| Reason | |||
|---|---|---|---|
| 0029170420713000 | Rp 3,288,888,889 | Tidak menghadiri pembuktian kualifikasi | |
| 0941125445713000 | Rp 3,660,039,418 | - | |
| 0533775375713000 | - | - | |
CV Chezii Jaya Mandiri | 06*5**9****11**0 | - | - |
| 0663803419713000 | - | - | |
CV Retsand | 00*9**2****11**0 | - | - |
| 0025498494713000 | - | - | |
| 0011474228713000 | - | - | |
| 0722727484703000 | - | - | |
| 0942446899711000 | - | - | |
CV Sumber Rejeki | 07*8**5****13**0 | - | - |
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
Pasal 14 :
Lingkup Pekerjaan
14.1. Lingkup Pekerjaan
14.1.1. Pekerjaan yang akan dilaksanakan pada gambar kerja dengan lingkup
pekerjaannya seperti pada gambar.
Pasal 15 : PEKERJAAN PENDAHULUAN
15.1. Pengukuran dan Pemasangan Bouwplank
a. Pekerjaan pengukuran dan pemasangan bouwplank, dilaksanakan setelah
pekerjaan perataan tanah dan pembersihan lokasi selesai dilaksanakan.
b. Membuat titik patok (kayu belian) di suatu tempat yang tidak terganggu oleh letak
bangunan, yang dijadikan sebagai pedoman titik duga lantai + 0.00.
c. Pembuatan dan pemasangan bouwplank termasuk pekerjaan Kontraktor dimana
ketepatan letak bangunan diukur di bawah pengawasan Direksi dengan titik patok
yang dipancang kuat-kuat dan papan duga dari bahan kayu kelas III dengan
ketebalan 2 cm diketam rata bidang sisi atasnya dan yang tidak berubah oleh
cuaca. Pemasangan harus kuat dimana permukaan atasnya harus rata.
15.2. Penyiapan Lokasi
a. Sebelum pekerjaan mulai
Kontraktor harus melaksanakan pembersihan lapangan sebelum memulai
pekerjaan sehingga semua kotoran, sampah, dan bongkaran, sehingga situasi
tempat kerja kelihatan bersih.
b. Setelah Pekerjaan Selesai
Setelah pekerjaan selesai sebelum diadakan peyerahan pekerjaan kepada
Pemilik, Kontraktor harus membersihkan seluruh site dari segala macam kotoran,
puing-puing dan semua peralatan yang digunakan selama masa konstruksi.
Kotoran-kotoran tersebut harus dikeluarkan dari job site atas beban Kontraktor.
Pekerjaan pembersihan merupakan bagian dari progress pekerjaan sehingga bila
hal ini belum diselesaikan secara tuntas maka pekerjaan tidak dianggap selesai
100 %.
15.3. Selama Pekerjaan Berlangsung
Kontraktor bertanggung jawab atas kebersihan job site selama pekerjaan berlangsung.
Kebersihan yang dimaksud di sini meliputi :
15.3.1. Kebersihan terhadap kotoran-kotoran yang ditimbulkan oleh sisa-sisa
pembuangan berbagai jenis sampah.
15.3.2. Kebersihan terhadap kotoran-kotoran yang disebabkan oleh sampah sisa-
sisa bahan bangunan, pecahan-pecahan batu dan atas serpihan kayu dan
lain-lain.
15.3.3. Kebersihan dalam arti kerapian pengaturan material dan peralatan
sehingga menunjang mobilisasi pelaksanaan di job site.
15.4. Perancah Kerja
Perancah Kerja di atas air terbuat dari Kayu Dolken 15 cm - 20 cm, panjang 6
meter dan kayu Dolken 5 cm - 8 cm panjang 4 meter.
Perancah Kerja digunakan untuk membantu pada saat Pemancangan dan Pekerjaan
Struktur.
Pasal 16 : PEKERJAAN PONDASI
16.1. Lingkup Pekerjaan
Perancah Kerja di atas air terbuat dari Kayu Dolken 12 cm - 20 cm panjang 6
meter dan Kayu Dolken 5 cm - 8 cm panjang 4 meter. Perancah Kerja
digunakan untuk membantu pada saat pemancangan.
Tiang pancang precast ukuran sesuai gambar rencana.
Pemancangan tiang pondasi dengan konfigurasi sesuai gambar rencana.
Kemudian dilakukan fabrikasi dan errection balok-balok dan pelat beton precast
sesuai gambar dan petunjuk Pemberi Tugas. Umur komponen (tiang pancang)
harus 28 hari baru boleh di pancangkan.
16.2. Uraian Pekerjaan
16.2.1. Perancah
16.2.1.1. Definisi
Perancah adalah konstruksi yang mendukung acuan dan beton
yang belum mengeras mencapai kekuatan yang disyaratkan.
