Konsultan Perencanaan Fisik Penyediaan Psu Permukiman 18

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 10237460000
Date: 4 July 2025
Year: 2025
KLPD: Provinsi Lampung
Work Unit: Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman Dan Cipta Karya
Procurement Type: Jasa Konsultansi Badan Usaha Konstruksi
Method: Pengadaan Langsung
Contract Type: Lumsum
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 100,000,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 99,997,930
Winner (Pemenang): CV Idea
NPWP: 014664338323000
RUP Code: 59933678
Work Location: Bandar Lampung - Bandar Lampung (Kota)
Participants: 1
Attachment
o                                       
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
     PEMERINTAH           PROVINSI       LAMPUNG                      
    DINAS PERUMAHAN,  KAWASAN  PERMUKIMAN DAN CIPTA KARYA             
         Jalan Beringin II No. 34 Teluk Betung Bandar Lampung, Lampung 35215
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                  URAIAN     PEKERJAAN                                
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
 PENGGUNA  ANGGARAN  : THOMAS EDWIN ALI H., S.T., S.E., M.M.          
                                                                      
 SATKER/SKPD         : DINAS PERUMAHAN, KAWASAN  PERMUKIMAN,          
                      DAN CIPTA KARYA PROVINSI LAMPUNG                
                                                                      
 NAMA PPK            : DEDE SULAEMAN, S.T., M.T.                      
                                                                      
 KEGIATAN            : URUSAN PENYELENGGARAAN  PSU                    
                                                                      
                      PERMUKIMAN                                      
                                                                      
 SUB KEGIATAN        : PERENCANAAN PENYEDIAAN PSU PERMUKIMAN          
                                                                      
 NAMA PEKERJAAN      : KONSULTAN PERENCANAAN  FISIK PENYEDIAAN        
                      PSU PERMUKIMAN  18                              
                                                                      
                                                                      
 SUMBER  DANA        : APBD                                           
                                                                      
 TAHUN ANGGARAN      : 2025                                           
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
               APBD   TAHUN   ANGGARAN      2025                      
                      URAIAN PEKERJAAN                                
                          PEKERJAAN:                                  
                                                                      
      Konsultan Perencanaan Fisik Penyediaan PSU Permukiman 18        
                                                                      
                                                                      
a. Uraian pekerjaan jasa konsultansi:                                 
 1) Koordinasi Kegiatan                                               
                                                                      
    Konsultan Perencana berkoordinasi dengan Pihak terkait (aparat desa,
                                                                      
    kecamatan atau Dinas Pekerjaan Umum/Instansi teknis terkait) di lokasi
    kegiatan Konsultan Perencanaan Fisik Penyediaan PSU Permukiman 18.
                                                                      
    Koordinasi bertujuan untuk mensinergikan kegiatan Konsultan dengan program
    yang ada di Kabupaten/Kota, mencegah terjadinya tumpang tindih kegiatan di
                                                                      
    lokasi yang sama serta untuk menampung aspirasi, keinginan pihak-pihak yang
                                                                      
    ada di daerah lokasi kegiatan.                                    
 2) Survei Lokasi Kegiatan                                            
                                                                      
    Tahapan kegiatan dalam rangka survei lokasi kegiatan yang dilakukan oleh
    Konsultan Perencana antara lain :                                 
                                                                      
      a. Inventarisasi rencana umum tata ruang di lokasi kegiatan     
                                                                      
      b. Melakukan wawancara dengan masyarakat setempat terhadap kegiatan
        penyusunan perencanaan prasarana, sarana dan utilitas kawasan 
                                                                      
        permukiman pada lokasi tersebut.                              
      c. Mengumpulkan data-data yang diperlukan untuk pembangunan jalan,
                                                                      
        sumur bor dan drainase.                                       
                                                                      
      d. Mencari informasi harga satuan bahan bangunan setempat yang  
        diperlukan untuk pelaksanaan kegiatan konstruksi jalan, sumur bor dan
                                                                      
        drainase.                                                     
      e. Pendataan lainnya baik primer maupun data sekunder yang terkait dengan
                                                                      
        kepentingan studi.                                            
 3) Tahapan Penyusunan Rencana                                        
                                                                      
