Pengawasan Rekonstruksi Jl. Taebenu

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 10020898000
Date: 21 March 2025
Year: 2025
KLPD: Kota Kupang
Work Unit: Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang
Procurement Type: Jasa Konsultansi Badan Usaha Konstruksi
Method: Seleksi - Prakualifikasi Dua File - Pagu Anggaran
Contract Type: Lumsum
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 200,000,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 200,000,000
Winner (Pemenang): CV Desakon
NPWP: 025368887922000
RUP Code: 57577195
Work Location: Kota Kupang - Kupang (Kota)
Participants: 20
Applicants
Reason
0016008849922000Rp 185,920,00082.75-
0740868245922000Rp 189,448,00083.6-
0025368747922000Rp 198,072,00073.4-
0027436476922000Rp 199,024,00076.2-
0025368887922000Rp 199,472,00087.8-
0017204058922000--Tidak Menghadiri Pembuktian Kualifikasi
0027438555922000---
0757264619922000---
0413636721922000--Tidak Menghadiri Pembuktian Kualifikasi
PT Dwipa Mitra Konsultan
0746590793922000--Tidak Menghadiri Pembuktian Kualifikasi
0024277907922000--Tidak Menghadiri Pembuktian Kualifikasi
PT Sasen Jaya Konsultan
09*6**6****22**0---
PT Detikon Teknik Konsultan
08*8**8****22**0--Tidak Menghadiri Pembuktian Kualifikasi
0947520797926000---
CV Sekon
03*8**1****22**0---
0027432459922000---
0954378576922000---
0825181944922000---
0739134906922000---
0733685341804000---
Attachment
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN                            
                                                                        
                                                                        
I. Latar Belakang                                                       
                                                                        
                                                                        
      Kegiatan pengawasan Teknis Rekonstruksi Jalan Taebenu tahun anggaran
   2025 ini dilaksanakan dalam rangka untuk meningkatkan sarana infrastruktur
                                                                        
   melalui pengadaan barang/jasa konsultansi pengawasan yang menitik beratkan
   pada Rekonstruksi Jalan Taebenu Kota Kupang.                         
                                                                        
        Selain itu, pada tahapan pelaksanaan Pembangunan Konstruksi,    
   Pemerintah Kota Kupang Melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang
                                                                        
   Kota Kupang memberikan kepercayaan kepada pihak ketiga untuk melakukan
                                                                        
   jasa pengawasan sehingga tercipta kualitas bangunan yang di harapkan.
         Konsultan pengawas akan melakukan pengawasan terhadap pekerjaan
                                                                        
    yang akan dilakukan oleh Kontraktor/Pemborong yang menyangkut aspek 
    mutu, waktu dan volume. Disamping itu konsultan juga berfungsi sebagai
                                                                        
    mitra/Pendamping dalam pelaksanaan konstruksi dari aspek teknis sehingga
                                                                        
    sasaran  pelaksanaan pengawasan dapat dicapai. Secara kontraktual   
    konsultan pengawas bertanggung jawab kepada Pejabat Pembuat Komitmen
                                                                        
    sebagai pengguna anggaran, di dalam kegiatan operasionalnya. Konsultan
    pengawas akan mendapat bantuan bimbingan untuk menentukan arah      
                                                                        
    pelaksanaan pengawasan yang berkaitan dengan pengelolaan kegiatan   
                                                                        
    Rekonstruksi Jalan Taebenu. Kegiatan dimaksud adalah bimbingan terkait
    dengan pengendalian terhadap pengelola administrasi dan keuangan serta
                                                                        
    pengelolaan teknik.                                                 
    Rencana pelaksanaan pekerjaan Pengawasan Rekonstruksi Jalan Taebenu 
                                                                        
    akan dilaksanakan di Kelurahan Oebufu Kecamatan Oebobo Kota Kupang. 
                                                                        
   Diharapkan agar pelaksanaan Rekonstruksi Jalan Taebenu tersebut dapat
   dikerjakan sesuai kebutuhan dan standar yang diisyaratkan pada RKS di
                                                                        
   bangun tepat sasaran, waktu dan mutu sebagai pertanggungjawaban atas biaya
   yang telah dikeluarkan. Untuk menjawab tantangan tersebut diperlukan tenaga
                                                                        
   provesional dan ahli dibidangnya masing-masing, mereka ini terhimpun di dalam
                                                                        
   wadah Assosiasi Jasa Konsultan. Dengan demikian dalam pelaksanaan    
   Rekonstruksi Jalan Taebenu diperlukan Konsultan pengawas sebagai     
                                                                        
   pendamping dalam pelaksanaan pembangunan dimaksud.                   
II. Maksud dan Tujuan                                                   
   a. Maksud                                                            
                                                                        
     Pengarahan penugasan ini dimaksudkan sebagai petunjuk bagi konsultan
     pengawas yang memuat masukan, asas, kriteria dan proses yang harus 
                                                                        
     dipenuhi atau diperhatikan dan di interprestasi dalam melaksanakan tugas.
                                                                        
                                                                        
   b. Tujuan                                                            
                                                                        
     Tercapainya kelancaran pelaksanaan proyek dari Tahap awal sampai tahap
                                                                        
     akhir yang mewujudkan ketersediaan Rekonstruksi Jalan Taebenu sesuai
                                                                        
     dengan Standar Nasional Indonesia (SNI) dan atau ketentuan yang berlaku.
                                                                        
                                                                        
III. Lokasi Pekerjaan                                                   
   Lokasi kegiatan adalah Kel. Naimata                                  
                                                                        
                                                                        
IV. Pemberi Tugas                                                       
                                                                        
   Pemberi tugas pekerjaan Pengawasan Teknis adalah Pemerintah Kota Kupang,
   Dinas PUPR Kota Kupang selaku penanggung jawab kegiatan yang akan    
                                                                        
   menggunakan penyedia Jasa Konsultansi.                               
                                                                        
                                                                        
V. Sumber Dana                                                          
                                                                        
   Kegiatan ini dilaksanakan sesuai dengan Dokumen Pelaksanaan Anggaran 
   (DPA) Dinas PUPR Kota Kupang Tahun Anggaran 2025 dengan Pagu Anggaran
   Rp. 200.000.000,- (Dua Ratus Juta Rupiah).
Tenders also won by CV Desakon
Authority
16 March 2022Penyusunan Rp3kp (Rencana Pembangunan Dan Pengembangan Perumahan Dan Kawasan PermukimanKab. KupangRp 2,000,000,000
8 June 2015Pengadaan Rumpon Laut Dalam (5 Unit)Pemerintah Daerah Kabupaten MalakaRp 1,234,000,000
8 June 2015Belanja Modal Perencanaan Rumah Jabatan BupatiPemerintah Daerah Kabupaten MalakaRp 1,234,000,000
10 May 2013Penyusunan Master Plan 1 PaketDitjen Phb UdaraRp 1,000,000,000
26 February 2024Review Rencana Induk Sistem Penyediaan Air Minum (Rispam)Kab. KupangRp 1,000,000,000
3 December 2015Pekerjaan Pengawasan 1 PaketDitjen Phb UdaraRp 932,385,000
14 June 2024Survey Kondisi Jalan KabupatenKab. Sumba Barat DayaRp 900,000,000
3 July 2023Survei Kondisi Jalan KabupatenKab. Sumba Barat DayaRp 900,000,000
15 July 2025Survey Kondisi Jalan KabupatenKab. Sumba Barat DayaRp 900,000,000
26 August 2016Jasa Konsultasi Manajemen Konstruksi Pembangunan Kantor Bupati SikkaAgency SikkaRp 843,200,000