Konsultan Perencanaan Fisik Penyediaan Psu Permukiman 40

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 10244292000
Date: 8 July 2025
Year: 2025
KLPD: Provinsi Lampung
Work Unit: Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman Dan Cipta Karya
Procurement Type: Jasa Konsultansi Badan Usaha Konstruksi
Method: Pengadaan Langsung
Contract Type: Lumsum
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 100,000,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 99,997,930
Winner (Pemenang): CV Kakasamu Engineer
NPWP: 809727944322000
RUP Code: 59934589
Work Location: Bandar Lampung - Bandar Lampung (Kota)
Participants: 1
Attachment
o                                       
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
     PEMERINTAH           PROVINSI       LAMPUNG                      
    DINAS PERUMAHAN,  KAWASAN  PERMUKIMAN DAN CIPTA KARYA             
         Jalan Beringin II No. 34 Teluk Betung Bandar Lampung, Lampung 35215
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                  URAIAN     PEKERJAAN                                
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
 PENGGUNA  ANGGARAN  : THOMAS EDWIN ALI H., S.T., S.E., M.M.          
                                                                      
 SATKER/SKPD         : DINAS PERUMAHAN, KAWASAN  PERMUKIMAN,          
                      DAN CIPTA KARYA PROVINSI LAMPUNG                
                                                                      
 NAMA PPK            : DEDE SULAEMAN, S.T., M.T.                      
                                                                      
 KEGIATAN            : URUSAN PENYELENGGARAAN  PSU                    
                                                                      
                      PERMUKIMAN                                      
                                                                      
 SUB KEGIATAN        : PERENCANAAN PENYEDIAAN PSU PERMUKIMAN          
                                                                      
 NAMA PEKERJAAN      : KONSULTAN PERENCANAAN  FISIK PENYEDIAAN        
                      PSU PERMUKIMAN  40                              
                                                                      
                                                                      
 SUMBER  DANA        : APBD                                           
                                                                      
 TAHUN ANGGARAN      : 2025                                           
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
               APBD   TAHUN   ANGGARAN      2025                      
                      URAIAN PEKERJAAN                                
                          PEKERJAAN:                                  
                                                                      
      Konsultan Perencanaan Fisik Penyediaan PSU Permukiman 40        
                                                                      
                                                                      
a. Uraian pekerjaan jasa konsultansi:                                 
 1) Koordinasi Kegiatan                                               
                                                                      
    Konsultan Perencana berkoordinasi dengan Pihak terkait (aparat desa,
                                                                      
    kecamatan atau Dinas Pekerjaan Umum/Instansi teknis terkait) di lokasi
    kegiatan Konsultan Perencanaan Fisik Penyediaan PSU Permukiman 40.
                                                                      
    Koordinasi bertujuan untuk mensinergikan kegiatan Konsultan dengan program
    yang ada di Kabupaten/Kota, mencegah terjadinya tumpang tindih kegiatan di
                                                                      
    lokasi yang sama serta untuk menampung aspirasi, keinginan pihak-pihak yang
                                                                      
    ada di daerah lokasi kegiatan.                                    
 2) Survei Lokasi Kegiatan                                            
                                                                      
    Tahapan kegiatan dalam rangka survei lokasi kegiatan yang dilakukan oleh
    Konsultan Perencana antara lain :                                 
                                                                      
      a. Inventarisasi rencana umum tata ruang di lokasi kegiatan     
                                                                      
      b. Melakukan wawancara dengan masyarakat setempat terhadap kegiatan
        penyusunan perencanaan prasarana, sarana dan utilitas kawasan 
                                                                      
        permukiman pada lokasi tersebut.                              
      c. Mengumpulkan data-data yang diperlukan untuk pembangunan jalan dan
                                                                      
        sumur bor.                                                    
                                                                      
      d. Mencari informasi harga satuan bahan bangunan setempat yang  
        diperlukan untuk pelaksanaan kegiatan konstruksi jalan dan sumur bor.
                                                                      
      e. Pendataan lainnya baik primer maupun data sekunder yang terkait dengan
        kepentingan studi.                                            
                                                                      
