| 0029172004713000 | Rp 1,392,000,000 | |
| 0315694687701000 | - | |
| 0011375755713000 | - | |
| 0032205387713000 | - | |
| 0807255088713000 | - | |
| 0926257130711000 | - | |
CV Caroline | 03*7**3****52**0 | - |
5. PERALATAN DAN MATRIAL DARI PENYEDIA JASA KONSTRUKSI
Ketentuan penggunaan bahan/Matrial yang diperlukan :
Ketentuan penggunaan peralatan yang disediakan oleh penyedia jasa dengan jumlah dan jenis disesuaikan
dengan kebutuhan yang tercantum dalam analisa pekerjaan yaitu :
1. Peralatan Utama
NO PERALATAN SPESIFIKASI JUMLAH PERALATAN
1 Asphalt Mixing Plant 294 Hp 1 Unit
2 Concrete Mixing Plant 15 Hp 1 Unit
3 Asphalt Finisher 72.4 Hp 1 Unit
4 Tandem Roller 6-8 T 6 – 8 T 1 Unit
5 Tire Roller 8-10 T. 8 – 10 T 1 Unit
6 Water Tanker 3000-4500 L. 3000 – 4500 L 1 Unit
2.Peralatan Pembantu
NO PERALATAN SPESIFIKASI JUMLAH PERALATAN
1 Alat Bantu 1 Set 1 Set
2 Compresor 5000 CPM 1 Unit
3 Concrete Vibrator 15 Hp 1 Unit
4 Truck Mixer 5 M3, 280 Hp 1 Unit
6. IDENTIFIKASI BAHAYA
Pekerjaan Pengaspalan Kantor Bupati Kotawaringin Barat memiliki potensi bahaya dan risiko kecelakaan kerja
yang cukup rendah. Adapun potensi bahaya yang dimaksud yaitu seperti terjatuh, terpleset, tersandung, tangan
terjepit, dan terkilir akibat posisi kerja tidak normal. Upaya pengendalian yang direkomendasikan untuk
mencegah potensi bahaya meliputi Memenuhi ketentuan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Konstruksi,
Menggunakan tenaga kerja kompeten bersertifikat, Menggunakan peralatan yang memenuhi standar
kelaikan, Menggunakan material yang memenuhi standar mutu, Menggunakan teknologi yang memenuhi
standar kelaikan dan Melaksanakan Standar Operasi dan Prosedur (SOP).