| 0418969283722000 | Rp 815,061,762 | |
| 0023746639728000 | - | |
| 0752375386803000 | - | |
| 0025478041728000 | - | |
PT Fitra Rezky Mandiri | 0666791066722000 | - |
| 0652261207722000 | - | |
| 0417381597722000 | - | |
| 0634598049727000 | - | |
| 0903703957741000 | - | |
| 0014668230722000 | - |
URAIAN SINGKAT
JASA KONTRUKSI :
Peningkatan Jalan Angga Pahlawa
KEC. TENGGARONG SEBERANG
A. MAKSUD DAN TUJUAN
Maksud dari pekerjaan ini antara lain :
1. Pengambalian fungsi dan manfaat jalan sebagai penunjang prasarana transportasi darat yang baik
Sedangkan tujuan dari pekerjaan ini antara lain :
1. Meningkatkan akses jalan sebagai transportasi masyarakat;
2. Meningkatkan pelayanan distribusi barang dan jasa guna menunjang pertumbuhan ekonomi Kab. Kutai
Kartanegara
3. Salah satu fungsi layanan publik pemerintah kabupaten terhadap masyarakat
4. Meningkatkan pemerataan hasil pembangunan dan keadilan
B. TARGET/SASARAN
Target/sasaran yang ingin dicapai dalam pekerjaan konstruksi ini adalah :
1. Tercapainya penyelenggaraan jalan yang baik bagi masyarakat
2. Percepatan peningkatan dan membantu pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Kutai Kartanegara.
C. NAMA ORGANISASI PENGGUNA JASA
- Organisasi : Dinas Pekerjaan Umum Bidang Bina Marga
- Program : Penyelenggaraan jalan
- Pekerjaan : Peningkatan Jalan Angga Pahlawa
- PPK : Helmiansyah
D. SUMBER DANA DAN PERKIRAAN BIAYA
Sumber dana yang diperlukan untuk membiayai pekerjaan Peningkatan Jalan Angga Pahlawa ini
berasal dari Dana APBD Kabupaten Kutai Kartanegara Tahun Anggaran 2023 dengan perkiraan Biaya
sebesar Rp. 841.689.900,- (Delapan Ratus Empat Puluh Satu Juta Enam Ratus Delapan Puluh
Sembilan Ribu Sembilan Ratus Rupiah) termasuk PPN 11%.
E. RUANG LINGKUP DAN LOKASI PEKERJAAN
a. Ruang Lingkup
Dalam hal melaksanakan pekerjaan, daftar referensi seperti tersebut di bawah ini ditetapkan dan dipakai
Page 1
sebagai dasar pelaksanaan, namun tidak terbatas pada referensi berikut :
Referensi peraturan atau buku-buku yang sesuai dengan bidang pelaksanaan Konstruksi
Gambar kerja, perincian penawaran, rencana kerja dan syarat-syarat yang merupakan satu
kesatuan yang tidak terpisahkan dengan kontrak pemborongan jasa konstruksi.
Dalam pelaksanaan pekerjaan yang dimaksud, penyedia jasa :
Diwajibkan untuk melakukan pengukuran lapangan dan membuat Shop Drawing sebelum memulai
pelaksanaan pekerjaan dan diakhir pelaksanaan pekerjaan membuat As Built Drawing untuk
diajukan dan disetujui oleh Pejabat Pembuat Komitmen;
Diwajibkan melaksanakan dan menyelesaikan pekerjaan sesuai dengan jadwal pelaksanaan pekerjaan
yang telah ditetapkan sesuai spesifikasi teknis dalam kontrak;
Diwajibkan melaporkan pelaksanaan pekerjaan secara periodik kepada Pejabat Pembuat
Komitmen;
Diwajibkan untuk mengikuti rapat-rapat yang ditentukan oleh Pejabat Pembuat Komitmen, seperti Pra
Construction Meeting, Rapat Bulanan, Cause Meeting, dan rapat lainnya sebagai kendali pelaksanaan
pekerjaan dan melaksanakan hasil rapat tersebut;
Memberikan peringatan dini dan keterangan yang diperlukan untuk pemeriksaan pelaksanaan yang
dilakukan Pejabat Pembuat Komitmen.
Diwajibkan menyerahkan hasil pekerjaan sesuai dengan jadwal penyerahan pekerjaan yang
telah ditetapkan dalam kontrak.
Mengambil langkah-langkah yang memadai untuk melindungi lingkungan baik di dalam maupun di luar
tempat kerja dan membatasi perusakan dan pengaruh/gangguan kepada masyarakat maupun
miliknya, sebagai akibat polusi, kebisingan dan kerusakan lain yang disebabkan kegiatan penyedia
jasa.
Seluruh kegiatan dalam pelaksanaan pekerjaan di lapangan harus didokumentasikan dengan foto-foto
asli yang dilampirkan dalam laporan hasil pekerjaan.
b. Lokasi Pekerjaan
Lokasi pekerjaan konstruksi yang akan dilaksanakan terletak di Kecamatan Tenggarong Seberang.
F. JANGKA WAKTU PELAKSANAAN
Jangka waktu pelaksanaan pekerjaan konstruksi ditetapkan selama 60 (Enam Puluh) hari kalender
dengan masa pemeliharaan selama 180 hari kalender terhitung sejak dikeluarkannya Surat Perintah Mulai
Kerja oleh Pejabat Pembuat Komitmen.
Page 2