| 0908743628713000 | Rp 961,000,001 | |
CV Saudara Baru | 0024593634713000 | - |
CV Manis Jaya Sejahtera | 02*0**7****13**0 | - |
PEMERINTAH KABUPATEN KOTAWARINGIN BARAT
DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG
Jl. Sutan Syahrir Telp. (0532) 21034, 22283
PANGKALAN BUN 74112
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
K/L/D/I : Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat
SKPD : Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang
Kabuapten Kotawaringin Barat
Nama PA : Dr. Ir. M. HASYIM MUALLIM, MT
Nama PPK : SURADI, S.ST
Program : Penyelenggaraan Jalan
Kegiatan : Penyelenggaraan Jalan Kabupaten/ Kota
Sub Kegiatan : Rekonstruksi Jalan
Pekerjaan : Rekonstruksi Jalan Ahmad Saleh
Lokasi : Kecamatan Arut Selatan
Kabupaten : Kotawaringin Barat
Nilai Pagu : Rp. 961.540.000,00
Nilai HPS : Rp. 961.540.000,00
Tahun Anggaran
2024
URAI AN P EL AKS ANAAN P E KE RJAAN
KEGIATAN : PENYELENGGARAAN JALAN KABUPATEN/ KOTA
SUB KEGIATAN : REKONSTRUKSI JALAN
PEKERJAAN : REKONSTRUKSI JALAN AHMAD SALEH
LOKASI : KECAMATAN ARUT SELATAN
TAHUN ANGGARAN : 2024
A. UMUM
1. PENDAHULUAN
Pada setiap pembangunan proyek kostruksi jalan sebagai Penyedia
Jasa diharuskan memahami secara menyeluruh tentang bagaimana tahapan
pelaksanaan proyek yang akan dilaksanakan. Dimana setiap proyek memiliki
kondisi dan kesulitan yang berbeda-beda sehingga perlu tatacara pelaksanaan
yang berbeda pula. Sedangkan dalam kontrak kerja Penyedia Jasa diberikan
batas waktu tertentu untuk menyelesaikan proyek secara tepat waktu. Disamping
itu biaya pelaksanaan dan mutu hasil kerja turut dipertimbangkan agar tercapai
target penyelesaian yang optimal. Oleh karena itu sebagai acuan Penyedia Jasa
dalam melaksanakan pekerjaan perlu memahami tahapan metode pelaksanaan
konstruksi yang tepat dan berkesinambungan dengan mempelajari rincian volume
yang terdapat di Daftar Kuantitas Dan Harga serta Gambar Kerja yang tersedia.
2. RUANG LINGKUP KEGIATAN
Kegiatan Penyelenggaraan Jalan Kabupaten/Kota ini merupakan kegiatan
yang berada di Lingkup SKPD-DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN
RUANG Kabupaten Kotawaringin Barat Tahun Anggaran 2024.
3. LINGKUP PEKERJAAN
Secara garis besar lingkup pekerjaan yang dilaksanakan dalam
pelaksanaan Pekerjaan pada Sub Kegiatan Rekonstruksi terbagi menjadi
beberapa sub item pekerjaan.
