| Reason | |||
|---|---|---|---|
| 0011120987904000 | Rp 68,677,777,777 | - | |
| 0903794386905000 | - | - | |
PT Fitra Rezky Mandiri | 0666791066722000 | Rp 59,940,000,000 | Penawaran yang disampaikan tidak bisa dianggap sebagai penawaran karena tidak memenuhi syarat-syarat substansial yang diminta berdasarkan Dokumen Pemilihan, sesuai Bab III Instruksi Kepada Peserta (IKP). klausul 29.11. Evaluasi Administrasi huruf c angka 1) |
| 0705342228722000 | - | - | |
| 0013075817062000 | - | - | |
| 0392637039729000 | - | - | |
PT Epithu Logica Sembada | 09*5**4****15**0 | - | - |
| 0021327788722000 | - | - | |
| 0416689701804000 | - | - | |
| 0016845174722000 | - | - | |
Bhinekarya Jaya Konstruksi | 06*2**8****28**0 | - | - |
| 0028528529728000 | - | - | |
| 0938967148741000 | - | - | |
| 0667028559722000 | - | - | |
| 0613316371726000 | - | - |
PEMERINTAH KABUPATEN KUTAI KARTANEGARA
DINAS PEKERJAAN UMUM
Jalan Wolter Monginsidi Komplek Perkantoran Pemkab. Kutai Kartanegara
TENGGARONG - 75511
URAIAN SINGKAT
KEGIATAN LANJUTAN PEMBANGUNAN RUMAH SAKIT MUARA BADAK
A. Latar Belakang:
Berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan No. 75 Tahun 2014 tentang Pusat Kesehatan
Masyarakat, bahwa pendirian Rumah Sakit harus memenuhi persyaratan:
1. Geografis dan Demografis;
2. Aksesibilitas untuk jalur transportasi;
3. Kontur tanah;
4. Fasilitas Parkir;
5. Fasilitas Keamanan;
6. Fasilitas Utilitas Publik;
7. Pengelolaan Kesehatan Lingkungan.
perlu dibangun Rumah Sakit yang lebih representatif dan dapat mengakomodir persyaratan
yang tercantum dalam Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 75 Tahun 2014, sehingga dapat
diakreditasi sebagai Rumah Sakit.
B. Tujuan:
1. Menyediakan Kegiatan Lanjutan Pembangunan Rumah Sakit Muara Badak Menjadi
Rumah Sakit yang memiliki tata ruang dan prasarana sesuai standar;
2. Menyediakan Lanjutan Pembangunan Rumah Sakit Muara Badak yang mampu
menunjang pelaksanaan tugas dan fungsi setiap tenaga kesehatan selaku pelaksana
pelayanan kesehatan masyarakat dengan mengutamakan keamanan dan keselamatan
pasien dan petugas kesehatan.
C. Target/Sasaran:
Untuk Tahun 2024 Lanjutan Pembangunan Rumah Sakit Muara Badak meliputi pekerjaan :
a. Pekerjaan Persiapan
b. Gedung A & B (Gedung Utama Dan Penunjang Medis) lanjutan
c. Gedung C (Rawat Jalan) lanjutan
d. Gedung D (Instalasi Kebidanan & Kandungan)
e. Gedung E (Perawatan Kelas Standart)
f. Gedung G (Service)
g. Gedung H (Utilitas) lanjutan
h. Gedung I (IPSRS & Gudang Sentral)
i. Gedung J (Medical Check Up)
j. Gedung K (Kantin)
k. Gedung M (Pos Jaga)
l. Pekerjaan pagar, perkerasan & utilitas kawasan (PJU)
SPESIFIKASI BANGUNAN BETON BERTULANG
D. Lokasi Pekerjaan:
Lokasi terletak di Jalan Poros Muara Badak – Marang Kayu Kec.Muara Badak Kabupaten Kutai
Kartanegara