Penyusunan Dokumen Data Base Sungai Di Kota Kupang

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 10040977000
Date: 3 June 2025
Year: 2025
KLPD: Kota Kupang
Work Unit: Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang
Procurement Type: Jasa Konsultansi Badan Usaha Non Konstruksi
Method: Seleksi - Prakualifikasi Dua File - Kualitas dan Biaya
Contract Type: Lumsum
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 241,970,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 241,800,000
Winner (Pemenang): CV Desakon
NPWP: 025368887922000
RUP Code: 59632852
Work Location: Kota Kupang - Kupang (Kota)
Participants: 10
Applicants
Administrative Score (SA)Reason
0025368887922000Rp 241,286,25087.2593.52-
0803980325922000---Tidak menghadiri pembuktian kualifikasi
0027436476922000----
0025368747922000----
PT Sasen Jaya Konsultan
09*6**6****22**0---Tidak menghadiri pembuktian kualifikasi
PT Detikon Teknik Konsultan
08*8**8****22**0---Tidak menghadiri pembuktian kualifikasi
PT Geoinfotech Indonesia
01*5**5****05**0---Tidak menghadiri pembuktian kualifikasi
0027786813423000----
0733685341804000----
0030515597801000----
Attachment
URAIAN SINGKAT  PEKERJAAN PENYUSUNAN                       
                     DOKUMEN   DATA BASE SUNGAI                           
                           DI KOTA KUPANG                                 
                                                                          
                                                                          
a.  Latar Belakang Sungai berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2011
                                                                          
                   merupakan alur atau wadah alami/buatan berupa jaringan dari
                   beberapa alur yang bersatu menjadi suatu sistem yang saling
                                                                          
                   terhubung mulai dari hulu sampai muara dan dibatasi kanan kirinya
                   oleh garis sempadan. Dan sesuai dengan Undang-undang Nomor 17
                                                                          
                   Tahun 2019 tentang Sumber Daya Air, pengelolaan sumber daya air
                   terutama sungai adalah upaya merencanakan, melaksanakan,
                                                                          
                   memantau, dan mengevaluasi penyelenggaraan seluruh aspek
                   pengelolaan air permukaan. Upaya pengelolaan sumber daya air ini
                                                                          
                   akan sulit berjalan jika ketersediaan data sungai tidak tersedia dengan
                   komprehensif, menyeluruh, dan detail. Terlebih lagi jika ketersediaan
                                                                          
                   data saat ini belum memungkinkan menjadi landasan yang kuat untuk
                                                                          
                   mendukung pekerjaan lainnya dalam hal pengelolaan sumber daya air.
                   Satuan terkecil pengelolaan sumber daya air adalah daerah aliran
                                                                          
                   sungai yang merupakan suatu wilayah daratan termasuk sungai dan
                   anak sungainya, yang berfungsi menampung, menyimpan, dan
                                                                          
                   mengalirkan air yang berasal dari curah hujan ke danau atau laut yang
                   dibatasi pemisah topografis dan sampai ke laut yang masih
                                                                          
                   terpengaruh aktivitas daratan. Upaya pengelolaan sumber daya air
                   yang terpadu di Indonesia saat ini dikelompokan berdasarkan wilayah
                                                                          
                   sungai, yang merupakan kumpulan dari beberapa daerah aliran sungai
                   yang ditetapkan sesuai dengan kriteria wilayah sungai untuk
                                                                          
                   menyediakan kebutuhan atas air dan menjaga kelestarian sumber air.
                                                                          
                   Ketersediaan data sungai akan berperan sangat signifikan dan esensial
                   dalam pengelolaan sumber daya air berbasis wilayah sungai, sehingga
                                                                          
                   validnya data sungai bersifat wajib.                   
                   Berdasarkan Peraturan Menteri No.04 Tahun 2015 tentang Penetapan
                                                                          
                   Wilayah Sungai, Wilayah Sungai Noelmina meliputi Kali Liliba dan Kali
                                                                          
                   Dendeng yang berada di Wilayah Kota Kupang. Saat ini ketersediaan
                   data dasar sungai pada wilayah kota kupang untuk ke dua sungai/kali
                                                                          
                   tersebut masih belum tersedia secara menyeluruh dan spesifik
                   termasuk data secara spasial dan tabular yakni data infrastruktur
                                                                          
                   terkait sumber daya air. Oleh karena itu, inventarisir data sumber daya
                   air perlu dilakukan pada kondisi terkini untuk menunjang pekerjaan
                                                                          
                   yang lebih besar. Inventarisir yang dimaksud dilaksanakan secara
                   terkoordinasi pada setiap wilayah sungai oleh pengelola sumber daya
                                                                          
                   air baik dari Pemerintah Pusat, Provinsi ataupun Kabupaten/Kota.
                                                                          