16.2.1.2. Pengerjaan
Perancah harus dibuat di atas pondasi yang kuat dan kokoh
terhindar dari bahaya penggerusan dan penurunan.
Perancah harus dibuat dari kayu yang bermutu baik dan tidak
mudah lapuk. Pekerjaan pengecoran tidak boleh dilakukan
sebelum perancah dianggap cukup kokoh untuk digunakan.
16.2.2. Pekerjaan Tiang Pondasi Mini / Square Pile
16.2.2.1. Umum
Kontraktor harus menyediakan seluruh tenaga kerja, bahan,
perlengkapan dan lain-lain yang diperlukan untuk memancang
tiang pancang sebagaimana tercantum dalam gambar,
termasuk menyediakan perancah/matting untuk pemancangan
di atas air.
16.2.2.2 Persiapan
- Data mengenai ketinggian dan skema penempatan tiang
tercantum dalam gambar. Penentuan lokasi dan pekerjaan
uitzet yang dilaksanakan oleh Kontraktor, Kontraktor harus
memelihara semua kegiatan yang ditentukan, termasuk
ketinggian dari ujung atas tiang sebelum dipotong
- Semua patok harus diperiksa secara teratur untuk
menjamin agar kegiatan pemancangan tiang tidak sampai
mengakibatkan patok itu bergerak. Pada gambar kerja,
tiap tiang harus diberi nomor.
- Patok-patok referensi, Bouwplank dan pengukuran. Semua
ukuran ketinggian yang dipakai dalam pelaksanaan
pekerjaan dinyatakan terhadap Datum + 0.00 LWS (Low
Water Spring).
- Kontraktor harus membuat patok referensi, menara
ketinggiannya terhadap Datum dengan mendapatkan
persetujuan terlebih dahulu dari Pengawas Lapangan.
Penentuan patok-patok bouwplank dan lain-lain, harus
dilakukan dengan peralatan theodolit/waterpass yang
sebelumnya harus diperiksa/disetujui.
- Ukuran dinyatakan dengan metrik, kecuali bila dinyatakan
lain.
- Hasil pengukuran di lapangan harus dapat dikaitkan patok-
patok tepat (Bench Mark) yang telah ada, Kontraktor harus
memasang patok-patok pembantu untuk menentukan
ketinggian dan koordinat lokal. Yang harus dipelihara
keutuhan letak dan ketinggiannya selama pekerjaan
berlangsung. Sebelum pekerjaan dimulai patok-patok
pembantu/bouwplank harus diperiksa/disetujui oleh
Pengawas Lapangan.
16.2.2.3. Mutu Bahan
1. Tiang Pancang Mini / Square Pile
a. Tiang Pancang beton yang digunakan pada pekerjaan
ini merupakan Tipe Square Pile dengan ukuran 30x30
cm, Tiang beton Square Pile pra-cetak harus
mempunyai mutu sedemikian rupa sehingga tiang
diangkat dan dipancang sampai kedalaman yang
ditentukan tanpa retak atau kerusakan lain yang akan
mengurangi kekuatan dan daya tahannya.
b. Beton untuk bahan tiang pancang, harus mempunyai
tegangan tekan karakteristik K.500 sesuai SNI,PBI ’71
c. Data Teknis Square Pile :
Dimensi = 30 x 30 cm
Kekuatan Tekan 28 Hari = K.500
PC Strand Ø1/2” = Fs’ 155kg/MM2 ( 4 Bh )
Plat Sambung = tebal 8 mm
2. Sambungan
a. Cara penyambungan harus dilaksanakan sesuai
dengan gambar rencana detail sambungan tiang
pancang.
b. Pelaksanaan sambungan dilaksanakan atas
persetujuan Pengawas Lapangan.
16.2.2.4. Pemeriksaan
Pemeriksaan kegiatan pemancangan dapat dilakukan oleh
Pengawas Lapangan setiap waktu. Tiang hanya boleh
dipancang dengan sepengetahuan Pengawas Lapangan.
Kontraktor harus menyimpan daftar pemancangan tiap tiang, tiap
hari daftar asli tersebut harus diserahkan kepada Pengawas
Lapangan.
Bila terjadi hal-hal di luar kondisi pemancangan biasa, Kontraktor
harus segera melapor kepada Pengawas Lapangan.
Daftar pemancangan tiang yang dilaporkan harus meliputi :
a. Nomor tiang
b. Ukuran tiang
c. Type tiang
d. Pancang sebelum pemancangan
e. Tanggal dan jam pemancangan
f. Elevasi pengerjaan
g. Elevasi ujung tiang bawah terhadap elevasi pengerjaan
h. Ukuran hammer
i. Jumlah pukulan setiap penurunan 25 mm
j. Penurunan tiang dalam 10 pukulan
k. Tinggi jatuh hammer
l. Mulai dan berakhirnya pengelasan / penyambungan tiang.
m. Dan lain-lain yang tidak wajar.
