URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
Jasa Konsultansi Pengawasan Pembangunan Pos Jaga dan Renovasi Pagar Kantor
Dekranasda
TAHUN ANGGARAN 2025
1. Latar Belakang
Untuk mengoptimalkan kegiatan pembangunan infrastruktur di Kota Kupang, maka
perlu dilakukan kegiatan pengawasan yang sistematis dan tepat guna, dengan tujuan
agar didapatkan hasil pembangunan matang yang memenuhi persyaratan dan
kaidah-kaidah teknis dan memenuhi kualitas, kuantitas dan estetika di lapangan. Hal
ini merupakan bagian dari upaya pembangunan infrastruktur yang berkualitas untuk
mendukung geliat perekonomian masyarakat Kota Kupang.
Jasa Konsultansi Pengawasan Pembangunan Pos Jaga dan Renovasi Pagar Kantor
Dekranasda merupakan pekerjaan yang meliputi pengawasan yang terdiri dari
pengawasan kualitas, pengawasan kuantias dan pengawasan untuk dapat memenuhi
estetika pekerjaan yang baik yang bisa diterima bersama.
Jasa Konsultansi Pengawasan Pembangunan Pos Jaga dan Renovasi Pagar Kantor
Dekranasda ini tertera dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Bagian Umum
Sekretariat Daerah Kota Kupang APBD Tahun Anggaran 2025.
2. Maksud, tujuan
a. Maksud
Maksud dari Spesifikasi Teknis ini adalah sebagai petunjuk bagi Konsultan
Pengawas yang memuat masukan, azas, kriteria, keluaran dan proses yang harus
dipenuhi dan diperhatikan serta diinterpretasikan ke dalam pelaksanaan tugas
pengawasan.
b. Tujuan
Tujuan dari Spesifikasi Teknis ini adalah diharapkan Konsultan Pengawas dapat
melakukan tanggung jawabnya dengan baik untuk menghasilkan keluaran yang
memadai sesuai Spesifikasi Teknis ini.
3. Sasaran
Sasaran dari Spesifikasi Teknis ini adalah tercapainya pekerjaan :
1. Terjaminnya mutu dan kualitas pekerjaan sesuai dengan spesifikasi yang
diberikan.
2. Terjaminnya kesusaian antara gambar rencana, RAB dan proses
pelaksanaan di lapangan.
3. Laporan Mingguan dan Bulanan beserta foto dokumentasi.