Berikut dapat dijabarkan item-item pekerjaan adalah sebagai berikut :
DIVISI 1. UMUM
1.2 Mobilisasi
Ls Papan Nama Pekerjaan
Ls Pelaksanaan Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi
(SMKK)
DIVISI 3. PEKERJAAN TANAH
3.3.(1) Penyiapan Badan Jalan
3.1.(1)
Galian Biasa
DIVISI 6. PERKERASAN ASPAL
6.1 (2a) Lapis Perekat - Aspal Cair/Emulsi
6.3.(3) Lataston Lapis Aus (HRS-WC)
DIVISI 7. STRUKTUR
7.1 (5a) Beton Struktur, Fc’ 30 Mpa
7.1 (10) Beton, Fc’ 10 Mpa
7.3 (1) Baja Tulangan Polos-BJTP 280
Ls Cat Anti Karat
Ls Expantion Cap
Ls Joint Sealent
Ls Plastik Sheet
Ls Curing Compound
Ls Sponeva
B. PELAKSANAAN PEKERJAAN PENINGKATAN JALAN
1. BAGAN ALIR PEKERJAAN
SP M K P ER SI AP AN
1. Job Mix Formula
2. Material dan Penyimpanan
3. Jadwal Pelaksanaan
4. Pengukuran Lapangan (MC-0)
5. Mobilisasi Personil
Tidak Sesuai
6. Mobilisasi Peralatan
7. Mobilisasi Tenaga Kerja
Perhitungan Ulang
Pengecekan Kuantitas dan Gambar
Rencana Justifikasi Teknis
SH OP DR AWI NG Addendum
P EL AK SANAAN
P EK ER J AAN
1. Pekerjaan Tanah
2. Pekerjaan Perkerasan Aspal
3. Pekerjaan Struktur
4. Pekerjaan Harian & Pekerjaan
Lain-Lain
5. Pekerjaan Pemeliharaan
Kinerja
D O K UM E N
AD M I NI ST R ASI
1. Back Up Data Quantity
2. Back Up Data Quality
3. Asbuild Drawing
4. Foto Dokumentasi
5. Laporan Harian, Mingguan,
dan Bulanan
6. Dan Dokumen lain yang
dipersyaratkan
P H O Masa Pemeliharaan
Selesai
2. URAIAN PEKERJAAN
a. DIVISI 1. PENDAHULUAN
Pekerjaan mobilisasi atau persiapan adalah pekerjaan awal yang meliputi
kegiatankegiatan pendahuluan untuk mendukung permulaan proyek meliputi
antara lain :
1) Pembuatan Job Mix Formula
Sebelum pekerjaan utama dilaksanakan terlebih dahulu dilaksanakan
pengambilan sampel bahan dari quary yang berdekatan dengan lokasi
pekerjaan dan telah disetujui bersama pihak direksi teknis dan konsultan
pengawas teknis, diantaranya yaitu : batu, pasir, semen dan aspal dibawa
ke laboratorium Job Mix Formula/Job Mix Desain yang akan dipakai
sebagai acuan kerja dalam pelaksanaan proyek.
2) Kantor Lapangan dan Fasilitas (Direksi Keet)
Tahap berikutnya menentukan lokasi bascamp, pembuatan kantor
lapangan dan fasilitasnya dilokasi proyek dan kemudian dilanjutkan
dengan mobilisasi perlatan sesua dengan tahapan pelaksanaan
pekerjaan.
3) Pengaturan Arus Transportasi Dan Pemeliharaan Arus Lalu Lintas
Untuk kelancaran pelaksanaan pekerjaan, pengaturan arus lalu lintas
transportasi dilakukan dengan pembuatan tanda-tanda lalu lintas yang
memadai disetiap kegiatan lapangan. Bila diperlukan dapat ditempatkan
petugas pemberi isyarat yang bertugas mengatur arus lalu lintas pada
saat pelaksanaan.
4) Rekayasa Lapangan
Dengan petunjuk Direksi Teknis dan Konsultan Pengawas
survey/rekayasa lapangan dilaksanakan untuk menentukan kondisi fisik
dan strucktural dari pekerjaan dan fasilitas yang ada dilokasi pekerjaan,
sehingga diungkinkan untuk mengadakan peninjauan ulang terhadap
rancangan kerja yang telah diberikan system dan tatacara survey
dikordinasikan dengan direksi teknis.
5) Material dan Penyimpanan
Bahan material yang akan digunakan dalam pekerjaan harus menemui
spesifikasi dan standar yang berlaku, baik ukuran, type maupun ketentuan
lainnya sesuai petunjuk Direksi Teknis dan Konsultan Pengawas. Semua
material yang akan digunakan untuk proses pembuatan Tanah Timbunan
dan bahan material yang terdapat dalam spesifikasi telah mendapat
persetujuan dari pihak Direksi Teknis dan Konsultan Pengawas.