Pemancangan tidak membebaskan Kontraktor dari tanggung
jawabnya untuk melaksanakan pekerjaan sesuai dengan
rencana ini dengan gambar yang terlampir pada Surat
Perjanjian.
16.2.2.5. Penandaan
Tiang-tiang pancang harus ditandai seluruh panjangnya, mulai
dari ujung pada setiap 1 meter dan 0,2 dengan warna ditentukan
oleh Pengawas Lapangan.
Pada setiap tiang pancang harus ditandai dengan :
Tanggal pemancangan
Kode tiang pancang
Posisi titik pangangkatan (handing).
Persetujuan tidak membebaskan Kontraktor dari tanggung
jawabnya untuk melaksanakan pekerjaan sesuai dengan
rencana ini dan gambar yang terlampir pada Surat Perjanjian.
16.2.2.6. Tiang Percobaan
1. Umum
Prosedur percobaan beban vertikal pada tiang percobaan
pada dasarnya mengikuti persyaratan ASTM Designation D
1143 – 74.
2. Percobaan Pembebanan
Kontraktor tidak diwajibkan atau tidak diharuskan
melakukan percobaan pembebanan (loading test) sebanyak
dua buah di atas tiang percobaan beban tekan
(compression test) atas tiang-tiang tersebut dengan satu
tanpa tiang angker tambahan bila diperlukan atas petunjuk
dan persetujuan Pengawas Lapangan. Pemberian beban
kepada tiang tekan harus dengan Hydrolic Jack dan sama
sekali tidak diperkenankan dengan beban langsung.
Besarnya beban yang akan diberikan kepada tiang adalah
sebesar Pu = 2 – 3 desain. Sebelum melakukan
percobaan pembebanan, Kontraktor mengajukan terlebih
dahulu Rencana Kerjanya kepada Pengawas lapangan
yang meliputi gambar keja, perhitungan peralatan, marterial
dan keterangan yang perlu dari prosedur pelaksanaan
pembebanan untuk mendapatkan persetujuan.
Konstruksi untuk percobaan-percobaan harus cukup kuat
dan kokoh untuk menahan beban yang direncanakan.
Balok / gelegar penerus gaya hydrolic jack harus cukup kuat
dan kaku pada arah vertikal dan horizontal. Metode
pembebanan yang diperkenankan adalah Multicycle Quick
Loading bila tiang merupakan friction pile atau one cycle
loading untuk bearing pile.
3. Pengukuran-pengukuran.
Hal-hal dan besaran-besaran yang harus mendapat
pengukuran dan pencatatan pada waktu loading test antara
lain :
a. Besarnya pembebanan pada setiap tahapan
b. Jangka waktu pelaksanaan setiap peningkatan / perlu
beban dan intervalnya.
c. Settlement untuk setiap kenaikan/penurunan beban.
4. Laporan
Kontraktor harus melaporkan hasil percobaan pembebanan
Kepada Pengawas secara tertulis dilengkapi keterangan
mengenai :
a. Metode pelaksanaan
b. Grafik-grafik pembebanan, waktu dan settlement
c. Dan lain-lain yang dijumpai pada waktu pelaksanaan.
16.2.2.7. Alat Pemancang
Kontraktor harus menyediakan peralatan untuk pemancangan
sedemikian rupa sehingga semua persyaratan teknis yang
diminta dapat dipenuhi, mesin pemancang atau hammer harus
jenis diesel hammer, steam hammer (single atau double acting).
Mesin pancang Drop Hammer tidak diperkenankan.
Perbandingan berat palu diesel terhadap berat tiang pancang
harus pada batas 0,25 sampai 1,0.
Alat pancang harus dilengkapi dengan ladder yang cukup
panjang dan dapat digerakkan secara hydraulic atau mekanis
untuk dapat memancang atau mendapatkan kemiringan tiang
pancang 1 H : 5 V. Bilamana ternyata hasil pemancangan tidak
memenuhi batas toleransi yang diperkenankan, Kontraktor
harus memperbaiki, memperkuat menambah tiang dan lain-lain
atas biaya sendiri.
Alat pancang yang dipakai harus mendapat persetujuan
pengawas sebelum tiang dipancang.
Alat pancang yang dipakai harus dalam keadaan prima pada
setiap saat, dapat dioperasikan dengan efektif, dengan
kapasitas yang dikehendaki untuk pekerjaan ini.
