URAIAN SINGKAT
Pemeliharaan Gedung dan Bangunan Kantor (Rehabilitasi Interior Ruang Kerja Wakil
Bupati)
1. NAMA DAN Pekerjaan Pemeliharaan Gedung dan Bangunan Kantor (Rehabilitasi
ORGANISASI Interior Ruang Kerja Wakil Bupati) Kabupaten Labuhanbatu Utara,
PENGGUNA JASA Jalan Jendral Sudirman No. 27 Aek Kanopan.
2. SUMBER Pekerjaan Pemeliharaan Gedung dan Bangunan Kantor (Rehabilitasi
PENDANAAN Interior Ruang Kerja Wakil Bupati) Kabupaten Labuhanbatu Utara ini
dialokasikan anggaran sebesar Rp. 49.584.000,- (empat puluh
sembilan juta lima ratus delapan puluh empat ribu rupiah). Anggaran
tersebut dibiayai PAPBD Kabupaten Labuhanbatu Utara Tahun
Anggaran 2025.
3. LINGKUP DAN Lingkup pekerjaan
LOKASI KEGIATAN
PEKERJAAN PENDAHULUAN
PEKERJAAN LANTAI
PEKERJAAN ELEKTRIKAL
Lokasi Kegiatan
Kompleks Kantor Bupati Kabupaten Labuhanbatu Utara Jalan Jendral
Sudirman No. 27 Aek Kanopan.
4. JANGKA WAKTU Jangka waktu pelaksanaan pekerjaan ini adalah 30 (tiga puluh) hari
PELAKSANAAN kalender.
Aek Kanopan, November 2025
Pejabat Pembuat Komitmen
Bagian Umum
Setdakab Labura
ttd