| Administrative Score (SA) | Reason | ||||
|---|---|---|---|---|---|
| 0025390436711000 | Rp 395,814,900 | 91.2 | 92.96 | - | |
| 0031347909711000 | - | - | - | - | |
| 0024376154711000 | - | - | - | - | |
PT Trikon Mitra Abadi | 06*0**5****42**0 | - | - | - | Peserta tidak memenuhi persyaratan kualifikasi administrasi sesuai dengan ketentuan pada Dokumen Pemilihan |
| 0959043316541000 | - | - | - | - | |
PT Arsitektur Diraja Pratama | 08*7**9****07**0 | - | - | - | - |
| 0028844074712000 | - | - | - | - |
PEMERINTAH KABUPATEN KOTAWARINGIN TIMUR
DINAS SUMBER DAYA AIR, BINA MARGA, BINA KONSTRUKSI
PERUMAHAN RAKYAT DAN KAWASAN PERMUKIMAN
Alamat : Jl HM. Arsyad Km. 3 No. 53 Sampit, Kode Pos. 74325 Kal-Teng
Telepon . (0531) 21539 – 22 070 – 22253 – 22792 – 24738
KALIMANTAN TENGAH
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN KONSULTANSI
I. NAMA PEKERJAAN : PERENCANAAN JALAN DALAM KOTA SAMPIT (PAD)
II. LOKASI PEKERJAAN : KAB. KOTAWARINGI TIMUR
III. URAIAN PEKERJAAN :
Pekerjaan ini meliputi Perencanaan di jalan, Yakni :
1. Jalan Cilik Riwut.
2. Jalan Pemuda.
3. Jalan Muchran Ali.
4. Jalan Bengkirai.
5. Jalan Menuju Gedung Serba Guna.
6. Jalan Bawi Jahawen.
IV. PERSONIL
Posisi Kualifikasi / Jumlah
Pengalaman (Thn) Orang-Bulan1
Tenaga Ahli:
1. Ketua Tim (Ahli Madya S1 T. Sipil (Jenjang 8 Pengalaman 1 1 Orang
Teknik Jalan) Tahun)
1 Orang
2. Ahli Muda Geoteknik S1 T. Sipil (Jenjang 7
Pengalaman 1 Tahun)
1 Orang
3. Ahli Muda perencanaan S1 T. Sipil (Jenjang 7
Jaringan Drainase Pengalaman 1 Tahun)
1 Orang
4. Ahli Muda Keselamatan S1 T. Sipil (Jenjang 7
Jalan Pengalaman 1 Tahun)
Tenaga Pendukung :
1. Draftman/CAD Operator S1 T. Sipil ( 1 Thn ) atau D-III T. Sipil ( 2 Orang
3 Thn )
2. Surveyor S1 T. Sipil ( 1 Thn ) atau D-III T.Sipil (
6 Orang
3 Thn )
3. Administrasi/
SLTA / D1 / D2 ( 3 Thn ) 1 Orang
Keuangan
1 Khusus untuk Metode Evaluasi Pagu Anggaran jumlah orang bulan tidak boleh dicantumkan.
JADWAL PELAKSANAAN PEKERJAAN
1. Jadwal pelaksanaan pekerjaan yang dipakai sebagai pedoman adalah jadwal yang telah
disesuaikan dengan tanggal terbitnya Surat Perintah Mulai Kerja.
2. Pelaksanaan pekerjaan selama 60 (Enam Puluh) hari kalender terhitung dari tanggal
mulai kerja sesuai dengan SPMK
V. PERALATAN DAN PERSONIL
Peralatan dan personil yang diperlukan untuk menunjang pelaksanaan pekerjaan dan harus disediakan
penyedia jasa adalah sesuai dengan persyaratan peralatan dan personil yang telah ditentukan.
VI. KEWAJIBAN PENYEDIA JASA
Dalam pelaksanaan yang dimaksud, konsultan :
1. Diwajibkan berkonsultasi kepada instansi yang terkait untuk memperoleh
informasi data sekunder,dan masukan lain yang perlu.
2. Diwajibkan membuat jadwal kegiatan rencana kerja serta detail dalam jangka
waktu yang ditetapkan.
3. Diwajibkan melaksanakan konsultasi berkala kepada Pengguna Jasa.
4. Diwajibkan membuat Absensi per minggu kehadiran dilapangan dengan
diketahui oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK)
5. Seluruh kegiatan di lapangan harus didokumentasi foto-foto asli dan
disampaikan dalam laporan