Kontraktor harus menggunakan bantal yang diperlukan untuk
melindungi tiang pancang terhadap kerusakan pada waktu
pemancangan. Bantal tiang yang sudah rusak harus diganti,
karena dapat mengakibatkan eksentrisitas pukulan hammer.
16.2.2.8. Terangkatnya Tiang
Segera setelah tiang beton bertulang dipancang, Kontraktor
harus menentukan suatu titik reference dari tiang dan
ketinggiannya pada tiang. Setelah semua tiang dipasang ,
Kontraktor harus mengukur lafi ketinggian ”titik reference” pipa
yang disebabkan oleh pemancangan tiang lain.
Bila terjadi uplit tiang 1,5 cm atau lebih, Kontraktor harus
mengambil langkah perbaikan tanpa biaya tambahan dari
Pemberi Tugas.
Langkah tersebut diantaranya dapat meliputi : memancang
kembali tiang sampai kedalaman semula dan bila perlu lebih
dalam lagi hingga mencapai tahanan tanah semula pada
pemancangan terakhir.
Setelah pemancangan kembali, Kontraktor harus memeriksa
kembali ketinggian dari titik ”reference” pada semua tiang lain
yang terangkat.
16.2.2.10. Pemancangan Tiang
Kontraktor harus membuat patok pembuatan sejarak 10 cm dari
titik tiang sesuai dengan gambar rencana.
Tiang harus ditempatkan secara cermat pada titik yang benar
sesuai dengan yang tertera dalam gambar rencana.
Pada permulaan pemancangan tiang, tinggi jatuh alat serendah
mungkin untuk menghindari pergeseran kedudukan dan
miringnya tiang kemudian dipukul dengan beban penuh setelah
kedudukan sudah benar.
Semua tiang pancang pada kedalaman dan posisi seperti tertera
dalam gambar.
Apabila dijumpai bahwa penetrasi akhir sudah dicapai,
sedangkan kedalaman kurang dari rencana semula, maka tiang
akan terus dipancang dan berhenti setelah mendapat persetujuan
dari Pengawas Lapangan.
Pemancangan setiap tiang harus dilakukan terus menerus tanpa
waktu istirahat hingga tiang yang telah dipancang mencapai
kedalaman yang ditetapkan.
Apabila kedalaman pemancangan tiang tercapai, tiang tersebut
harus dipotong secara baik dan datar pada ketinggian seperti
tercantum dalam gambar. Semua bagian yang terbelah,
bengkok, rusak atau cacat karena sesuatu hal, harus disingkirkan
atau diperbaiki hingga Pengawas menyetujui.
Eksentrisitas pemancangan tiang tidak boleh melebihi
eksentrisitas maksimum 8 mm. Untuk mencegah eksentrisitas
tersebut, tiang pancang dapat diberi ikatan terhadap ledder alat
pemancangan atau crane selama pelaksanaan pemancangan.
Toleransi pemancangan, penyimpangan dari garis vertikal tidak
boleh melebihi dari 75 mm/l dari posisi tiang sesuai gambar.
Kemiringan tiang vertikal tidak boleh maksimum 75 mm/l dalam
arah sumbu miring. Toleransi ii diukur pada saat tidak ada gaya-
gaya yang bekerja pada sepanjang tiang.
Pengeboran pada titik pancang sebelum pemancangan tidak
diperbolehkan, kecuali bila disetujui oleh Pengawas Lapangan.
Tiang harus dipancang sesuai dengan jarak yang tertera dalam
gambar.
16.2.2..11. Gangguan / Kerusakan
1. Kontraktor harus menyelesaikan pekerjaan dengan baik
dan memperkecil gangguan-gangguan dan kerusakan yang
terjadi.
2. Jika selama pelaksanaan pekerjaan terjadi gangguan
tersebut kepada Pengawas Lapangan untuk
dipertimbangkan.
3. Setelahtiang dipancang, Kontraktor harus menentukan
suatu titik reference dari tiang dan ketinggian pada tiang.
4. Setelah semua tiang dipancang, Kontraktor harus
mengukur lagi ketinggian setiap tiang yang sudah
dipancang terhadap titik reference tersebut di atas dan
menentukan uplit yang disebabkan oleh pemancangan
tiang lain.
5. Bila terjadi uplit tiang 15 mm atau lebih, Kontraktor harus
mengambil langkah perbaikan tanpa biaya tambahan dari
Pemberi Tugas. Langkah tersebut meliputi : memancang
kembali tiang sampai kedalaman semula dan bila perlu
lebih dalam lagi hingga mencapai tanah semula pada
pemancangan terakhir. Setelah pemancangan kembali
Kontraktor harus memeriksa kembali ketinggian dari titik
tiang.