                   Inventarisir data meliputi informasi mengenai kondisi prasarana
                   sumber daya air.                                       
                                                                          
b. Maksud dan Tujuan 1. Maksud dari penyusunan dokumen data base sungai diantaranya :
                                                                          
                      a. Penyusunan Data Base sungai berbasis GIS yang membentu
                        para pengambil kebijakan dan keputusan (decision maker)
                                                                          
                        dalam mengarahkan kebijaksanaan pembangunan baik  
                        pembangunan sektoral maupun pembangunan regional. 
                                                                          
                      b. Penysunan Dokumen Data Base Sungai dimaksudkan pula
                                                                          
                        untuk memudahkan para pelaksana pemerintah kota Kupang
                        dalam melakukan pemantauan (monitoring) dan evaluasi
                                                                          
                        terhadap kegiatan-kegiatan pembangunan yang berlangsung di
                        Kota Kupang. Data dan Informasi yang tersedia dapat dengan
                                                                          
                        mudah dipergunakan sebagai barometer (milestone) untuk
                        menilai keberhasilan program-program yang akan dilaksanakan
                                                                          
                        dimasa mendatang.                                 
                      c. Melakukan identifikasi dan inventarisasi sungai dan
                                                                          
                        infrastruktur terkait sumber daya air yang menjadi kewenangan
                                                                          
                        Pemerintah Daerah Kota Kupang dengan melakukan    
                        penelusuran sungai/kali, mencatat kondisi infrastruktur
                                                                          
                        sumber daya air seperti bangunan pengaman tebing dan
                        bangunan air lainnya yang ada di wilayah sungai/kali.
                    2. Tujuan dari pekerjaan ini adalah :                 
                      a. Dapat memberikan kemudahan, kecepatan dan akurasi dalam
                                                                          
                       melakukan analisa basis data sungai untuk kepentingan
                       evaluasi, perencanaan, pengendalian dan pemantauan.
                                                                          
                      b. Menyajikan suatu sistem informasi berbasis WebGiS dalam
                       hosting Pemerintah Kota Kupang mengenai sungai, pantai dan
                                                                          
                       infrastruktur sumber daya air dengan kewenangan Kota dalam
                                                                          
                       bentuk basis data secara terpadu, lengkap, komperhensif dan
                       interaktif.                                        
                                                                          
                      c. Untuk memaksimalkna fungsi dari prasarana dimaksud maka
                       tugas pemantauan dan evaluasi semua aset sungai yang telah
                                                                          
                       dibangun baik jumlah dan dimensi.                  
                      d. Mengidentifikasi luasan areal kawasan permukiman yang
                                                                          
                       terdampak akibat banjir dan longsoran.             
                                                                          
  c. Sasaran        Sasaran dari pekerjaan Penyusunan Dokumen Data Base Sungai
                                                                          
                    adalah :                                              
                                                                          
                    a. Ketersediaan Basis Data secara terpadu, komperhensif dan
                       menyeluruh                                         
                                                                          
                    b. Ketersediaan Basis Data yang baku dan dapat dipakai bersama
  d. Sumber Dana    Sumber Pendanaan Pekerjaan ini bersumber dari Anggaran
                                                                          
                    Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Kupang Tahun Anggaran
                    2025 melalui DPA Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota
                                                                          
                    Kupang pada Program : Pengelolaan Sumberdaya Air,Kegiatan :
                    Pengelolaan SDA dan Bangunan Pengaman Pantai pada Wilayah
                                                                          
                    Sungai dalam 1 (satu) Daerah Kabupaten/ Kota ; Sub Kegiatan :
                                                                          
                    Penyusunan Pola dan Rencana Pengelolaan SDA WS Kewenangan
                    Kabupaten/Kota. Kode Rekening : 1.03.02.2.01.0118.    
                                                                          
                                                                          
  e. Perkiraan Biaya • Pagu anggaran : Rp. 241.970.000,- (Dua Ratus Empat Puluh
                      Satu Juta Rupiah Sembilan Ratus Tujuh Puluh Ribu Rupiah).
                                                                          
                    • Biaya HPS : Rp.241.800.000,00 (Dua Ratus Empat Puluh Satu
                                                                          
                      Juta Delapan Ratus Ribu Rupiah)                     
  f. Referensi           Peraturan perundangan yang menjadi rujukan       
     Hukum          (referensi ) hukum bagi pelaksanaan kegiatan ini adalah :
                                                                          
                    1.  Undang-Undang Nomor  7 Tahun  2004 tentang        
                                                                          
                        Sumber Daya Air.                                  
                    2.  Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2010 tentang  
                                                                          
                        Penyelenggaraan Pengelolaan Sumber Daya Air.      
                    3.  Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2012 tentang Jaringan
                                                                          
