| 0012105144322000 | Rp 32,137,072,180 | |
| 0024099780321000 | - | |
| 0809319528321000 | - | |
Cik Ujang Efendi | 18*7**1****10**1 | - |
| 0801980855321000 | - | |
| 0745086629311000 | - |
PEMERINTAH KABUPATEN LAMPUNG TENGAH
DINAS BINA MARGA DAN BINA KONSTRUKSI
Jl. Jend. A. Yani. No. 70 Telp. (0725) 26616 Bandar Jaya 34162
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
KEGIATAN
REKONTRUKSI JALAN
PEKERJAAN
PENINGKATAN JALAN RUAS JALAN BANGUN REJO
- SIDO MULYO (132)
DINAS BINA MARGA DAN BINA KONSTRUKSI
PEMERINTAH KABUPATEN LAMPUNG TENGAH
TAHUN ANGGARAN 2025
1. Latar Belakang
Dalam rangka Peningkatan dan Pembangunan Jalan / Jembatan yang telah ada di
wilayah Kabupaten Lampung Tengah, Pemerintah Kabupaten melalui Dinas Bina
Marga dan Bina Konstruksi Kabupaten Lampung Tengah pada APBDP tahun
anggaran 2025 melaksanakan Pekerjaan Kontruksi dan menunjuk Penyedia Jasa
Kontruksi untuk melaksanakan pekerjaan kontruksi tersebut, sebagai upaya
percepatan Pelaksanaan pekerjaan konstruksi pada Tahun Anggaran 2025.
2. Maksud dan Tujuan
2.1 Maksud
Kegiatan Pekerjaan Kontruksi yang melibatkan Penyedia Jasa Kontruksi ini,
dimaksudkan untuk membantu Pejabat Pembuat Komitmen dalam hal
melaksanakan pekerjaan Peningkatan Jalan Ruas Jalan Bangun Rejo - Sido Mulyo
(132).
2.2 Tujuan
Perbaikan sarana dan prasarana jalan di kegiatan Peningkatan Jalan Ruas Jalan
Bangun Rejo - Sido Mulyo (132) dimaksudkan untuk mewujudkan Infrastruktur jalan
dalam kondisi mantap guna mendorong pertumbuhan ekonomi wilayah setempat
sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat, meningkatkan akses dan
mobilitas masyarakat dari dan menuju ke wilayah setempat, mendorong
pengembangan kepariwisataan, mewujudkan layanan prima pemerintah daerah
kepada masyarakat dalam penyediaan infrastruktur transportasi, serta mewujudkan
pemerataan pembangunan di Kabupaten Lampung Tengah.
3. Sasaran
Sasaran utama dari kegiatan pekerjaan kontruksi Peningkatan Jalan Ruas Jalan
Bangun Rejo - Sido Mulyo (132) adalah membantu Pemerintah Kabupaten Lampung
Tengah dalam Pelaksanaan Kegiatan Rekontruksi Jalan.
4. Sumber Pendanaan
Untuk Pelaksanaan kegiatan Rekontruksi Jalan Pekerjaan Peningkatan Jalan Ruas
Jalan Bangun Rejo - Sido Mulyo (132) dibiayai dari sumber pendanaan APBDP
Kabupaten Lampung Tengah TA 2025.
5. Nama dan Organisasi Pejabat Pembuat Komitmen
Nama Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Rekontruksi Jalan Pekerjaan Peningkatan
Jalan Ruas Jalan Bangun Rejo - Sido Mulyo (132) Dinas Bina Marga dan Bina
Konstruksi Kabupaten Lampung Tengah adalah IBRAM HARIL, S.T., M.T.
6. Lingkup Pekerjaan
Lingkup Pekerjaan Peningkatan Jalan Ruas Jalan Bangun Rejo - Sido Mulyo (132)
yang akan dilaksana dengan keterangan sebagai berikut :
a. Kualifikasi Usaha : Menengah
b. Kontruksi Pekerjaan : Peningkatan Jalan s.d Rigid.
c. Panjang Jalan Rencana : 4,950 Km
d. Lebar Jalan Rencana : 6,00 m
Lampung Tengah, 22 Agustus 2025
Pejabat Pembuat Komitmen
Peningkatan Jalan Ruas Jalan Bangun Rejo
- Sido Mulyo (132)
IBRAM HARIL, S.T., M.T
NIP. 19770404 201001 1 005