| Reason | |||
|---|---|---|---|
| 0968532937741000 | Rp 273,172,777 | Tidak menghadiri undangan pembuktian kualifikasi | |
| 0938471455728000 | Rp 301,902,351 | - | |
| 0022139661724000 | - | - | |
| 0964240204724000 | - | - | |
CV Nala Cipta Perkasa | 09*9**1****41**0 | - | - |
Cvnngbarumakmur | 09*9**4****28**0 | - | - |
| 0031603426722000 | - | - | |
CV Dafa Rizky Anur | 0032073298728000 | - | - |
| 0839267739103000 | - | - | |
| 0030734438728000 | - | - | |
CV Zhafran Asadel Jaya | 09*3**1****22**0 | - | - |
| 0025036799728000 | - | - |
LINGKUP PEKERJAAN Pekerjaan yang akan dilaksanakan pada Pembuatan Pintu Air Kec. Tenggarong Seberang meliputi pekerjaan : - Pekerjaan Persiapan - Pekerjaan Tanah - Pekerjaan Beton - Pekerjaan Air Pekerjaan meliputi dan tidak terbatas pada : 1. Pengadaan barang / material kerja. 2. Peralatan-peralatan perlengkapan kerja. 3. Tanaga kerja. 4. Sarana dan prasarana kerja. 5. Referensi-referensi khusus dan lain-lain. Sesuai ketentuan-ketentuan yang dipersyaratkan untuk pembangunan proyek ini sesuai dengan pengarahan Direksi. Sebelum setiap pekerjaan pembangunan dan pemasangan bahan / material dimulai, Kontraktor wajib dan harus menyerahkan : - Spesifikasi dari pabrik pembuatnya. - Gambar pelaksanaan (shop drawing) untuk persetujuan Direksi / Konsultan Perencana. - Contoh bahan, warna, termasuk mock-up untuk pekerjaan tertentu sesuai permintaan Direksi/Konsultan Perencana untuk penelitian dan persetujuan. - Referensi, licensi, sertifikat khusus dari pihak yang berwenang untuk pekerjaan tertentu sesuai permintaan Direksi/Konsultan Perencana. - Ijin pelaksanaan dari Direksi untuk diteliti dan disetujui oleh Direksi, jika tidak memenuhi syarat akan ditolak dan harus diganti sampai memenuhi persyaratan yang diminta atas biaya dan tanggung jawab Kontraktor. - Marking (tanda-tanda) Kontraktor harus membuat semua marking (pengukuran) yang diperlukan antara lain : Center Line (CL), Elevasi (peil) dan ukuran luar serta diberi tanda-tanda yang jelas. Tempat-tempat yang diperlukan diberi marking antara lain : semua kolom, dinding, lantai dan tinggi plafond sedemikian rupa sehingga finishing akhir dan titik peralatan M/E dapat dikerjakan setepat mungkin. Kontraktor harus membuat marking pada tempat-tempat tertentu bilamana dianggap perlu oleh Direksi tanpa biaya tambahan. - Dalam penawaran Kontraktor harus mencantumkan merk serta brosur dari bahan bangunan yang ditawarkan. - Kontraktor wajib bekerja sama dengan spesialis kontraktor untuk pekerjaan-pekerjaan khusus seperti : Fire Instalation dsb sesuai petunjuk dan permintaan.