    Tahapan kegiatan yang harus dilakukan oleh Konsultan Perencana adalah
                                                                      
    sebagai berikut :                                                 
      a. Menyusun layout sekitar lokasi jalan lingkungan, sumur bor dan drainase
                                                                      
         tersebut dengan akses jalan atau lingkungan sekitarnya secara jelas,
         diberi nama gang/jalan, desa, kecamatan dan kabupaten. Hal ini penting
                                                                      
         diperhatikan sehingga gambar cukup informatif untuk dipahami oleh Pihak
                                                                      
         Pengguna Jasa.                                               
      b. Melakukan desain jalan lingkungan, sumur bor dan drainase sesuai
         dengan peraturan dan Standar Nasional Indonesia yang berlaku 
                                                                      
         berdasarkan data survei lapangan.                            
      c. Melakukan penggambaran terhadap desain yang telah direncanakan
                                                                      
         lengkap dengan bangunan pelengkap sesuai dengan keperluan di 
         lapangan.                                                    
                                                                      
      d. Melakukan perhitungan kuantitas dan estimasi biaya yang diperlukan
                                                                      
         untuk pelaksanaan pembangunan jalan lingkungan, sumur bor dan
         drainase, dilengkapi dengan back up data hasil perencanaan secara rinci
                                                                      
         berikut penanganannya.                                       
      e. Menyusun rencana kerja dan syarat-syarat (RKS) termasuk spesifikasi
                                                                      
         teknis yang berkaitan dengan pelaksanaan pembangunan jalan, sumur
                                                                      
         bor dan drainase tersebut.                                   
      f. Mendokumentasikan secara baik kondisi fisik konstruksi yang disurvei.
                                                                      
 4) Kegiatan Pengolahan Data dan Analisis.                            
    A. Kompilasi Data                                                 
                                                                      
       Pokok-pokok pekerjaan dan hasilnya adalah sebagai berikut:     
                                                                      
      1. Memadukan data antara data lapangan dengan data instansi terkait.
                                                                      
      2. Mentabulasi dan mensistemasikan fakta dan informasi sesuai keperluan
         sehingga mudah dibaca dan dimengerti.                        
                                                                      
      3. Melakukan desain.                                            
    B. Analisis Data                                                  
                                                                      
       Kegiatan analisis merupakan penilaian terhadap berbagai keadaan yang
                                                                      
       dilakukan berdasarkan prinsip-prinsip pendekatan dan metode serta teknis
       analisis yang dapat dipertanggungjawabkan baik secara ilmiah maupun
                                                                      
       secara praktis.
Tenders also won by CV Idea
Authority
1 June 2025Pemutakhiran Data Daerah Irigasi Air Selebang Kedurang Kabupaten Bengkulu SelatanProvinsi BengkuluRp 600,000,000
3 March 2023Konsultan Seleksi Perencanaan Fisik Penyediaan Psu Permukiman 4Pemerintah Daerah Provinsi LampungRp 500,000,000
20 February 2023Pengawasan Pembangunan Jalan Lingkungan 2Kota Bandar LampungRp 500,000,000
1 June 2025Pemutakhiran Data Daerah Irigasi Air Palik Aur Gading Kabupaten Bengkulu UtaraProvinsi BengkuluRp 400,000,000
16 September 2022Perencanaan Jalan Lingkungan 3 ApbdpKota Bandar LampungRp 400,000,000
9 October 2023Perencanaan Jalan Kecamatan Blambangan Umpu Apbdp Tahun 2023Pemerintah Daerah Kabupaten Way KananRp 375,000,000
9 October 2023Perencanaan Jalan Kecamatan Negara Batin Apbdp Tahun 2023Pemerintah Daerah Kabupaten Way KananRp 300,000,000
20 February 2023Perencanaan Jalan Kota 1Kota Bandar LampungRp 300,000,000
21 April 2020Perencanaan Jalan 11Kab. Pesisir BaratRp 291,000,000
21 April 2020Perencanaan Jalan 12Kab. Pesisir BaratRp 291,000,000