6) Jadwal Pelaksanaan
Jadwal pelaksanaan dibuat pihak kontraktor, diajukan kepada Direksi
Teknis untuk dibahas dan mendapat persetujuan pada saat dilaksanakan
rapat pendahuluan (Pre construction Meeting/PCM).
7) Pelaksanaan Mobilisasi Peralatan
Dalam pelaksanaan proyek ini mobilisasi peralatan utama meliputi :
a) Alat Bantu
b) Motor Greader
c) Vibratory Roller
8) Papan Nama Pekerjaan
a) Papan Nama ini digunakan sebagai identitas dan informasi mengenai
proyek.
b) Papan nama proyek dibuat dengan ukuran atas persetujuan Direksi
Pekerjaan.
c) Bahan yang dipakai : kayu kasau, plywood, paku, semen dan lain-lain
d) Papan mana proyek dipasang dipangkal dan ujung lokasi pekerjaan
e) Papan nama dipelihara selama pelaksanaan proyek
9) Mobilisasi Personil
Mobilisasi personil inti pada pelaksanaan pekerjaan ini meliputi
penugasan tenaga ahli maupun tenaga pendukung dan para pekerja
dalam melaksanakan pekerjaan tersebut baik dilokasi sesuai kebutuhan
yang disyaratkan dalam kontrak pelaksanaan pekerjaan
UR AI AN P EL AKS AN AAN PEKER J AAN
DIVISI 3.
PEKERJAAN TANAH
A. PENYIAPAN BADAN JALAN
Pekerjaan ini mencakup penggarukan, penyiapan dan pemadatan permukaan
tanah dasar atau permukaan jalan kerikil lama untuk penghamparan Beton pada
badan jalan.
MET ODE PELAKS AN AAN PEK ERJ AAN
DIVISI 7.
PEKERJAAN STRUKTUR
A. BETON STRUKTUR, FC’30 MPa
Pekerjaan Struktur ini akan meliputi semua pengadaan material dan tenaga kerja
untuk produksi serta pelaksanaan pekerjaan beton dan beton bertulang, termasuk
uji kekuatan dan perawatannya, yang akan meliputi antara lain :
1. Material pembentukan beton
2. Pengadaan beton
3. Baja tulangan
4. Pekerjaan beton bertulang
5. Perawatan beton
6. Uji kelayakan dan kekuatan beton
Minimal dengan kuat tekan silinder fc' = 30 MPa, artinya mempunyai kuat tekan
hancur karakteristik sebesar 30 MPa pada benda uji silinder dengan diameter 150
mm dan tinggi 300 mm, saat umur beton 28 hari. Kuat tekan tersebut di atas
adalah lebih kurang setara dengan mutu beton K-350 pada NI-2, yaitu kuat tekan
hancur karakteristik sebesar 350 kg/cm2 pada benda uji kubus dengan sisi 150
mm, saat umur beton 28 hari. Kuat tekan karakteristik adalah kuat tekan beton
yang sudah memperhitungkan adanya deviasi secara statistik pada sejumlah
benda uji beton, baik itu silinder maupun kubus, sesuai dengan SKSNI-T15-1991,
atau NI-2-1971 dalam hal benda uji kubus.
Untuk mutu beton fc’ > 30 Mpa atau K350 seluruh komponen bahan beton harus
ditakar menurut berat. Untuk mutu beton fc’ < 30 MPa atau K350 diizinkan ditakar
menurut volume sesuai SNI 03-3976-1995. Bila digunakan semen kemasan dalam
zak, kuantitas penakaran harus sedemikian sehingga kuantitas semen yang
digunakan adalah setara dengan satu satuan atau kebulatan dari jumlah zak
semen. Agregat harus ditimbang beratnya secara terpisah. Ukuran setiap
penakaran tidak boleh melebihi kapasitas alat pencampur.
Pihak Kami sekurang-kurangnya dua minggu sebelum memulai pekerjaan beton
membuat adukan percobaan (trial mixes) dengan menggunakan contoh bahan-
bahan beton (semen, agregat, air dan bahan tambahan) yang akan digunakan
nantinya untuk menunjukkan bahwa campuran tersebut memenuhi kriteria untuk
mencaai mutu kerja kinerja beton yang diisyaratkan.
