsultasi
dengan Direksi Teknik
2.5. Rencana Kerja
Rencana Kerja harus menunjukkan secara detail Rangkaian urut – urutan operasi, Jangka Waktu
penjelasan untuk setiap macam pekerjaan yang tercantum dalam Rencana Biaya.
2.6. Laporan
- Laporan bulanan, mingguan dan harian
- Gambar shop drawing
- Gambar asbuild drawing
- Back up data
- Dokumentasi pelaksanaan pekerjaan
3. PEKERJAAN GALIAN
3.1 Umum
Uraian Ruang lingkup pekerjaan meliputi yang berikut :
• Galian pada Lebar Kanan-Kiri Saluran Sungai atau salah satunya saja sehingga
kubikasi terpenuhi
• Galian Pada Kedalaman/Dasar Saluran Sungai atau sesuai lapangan sehingga
kubikasi terpenuhi
• Pembentukan Badan Tanggul di kanan atau kiri saluran, termasuk penyiapan jalur
inspeksi
• Item Pekerjaan Pelengkap lainya yang sekiranya dianggap perlu.
4. PEKERJAAN PEMBESIAN
1) Uraian
Pekerjaan ini meliputi penyediaan, pembuatan dan pemasangan batang-batang baja
tulangan dengan tipe dan ukuran yang sesuai dengan spesifikasi, Gambar dan petunjuk
Konsultan Pengawas.
2) Pelaksanaan Pekerjaan
a. Pembuatan
➢ Batang-batang tulangan harus dibuat secara akurat menurut bentuk dan ukuran
dalam gambar, dan pengerjaannya jangan sampai merusak material baja itu.
➢ Sebelum dipasang di lapangan harus diuji, diadakan uji pembengkokkan batang
tulangan dengan beberapa diameter lengkung pembengkokkan, dan harus
dilakukan sedemikian rupa agar sifat baja tidak berubah.
➢ Kecuali bila ditentukan lain, semua batang tulangan yang harus dibengkokkan
maka harus dibengkokkan dalam keadaan dingin, bila batang tulangan
dibengkokkan dengan pemanasan, maka cara pengerjaannya harus disetujui dulu
oleh Konsultan Pengawas, dan harus dilakukan sedemikian rupa agar sifat fisik
baja tidak berubah.
➢ Batang tulangan yang tidak bisa diluruskan tidak boleh digunakan. Batang
tulangan yang telah tertanam sebagian dalam beton tidak boleh dibengkokkan,
kecuali bila tertera dalam gambar atau ada ketentuan lain.
➢ Untuk pemotongan dan pembengkokkan, harus disediakan pekerja yang ahli dan
alat-alat yang memadai.
➢ Bila Konsultan Pengawas perlu memeriksa mutu batang tulangan, Penyedia
Barang dan Jasa harus menguji mutu batang tulangan dengan tanggungan biaya
sendiri, dengan cara menurut ketentuan Konsultan Pengawas.
b. Pemasangan
➢ Sebelum dipasang, batang tulangan harus dibersihkan dari karat, kotoran,
lumpur, serpihan yang mudah lepas, dari cat minyak, atau bahan asing
lainnya yang dapat merusak ikatan.
➢ Batang-batang tulangan harus ditempatkan pada kedudukan semestinya
sehingga tetap kokoh pada waktu beton dicor. Batang tulangan yang dibutuhkan
untuk keperluan sehubungan dengan cara pelaksanaan struktur, bila perlu, harus
digunakan.
➢ Batang tulangan harus diikat pada setiap titik pertemuan dengan kawat besi
yang diperkuat, dengan diameter 0.9 mm atau lebih, atau dengan jepitan yang
sesuai.
➢ Jarak batang-batang tulangan dari cetakkan harus dijaga agar tidak berubah,
dengan gantungan logam (metal hanger), balok adukan penopang dari logam,
atau penopang lainnya yang disetujui Konsultan Pengawas.
➢ Setelah ditempatkan, batang-batang tulangan harus diperiksa oleh Konsultan
Pengawas bila batang tulangan telah terlalu lama terpasang, harus
dibersihkan dan diperiksa lagi oleh Konsultan Pengawas sebelum dilakukan
pengecoran beton.
c. Penyambungan
➢ Bila batang tulangan harus disambung pada titik-titik selain yang ditentukan
Gambar, kedudukan dan cara penyambungan harus didasarkan pada
perhitungan kekuatan beton, yang disetujui oleh Konsultan Pengawas.