16.2.2.12. Pemotongan Tiang Pancang
1. Untuk mencapai tanah keras atau daya dukung yang
disyaratkan, panjang tiang pancang sering tidak sesuai
dengan kedalamanan yang dicapai.
2. Apabila ujung tiang pancang tepat pada elevasi
penyambungan dengan poer, maka tiang pancang tidak
perlu dipotong.
3. Apabila tiang pancang muncul di atas elevasi
penyambungan dengan poer, maka tiang pancang harus
dipotong untuk mencapai elevasi yang disyaratkan.
4. Sisa-sisa potongan tiap pipa besi baja harus dikumpulkan
menjadi satu pada tempat yang telah disetujui Pengawas
Lapangan.
17.2.2.11. Sambungan Tiang Pancang
1. Sambungan tiang pancang dilakukan dengan system las.
Persyaratan pengelasan sebagai berikut :
Daya :
Arus Listrik = AC
Tegangan = 220 Volt / 380 Volt
Kuas Arus = 300 Amphere
Kawat Las :
Kelas = E 60 13
Diameter = 3,2 mm dan 4,0 mm
2. Sebelum pengelasan dilakukan, pelat sambungan
dibersihkan dari kotoran atau karat yang menempel, agar
las dapat menempel dengan sempurna.
3. Pengelasan dapat dilakukan 2 atau 3 kali sampai mencapai
ketebalan 9 mm.
4. Untuk keamanan terhadap korosi, sambungan harus diberi
lapisan penutup.
16.2.2.12. Hubungan Tiang pancang dengan Poer
1. Untuk menghubungkan konstruksi tiang pancang dengan
konstruksi Poer diatasnya, diperlukan stek-stek dari besi
beton yang dicor di dalam rongga tiang pancang setinggi
2,00 meter.
2. Jenis baja yang diguakan sebagai stek-stek adalah DB 16
dan RB 8. Mutu beton pengisi harus memenuhi syarat K-
300.
3. Tiang pancang yang lebih dari elevasi rencana dipotong
dengan memperhatikan syarat-syarat sebagai berikut :
a. Bagian ujung pancang harus tercantum dalam Poer
minimal 20 cm.
b. Tulangan/ PC Strand tiang pancang harus dijadikan
tulangan penyaluran dan tertanam dalam Poer.
c. Kerusakan kepala tiang yang berlebihan harus
diperbaiki terlebih dahulu.
d. Pada tiap-tiap tiang pancang akan dibuatkan Poer
untuk menyalurkan gaya-gaya dari balok ke tiang
pancang yang ukuran-ukuran dan penulangannya
seperti yang ditunjukkan dalam gambar kerja.
Sebelum dilakukan pengecoran adukan, semua
tulangan harus sudah terpasang dengan baik, besih
dari kotoran dan pelaksanaan pengecoran harus
diperhitungkan waktunya sedemikian rupa sehingga
adukan yang sudah dituangkan tidak terganggu
sebelum beton mencapai 3 jam.
16.2.2.13. Pekerjaan Poer
Mutu beton yang disyaratkan untuk pekerjaan Poer adalah K-
300. Tulangan yang direncanakan untuk pekerjaan ini adalah
besi beton dia 16 mm Bilamana Kontraktor ingin menggunakan
baja tulangan lebih tinggi dari yang disyaratkan, Kontraktor harus
mengajukan kepada Pengawas Lapangan untuk mendapat
persetujuan.
Konstruksi bekisting harus kokoh agar tidak terjadi perubahan-
perubahan bentuk pada waktu pengecoran mapun masa
pengerasan. Kontraktor harus mengajukan rencana konstruksi
bekisting kepada Pengawas Lapangan untuk diperiksa dan
disetujui.
Ukuran penampang jadi beton tidak boleh kurang dari yang
disyaratkan dalam gambar kerja dan penyimpangan tidak boleh
lebih dari 1 % dari ukuran yang bersangkutan.
Selimut beton yang disyaratkan untuk seluruh pekerjaan balok
dan lantai tidak boleh kurang dari 2 cm, 4 cm dan 5 cm sesuai
dengan gambar kerja.
Dalam pelaksanaan pekerjaan ini Kontraktor harus mengikuti
persyaratan-persyaratan yang berhubungan, seperti tercantum
dalam pasal-pasal sebelumnya.
Pasal 17 : PEKERJAAN BETON BERTULANG
17.1. Lingkup Pekerjaan
Pekerjaan ini meliputi seluruh pekerjaan beton bertulang dan tidak bertulang. Secara
umum tahapan pekerjaan beton bertulang adalah sebagai berikut :
- Penyediaan semua material pekerjaan beton
- Persiapan dan pemasangan bekisting
- Pemasangan tulangan
- Pengadukan beton
- Pengecoran beton
- Pemeliharaan, perbaikan, penyelesaian dan pekerjaan tambahan, sehingga
menghasilkan pekerjaan yang sesuai dengan gambar rencana.