Urutan pelaksanaan pekerjaan Beton F’c 30 Mpa (K-350) adalah sebagai berikut:
Pengajuan Job Mix Design
Trial campuran beton sesuai dengan Job Mix Design
1. Beton secepat mungkin dicorkan setelah pengadukan, dan dilakukan
sedemikian rupa sehingga tidak terjadi pengendapan agregat maupun
bergesernya posisi tulangan atau acuan. Pengecoran dilaksanakan
secarakontinyu dalam satu elemen struktur atau diantara siar
pelaksanaan (construction joint) yang telah disetujui.
2. Pengecoran beton tidak dibenarkan untuk dimulai sebelum
acuan/bekisting dan pemasangan baja tulangan selesai diperiksa dan
mendapat persetujuan Manajemen konstruksi. Sebelum pengecoran
dimulai, maka tempat yang akan dicor terlebih dahulu dibersihkan dari
segala kotoran (potongan kayu, batu, tanah dan lainlain) dan dibasahi
dengan air semen
3. Pengecoran dilakukan secara berlapis dan kontinyu, atau dengan metode
pengecoran yang diusulkan Pihak Kami dan disetujui oleh Manajemen
Konstruksi, dengan memperhatikan cara atau urutan pengecoran
terutama untuk volume pengecoran yang besar (beton massa), agar tidak
terjadi cold joint dan juga menghindari kemungkinan degradasi atau
kerusakan beton akibat panas hindrasi yang ditimbulkan. Untuk itu,
sebelum pengecoran dilaksanakan, Pihak Kami menyampaikan usaha
prosedur pengecoran yang optimum kepada Manajemen Konstruksi,
untuk mendapatkan persetujuan Manajemen Konstruksi.
4. Selama proses pengecoran, perlu dilakukan uji slump dan pengambilan
contoh benda uji, dengan disaksikan persetujuan dari Manajemen
Konstruksi. Prosedur uji slump, jumlah dan cara pengambilan contoh
benda uji dan contoh cetakannya sesuai dengan SKSNl, dan terlebih
dahulu mendapat persetujuan dari Manajemen.
5. Untuk pengecoran dengan mutu beton yang sama, yang diambil minimal 1
buah benda uji setiap 5 m3 pengecoran beton untuk volume pengecoran
yang kurang dari 300 m3, atau minimal 1 buah setiap 10 m3 pengecoran
beton untuk volume pengecoran yang lebih dari 300 m3, dalam bentuk
silinder berdiameter 150 mm dan tinggi 300 mm.
6. Selama pengecoran berlangsung, beton dipadatkan dengan memakai
vibrator, yang dilakukan sedemikian rupa sehingga tidak merusak acuan
maupun posisi ulangan. Pihak Kami menyediakan vibrator dalam jumlah
yang cukup untuk menjamin efisiensi pekerjaan tanpa adanya penundaan.
Pemadatan beton secara berlebihan sehingga menyebabkan
pengendapan agregat, kebocoran acuan dan lain sebagainya,
dihindarkan.
7. Beton pada umumnya dicor secara berlapis. Lapisan-lapisan ini masing -
masing dipadatkan, dan dijaga sedemikian rupa supaya mempunyai
ikatanyang baik satu sama lain.
8. Beton dirawat (curing) dan dilindungi selama berlangsungnya proses
pengerasan terhadap panas matahari, angin, hujan atau aliran air dan
pengeringan sebelum waktunya.
9. Semua permukaan beton yang terbuka dijaga tetap basah selama minimal
14 hari, dengan cara menyemprotkan air atau menggenangkan air pada
permukaan beton tersebut, atau dengan cara lain yang diusulkan Pihak
Kami. Metode curing lebih dahulu diusulkan dan mendapatkan
persetujuan Manajemen Konstruksi, sebelum proses pengerasan beton.
