| 0014092548728000 | Rp 850,216,600 | |
| 0964240204724000 | - | |
| 0661546473724000 | - | |
| 0926257130711000 | - | |
| 0908383698722000 | - | |
| 0615346202721000 | - | |
| 0399077676728000 | - | |
Damanhuri Bersatu | 00*3**6****22**0 | - |
| 0927882878728000 | - | |
| 0032852360728000 | - | |
Khana Sari | 00*5**9****41**0 | - |
Hanafi Ar Rifa'I | 05*2**7****28**0 | - |
| 0022140677724000 | - | |
| 0020395323724000 | - | |
| 0019685726724000 | - |
1 LINGKUP 1.1 Pekerjaan yang dilaksanakan ialah
PEKERJAAN PERENCANAAN SARANA DAN PRASARANA PEMERINTAH DESA
JEMBAYAN KECAMATAN LOA KULU
2 PEKERJAAN 2.1 Urugan Pasir Bawah Pondasi
PONDASI Linhkup Pekerjaan
Urugan Pasir Harus Dilangsanakan pada bagian bagian dasar/bawah
pasangan batu poondasi atau batu lannya sesuai dengan gambar. Ketebalan
urugan Pasir Ditentukan tebal 10 cm untuk bawah pondasi,ketebal tersebut
adalah ketebalan padat denan cara ditimbri sambil disiram air .pasir urugan
yang digunakan harus bersih dari kotoran kotoran / humus humus.
2.2 Curucuk ulin 10/10 – 2.00 m + kalang sunduk
Lingkup Pekerjaan
Pekerjaan ini di lakukan setelah selesai pekerjaan pembersihan lokasi.
Pekerjaan pancang tongkat merupakan kegiatan pemancangan dengan bahan
balok kayu Ulin dengan dimensi 10 x 10 cm dengan panjang 2 - 3 - 4 meter
dan ujung dilancipkan dan dipasang sebagai struktur pondasi.
Setelah pekerjaan pemancangan tongkat kayu ulin selanjutnya pekerjaan
balok kalang ulin, pekerjaan ini merupakan komponen dari pancangan tongkat
yang berfungsi sebagai „telapak kaki‟ untuk meratakan beban yang ditanggung
pondasi sehingga mencegah terjadinya displacement atau penurunan pada
pondasi.
Setelah pekerjaan balok kalang ulin selanjutnya dilakukan pekerjaan
pemasangan sunduk kayu ulin. Pekerjaan ini merupakan komponen
pancangan tongkat yang berfungsi sebagai „pergelangan kaki‟ untuk
menyalurkan dan meratakan beban yang diterima oleh pondasi ke balok
kalang di bawahnya.
Bahan yang digunakan adalah kayu Ulin berdimensi 5 x 10 cm dengan
panjang 40 cm dan telah disetujui oleh direksi lapangan mengenai kualitasnya.
Syarat-syarat Pelaksanaan
Semua tongkat ulin harus dilaksanakan sesuai dengan gambar dan
syarat-syarat yang ditentukan menurut keperluan.
Dasar dari semua tongkat ulin harus waterpas
Terhadap kemungkinan adanya air di tongkat ulin
Kontraktor diwajibkan mengambil langkah-langkah pengamanan terhadap
bangunan lain yang berada dekat tongkat ulin yaitu dengan memberikan
penunjang sementara pada bangunan tersebut sehingga dapat dijamin
bangunan tersebut tidak akan mengalami kerusakan.
Perlindungan terhadap benda-benda berfaedah. Kecuali ditunjukkan untuk
dipindahkan, seluruh barang-barang berharga yang mungkin ditemui di
lapangan harus dilindungi dari kerusakan, dan bila sampai menderita
kerusakan harus direparasi/diganti oleh Kontraktor atas tanggungannya
sendiri.
2.3 Galian tanah pondasi
Uraian
Lingkup Pekerjaan
Pekerjaan galian harus memenuhi syarat-syarat seperti yang ditentukan
dalam gambar. Kontraktor harus menjaga supaya tanah di bawah dasar
elevasi seperti pada gambar rencana atau ditentukan oleh “Pengawas
Lapangan”, tidak terganggu, jika terganggu Kontraktor harus mengurug
kembali lalu dipadatkan sesuai syarat yang tertera dalam spesifikasi di
bawah ini :
Syarat-syarat Pelaksanaan
a) Semua galian harus dilaksanakan sesuai dengan gambar dan syarat
syarat yang ditentukan menurut keperluan.
b) Dasar dari semua galian harus waterpas, bilamana pada dasar setiap
galian masih terdapat akar-akar tanaman atau bagian-bagian gembur,
maka ini harus digali keluar sedang lubang-lubang tadi diisi kembali
dengan sirtu, disiram dan dipadatkan sehingga mendapatkan kembali
dasar yang waterpas.
c) Terhadap kemungkinan adanya air di dasar galian, baik pada waktu
penggalian maupun pada waktu pekerjaan pondasi harus disediakan
pompa air atau pompa lumpur yang jika diperlukan dapat bekerja terus
menerus, untuk menghindari tergenangnya air pada dasar galian.
