URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
K/L/D/I : BADAN PERENCANAAN PEMBANGUNAN DAERAH, PENELITIAN DAN
PENGEMBANGAN KABUPATEN KOTAWARINGIN BARAT
PROGRAM : 5.05 PROGRAM PENELITIAN DAN PENGEMBANGAN DAERAH
KEGIATAN : 5.05.02.2.03 PENELITIAN DAN PENGEMBANGAN BIDANG EKONOMI
DAN PEMBANGUNAN
SUB KEGIATAN : 5.05.02.2.03.0009 PENELITIAN DAN PENGEMBANGAN
PERINDUSTRIAN DAN PERDAGANGAN
PEKERJAAN : KAJIAN STRATEGI ADAPTASI PASAR KONVENSIONAL TERHADAP E-
COMMERCE
TAHUN ANGGARAN : 2024
A. PENDAHULUAN
1. Latar Belakang
Internet merupakan teknologi informasi dan komunikasi yang banyak digunakan. Segala bentuk
informasi dapat dengan mudah diakses melalui internet tanpa adanya batasan ruang dan waktu.
Internet berkembang dengan cepat dan menjadi bagian terpenting dalam kehidupan masyarakat,
sehingga mengakibatkan pengguna internet semakin meningkat dan dari berbgai kalangan, tidak
hanya pada kalangan pelajar namun juga pada kalangan anak-anak, dewasa, hingga lanjut usia.
Teknologi yang semakin berkembang mengakibatkan teknologi tidak hanya pada bidang informasi
dan komunikasi namun saat ini telah memasuki bidang bisnis. Pengguna media sosial begitu banyak
sehingga sebagian orang menggunakan media sosial sebagai tempat bisnis. Tempat bisnis yang
dimaksud yaitu dunia perdagangan dengan sistem jual beli secara online yang dinamakan jual beli
secara online atau dikenal dengan e-commerce.
Electronic commerce atau e-commerce adalah suatu proses terjadinya transaksi jual beli yang dalam
prakteknya dilakukan secara online melalui media elektronik. Menurut Laudon & Laudon (1998), e-
commerce adalah transaksi business to business yang terjadi dengan perantara jaringan internet.
Dalam dunia perdagangan, e-commerce menawarkan banyak perubahan. Proses jual beli tidak lagi
membutuhkan pertemuan tatap muka seperti pada toko konvensional. Penjual dan pembeli hanya
perlu melakukan proses transaksi online.
Fenomena belanja online menjadi jenis aktivitas belanja baru dan kini digemari banyak orang. Media
sosial kini lebih banyak digunakan seseorang sebagai tempat untuk berbisnis dan mulai diminati oleh
berbagai kalangan karena lebih meluangkan banyak waktu dibandingkan membuka sebuah toko dan
hal ini pun menarik konsumen untuk memilih berbelanja online karena berbagai kemudahan yang
ditawarkan.
Kemajuan teknologi telah menciptakan sistem jual beli baru dalam dunia perdagangan yang juga
meningkatkan daya beli masyarakat. Dengan munculnya sistem jual beli yang baru tersebut,
masyarakat tidak hanya tidak butuh lagi berbelanja secara langsung di toko atau pasar, namun juga
memiliki lebih banyak kesempatan dan pilihan untuk berbelanja yang dilakukan secara online atau
melalui browser atau smartphone saja.
Salah satu yang patut disadari adalah, belanja secara online telah menggeser pola kehidupan sosial.
Awalnya, interaksi jual beli dilakukan melalui komunikasi secara verbal dan tatap muka, namun saat
ini akibat perkembangan teknologi interaksi jual beli dilakukan melalui chatting tanpa adanya
interaksi secara langsung. Dahulu mall yang merupakan salah satu pusat perbelanjaan modern yang
awalnya menggeser fungsi keberadaan pasar konvensional, dan beberapa tahun kemudian terjadi
perubahan ruang ritel dari mall menuju e-commerce yang membawa perubahan pada pola belanja
masyarakat semakin menggeser fungsi keberadaan pasar konvensional.
Hadirnya e-commerce mengakibatkan para pedagang pasar konvensional menjadi tersisihkan dan
mengalami kekurangan pendapatan. Persoalan ini mengakibatkan para pedagang pasar
konvensional harus berinisiatif untuk membuat inovasi, baik dari strategi pemasaran maupun dari
segi kualitas produk. Pasar konvensional diharuskan mempertahankan usaha dan loyalitas pembeli
yang dipengaruhi oleh harga, keragaman barang atau produk, pelayanan yang diberikan, sikap,
kualitas produk, dan promosi.
Dalam rangka menjawab tantangan pasar konvensional bertahan dari maraknya e-commerce
tersebut, Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan
Kabupaten Kotawaringin Barat melaksanakan kegiatan kajian Kajian Strategi Adaptasi Pasar
Konvensional Terhadap E-Commerce pada Tahun Anggaran 2024.
2. Maksud dan Tujuan
Maksud dari kegiatan ini adalah dokumen Kajian Strategi Adaptasi Pasar Konvensional Terhadap
E-Commerce menjadi pedoman stackholder terkait dalam pengelolaan pasar konvensional pada
era E-Commerce berdasarkan potensi dan kondisi wilayah masing-masing di 6 (enam) kecamatan
di Kabupaten Kotawaringin Barat.