10. Untuk pengecoran beton pada waktu cuaca panas, curing dan
perlindungan atas beton diperhatikan. Pihak Kami bertanggung jawab
atas retaknya beton karena kelalaian dalam melaksanakan pekerjaan
curing ini.
B. BETON, FC’10 MPa
Urutan pelaksanaan pekerjaan Beton F’c 10 Mpa (K-125) adalah sebagai berikut:
1. Beton secepat mungkin dicorkan setelah pengadukan, dan dilakukan
sedemikian rupa sehingga tidak terjadi pengendapan agregat maupun
bergesernya posisi tulangan atau acuan. Pengecoran dilaksanakan
secara kontinyu dalam satu elemen struktur atau diantara siar
pelaksanaan (construction joint) yang telah disetujui.
2. Pengecoran beton tidak dibenarkan untuk dimulai sebelum
acuan/bekisting dan pemasangan baja tulangan selesai diperiksa dan
mendapat persetujuan Manajemen konstruksi. Sebelum pengecoran
dimulai, maka tempat yang akan dicor terlebih dahulu dibersihkan dari
segala kotoran (potongan kayu, batu, tanah dan lainlain) dan dibasahi
dengan air semen.
3. Pengecoran dilakukan secara berlapis dan kontinyu, atau dengan metode
pengecoran yang diusulkan Pihak Kami dan disetujui oleh Manajemen
Konstruksi, dengan memperhatikan cara atau urutan pengecoran
terutama untuk volume pengecoran yang besar (beton massa), agar tidak
terjadi cold joint dan juga menghindari kemungkinan degradasi atau
kerusakan beton akibat panas hindrasi yang ditimbulkan. Untuk itu,
sebelum pengecoran dilaksanakan, Pihak Kami menyampaikan usaha
prosedur pengecoran yang optimum kepada Manajemen Konstruksi,
untuk mendapatkan persetujuan Manajemen Konstruksi.
4. Selama proses pengecoran, perlu dilakukan uji slump dan pengambilan
contoh benda uji, dengan disaksikan persetujuan dari Manajemen
Konstruksi. Prosedur uji slump, jumlah dan cara pengambilan contoh
benda uji dan contoh cetakannya sesuai dengan SKSNl, dan terlebih
dahulu mendapat persetujuan dari Manajemen.
5. Selama pengecoran berlangsung, beton dipadatkan dengan memakai
vibrator, yang dilakukan sedemikian rupa sehingga tidak merusak acuan
maupun posisi tulangan. Pihak Kami menyediakan vibrator dalam jumlah
yang cukup untuk menjamin efisiensi pekerjaan tanpa adanya penundaan.
Pemadatan beton secara berlebihan sehingga menyebabkan
pengendapan agregat, kebocoran acuan dan lain sebagainya,
dihindarkan.
6. Beton pada umumnya dicor secara berlapis. Lapisan-lapisan ini masing -
masing dipadatkan, dan dijaga sedemikian rupa supaya mempunyai
ikatan yang baik satu sama lain.
7. Beton dirawat (curing) dan dilindungi selama berlangsungnya proses
pengerasan terhadap panas matahari, angin, hujan atau aliran air dan
pengeringan sebelum waktunya.
8. Semua permukaan beton yang terbuka dijaga tetap basah selama minimal
14 hari, dengan cara menyemprotkan air atau menggenangkan air pada
permukaan beton tersebut, atau dengan cara lain yang diusulkan Pihak
Kami. Metode curing lebih dahulu diusulkan dan mendapatkan
persetujuan Manajemen Konstruksi, sebelum proses pengerasan beton.
9. Untuk pengecoran beton pada waktu cuaca panas, curing dan
perlindungan atas beton diperhatikan. Pihak Kami bertanggung jawab
atas retaknya beton karena kelalaian dalam melaksanakan pekerjaan
curing ini.
C. PEKERJAAN BAJA TULANGAN POLOS-BJTP 280
Pekerjaan ini harus mencakup pengadaan dan pemasangan baja tulangan sesuai
dengan Spesifikasi dan Gambar, atau sebagaimana yang diperintahkan oleh
Direksi Pekerjaan.