                        Sungai.                                           
  g. Ruang  lingkup, Ruang Lingkup                                        
                                                                          
     lokasi         Secara garis besar lingkup pekerjaan Penyusunan Dokumen Data
     pekerjaan,                                                           
                    Base Sungai adalah sebagai berikut :                  
     fasilitas                                                            
                    I. Pengumpulan Data                                   
     penunjang                                                            
                      A. Persiapan dan Evaluasi Data Identifikasi Pendahuluan
                        Maksud dari kegiatan ini adalah untuk mengumpulkan dan
                        mereview data yang  tersedia, menyiapkan dan      
                        memformulasikan rencana kegiatan survei.          
                        a. Penyusunan Program Mutu                        
                                                                          
                        b. Mengumpulkan dan mereview data yang telah tersedia
                                                                          
                          seperti :                                       
                         ▪ Data bangunan pengaman tebing sungai           
                                                                          
                         ▪ Skema jaringan sungai                          
                         ▪ Serta studi-studi yang pernah dilakukan sebelumnya dan
                                                                          
                          lain-lain.                                      
                                                                          
                        c. Inspeksi lapangan pendahuluan dan sosialisasi awal.
                                                                          
                          Melakukan dialog langsung dengan dinas terkait di kota
                          kupang, tokoh/pemuka masyarakat maupun para pihak
                                                                          
                          yang terkait di lokasi pekerjaan untuk menyerap aspirasi
                                                                          
                          dan melihat kesiapan/respon masyarakat terhadap adanya
                          pekerjaan Penyusunan Dokumen Data Base Sungai.  
                        d. Menyiapkan rencana kegiatan survei. Rencana kegiatan
                          survei meliputi rencana survei, jadwal dan tenaga surveyor,
                                                                          
                          dukungan logistik serta persiaoan formulir untuk
                          pencatatan. Peta Survei, penetuan garis rencana survei
                                                                          
                          serta titik observasi akan sangat membantu kelancaran
                                                                          
                          survei.                                         
                        e. Survei inventarisasi kondisi lapngan dan inventarsisasi
                                                                          
                          lahan. Melakukan penelusuran lapangan dengan    
                          melibatkan masyarakat untuk mendapatkan data/informasi
                                                                          
                          terhadap aspirasi dan respon masyarakat tentang 
                          pelaksanaan kegiatana Penysynan Dokumen Data Base
                                                                          
                          Sungai.                                         
                   II. Kompilasi, Pemrosesan dan Analisa Data             
                                                                          
                    A. Kegiatan Survei Lapangan                           
                      a. Pekerjaan Survei Jaringan                        
                                                                          
                      a.1. Penelusuran Jaringan                           
                                                                          
                         Penelusuran jaringan antara lain :               
                         -  Melakukan inventarisasi jaringan sungai/kali yang
                                                                          
                            nantinya termasuk dalam komponen Penyusunan   
                            Dokumen Data Base Sungai                      
                                                                          
                         -  Selain melakukan inventarisasi dilakukan juga 
                            inventarisasi sarana dan prasarana sungai termasuk di
                                                                          
                            dalam komponen Penyusunan Dokumen Data Base   
                            Sungai                                        
                                                                          
                                                                          
                        b. Pembuatan WebGIS                               
                                                                          
                                                                          
                          Hasil dari penelusuran jaringan sungai serta inventarisasi
                          bangunan pengaman tebing sungai dan bangunna air
                                                                          
                          lainnya di input ke dalam program sistem informasi berbasis
                          WebGIS. WebGIS tersebut menggunakan domain yang 
                                                                          
                          dimiliki oleh Pemerintah Kota Kupang.           
                    Lokasi Pekerjaan                                      
                    Lokasi pekerjaan adalah di wilayah Kota Kupang
Tenders also won by CV Desakon
Authority
16 March 2022Penyusunan Rp3kp (Rencana Pembangunan Dan Pengembangan Perumahan Dan Kawasan PermukimanKab. KupangRp 2,000,000,000
8 June 2015Pengadaan Rumpon Laut Dalam (5 Unit)Pemerintah Daerah Kabupaten MalakaRp 1,234,000,000
8 June 2015Belanja Modal Perencanaan Rumah Jabatan BupatiPemerintah Daerah Kabupaten MalakaRp 1,234,000,000
26 February 2024Review Rencana Induk Sistem Penyediaan Air Minum (Rispam)Kab. KupangRp 1,000,000,000
10 May 2013Penyusunan Master Plan 1 PaketDitjen Phb UdaraRp 1,000,000,000
3 December 2015Pekerjaan Pengawasan 1 PaketDitjen Phb UdaraRp 932,385,000
3 July 2023Survei Kondisi Jalan KabupatenKab. Sumba Barat DayaRp 900,000,000
15 July 2025Survey Kondisi Jalan KabupatenKab. Sumba Barat DayaRp 900,000,000
14 June 2024Survey Kondisi Jalan KabupatenKab. Sumba Barat DayaRp 900,000,000
26 August 2016Jasa Konsultasi Manajemen Konstruksi Pembangunan Kantor Bupati SikkaAgency SikkaRp 843,200,000