d) Kontraktor harus memperhatikan pengamanan terhadap dinding tepi
galian agar tidak longsor dengan memberikan suatu dinding penahan atau
penunjang sementara atau lereng yang cukup.
e) Kontraktor diwajibkan mengambil langkah-langkah pengamanan terhadap
bangunan lain yang berada dekat sekali dengan lubang galian yaitu
dengan memberikan penunjang sementara pada bangunan tersebut
sehingga dapat dijamin bangunan tersebut tidak akan mengalami
kerusakan.
f) Semua tanah kelebihan yang berasal dari pekerjaan galian, setelah
mencapai jumlah tertentu harus segera disingkirkan dari halaman
pekerjaan pada setiap saat yang dianggap perlu dan atas petunjuk
“Pengawas Lapangan”.
g) Bagian-bagian yang akan diurug kembali harus diurug dengan tanah yang
bersih bebas dari segala kotoran dan memenuhi syarat-syarat sebagai
tanah urug.
h) Perlindungan terhadap benda-benda berfaedah. Kecuali ditunjukkan untuk
dipindahkan, seluruh barang-barang berharga yang mungkin ditemui di
lapangan harus dilindungi dari kerusakan, dan bila sampai menderita
kerusakan harus direparasi/diganti oleh Kontraktor atas tanggungannya
sendiri.
Seluruh sisa pengalian yang tidak terpakai buat penimbunan dan penimbunan
kembali, tidak termasuk didalamnya adalah puing–puing sisa, runtuhan–
runtuhan, sebagian digunakan untuk bahan timbunan sedangkan yang lain
beserta sampah-sampah harus disingkirkan dari lapisan pekerjaan. Seluruh
biaya untuk ini adalah tanggung jawab Kontraktor.
2.4 Pasangan pondasi batu gunung 1 pc: 4 ps
a. Pekerjaan ini mencakup pembuatan selokan dan saluran air, dan
pembuatan "apron" (lantai golak), lubang masuk (entry pits) dan struktur
saluran kecil lainnya dengan menggunakan pasangan batu dengan mortar
yang dibangun di atas suatu dasar yang telah disiapkan memenuhi garis,
ketinggian dan dimensi yang ditunjukkan pada Gambar atau sebagaimana
diperintahkan oleh Pengawas Pekerjaan.
b. Batu
Batu harus terdiri dari batu alam atau batu dari sumber bahan yang tidak
terbelah, yang utuh (sound), keras, awet, padat, tahan terhadap udara dan
air, dan cocok dalam segala hal untuk fungsi yang dimaksud.
c. Adukan yang dipakai terdiri dari campuran 1 PC : 4 pasir.
d. Baik batu, pasir maupun air adukan yang dipakai pada pekerjaan ini harus
bersih dari lumpur dan kotoran-kotoran lainnya.
- Pelaksana tidak dibenarkan menggunakan jenis batu lain kecuali atas
izin Direksi.
e. Pelaksanaan :
- Pekerjaan pasangan batu kali dilaksanakan sesuai dengan ukuran
dan bentuk- bentuk yang ditunjukan dalam gambar.
- Setiap batu harus dipasang di atas lapisan adukan dan diketok
ditempatnya hingga penuh.
Adukan harus mengisi penuh rongga-rongga antara batu, untuk mendapatkan
massa yang kuat dan integral.
3 PEKERJAAN BETON 3.1 Pekerjaan Pagar panel beton
Persiapan
Pembuatan dan Pengajuan Gambar Shop Drawing Pekerjaan Struktur
Beton Tiap Bagian.
Approval Material Yang Digunakan
Persiapan Lahan Kerja
Persiapan Bahan Material Antara Lain : Besi beton, Kawat Beton, Semen
Pc, Pasir, Multiplex, Paku, Minyak Bekisting
Persiapan Alat Bantu Kerja Seperti : Concrete Mixer, Meteran, Gergaji,
benang, Selang Air Dll.
Pengukuran
Pekerjaan Pengukuran dan Marking Area Dikerjakan Secara Berurutan
Mengikuti alur pekerjaan struktur beton yang akan dikerjakan.
Panael Beton adaalh beton Precast 240 x 40 x 2 cm K -300
Tiang Beton 270 x 17 x 18 cm K - 300
3.2 Pekerjaan pagar kawat duri,Rangka siku 40 x 40 x 3 mm
Persiapan
Pembuatan dan Pengajuan Gambar Shop Drawing Pekerjaan Struktur
Beton Tiap Bagian.
Approval Material Yang Digunakan
Persiapan Lahan Kerja
Persiapan Bahan Material Antara Lain :Kawat Duri galvanis,
Persiapan Alat Bantu Kerja Seperti : Meteran,Palu, Gergaji, benang,
Selang Air Dll.
Pengukuran
Pekerjaan Pengukuran dan Marking Area Dikerjakan Secara Berurutan
Mengikuti alur pekerjaan struktur Pagar kawat yang akan dikerjakan.
Tenggarong, 22 April 2024
Pejabat Pembuat Komitmen
( P P K )
ICHWAN SETIA BUDI.,ST
NIP. 19721114 200701 1 020