URAIAN SINGKAT
Pemeliharaan Gedung dan Bangunan Kantor (Rehabilitasi Interior Ruang Kerja
Sekretaris Daerah)
1. NAMA DAN Pekerjaan Pemeliharaan Gedung dan Bangunan Kantor (Rehabilitasi
ORGANISASI Interior Ruang Kerja Sekretaris Daerah) Kabupaten Labuhanbatu
PENGGUNA JASA Utara, Jalan Jendral Sudirman No. 27 Aek Kanopan.
2. SUMBER Pekerjaan Pemeliharaan Gedung dan Bangunan Kantor (Rehabilitasi
PENDANAAN Interior Ruang Kerja Sekretaris Daerah) Kabupaten Labuhanbatu
Utara ini dialokasikan anggaran sebesar Rp. 49.915.000,- (empat
puluh sembilan juta sembilan ratus lima belas ribu rupiah). Anggaran
tersebut dibiayai PAPBD Kabupaten Labuhanbatu Utara Tahun
Anggaran 2025.
3. LINGKUP DAN Lingkup pekerjaan
LOKASI KEGIATAN
PEKERJAAN PENDAHULUAN
PEKERJAAN LANTAI
PEKERJAAN KAMAR MANDI
PEKERJAAN ELEKTRIKAL
Lokasi Kegiatan
Kompleks Kantor Bupati Kabupaten Labuhanbatu Utara Jalan Jendral
Sudirman No. 27 Aek Kanopan.
4. JANGKA WAKTU Jangka waktu pelaksanaan pekerjaan ini adalah 30 (tiga puluh) hari
PELAKSANAAN kalender.
Aek Kanopan, November 2025
Pejabat Pembuat Komitmen
Bagian Umum
Setdakab Labura
ttd