| Reason | |||
|---|---|---|---|
| 0439688805722000 | Rp 763,415,998 | - | |
| 0943947671728000 | Rp 796,961,563 | Nama personil manajerial yang diusulkan pada daftar isian personil untuk jabatan pelaksana atas nama Beni Setiawan, Petugas K3 atas nama Dedy Aryady berbeda dengan daftar riwayat hidup personil untuk jabatan pelaksana atas nama fatwa rahmawan dan petugas K3 atas nama Prabowo Teguh Santoso | |
| 0392637039729000 | Rp 691,197,465 | Pada Saat dilakukan Klarifikasi Peserta tidak dapat menunjukkan bukti dukung daftar riwayat hidup atau pengalaman kerja personil | |
| 0412196172741000 | Rp 759,985,696 | Bukti kepemilikan peralatan concrete mixer dari pemberi sewa berupa faktur D007168 setelah dilakukan klarifikasi kepada penerbit faktur menyatakan tidak pernah mengeluarkan faktur tersebut | |
| 0661546473724000 | - | - | |
CV Gemilangtigasekawan | 04*5**0****28**0 | - | - |
| 0927882878728000 | - | - | |
| 0605318674741000 | - | - | |
| 0629865171722000 | - | - | |
| 0604507822601000 | - | - | |
| 0031603426722000 | - | - | |
| 0752375386803000 | - | - | |
CV Ilnarashahiasinergi | 06*3**9****28**0 | - | - |
| 0020395323724000 | - | - | |
| 0531905123728000 | - | - | |
| 0964240204724000 | - | - |
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
Ruang Lingkup
1. Lingkup Tahap persiapan, meliputi :
Kegiatan • Memobilisasi personel dan kelengkapan yang diperlukan dalam pelaksanaan
pengawasan
• Memeriksa, mengevaluasi dan mempelajari dokumen Kerangka Acuan Kerja (KAK)
kegiatan Pengawasan dan dokumen penerapan Sistem Manajemen Keselamatan
Konstruksi (SMKK);i
• Memberikan penjelasan dan rekomendasi terkait pelaksanaan pekerjaan konstruksi
dalam Rapat Persiapan Pelaksanaan Pekerjaan.
Tahap Pelaksanaan, meliputi :
• Melakukan pengawasan mobilisasi personel, peralatan, material dan pemenuhan
persyaratan perizinan pelaksanaan pekerjaan konstruksi
• Melalukan reviu terhadap gambar kerja dan spesifikasinya perubahan-perubahan
pelaksanaan pekerjaan;
• Melakukan pengawasan penggunaan tenaga kerja, material dan peralatan serta
penerapan metode pelaksanaan pekerjaan konstruksi;
• Melakukan pengawasan ketepatan waktu, biaya, pemenuhan persyaratan mutu dan
volume serta penerapan keselamatan konstruksi
• Membantu PPK dalam mempersiapkan penyelenggaraan rapat lapangan secara berkala
dan merekomendasikan rapat incidental;
• Membantu PPK dalam menyusun berita acara persetujuan kemajuan pekerjaan; dan
• Membuat catatan harian, menyusun laporan mingguan dan bulanan pelaksanaan
pekerjaan pengawasan.
Tahap Serah Terima (Provisional Hand Over), meliputi :
• Menyusun daftar cacat mutu dan mengawasi perbaikannya sebelum serah terima
pertama (provisional hand over)
• Memeriksa dan melakukan evaluasi terhadap kelengkapan dokumen dan gambar as
built sesuai dengan pelaksanaan pekerjaan di lapangan sebelum serah terima pertama
(provisional hand over) ;
• Melakukan pengawasan demobilisasi personel dan peralatan sesuai jadwal penugasan
dan jadwal mobilisasi ;
• Membantu penyusunan Berita Acara Pekerjaan 100% (seratus persen) sebelum serah
terima pertama (provisional hand over)
• Membantu PPK dalam penyusunan Berita Acara Serah Terima Pertama (provisional
hand over); dan
• Menyusun laporan akhir kegiatan pekerjaan pengawasan.
Tahap serah terima akhir (final hand over), yang dapat melewati tahun anggaran dan
merupakan layanan purna jasa konsultan, meliputi :
• Melakukan pemeriksaan terhadap hasil pekerjaan pemeliharaan;
• Memberikan rekomendasi kepada PPK terkait penerbitan Berita Acara Serah Terima
Akhir (Final Hand Over)
Dengan tahapan pekerjaan:
Pengawasan konstruksi tahap pelaksanaan konstruksi fisik sampai dengan serah terima
pertama (provisional hand over) pekerjaan konstruksi.
Dengan ketentuan lingkup pekerjaan Pengawasan konstruksi tahap pemeliharaan sampai
dengan serah terima akhir (final han over) pekerjaan konstruksi, tidak dipungut biaya
kembali.