17.2. Standard Pekerjaan
Semua bahan dan konstruksi apabila tidak diberi catatan khusus harus memenuhi
standard yang berlaku dan dipakai di Indonesia.
Untuk struktur digunakan mutu beton fc. = 26,4 Mpa (K-300). Sebelum pekerjaan
pengecoran beton dilakukan, Kontraktor terlebih dahulu memberikan data-data
spesifikasi mutu beton kepada Pengawas Lapangan.
17.3. Persyaratan Bahan
17.3.1. Portland Cement
1. Semen yang dipakai harus portland cement yang telah disetujui oleh
Pengawas Lapangan dan memenuhi syarat menurut standard Semen
Indonesia (SNIS-04-1989-F).
2. Untuk seluruh pekerjaan beton harus menggunakan mutu semen
yang baik dari satu jenis merk atas persetujuan Pengawas Lapangan.
3. Semen yang telah mengeras sebagian/seluruhnya tidak
diperkenankan untuk dipergunakan.
4. Penyimpanan semen portland harus diusahakan sedemikian rupa
sehingga bebas dari kelembaban. Gudang tempat penyimpanan
mempunyai ventilasi cukup dan tidak kena air, diletakkan pada tempat
yang ditinggikan paling sedikit 30 cm dari lantai. Tidak boleh
ditumpuk sampai tingginya melampaui 2 m sesuai dengan syarat
penumpukan semen. Setiap pengiriman semen baru harus dipisahkan
dari semen yang lama dan diberi tanda dengan maksud agar
pemakaian semen dilakukan menurut urutan pengirimannya.
17.3.2. Split / Pasir
1. Split dan pasir harus keras, tahan lama dan bersih serta tidak
mengandung bahan yang merusak dalam bentuk atau pun jumlah yang
cukup banyak, yang dapat memperlemah kekuatan beton.
2. Split harus memenuhi syarat-syarat pada SNI 1734-1989-F, atau daftar
berikut ini :
Split Pasir
Ayakan % Lewat Ayakan Ayakan % Lewat Ayakan
(Berat Kering) (Berat Kering)
30 mm 100 10 mm 100
25 mm 90 – 100 5 mm 90 – 100
15 mm 25 – 60 2,5 mm 80 – 100
5 mm 0 – 10 1,2 mm 50 – 90
2,5 mm 0 – 5 0,6 mm 25 – 60
0,3 mm 10 – 30
0,15 mm 10
17.3.3. Air
Air harus bersih dan bebas dari bahan organik, alkali, garam dan kotoran lain
dalam jumlah yang cukup besar. Sebaiknya dipakai air yang dapat diminum.
17.4. Pekerjaan Penulangan Baja
17.4.1. Lingkup Pekerjaan
Kontraktor harus menyiapkan, membengkokkan dan memasang tulangan baja
sesuai dengan yang tercantum di dalam spesifikasi/gambar. Dalam pekerjaan
penulangan baja termasuk semua pemasangan kawat beton, kaki ayam untuk
penyangga beton tahu dan segala hal yang perlu serta juga menghasilkan
pekerjaan beton sesuai dengan pengalaman teknik yang terbaik.
17.4.2. Gambar Kerja
Sebelum pekerjaan pembengkokan tu8langan baja, Kontraktor mempelajari
gambar kerja.
17.4.3. Standarisasi
Detail dan pemasangan tulangan baja harus sesuai dengan peraturan atau
standar yang berlaku.
17.4.4. Spesifikasi Tulangan baja
Khusus untuk beton struktur, besi baja tulangan yang digunakan harus dari baja
mutu U-24 menurut persyaratan PBI 1971 atau Japaneese Standard Class SR-
24 ataupun British Standard, NI 785-1938.
17.4.5. Pekerjaan Pembengkokan Tulangan Baja
Pekerjaan pembengkokan tulangan baja harus dilaksanakan dengan teliti sesuai
dengan ukuran yang tertera pada gambar. Tulangan baja tidak boleh
dibengkokkan atau diluruskan kembali sedemikian rupa sehingga menjadi rusak
atau cacat.
17.4.6. Syarat Pemasangan
1. Penulangan
Sebelum dipasang, tulangan baja harus bebas dari sisa logam, karat dan
lapisan yang dapat merusak logam atau mengurangi daya ikat. Bila
pengecoran beton ditunda, tulangan baja harus diperiksa kembali dan
dibersihhkan.
2. Pemasangan
Penulangan harus distel dengan cermat sesuai dengan gambar dan diikat
dengan kawat atau jepitan yang sesuai dengan persilangan dan harus
ditunjang dengan penumpu beton atau logam dan penggantung logam.
