| Reason | |||
|---|---|---|---|
| 0902511492741000 | Rp 245,984,039 | - | |
| 0604507822601000 | Rp 245,487,603 | Peserta tidak hadir dan / tidak memberikan tanggapan atas permintaan klarifikasi yang disampaikan Pokja Pemilihan. Sesuai Dokumen Pemilihan BAB. III. IKP. Huruf E. Angka 29 Point 29.12 Dalam Hal Klarifikasi dilakukan kepada Peserta, Peserta yang tidak hadir atau tidak memberikan tanggapann atas permintaan klarifikasi, maka menggugurkan penawaran. | |
| 0602962243722000 | Rp 228,650,504 | Pada saat dilakukan klarifikasi teknis peserta tidak dapat menunjukkan bukti dukung daftar Riwayat hidup personil manajerial baik berupa kontrak maupun referensi dari pengguna jasa | |
| 0022515191724000 | - | - | |
| 0020395299724000 | - | - | |
| 0022139661724000 | - | - | |
| 0718192479724000 | - | - | |
| 0537039505728000 | - | - | |
| 0020395323724000 | - | - | |
| 0661546473724000 | - | - | |
| 0023746639728000 | - | - | |
CV Surya Bhuana Indah | 04*0**6****28**0 | - | - |
| 0419432323728000 | - | - | |
| 0019685726724000 | - | - | |
| 0937469179741000 | - | - | |
| 0901141309802000 | - | - |
URAIAN SINGKAT
LINGKUP PEKERJAAN
I. Pekerjaan Persiapan
1. Papan Nama Proyek
2. Perbaikan Jalan Menuju Embung
3. Mobilisasi Dan Demobilisasi
II. Sistem Manajemen Keselamatan Kerja
III. Pekerjaan Embung
1. Pekerjaan Galian
2. Pekerjaan Pancang Ulin 8/8 cm - 200 cm
3. Pasangan Pondasi batu gunung
4. Plesteran 1SP : 2PP tebal 15 mm
5. Acian
Pekerjaan meliputi dan tidak terbatas pada :
Pengadaan barang / material kerja.
Peralatan-peralatan perlengkapan kerja.
Tanaga kerja.
Sarana dan prasarana kerja.
Referensi-referensi khusus dan lain-lain.
Ketentuan-ketentuan yang dipersyaratkan untuk pembangunan proyek ini sesuai
dengan pengarahan Direksi.
o Sebelum memulai pekerjaan pembangunan dan pemasangan bahan
/ material dimulai, Kontraktor wajib dan harus menyerahkan :
o Surat Pemberitahuan sebelum memulai setiap item pekerjaan (Reques
of Work)
o Gambar pelaksanaan (shop drawing) untuk persetujuan Direksi /
Konsultan Pengawas.
o Contoh bahan, warna, termasuk mock-up untuk pekerjaan tertentu
sesuai permintaan Direksi/Konsultan Pengawas untuk penelitian dan
persetujuan.
o Referensi, licensi, sertifikat khusus dari pihak yang berwenang untuk
pekerjaan tertentu sesuai permintaan Direksi/Konsultan Pengawas.
o Ijin pelaksanaan dari Direksi untuk diteliti dan disetujui oleh
Direksi, jika tidak memenuhi syarat akan ditolak dan harus diganti
sampai memenuhi persyaratan yang diminta atas biaya dan tanggung
jawab Kontraktor.
o Marking (tanda-tanda)
o Kontraktor harus membuat semua marking (pengukuran) yang
diperlukan antara lain : Center Line (CL), Elevasi (peil) dan ukuran luar
serta diberi tanda-tanda yang jelas.. Kontraktor harus membuat marking
pada tempat-tempat tertentu bilamana dianggap perlu oleh Direksi
tanpa biaya tambahan.