 3) Tahapan Penyusunan Rencana                                        
    Tahapan kegiatan yang harus dilakukan oleh Konsultan Perencana adalah
                                                                      
    sebagai berikut :                                                 
                                                                      
      a. Menyusun layout sekitar lokasi jalan lingkungan dan pembangunan sumur
         bor tersebut dengan akses jalan atau lingkungan sekitarnya secara jelas,
                                                                      
         diberi nama gang/jalan, desa, kecamatan dan kabupaten. Hal ini penting
         diperhatikan sehingga gambar cukup informatif untuk dipahami oleh Pihak
                                                                      
         Pengguna Jasa.                                               
      b. Melakukan desain jalan lingkungan dan pembangunan sumur bor sesuai
         dengan peraturan dan Standar Nasional Indonesia yang berlaku 
                                                                      
         berdasarkan data survei lapangan.                            
      c. Melakukan penggambaran terhadap desain yang telah direncanakan
                                                                      
         lengkap dengan bangunan pelengkap sesuai dengan keperluan di 
         lapangan.                                                    
                                                                      
      d. Melakukan perhitungan kuantitas dan estimasi biaya yang diperlukan
                                                                      
         untuk pelaksanaan pembangunan jalan lingkungan dan pembangunan
         sumur bor, dilengkapi dengan back up data hasil perencanaan secara
                                                                      
         rinci berikut penanganannya.                                 
      e. Menyusun rencana kerja dan syarat-syarat (RKS) termasuk spesifikasi
                                                                      
         teknis yang berkaitan dengan pelaksanaan pembangunan jalan dan
                                                                      
         sumur bor tersebut.                                          
      f. Mendokumentasikan secara baik kondisi fisik konstruksi yang disurvei.
                                                                      
 4) Kegiatan Pengolahan Data dan Analisis.                            
    A. Kompilasi Data                                                 
                                                                      
       Pokok-pokok pekerjaan dan hasilnya adalah sebagai berikut:     
                                                                      
      1. Memadukan data antara data lapangan dengan data instansi terkait.
                                                                      
      2. Mentabulasi dan mensistemasikan fakta dan informasi sesuai keperluan
         sehingga mudah dibaca dan dimengerti.                        
                                                                      
      3. Melakukan desain.                                            
    B. Analisis Data                                                  
                                                                      
       Kegiatan analisis merupakan penilaian terhadap berbagai keadaan yang
                                                                      
       dilakukan berdasarkan prinsip-prinsip pendekatan dan metode serta teknis
       analisis yang dapat dipertanggungjawabkan baik secara ilmiah maupun
                                                                      
       secara praktis.
Tenders also won by CV Kakasamu Engineer
Authority
5 March 2025Pengawasan Teknis Rekonstruksi Jalan Ruas Wates - Metro (Link. 027) Di Kabupaten Lampung TengahProvinsi LampungRp 400,000,000
31 March 2023Analisis Alokasi Dak Masing-Masing Sektor Terhadap Tingkat Kemiskinan Di Kabupaten TanggamusPemerintah Daerah Kabupaten TanggamusRp 140,000,000
7 July 2025Konsultan Perencanaan Fisik Penyediaan Psu Permukiman 24Provinsi LampungRp 100,000,000
11 August 2025Pengawasan Pembangunan/Rehabilitasi Infrastruktur Sumber Daya Air (Lokasi 15)Provinsi LampungRp 100,000,000
31 October 2025Pengawasan Teknis Pembangunan/Rehabilitasi Gedung 12 RhbProvinsi LampungRp 100,000,000
10 November 2025Pengawasan Teknis Pembangunan/Rehabilitasi Gedung 4P RhbProvinsi LampungRp 100,000,000
3 November 2025Pengawasan Teknis Pembangunan/Rehabilitasi Gedung 6P PblProvinsi LampungRp 100,000,000
28 May 2025Perencanaan Teknis Pembangunan/Rehabilitasi Gedung 11 RhbProvinsi LampungRp 100,000,000
25 August 2025Perencanaan Teknis Pembangunan/Rehabilitasi Gedung 17 RhbProvinsi LampungRp 100,000,000
8 September 2025Perencanaan Teknis Pembangunan/Rehabilitasi Gedung 5 PblProvinsi LampungRp 100,000,000