17.4.7. Beton Tahu
Bilamana tidak ditentukan lain dalam gambar, maka penulangan harus
dipasang dengan celah beton tahu sebagai berikut :
1. Beton yang dicor pada tanah 8 cm.
2. Semua bidang terkena air tanah 5 cm.
3. Plat lantai, balok, kolom yang tidak terkena tanah atau air 4 cm.
4. Bidang yang kena udara semua bidang interior 1,5 cm.
17.4.8. Sambungan
Bilamana tidak ditentukan lain, sambungan penulangan harus dibuat dengan
overlap minimum 40 kali diameter tulangan baja dan 60 kali diameter tulangan
baja untuk penulangan reservoir (jika ada). Panjang overlap penyambungan
untuk diameter yang berbeda harus didasarkan pada diameter yang besar
(panjang penyaluran sesuai dengan pedoman yang berlaku).
17.4.9. Persetujuan dari Pengawas Lapangan
Penulangan baja tersebut di atas harus diperiksa oleh Pengawas Lapangan
terlebih dahulu sebelum dilakukan pengecoran. Pengawas Lapangan harus
diberitahu apabila pemasangan peulangan baja sudah siap untuk diperiksa.
17.5. Pekerjaan Bekisting
17.5.1. Lingkup Pekerjaan
Bekisting atau perancah harus digunakan bila diperlukan untuk membatasi
adukan beton dan membentuk adukan beton menurut garis dari permukaan
yang diinginkan. Bila bekisting membahayakan atau tidak memadai, maka
bekisting tersebut dapat ditolak aleh Pengawas Lapangan.
Kontraktor harus segera membongkar dan memindahkan bekisting tersebut dari
lokasi pekerjaan dan menggantinya dengan yang baru.
17.5.2. Persyaratan Bahan
Semua bahan yang akan digunakan / dipasang harus mendapat persetujuan
dari Pengawas Lapangan. Papan bekisting dapat digunakan dari papan Kelas
III yang permukaannya rata dan halus, untuk menghasilkan permukaan yang
sempurna. Bekisting harus kuat dan kaku terhadap beban dan lendutan serta
getaran terhadap beban konstruksi dan angin. Bekisting harus kedap air,
sehingga dijamin tidak akan timbul sirip atau adukan keluar pada sambungan.
17.5.3. Pembongkaran
Bekisting harus dibongkar dengan statis tanpa goncangan, getaran atau
kerusakan pada beton. Pembongkaran bekisting dapat dilakukan setelah umur
beton telah mencapai umur yang disyaratkan sesuai dengan mutu beton
rencana (dibuktikan dengan pengujian beton pada umur tertentu) dan dengan
persetujuan Pengawas Lapangan secara tertulis, atau dengan pedoman
sebagai berikut :
Bagian Waktu Pengerasan Normal
Kolom, dinding dan sisi balok 4 hari
Plat 28 hari
Balok 28 hari
17.6. Perbandingan Adukan
17.6.1. Umum
Mutu beton yang disyaratkan adalah fc’ = 17 Mpa (K-225). Adukan beton
terdiri dari bahan semen, pasir cor, split dan air. Kualitas bahan tersebut
harus memenuhi syarat. Perbandingan yang tepat untuk jenis pekerjaan
beton yang berbeda harus ditentukan oleh penyusutan minimum. Juga
adukan beton yang akan dicor harus diletakkan pada papan bekisting
sehingga mendapatkan permukaan beton yang licin dan sempurna.
17.6.2. Perbandingan air semen (PC) dan Kekuatan Tekan
Kekuatan tekan minimum dan banyaknya semen yang terdapat dalam beton
tidak boleh kurang dari daftar yang tertera di bawah ini. Pengawas Lapangan
berhak memerintahkan untuk menambah jumlah PC yang melebihi daftar
pada setiap pekerjaan beton, jika memang dianggap perlu untuk mencapai
kekuatan beton yang dikehendaki. Penambahan semen apabila
diperintahkan harus disediakan oleh Kontraktor tanpa penambahan biaya.
Daftar Jumlah semen minimum dan faktor air semen (fas) maksimum
Jumlah PC Minimum Fas Mmaksimum
Per m3 beton (kg)
Beton di dalam ruang bangunan
a. Keadaan keliling non korosif 275 0,60
b. Keadaan keliling korosif disebabkan oleh 325 0,50
kondensasi / uap-uap korosif.