Adapun prosedur pelaksanaan pekerjaan Baja Tulangan Polos-BJTP 280:
1. Sebelum penyetelan dan pemasangan baja tulangan dimulai, Pihak Kami
membuat rencana kerja pemotongan dan pembengkokan baja tulangan
(barbending schedule), yang sebelumnya diserahkan kepada Manajemen
Konstruksi untuk mendapatkan persetujuan.
2. Tulangan bebas dari kotoran-kotoran seperti lemak, karet lepas, tanah,
serta bahan-bahan atau kotoran yang bisa mengurangi daya letaknya.
3. Pembengkokan baja tulangan dilakukan secara hati-hati dan teliti, sesuai
dengan aturan dalam SKSNI. Pembengkokan tersebut dilakukan oleh
tenaga yang ahli, dengan menggunakan alat- Alat sedemikian rupa
sehingga tidak menimbulkan cacat, patah dan retak-retak pada batang
baja.
4. Pemasangan dan penyetalan tulangan berdasarkan peil-peil yang sesuai
dengan gambar, dan sudah diperhitungkan mengenai toleransi
penurunannya. Pemasangan dilakukan dengan menggunakan pengganjal
jarak selimut beton (beton decking) untuk mendapatkan tebal selimut yang
sesuai dengan gambar. Apabila hal tersebut tidak tercantum di dalam
gambar atau dalam spesifikasi, maka dapat dipakai ketentuan dalam
peraturan yang berlaku. Yang dimaksud dengan selimut beton adalah
jarak minimum yang terdapat antara permukaan dari setiap besi beton
termasuk begel terhadap permukaan beton yang terkecil atau terdekat
untuk setiap bagian dari masing-masing pekerjaan beton.
Adapun ketebalan selimut beton minimum yang disyaratkan adalah :
5. Tulangan dipasang sedemikian rupa sehingga sebelum dan selama
pengecoran tidak akan berubah tempatnya.
Ketebalan selimut beton dibuat dengan pengganjal yang umum dipakai dalam
praktek, seperti terbuat dari beton (dengan mutu paling sedikit sama dengan mutu
beton yang akan dicor), dengan jumlah minimum 4 buah setiap m2 cetakan atau
lantai kerja, atau seperti yang diinstruksikan oleh Manajemen Konstruksi, dan
tersebar merata.
UR AI AN P EL AKS AN AAN PEKER J AAN
DIVISI 6.
PERKERASAN ASPAL
A. Lapis Resap Pengikat - Aspal Cair/Emulsi
Dikerjakan secara mekanik dengan urutan kerja sebagai berikut Aspal dan minyak
Flux dicampur dan dipanaskan sehingga menjadi campuran aspal cair Permukaan
yang akan dilapis dibersihkan dari debu dan kotoran dengan Air Compresor.
Campuran aspal cair disemprotkan dengan Asphalt Sprayer ke atas permukaan
yang akan dilapis. Angkutan Aspal dan Minyak tanah menggunakan Dump
Truck. Lapis Resap Perekat ini dilaksanakan diatas Beton badan jalan sebelum
penghamparan Lataston Lapis Fondasi (HRS-WC) serta dibersihkan dengan
compressor baru disemprot Lapis Perekat - Aspal Cair/Emulsi. Lapis Perekat -
Aspal Cair/Emulsi adalah lapis tipis aspal cair yang diletakkan di atas Beton badan
jalan. Hal pertama yang dilakukan adalah memanaskan aspal yang ada di dalam
mobil aspal spayer yang telah dibuka di bagian badan tersebut. Pemanasan
aspal ini tidak boleh terlalu panas karena dapat menyebabkan kebakaran dan sifat
kelengketan dan kelenturan aspal menjadi rusak.
Selanjutnya aspal yang sudah cair atau Perekat - Aspal Cair/Emulsi
disemprotkan/disiramkan ke permukaan Beton badan jalan sehingga merata.