➢ Pada sambungan melingkar, batang harus dilingkarkan dengan panjang
tertentu dan diikat kawat pada beberapa titik temu dengan kawat besi diameter
yang lebih besar dari 0.9 mm.
➢ Batang tulangan yang tampak, yang harus disambung nantinya, harus
dilindungi dengan semestinya dari kerusakan dan karat.
➢ Pengelasan baja tulangan harus dikerjakan hanya bila ada detailnya dalam
gambar, atau ada ijin tertulis dari Konsultan Pengawas.
➢ Penggantian batang tulangan dengan ukuran yang berada dari ketentuan dapat
dilakukan bila ada ijin khusus dari Konsultan Pengawas. Bila batang baja tulangan
harus diganti, penggantinya harus sama atau lebih besar.
5. PEKERJAAN BETON
Pelaksanaan Pekerjaan
a. Mencampur dengan Pencampur (Concrite Mixer) Beton
Beton akan dicampur di lapangan dengan sebuah pencampur yang dijalankan dengan
mesin serta jenis yang disetujui, mengenai syarat dan ukuran-ukuran yang akan
menjamin suatu campuran yang merata/homogen.
• Untuk semua pekerjaan besar dan jika diminta demikian oleh Direksi Teknik,
pencampur tersebut harus dilengkapi dengan sarana penyimpanan air dan satu
sarana pengukuran untuk mengendalikan jumlah air yang digunakan dalam setiap
takaran.
• Waktu pencampuran tidak boleh boleh kurang dari 1.5 menit untuk mesin-
mesin sampai kapasitas ¾ m3. Diatas ukuran ini jangka waktu pencampuran
minimum harus ditambah 15 detik untuk setiap penambahan setiap 1.2 m3
campuran beton.
• Pencampuran (mixer) tersebut pertama-tama harus dimuati/diisi oleh agregat yang
sudah ditakar beserta semen dan dicampur kering untuk waktu yang pendek
sebelum ditambah air.
• Sebelum mencampurkan satu takaran beton baru, mesin pencampur tersebut harus
dikosongkan sama sekali dari takaran sebelumnya.
6. TIMBUNAN
Umum
a) Pekerjaan ini mencakup pengadaan, pengangkutan, penghamparan dan pemadatan
tanah atau bahan berbutir yang disetujui untuk pembuatan timbunan, untuk
penimbunan kembali galian pipa atau struktur dan untuk timbunan umum yang
diperlukan untuk membentuk dimensi timbunan sesuai dengan garis, kelandaian, dan
elevasi penampang melintang yang disyaratkan atau disetujui oleh Pengawas
Pekerjaan.
b) Timbunan yang dicakup oleh ketentuan dalam Seksi ini harus dibagi menjadi empat
jenis, yaitu Timbunan Biasa, Timbunan Pilihan, Timbunan Pilihan Berbutir di atas Tanah
Rawa, dan Penimbunan Kembali Bahan Berbutir (Granular Backfill).
7. PLESTERAN
a. Sebelum pasangan plesteran dimulai, semua bidang dinding yang akan diplester, siar –
siarnya harus dikeruk agar permukaannya menjadi kasar. Pekerjaan plesteran ini harus
dilaksanakan dengan penuh keahlian dan ketelitian. Bidang – bidang plesteran yang
tidak rata, berombak atau retak – retak harus diulangi dan diperbaiki.
b. Plesteran yang baru saja selesai tidak boleh langsung difinish, dan selama diproses
pengeringan plesteran harus disiram air agar tidak terjadi retak-retak rambut akibat
proses pengeringan yang terlalu cepat selama 7 hari. Bidang-bidang beton yang
tampak dan akan diplester, sebelumnya harus dipahat kasar dahulu, kemudian
disiram/dibasahi dengan air semen agar plesteran dapat melekat dengan baik.| Authority | |||
|---|---|---|---|
| 18 May 2023 | Renovasi Bpp Kecamatan Pangkalan Lada- Dak Fisik Bidang Pertanian | Kab. Kotawaringin Barat | Rp 445,000,000 |
| 2 October 2018 | Belanja Psr Sekretariat Dprd | Kab. Lamandau | Rp 297,500,000 |
| 24 April 2024 | Peningkatan Jalan Lingkungan RT. 12 RW. 18 Desa Bumi Harjo Kec. Kumai | Kab. Kotawaringin Barat | Rp 242,172,000 |
| 19 August 2018 | Peningkatan Jalan Gg. Jati RT. 13 Kel. Madurejo | Kab. Kotawaringin Barat | Rp 218,500,000 |