Beton di luar bangunan
a. Tidak terlindung dari hujan dan terik 325 0,60
matahari
b. Terlindung dari hujan dan terik matahari 275 0,50
Beton masauk ke dalam tanah
a. Mengalami keadaan basah dan kering 325 0,60
berganti-ganti
b. Mendapat pengaruh Sulfat Alkali dari 275 0,50
tanah atau air tanah
Beton yang kontinu berhubungan dengan air
a. Air tawar 275 0,57
b. Air laut 375 0,50
17.6.3. Percobaan di Lapangan
Penetapan kekuatan beton dalam N/mm2 (Mpa) dibuat dengan dengan
percobaan beton silinder ( 15 cm tinggi 30 cm). Satu asli dan satu copy
hasil tes harus diserahkan kepada Pengawas Lapangan. Suatu kali jika
kekuatan beton umur 7 hari kekuatannya kurang dari 70 % dari umur 28 hari,
maka Pengawas Lapangan berhak untuk memerintahkan Kontraktor untuk
menambah semen portland ke dalam campuran beton. Apabila terdapat beton
dengan umur 28 hari yang tidak mencapai mutu beton yang dikehendaki, maka
pengecoran selanjutnya harus dihentikan sampai persoalan tersebut dapat
diselesaikan oleh Kontraktor dan Pengawas Lapangan. Kontraktor harus
membiayai semua biaya tes selinder dan material beton yang telah disebutkan
dalam pasal ini.
17.6.4. Kekentalan
Banyaknya air yang digunakan dalam adukan beton harus cukup. Waktu
pengadukan harus tetap dan normal sehingga menghasilkan beton yang
homogen tanpa adanya bahan-bahan yang terpisah satu dengan yang lainnya.
Jumlah air dapat diubah sesuai dengan keperluannya dengan melihat
perubahan keadaan cuaca atau kelembaban bahan adukan (agregat) untuk
mempertahankan hasil yang homogen, kekentalan dan kekuatan beton yang
dikehendaki. Kekentalan adukan beton (slump) yang digunakan adalah 7,5 –
10 cm.
17.7. Persiapan Pengecoran Beton
17.7.1. Pencegahan Korosi
Pipa-pipa listrik, angkur dan bahan lain yang terbuat dari besi/baja yang
ditanam dalam beton harus dipasang cukup kuat sebelum pengecoran beton
dilaksanakan. Jarak antara bahan tersebut dengan bagian pembesian
sekurang-kurangnya 5 cm.
17.7.2. Persiapan permukaan yang akan dicor beton
Permukaan atau lantai kerja harus dibersihkan dan dibasahi dengan siraman
air secara terus menerus sebelum dilakukan pengecoran. Permukaan
tersebut harus dalam keadaan basah tapi bebas dari genangan air dan juga
bebas dari lumpur dan kotoran-kotoran.
17.7.3. Persiapan pengecoran
Tidak boleh melakukan pengecoran sebelum pekerjaan bekisting dan
pekerjaan instalasi setiap bagian belum selesai terpasang. Seluruh
permukaan bekisting dan bagian instalasi yang akan ditanam di dalam beton
yang tertutup dengan kerak beton bekas pengecoran yang lama harus
dibersihkan sebelum dilakukan pengecoran.
17.8 Pencampuran Beton
17.8.1. Umum
17.8.1.1. Semen portland, pasir dan kerikil harus dicampur sedemikian
rupa dan jumlah air yang ditambahkan harus menghasilkan
adukan yang homogen dan kekentalan yang merata.
17.8.1.2. Pencampuran adukan harus dilakukan dengan mesin pengaduk
(molen). Kontraktor harus menyediakan peralatan dan
perlengkapan yang mempunyai ketelitian yang cukup untuk
menetapkan dan mengawasi dari masing-masing bahan
pembentuk beton. Perlengkapan-perlengkapan tersebut dan
cara pengerjaannya harus mendapat persetujuan dari Pengawas
Lapangan.
17.8.1.3. Lama pengadukan beton dilakukan hingga campuran beton
tersebut benar-benar homogen hingga menghasilkan adukan
dengan susunan kekentalan dan warna yang merata/seragam.
17.8.1.4. Beton harus seragam dalam komposisi dan konsentrasi dari
adukan ke adukan. Pengadukan yang berlebihan yang
membutuhkan penambahan air untuk mendapatkan konsistensi
beton yang dikehendaki, tidak dibenarkan.
17.8.1.5. Pengangkutan adukan beton dilakukan dengan gerobak dorong
atau alat bantu lainnya ke tempat pengecoran. Waktu
pengangkutan harus diperhitungkan dengan cermat sehingga
waktu antara pengadukan dan pengecoran tidak lebih dari 1 jam
dan tidak terjadi perbedaan waktu pengikatan yang menyolok
antara beton yang sudah dicor dengan yang akan dicor.
Pangkalan Bun, 24 Juli 2023
Ditetapkan Oleh :
Kuasa Pengguna Anggaran (KPA)