Lapis Perekat - Aspal Cair/Emulsi harus disemprot pada permukaan yang kering
atau mendekati kering dan pelaksanaan penyemprotan tidak boleh dilaksanakan
pada saat angin kencang, hujan, atau akan turun hujan. Sebelum aspal
disiramkan, permukaan lapis pondasi terlebih dahulu di bersihkan dengan
Semprotan Angin (Compressor).
B. Lataston Lapis Aus (HRS-WC)
Pencampuran dilakukan dengan Asphal Mixing Plant, diangkut dengan dump
truck dan dihampar dengan asphal finisher, dipadatkan dengan tandem Roller dan
Pneumatic Tyre Roller. serta dirapikan oleh pekerja dengan alat bantu.
Dilaksanakan sesuai dengan rencana dan atas persetujuan pihak Direksi Teknis
dan Konsultan Pengawas.
Pekerjaan ini mencakup pengadaan lapisan padat yang awet untuk lapis
perata, lapis pondasi atau lapis campuran aspal yang terdiri dari agregat dan
bahan aspal yang dicampur di AMP, serta menghampar dan memadatkan
campuran tersebut diatas pondasi atau permukaan jalan yang telah disiapkan.
C. PENUTUP
Untuk melaksanakan pekerjaan dalam butir tersebut diatas, berlaku dan mengikat
pula :
1. Gambar bestek yang dibuat Konsultan Perencana yang sudah disahkan
oleh Pemberi Tugas termasuk juga gambar – gambar detail yang
diselesaikan oleh Kontraktor dan sudah disahkan/disetujui oleh pengawas.
2. Rencana Kerja dan Syarat – Syarat ( RKS ).
3. Surat Perintah Kerja ( SPK ).
4. Surat Penawaran beserta lampiran – lampirannya.
5. Jadwal Pelaksanaan ( Tentative Time Schedule ).
6. Kontrak / Surat Perjanjian Pemborongan.
7. Instruksi – instruksi Direksi dan Pengawas.
Pangkalan Bun, 15 Agustus 2024
Dibuat Oleh,
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK)
Sub Kegiatan Rekontruksi Jalan
Bidang Bina Marga
Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang
Kabupaten Kotawaringin Barat
SURADI, S.ST
NIP. 19770417 199903 1 002| Authority | |||
|---|---|---|---|
| 10 May 2019 | Pembangunan Tugu Perbatasan Kalteng-Kalsel Di Anjir Serapat | Pemerintah Daerah Provinsi Kalimantan Tengah | Rp 1,415,000,000 |
| 7 May 2019 | Pembangunan Dermaga Wisata (Sabuai Timur) | Kab. Kotawaringin Barat | Rp 899,217,750 |
| 28 May 2019 | Peningkatan Dir Marga Mulya Kec. Pangkalan Banteng | Pemerintah Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat | Rp 700,000,000 |
| 2 August 2021 | Pembangunan Kantor Kwartir Daerah (Kwarda Gerakan Pramuka Provinsi Kalimantan Tengah) | Provinsi Kalimantan Tengah | Rp 655,775,400 |
| 6 August 2019 | Pembuatan Instalasi Saringan Air Bersih | Kab. Kotawaringin Barat | Rp 575,000,000 |
| 5 June 2024 | Jalan Sp.Gandis - Kerabu | Kab. Kotawaringin Barat | Rp 465,117,000 |
| 23 May 2019 | Jalan Iskandar Raja Seberang | Pemerintah Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat | Rp 370,000,000 |
| 17 January 2020 | Normalisasi Sungai Karang Mulya Kec. Pangkalan Banteng | Kab. Kotawaringin Barat | Rp 337,000,000 |
| 5 June 2024 | Rekonstruksi Jalan Poros P3dt Simpang Penyombaan Sampai Desa Sambi | Kab. Kotawaringin Barat | Rp 279,071,000 |
| 5 June 2024 | Pembangunan Jalan Simpang Gandis - Kerabu | Kab. Kotawaringin Barat | Rp 260,466,000 |