| Reason | |||
|---|---|---|---|
| 0421268723728000 | Rp 1,726,407,953 | Peserta tidak bisa menunjukkan Sertifikat Standar terverifikasi dan dokumen kontrak asli dan Berita Acara Serah Terima Pekerjaan dari Pengalaman Pekerjaan Sejenis. | |
| 0014092548728000 | Rp 1,811,201,796 | - | |
| 0901141309802000 | Rp 1,755,210,033 | Peserta Tidak menghadiri Undangan Klarifikasi Administrasi, Kualifikasi, Teknis, dan Harga | |
| 0020395299724000 | - | - | |
| 0022515191724000 | - | - | |
| 0022139661724000 | - | - | |
| 0718192479724000 | - | - | |
| 0412111494604000 | - | - | |
| 0922388426728000 | - | - | |
| 0964240204724000 | - | - | |
| 0019685726724000 | - | - |
U S P
(URAIAN SINGKAT PEKERJAAN)
PROGRAM :
PENYELENGGARAAN JALAN
KEGIATAN:
Penyelenggaraan Jalan Kabupaten / Kota
SUB KEGIATAN :
Rekonstruksi Jalan
PEKERJAAN :
Peningkatan Kapasitas Struktur Jalan Sidodadi
RT.13 Tembus RT.16 Kelurahan Maluhu
Kecamatan Tenggarong
TAHUN ANGGARAN 2024
1. LATAR BELAKANG
Pada konstruksi jalan raya, keandalan k e l a s jalan merupakan syarat mutlak yang
harus terpenuhi. Oleh karena itu, perlu peningkatan perhatian dalam hal rekonstruksi
terhadap jalan – jalan yang ada.
Diperlukan standar berkaitan dengan kegiatan rekonstruksi jalan untuk mencapai hasil
pemeliharaan yang optimal, meliputi perencanaan, organisasi, penjadwalan,
pelaksanaan, dan pengendalian.
Rekonstruksi dan perawatan pada jalan merupakan dua tindakan yang saling terkait.
Rekonsruksi pada jalan adalah gabungan dari tindakan teknis dan administratif untuk
mempertahankan fungsi jalan sebagaimana yang telah direncanakan.
Sedangkan perawatan pada jalan merupakan tindakan untuk memperbaiki dan/atau
mengganti bagian jalan, komponen jalan dan bahan material jalan, agar jalanan tetap
laik fungsi.
Rekonstruksi adalah tindakan pencegahan agar komponen jalan tidak mengalami
kerusakan secara cepat dan perawatan adalah kegiatan perbaikan dan penggantian
komponen yang mengalami kerusakan.
Peningkatan sarana jalan raya atau penyelenggaraan jalan sangat diperlukan sejalan
dengan semakin pesatnya pertumbuhan sosial ekonomi pada hampir seluruh wilayah di
Indonesia. Pembangunan sarana jalan raya atau penyelenggaraan jalan sangat
menentukan dalam menunjang tercapainya laju pertumbuhan ekonomi.
Pembangunan jalan raya atau penyelenggaraan jalan berupa peningkatan atau
rehabilitasi jalan raya sesuai dengan perkembangan kebutuhan akan pertambahan
pelayanan ekonomi kepada masyarakat.
Untuk memenuhi kebutuhan sarana dan prasarana aparatur serta untuk meningkatkan
kinerja, maka kegiatan Rekonstruksi Penyelenggaraan Jalan sangat dibutuhkan di dalam
kegiatan operasional lapangan, sehingga pemenuhan kebutuhannya sangat menunjang
kelancaran kegiatan.
Dalam rangka menyiapkan dokumen kegiatan maka sesuai dengan amanat Peraturan
Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 12 Tahun 2021 Tentang
Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Melalui Penyedia dan
Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Jasa Konstruksi Melalui Penyedia, terutama Lampiran
II Point II .2.1.3 tentang Penetapan PPK menetapkan Spesifikasi Teknis / KAK yang telah
disetujui oleh PA/KPA berdasarkan Hasil Reviu.
Penetapan Spesifikasi Teknis / KAK dicantumkan dalam Dokumen Spesifikasi Teknis/KAK,
maka Spesifikasi Teknis / KAK digunakan untuk pekerjaan Peningkatan Kapasitas
Struktur Jalan Sidodadi RT.13 Tembus RT.16 Kelurahan Maluhu Kecamatan
Tenggarong pada Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Kutai Kartanegara Tahun
Anggaran 2024.
2. MAKSUD DAN TUJUAN
A. MAKSUD
Peningkatan sarana jalan raya atau penyelenggaraan jalan serta infrastruktur
masyarakat sesuai dengan perkembangan kebutuhan akan pertambahan pelayanan
kepada masyarakat serta menyediakan fasilitas penunjang yang memadai dan layak
fungsi.
B. TUJUAN
Mewujudkan sarana dan prasarana yang memadai sesuai dengan kebutuhan
pelayanan terhadap masyarakat.
3. TARGET / SASARAN
Target atau Sasaran yang diharapkan dari pelaksanaan kegiatan ini adalah terlaksananya
kegiatan rekonstruksi penyelenggaraan jalan sesuai dengan Speksifikasi Teknis / KAK.
4. SUMBER DANA DAN PERKIRAAN BIAYA
Sumber Dana : APBD Kabupaten Kutai Kartanegara TA. 2024
Nilai Pagu Anggaran : Rp. 1.821.977.535,00-
Nilai RAB OE : Rp. 1.821.871.000,00-
5. RUANG LINGKUP, LOKASI PEKERJAAN, JANGKA WAKTU PELAKSANAAN
A. Ruang Lingkup Pekerjaan meliputi Peningkatan Kapasitas Struktur Jalan Sidodadi
RT.13 Tembus RT.16 Kelurahan Maluhu Kecamatan Tenggarong Tahun Anggaran
2024, dari pekerjaan persiapan sampai selesai sesuai dengan daftar kuantitas dan
biaya serta spesifikasi yang ditetapkan.
B. Lokasi Pekerjaan berlokasi di Kecamatan Tenggarong.
C. Jangka Waktu Pelaksanaan adalah 90 (Sembilan Puluh) Hari Kalender.