URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
PERENCANAAN BANGUNAN PENDIDIKAN
DAN SARANA DI LINGKUNGAN DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
KABUPATEN LAHAT
Terlaksananya pekerjaan proyek pembangunan (konstruksi) dapat berjalan dengan baik
diperlukan konsultan perencana yang baik pula dalam menghasilkan setiap detail perencanaan
bangunan, misalnya gambar kontrak yang jelas tanpa adanya pertentangan perbedaan antar gambar
rencana dengan kondisi dilapangan. Selain itu dalam hal spesifikasi bangunan juga dijelaskan dengan
detail agar tidak terjadi hambatan dalam pemilihan material saat pekerjaan konstruksi berlangsung.
Konsultan Perencana adalah pihak yang ditunjuk oleh pemberi tugas untuk melaksanakan
pekerjaan perencanaan, perencana dapat berupa perorangan atau badan usaha baik swasta maupun
pemerintah. Konsultan perencana bertugas merencanakan struktur, mekanikan elektrikal, arsitektur,
lanscape, rencana anggaran biaya (RAB) serta dokumen-dokumen pelengkap lainnya.
Konsultan perencana mendapatkan proyek melalui proses lelang yang diadakan panitia tender
pekerjaan konstruksi. Berikut ini untuk lebih jelasnya mengenai tugas dan wewenang konsultan
perencana dalam pelaksanaan proyek konstruksi.
Tugas Konsultan Perencana
1. Mengadakan penyesuaian keadaan lapangan dengan keinginan Pengguna Anggaran.
2. Membuat gambar kerja pelaksanaan. Membuat Rencana kerja dan syarat – sayarat pelaksanaan
bangunan (RKS) sebagai pedoman pelaksanaan.
3. Membuat rencana anggaran biaya (RAB).
4. Memproyeksikan keinginan – keinginan atau ide – ide Pengguna Anggaran ke dalam desain
bangunan. Melakukan perubahan desain bila terjadi penyimpangan pelaksanaan pekerjaan
dilapangan yang tidak memungkinkan untuk dilaksanakan.
5. Mempertanggungjawabkan desain dan perhitungan struktur jika terjadi kegagalan konstruksi.
kemudian proses pelaksanaanya diserahkan kepada konsultan pengawas. Konsultan pengawas
ini sendiri adalah orang/instansi yang menjadi wakil Pengguna Anggaran di lapangan.
Wewenang Konsultan Perencana
1. Mempertahankan desain dalam hal adanya pihak – pihak pelaksana bangunan yang
melaksanakan pekerjaan tidak sesuai dengan rencana.
2. Menentukan warna dan jenis material yang akan digunakan dalam pelaksanaan pekerjaan
konstruksi.
Supaya tugas dari konsultan perencana bisa berjalan dengan lancar sebaiknya konsultan
perencana membuat jadwal pertemuan rutin dengan kontraktor untuk membahas hal-hal yang mungkin
perlu mendapat pemecahan dari perencana misalnya pembuatan gambar shop drawing atau saat
aproval material sebagai pedoman pelaksanaan proyek. Karena ada beberapa hal yang umumnya
menjadi permasalahan ketika di lapangan, misalkan dari produk perencana yaitu material yang telah
ditentukan pada RKS sulit ditemukan pada saat pelaksanaan pekerjaan proyek berlangsung atau
harganya terlalu mahal melebihi RAB sehingga kontraktor mengusulkan persetujuan perubahan material
untuk digunakan sebagai pengganti. Masalah lainya perbedaan gambar rencana dengan kondisi exsiting
lapangan sehingga kontraktor membuat gambar perubahan yang memerlukan persetujuan konsultan
perencana dalam pelaksanaan proyek.
Intinya agar pelaksanaan pekerjaan bisa berjalan dengan baik, maka diperlukan kerjasama dan
hubungan yang baik dan terus menerus hingga proyek selesai antara kontraktor dan konsultan
perencana.
L a h a t, Maret 2025
DIBUAT OLEH :
PENGGUNA ANGGARAN / PA