| 0012105144322000 | Rp 24,540,039,915 | |
| 0031928476322000 | - | |
| 0436083950326000 | - | |
| 0317916138322000 | - | |
CV Satya Karya | 09*4**0****48**0 | - |
CV Aldy | 0024095523326000 | - |
Boboho Consultant | 08*4**3****15**0 | - |
| 0028961183322000 | - |
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
Kegiatan : Penyelenggaraan Jalan Kabupaten/Kota
Sub Kegiatan : Rekonstruksi Jalan
Pekerjaan : Penanganan Long Segment (pemeliharaan rutin, pemeliharaan
berkala, peningkatan /rekonstruksi) Ruas Jati Baru - Merbau
Mataram - Batas Bandar Lampung Kecamatan Merbau
Mataram
Lokasi : Kecamatan Merbau Mataram
Tahun Anggaran : 2023
Pembangunan jalan / jembatan pada umumnya dimaksudkan untuk memperlancar
arus barang dan penumpang ke tempat tujuan di kota-kota yang dilalui atau yang
dituju secara cepat, mudah, dan menyenangkan serta agar biaya angkut dan biaya
bongkar muat barang maupun penumpang dapat ditekan.
Kebutuhan akan prasarana jalan/jembatan yang baik merupakan sesuatu yang
diharapkan oleh masyarakat dan merupakan faktor penunjang lancarnya
perekonomian. Mengingat kondisi sarana jalan yang ada saat ini banyak kerusakan
baik diakibatkan faktor alam, maupun faktor manusia dalam hal ini kendaraan
sehingga perlu diadakan perbaikan dan peningkatan guna memenuhi kebutuhan lalu
lintas yang makin tinggi. Di dalam proses perencanaan sebagai pedoman untuk
pelaksanaan perlu diperhatikan fakor-faktor, seperti kenyamanan, keamanan,
lingkungan serta faktor lain yang mendukung perencanaan lebih matang dan
terencana.
Sebagaimana diamanatkan di dalam Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang
Jalan sebagai salah satu prasarana transportasi yang mempunyai peranan sangat
penting dalam hal distribusi ekonomi mulai dari yang berskala lokal, regional maupun
Nasional, berbangsa dan bernegara, yang ditujukan sebesar-besarnya bagi
kemakmuran rakyat, serta untuk menghubungkan dan mengikat seluruh wilayah
Negara Kesatuan Republik Indonesia. Sejalan dengan tugas pokoknya, Dinas
Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Lampung Selatan bertanggung
jawab di dalam penyelenggaraan jalan sebagaimana diamanatkan di dalam undang-
undang tersebut. Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Lampung
Selatan berupaya untuk menciptakan penyelenggaraan sistem jaringan jalan yang
mampu menunjang, mendorong dan menggerakkan pengembangan wilayah dan
kawasan, memiliki standar dan mutu yang berkualitas melalui pembangunan,
pemeliharaan, dan untuk meningkatkan dan pengembalian kondisi sarana dan
prasarana jalan dan jembatan.
MAKSUD DAN TUJUAN
MAKSUD
Maksud dari pengadaan pekerjaan Penanganan Long Segment (pemeliharaan
rutin, pemeliharaan berkala, peningkatan /rekonstruksi) Ruas Jati Baru -
Merbau Mataram - Batas Bandar Lampung Kecamatan Merbau Mataram
adalah: Peningkatan tingkat layanan jalan berupa peningkatan lapisan akhir
permukaan jalan sampai dengan perkerasan
TUJUAN
Tujuan dari pengadaan pekerjaan konstruksi adalah :
• Penyediaan prasarana jalan/ jembatan yang mempunyai tingkat layanan
yang memadai guna memperlancar arus lalu lintas, barang dan jasa
• Memperlancar kegiatan usaha dan perekonomian di daerah tersebut
• Peningkatan pemerataan hasil pembangunan
TARGET/ SASARAN
Target/ sasaran yang ingin dicapai dalam pengadaan Penanganan Long Segment
(pemeliharaan rutin, pemeliharaan berkala, peningkatan /rekonstruksi) Ruas Jati Baru
- Merbau Mataram - Batas Bandar Lampung Kecamatan Merbau Mataram secara
umum adalah: Peningkatan efisiensi sistem jaringan jalan dan jembatan di dalam
sistem transportasi yang mendukung perekonomian nasional dan sosial masyarakat
serta pengembangan wilayah, melalui :
• Peningkatan kualitas layanan jalan/ jembatan yang memadai guna
memperlancar arus lalu lintas, barang dan jasa,
• Pengembangan akses menuju/ keluar daerah tersebut guna memperlancar
kegiatan perekonomian serta pemerataan hasil pembangunan
NAMA ORGANISASI PENGADAAN BARANG/JASA
• K/L/D : Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Selatan
• Satker/SKPD : Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang
• PPK : Pejabat Pembuat Komitmen Bidang Bina Marga
Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang
Kabupaten Lampung Selatan.
SUMBER DANA DAN PERKIRAAN BIAYA
a. Sumber Dana : APBD Kabupaten Lampung Selatan
b. Nilai Pagu Anggaran : Rp. 24.840.291.000,00
c. Nilai HPS : Sesuai pada aplikasi SPSE
RUANG LINGKUP, LOKASI PEKERJAAN, JANGKA WAKTU
PELAKSANAAN
a. Ruang lingkup Pekerjaan : Diisi Ruang Lingkup Pekerjaan
Ruang lingkup/ batasan lingkup pengadaan pekerjaan konstruksi : Penanganan
Long Segment (pemeliharaan rutin, pemeliharaan berkala, peningkatan
/rekonstruksi) Ruas Jati Baru - Merbau Mataram - Batas Bandar Lampung
Kecamatan Merbau Mataram meliputi : Pengadaan konstruksi berupa pelaksanaan
peningkatan jalan/ jembatan beserta pekerjaan minor yang lain dengan volume
dan spesifikasi yang ditetapkan, yang dilaksanakan melalui ikatan kontrak
Gabungan lump sum dan harga satuan dengan pihak ketiga yang dipilih melalui
proses Tender dengan sistem pasca kualifikasi.
b. Lokasi Pekerjaan
Kecamatan Merbau Mataram
c. Jangka Waktu Pelaksanaan
Jangka waktu pelaksanaan pengadaan pekerjaan konstruksi, 150 Hari Kalender
terhitung sejak diterbitkannya Surat Perintah Mulai Kerja (SPMK)