1. LATAR BELAKANG
Setiap bangunan gedung negara harus diwujudkan dengan sebaik-baiknya
sehingga memenuhi secara optimal fungsi bangunannya yang andal, ramah
lingkungan dan dapat sebagai teladan bagi lingkungannya, serta berkontribusi
positif bagi perKambangan arsitektur di Indonesia.
Bangunan gedung negara harus direncanakan, dirancang dengan sebaik-
baiknya sehingga dapat memenuhi kriteria teknis bangunan yang layak dari
segi mutu, biaya dan kriteria administrasi bagi bangunan gedung negara.
Penyedia jasa konsultansi konstruksi untuk bangunan negara perlu diarahkan
secara baik dan menyeluruh, sehingga mampu menghasilkan karya
perencanaan teknis bangunan yang memadai dan layak diterima menurut
kaidah, norma serta tata laku yang profesional.
Secara umum Pekerjaan Penyusunan Dokumen Perencanaan Pustu
Kambangan Lamongrejo Ngimbang dilakukan dengan mengacu pada ketentuan
yang diatur pada:
a. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan
Jangka Panjang Nasional Tahun 2005 – 2025;
b. Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 Tentang Pengadaan
Barang/Jasa Pemerintah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2018 Nomor 33);
c. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Republik
Indonesia Nomor: 07/PRT/M/2019 Tentang Standar dan Pedoman
Pengadaan Jasa Konstruksi Melalui Penyedia;
d. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor:
22/PRT/M/2018 Tentang Pembangunan Gedung Negara;
e. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Republik
Indonesia Nomor: 19/PRT/M/2017 Tentang Standar Remunerasi Minimal
Tenaga Kerja Konstruksi Pada Jenjang Jabatan Ahli Untuk Layanan
Jasa Konsultansi Konstruksi;
f. Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
Nomor 9 Tahun 2018 Tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan
Barang/Jasa Melalui Penyedia (Berita Negara Republik Indonesia Tahun
2018 Nomor 762).
2. MAKSUD DAN TUJUAN
Maksud dari Kegiatan Pekerjaan Penyusunan Dokumen Perencanaan Pustu
Kambangan Lamongrejo Ngimbang untuk mendapatkan gambaran bangunan
sesuai dengan fungsinya, memenuhi persyaratan keselamatan, kesehatan,
kenyamanan, kemudahan, efisien dalam penggunaan sumber daya, serasi
selaras dengan lingkungannya dan mewujudkan penyelenggaraan renovasi yang
tertib, efektif dan efisien untuk memenuhi persyaratan dalam bentuk dokumen
teknis sehingga dapat dipertanggungjawabkan secara administrasi maupun
teknis.
Secara Umum Tujuan Kegiatan Pekerjaan Penyusunan Dokumen Perencanaan
Pustu Kambangan Lamongrejo Ngimbang tersedianya dokumen teknis berupa :
Rencana Anggaran Biaya (RAB), Rencana Kerja dan Syarat Syarat (RKS), Bill of
Quantity (BQ) dan Gambar.
3. TARGET DAN SASARAN
Untuk mengoptimalkan kualitas maupun kuantitas, sehingga mampu
memberikan pelayanan secara cepat dan aman untuk semua masyarakat dan
dapat meningkatkan citra.| Authority | |||
|---|---|---|---|
| 30 November 2020 | Supervisi Peningkatan/Revitalisasi Terminal Penumpang Tipe A Patria Blitar | Kementerian Perhubungan | Rp 2,213,696,000 |
| 7 May 2025 | Belanja Modal Bangunan Kesehatan Jasa Konsultan Pengawasan Gedung Hemodialisa Rsud Sidoarjo Barat | Kab. Sidoarjo | Rp 505,511,000 |
| 5 November 2024 | Supervisi Penyediaan Fasilitas Pendukung Terminal Tipe A Arjosari, Malang | Kementerian Perhubungan | Rp 100,000,000 |
| 27 January 2022 | Jasa Konsultan Perencana Penataan Taman Dan Teras Ruang Rapat Kepala Dinas | Provinsi Jawa Timur | Rp 51,200,000 |
| 7 February 2025 | Belanja Modal Bangunan Kesehatan / Selasar Taman (Perencanaan) | Kab. Lamongan | Rp 14,040,000 |
| 5 March 2025 | Perencanaan Pemeliharaan Rumah Dinas Wakil Bupati | Kab. Gresik | Rp 12,677,000 |
| 15 July 2025 | Pengawasan Pustu Bulumargi Moropelang Babat | Kab. Lamongan | Rp 8,750,000 |