URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
Setiap pelaksanaan konstruksi fisik bangunan gedung negara yang dilakukan oleh
kontraktor pelaksana harus mendapat pengawasan secara teknis dilapangan, agar
rencana teknis yang telah disiapkan dan dipergunakan sebagai dasar pelaksanaan
kontruksi dapat berlangsung operasional efektif
Pelaksanaan pengawasan lapangan harus dilakukan oleh pemberi jasa pengawasan
yang kompeten, dan dilakukan secara penuh dengan menempatkan tenaga-tenaga
ahli pengawasan di lapangan sesuai kebutuhan dan kompleksitas pekerjaan.
Konsultan pengawas bertujuan secara umum mengawasi pekerjaan konstruksi,
dari segi biaya, mutu, dan waktu kegiatan pelaksanaan
Konsultan Pengawasan melaksanakan pekerjaan pengawasan secara umum,
pengawasan lapangan, koordinasi dan inpeksi kegiatan-kegiatan pembangunan,
mengawasi kebenaran ukuran, kualitas dan kuantitas dari bahan atau komponen
bangunan, peralatan, dan perlengkapan selama pekerjaan pelaksanaan di lapangan,
mengawasi kemajuan pelaksanaan pekerjaan dan mengambil tindakan yang tepat
dan cepat agar batas waktu pelaksanaan sesuai dengan jadwal yang ditetapkan.