Tujuan dilaksanakan pekerjaan ini Menemukenali dan mengevaluasi kekuatan dan
kelemahan pasar konvensional eksisting yang berada di 6 (enam) Kecamatan untuk
menciptakan strategi agar pasar konvensional siap bersaing di era e-commerce
.
3. Sasaran
Sasaran yang ingin dicapai adalah
1) Mengevaluasi kondisi pasar konvensional eksisting terkait tata ruang, bangunan pasar,
serta pengelolaan pasar di masing-masing kecamatan
2) Menganalisa dampak e-commerce terhadap pasar konvensional
3) Menghasilkan analisa barang dagangan dari pasar konvensional yang mampu bersaing
di era commerce untuk masing-masing pasar di kabupaten kotawaringin barat
4) Menghasilkan rekomendasi bentuk-bentuk bangunan pasar konvensional dalam
konsep modern
5) Menghasilkan strategi bagaimana pasar pasar-pasar konvensional di kabupaten
kotawaringin barat bisa bersaing di era e-commerce
6) Penyusunan Draft Peraturan Bupati Kotawaringin Barat tentang Strategi Adaptasi
Pasar Konvensional Terhadap E-Commerce
4. Lokasi Pekerjaan
Lokasi pekerjaan terletak di Kabupaten Kotawaringin Barat, Provinsi Kalimantan Tengah.
5. Sumber Pendanaan
Sumber dana dari keseluruhan pekerjaan perencanaan dibiayai oleh Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kotawaringin Barat melalui Dokumen
Pelaksanaan Anggaran (DPA) Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Penelitian dan
Pengembangan Kabupaten Kotawaringin Barat Tahun Anggaran 2024 sebesar Rp
350.000.000,- (Tiga Ratus Lima Puluh Juta Rupiah)
6. Nama dan Organisasi Pejabat Pembuat Komitmen
a. Nama Pengguna Anggaran (PA): Prof. Dr. Ir. JUNI GULTOM, ST, MTP.
b. Organisasi Pengguna Anggaran (PA): Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah
Kabupaten Kotawaringin Barat
B. RUANG LINGKUP
7. Data Dasar
a. Dokumen Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Kotawaringin Barat Tahun 2017-
2037
b. Dokumen Rencana Pembangunan Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat Tahun 2023
- 2026
c. Kabupaten Dalam Angka Tahun 2022
d. Kecamatan Dalam Angka Tahun 2022
e. Data Statistik Perdagangan di Pasar Konvensional di Kotawaringin Barat
f. Data pasar – pasar di Kabupaten Kotawaringin Barat (jumlah pedagang, kondisi
bangunan pasar, dll)
g. Data jumlah pedagang pasar di kabupaten kotawaringin barat
8. Referensi Hukum
Peraturan perundang-undangan yang digunakan dalam pekerjaan ini, antara lain:
1. Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan;
2. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja;
3. Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang
Perdagangan;
4. Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 23 Tahun 2021 tentang Pedoman Pengembangan,
Penataan, dan Pembinaan Pusat Perbelanjaan dan Toko Swalayan;
5. Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 31 Tahun 2021 tentang Perizinan Berusaha,
Periklanan, Pembinaan dan Pengawasan Pelaku Usaha Dalam Perdagangan Melalui Sistem
Elektronik;
6. Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor 1 Tahun 2018 tentang Rencana
Tata Ruang Wilayah Kabupaten Kotawaringin Barat Tahun 2017 – 2037.
9. Lingkup Pekerjaan
A. Analisa penataan ruang terkait pasar, toko modern/supermarket, pedagang perorangan
di 6 Kecamatan di Kabupaten Kotawaringin Barat
B. Analisa dampak e-commerce terhadap pasar tradisional di masing-masing kecamatan
C. Analisa barang dagangan dari pasar konvensional yang mampu bersaing di era e-
commerce masing-masing pasar di Kabupaten Kotawaringin Barat
D. Analisis swot
E. Analisa Strategi Adaptasi :
1) Adaptice Behavior (Perilaku Adaptif)
2) Adaptive Strategies (Strategi Adaptif)
3) Adaptif Processes (Proses Adaptif)
F. Penyusunan Draft Peraturan Bupati Kotawaringin Barat tentang Strategi Adaptasi Pasar
Konvensional Terhadap E-Commerce
G. Indikasi Program Adaptasi Pasar Konvensional
Kesimpulan dan Rekomendasi
10. Keluaran
Keluaran yang diharapkan dari Kajian Strategi Adaptasi Pasar Konvensional Terhadap E-
Commerce di Kabupaten Kotawaringin Barat meliputi:
a) Laporan Pendahuluan, sebanyak 2 (dua) eksemplar.
b) Laporan Antara, sebanyak 2 (dua) eksemplar.
c) Laporan Akhir, sebanyak 2 (dua) eksemplar.
d) Dokumen Kajian Kajian Strategi Adaptasi Pasar Konvensional Terhadap E-Commerce di
Kabupaten Kotawaringin Barat, sebanyak 7 (tujuh) eksemplar.
e) Penyimpanan seluruh data kegiatan dan proses analisis dalam bentuk digital dalam harddisk
sebanyak 1 (satu) buah.
Pangkalan Bun, 23 Januari 2024.
Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah
Penelitian dan Pengembangan
Kabupaten Kotawaringin Barat
Pengguna Anggaran
Prof. Dr. Ir. JUNI GULTOM, ST, MTP
NIP. 19680609 199503 1 003