| Administrative Score (SA) | Reason | ||||
|---|---|---|---|---|---|
| 0031347909711000 | Rp 920,382,363 | 92 | 93.6 | - | |
| 0025390436711000 | - | - | - | - | |
| 0025390980711000 | - | - | - | Tidak menghadiri Pembuktian sampai batas waktu yang telah ditetapkan sesuai undangan pembuktian kualifikasi yang dikirimkan melalui SPSE. | |
| 0835662545712000 | - | - | - | - | |
| 0944092220712000 | - | - | - | Tidak menghadiri Pembuktian sampai batas waktu yang telah ditetapkan sesuai undangan pembuktian kualifikasi yang dikirimkan melalui SPSE. | |
| 0022928865713000 | - | - | - | Tidak menghadiri Pembuktian sampai batas waktu yang telah ditetapkan sesuai undangan pembuktian kualifikasi yang dikirimkan melalui SPSE. | |
| 0741535140952000 | - | - | - | Tidak menghadiri Pembuktian sampai batas waktu yang telah ditetapkan sesuai undangan pembuktian kualifikasi yang dikirimkan melalui SPSE. | |
| 0028093185711000 | - | - | - | Tidak menghadiri Pembuktian sampai batas waktu yang telah ditetapkan sesuai undangan pembuktian kualifikasi yang dikirimkan melalui SPSE. | |
CV Kubu Raya Sejahtera | 00*7**5****01**0 | - | - | - | - |
| 0928452366711000 | - | - | - | - | |
| 0025502089713000 | - | - | - | - | |
| 0020431292731000 | - | - | - | - |
PEMERINTAH KABUPATEN KOTAWARINGIN TIMUR
DINAS SUMBER DAYA AIR, BINA MARGA, BINA KONSTRUKSI
PERUMAHAN RAKYAT DAN KAWASAN PERMUKIMAN
Alamat : Jl HM. Arsyad Km. 3 No. 53 Sampit, Kode Pos. 74325 Kal-Teng
Telepon . (0531) 21539 – 22 070 – 22253 – 22792 – 24738
KALIMANTAN TENGAH
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN KONSULTANSI
I. NAMA PEKERJAAN : PENGAWASAN JALAN HM. ARSYAD, JALAN KAPTEN
MULYONO, JALAN PEMANCAR METRO, JALAN POROS
SAWIT - TPA, JALAN SP 2H - SP 7H (KEGIATAN DBH SAWIT
2023)
II. LOKASI PEKERJAAN : KEC. MB. KETAPANG DAN PARENGGEAN
III. URAIAN PEKERJAAN :
Pekerjaan ini meliputi Pengawasan Jalan HM. Arsyad, Jalan Kapten Mulyono, Jalan
Pemancar Metro, Jalan Poros Sawit - TPA, Jalan SP 2H - SP 7H (Kegiatan DBH Sawit
2023), Yakni :
1. Rekonstruksi Jalan HM. Arsyad Kec. MB. Ketapang (DBH 2023)
2. Rekonstruksi Jalan Kapten Mulyono Kec. MB. Ketapang (DBH 2023)
3. Rekonstruksi Jalan Pemancar Metro Kec. MB. Ketapang (DBH 2023)
4. Rekonstruksi Jalan Poros Sawit - TPA Kec. Parenggean (DBH 2023)
5. Rekonstruksi Jalan SP 2H - SP 7H Kec. Parenggean (DBH 2023)
IV. PERSONIL
Kualifikasi Kualifikasi Pendidikan/ Jumlah
Posisi
Tenaga Kerja Sertifika/ Pengalaman Orang-Bulan1
Tenaga Ahli:
Tim Leader Ahli Madya S1 T .Sipil, SKK Jenjang 8 1 Orang
atau SKT 202 (3Th)
Quality
Ahli Muda S1 T.Sipil, SKK Jenjang 7 1 Orang
atau SKT 202 (1Th)
Tenaga Sub Profesional:
Pengalaman Minimal 1 5 Orang
Pengawas
tahun dengan SKT TS
Inspector Lapangan
040 atau SKK Jenjang 6
V. JADWAL PELAKSANAAN PEKERJAAN
1. Jadwal pelaksanaan pekerjaan yang dipakai sebagai pedoman adalah jadwal yang telah
disesuaikan dengan tanggal terbitnya Surat Perintah Mulai Kerja.
2. Pelaksanaan pekerjaan selama 180 (Seratus Delapan Puluh) hari kalender terhitung
dari tanggal mulai kerja sesuai dengan SPMK
Tenaga Kerja Ke -1 Ke -2 Ke -3 Ke -4 Ke -5 Ke -6
1 2 3 4 1 2 3 4 1 2 3 4 1 2 3 4 1 2 3 4 1 2 3 4
Tim Leader*
Qualty
Pengawas
Lapangan
*Tenaga Ahli dikontrak selama 11 (Sebelas) minggu dan ditugaskan sesuai waktu yg telah ditentukan selama masa Pelaksanaan
kontrak
VI. PERALATAN DAN PERSONIL
Peralatan dan personil yang diperlukan untuk menunjang pelaksanaan pekerjaan dan harus disediakan
penyedia jasa adalah sesuai dengan persyaratan peralatan dan personil yang telah ditentukan.
VII. KEWAJIBAN PENYEDIA JASA
Dalam pelaksanaan yang dimaksud, konsultan :
1. Diwajibkan berkonsultasi kepada instansi yang terkait untuk memperoleh informasi data
sekunder,dan masukan lain yang perlu.
2. Diwajibkan membuat jadwal kegiatan rencana kerja serta detail dalam jangka waktu yang
ditetapkan.
3. Diwajibkan melaksanakan konsultasi berkala kepada Pengguna Jasa.
4. Diwajibkan membuat Absensi per minggu kehadiran dilapangan dengan diketahui oleh Pejabat
Pembuat Komitmen (PPK)
5. Seluruh kegiatan di lapangan harus didokumentasi foto-foto asli dan disampaikan dalam laporan