URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
PEKERJAAN : PERENCANAAN PEMELIHARAAN BANGUNAN GEDUNG POLRES
LABUHANBATU
LOKASI : Kabupaten Labuhanbatu
SUMBER DANA : APBD Kabupaten Labuhanbatu
TAHUN : 2025
ANGGARAN
1. LATAR BELAKANG
Perencanaan Pemeliharaan Bangunan Gedung Polres Labuhanbatu adalah untuk pengumpulan
data-data lapangan dan data pendukung dalam rangka penyusunan perencanaan teknis,
pembuatan gambar desain serta perkiraan kuantitas dan biaya kegiatan pelaksanaan
konstruksi bidang Cipta Karya Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten
Labuhanbatu sumber dana Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD).
2. MAKSUD DAN TUJUAN
Kegiatan ini dimaksudkan sebagai petunjuk bagi Konsultansi Perencana Pemeliharaan
Bangunan Gedung Polres Labuhanbatu di dalam melaksanakan pekerjaannya untuk memperoleh
data-data lapangan dan data pendukung yang nantinya dapat direncanakan menjadi dokumen
perencanaan, gambar desain serta perkiraan kuantitas dan biaya
3. JANGKA WAKTU PELAKSANAAN
Waktu yang disediakan untuk melaksanakan Perencanaan ini adalah 2 (dua) minggu
terhitung sejak Tanggal Mulai Kerja yang tercantum dalam SPMK
4. LINGKUP PEKERJAAN
Kegiatan Jasa Konsultansi Perencana Pemeliharaan Bangunan Gedung Polres Labuhanbatu yang
akan dilaksanakan Konsultan adalah untuk merencanakan pekerjaan fisik yang direncanakan serta
bangunan pelengkapnya.
5. LAPORAN
A. Laporan pendahuluan berupa ringkasan yang berisi metodologi dan rencana kerja, yang
dapat berfungsi sebagai umpan balik/feed back untuk perbaikan.
B. Laporan Antara berisi kemajuan pelaksanaan pekerjaan perencanaan, Kendala dan Solusi
Penyelesaiannya yang didalamnya memuat Tahapan Konsepsi Perencanaan berupa
dokumen yang berisikan analisis terhadap data-data yang diperoleh dan memberikan
kesimpulan terhadap desain yang akan dihasilkan dalam bentuk konsep design untuk
perencanaan pembangunan
C. Konsep laporan Akhir berisi kemajuan pelaksanaan pekerjaan
D. Laporan Akhir berisi kemajuan pelaksanaan perencanaan serta perkiraan kuantitas dan
biaya berdasarkan paket pekerjaan pekerjaan.
Rantauprapat, Agustus 2025
Ditetapkan Oleh :
PPK BIDANG CIPTA KARYA
DINAS PEKERJAAN UMUM DAN
KABUPATEN LABUHANBATU
dto
Haristua Siregar, ST
NIP. 19691109 199803 1 001