URAIAN SINGKAT PEKERJAAN KONTRUKSI
Satuan Kerja Perangkat Daerah : DINAS PEKERJAAN UMUM DAN TATA RUANG KABUAPTEN
KUNINGAN POVINSI JAWA BARAT
PENGGUNA ANGGARAN : Ir. I PUTU BAGIASNA, MT
KEPALA DINAS PEKERJAAN UMUM DAN TATA RUANG
KEPALA BIDANG CIPTA KARYA : HANDRY CHALVIAN ST., M.Si
Nama Paket Kegiatan : Rehabilitasi sumur pamsimas Desa Pamulihan Kec. Cipicung
Lokasi Paket Kegiatan : Desa Pamulihan Kec. Cipicung
A. Latar Belakang
1. Dasar Hukum Tugas Fungsi/Kebijakan
1) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2004 tentang Sumber Daya Air ;
2) Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2005 tentang Pengembangan Sistem Penyediaan
Air Minum ;
3) Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor : 18/PRT/M/2007 Tahun 2007 tentang
Penyelenggaraan Pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum ;
2. Gambaran Umum
1) Air merupakan salah satu sumber ekonomi yang dimiliki Kuningan karena jumlahnya yang
relatif melimpah sehingga dalam rangka otonomi daerah saat ini kelebihannya merupakan
sumber PAD yang cukup signifikan. Terdapat 3 potensi sumber air yang dimiliki Kabupaten
Kuningan yaitu air permukaan, air tanah dan mata air.
2) Pemerintah Kabupaten Kuningan melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang
merencanakan pembangunan infrastruktur berupa Pengadaan Prasarana Dan Sarana Air
Minum Perdesan di wilayah administrasi Kabupaten Kuningan. Pengadaan Prasarana Dan
Sarana Air Minum Perdesan bertujuan untuk meningkatkan Pelayanan akses air minum
kepada masyarakat pedesaan;
4. Maksud dan Tujuan
Maksud Kegiatan Rehabilitasi sumur pamsimas Desa Pamulihan Kec. Cipicung adalah sebagi
bentuk dukungan Pemeritah daerah terhadap akses layanan air minum guna memenuhi
kebutuhan masyarakat
Tujuan Rehabilitasi sumur pamsimas Desa Pamulihan Kec. Cipicung bertujuan untuk upaya
pemenuhan kebutuhan air bersihserta meningkatkan nilai, perilaku hidup sehat dan Tujuan
secara umum adalah meningkatkan akses pelayanan Air Minum bagimasyarakat
5. Output dan Outcome
Output dari Rehabilitasi sumur pamsimas Desa Pamulihan Kec. Cipicung adalah: Terbangunnya
Pembangunan Jaringan Air Bersih Desa Nangka Kecamatan Kadugede yang mampu meningkatkan
cakupan pelayanan air Minum kepadamasyarakat perdesaan.
B. Penerima Manfaat
Penerima manfaat dari pelaksanaan kegiatan ini adalah masyarakat perdesaan sebagai pengguna
prasarana dan sarana air minum dalam penyelenggaraan SPAM.
Lokasi Kegiatan
Lokasi Kegiatan Rehabilitasi sumur pamsimas Desa Pamulihan Kec. Cipicung
Kabupaten Kuningan Provinsi Jawa Barat.
C. Jangka Waktu Pekerjaan
Jangka waktu pelaksanaan kegiatan ini diperkirakan berlangsung selama 45 (Empat Puluh
Lima ) Hari kalender,dengan masa pemeliharaan selama 180 (seratus delapan puluh) hari
kalender.
E. Sumber Pendanaan
Sumber pendanaan adalah APBD Tahun Anggaran 2025
F. Anggaran Biaya
Jumlah Harga Perkiraan Sendiri Rehabilitasi sumur pamsimas Desa Pamulihan Kec. Cipicung
biaya sebesar Rp. 99.692.000,-
Kuningan, 6 Oktober 2025
Pejabat Pembuat Komitmen
Kepala Bidang Cipta Karya
Dinas Pekerjaan umum dan Tata Ruang Kabupaten Kuningan
HANDRY CHALVIAN, ST. M.Si
NIP. 19760614 200604 1 014