Perencanan Teknis Peningkatan/Pemeliharaan Jalan Section 4

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 10090027000
Date: 22 March 2025
Year: 2025
KLPD: Kab. Lampung Tengah
Work Unit: Dinas Bina Marga Dan Bina Konstruksi
Procurement Type: Jasa Konsultansi Badan Usaha Konstruksi
Method: Pengadaan Langsung
Contract Type: Lumsum
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 100,000,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 99,995,000
Winner (Pemenang): CV Tulip Jaya
NPWP: 412584963321000
RUP Code: 58541831
Work Location: Lampung Tengah - Lampung Tengah (Kab.)
Participants: 1
Attachment
PEMERINTAH  KABUPATEN   LAMPUNG  TENGAH                     
                                                                      
        DINAS  BINA MARGA   DAN  BINA  KONSTRUKSI                     
                                                                      
           Alamat : Jln. Jend. A. Yani No. 70 Bandar Jaya, Telp (0725) 26616
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                 URAIAN SINGKAT  PEKERJAAN                            
                                                                      
                     JASA KONSULTANSI                                 
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
      PENGGUNA ANGGARAN :                                             
      SATKER/ SKPD     : DINAS BINA MARGA DAN BINA KONSTRUKSI         
                                                                      
                        KABUPATEN LAMPUNG TENGAH                      
      NAMA PPK         : MELIA SARI DEWI,ST, MT                       
                                                                      
      KEGIATAN         : Penyelenggaraan Jalan Kabupaten/Kota         
      SUB KEGIATAN     : Penyusunan Rencana, kebijakan dan Strategi   
                                                                      
                        Pengembangan Jaringan Jalan Serta Perencanaan 
                        Teknis Penyelenggaraan Jalan dan Jembatan     
                                                                      
      NAMA PEKERJAAN   : Perencanaan Teknis Peningkatan/Pemeliharaan  
                        Jalan Section 4                               
                                                                      
      SUMBER DANA      : APBD                                         
      TAHUN ANGGARAN   : 2025                                         
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                            APBD                                      
                                                                      
                   TAHUN  ANGGARAN   2025                             
             PEMERINTAH   KABUPATEN   LAMPUNG  TENGAH                 
         DINAS  BINA   MARGA    DAN   BINA  KONSTRUKSI                
                                                                      
             Alamat : Jln. Jend. A. Yani No. 70 Bandar Jaya Telp (0725) 26616
                                                                      
                                                                      
                   URAIAN SINGKAT PEKERJAAN                           
                       JASA KONSULTANSI                               
                                                                      
                                                                      
                          PEKERJAAN:                                  
        Perencanaan Teknis Peningkatan/Pemeliharaan Jalan Section 4   
                                                                      
                                                                      
                      URAIAN PENDAHULUAN                              
                                                                      
1. LATAR BELAKANG : Dalam rangka Peningkatan dan Pembangunan Jalan yang telah
                                                                      
                   ada di Wilayah Kabupaten Lampung Tengah, Pemerintah
                   Kabupaten melalui Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi
                                                                      
                   Kabupaten Lampung Tengah pada APBD Tahun Anggaran 2025
                   melaksanakan Perencanaan dan menunjuk Konsultan untuk
                                                                      
                   membantu Perencanaan Teknis tersebut, sebagai upaya
                   percepatan Pelaksanaan pekerjaan konstruksi pada Tahun
                                                                      
                   Anggaran 2025.                                     
                                                                      
2. MAKSUD DAN    : a. Maksud                                          
 TUJUAN              Kegiatan Perencanaan Teknis (DED) yang melibatkan
                                                                      
                     Rekanan Jasa Konsultasi ini, dimaksudkan untuk membantu
                     Pejabat Pembuat Komitmen dalam hal melaksanakan  
                                                                      
                     pekerjaan Perencanaan Teknis Peningkatan/Pemeliharaan
                     Jalan Section 4.                                 
                                                                      
                                                                      
                   b. Tujuan                                          
                     Kegiatan Perencanaan Teknis yang melibatkan Rekanan Jasa
                                                                      
                     Konsultasi ini, bertujuan untuk mensurvey guna perencanaan
                     teknis yang tepat guna dan bermutu dalam mematuhi
                                                                      
                     spesifikasi teknis sebagaimana yang dipersyaratkan pada
                     Kegiatan.                                        
                                                                      
                                                                      
3. SASARAN       : Sasaran utama dari pekerjaan Perencanaan adalah membantu
                   Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah dalam Pelaksanaan
                                                                      
                   Perencanaan Konstruksi Kegiatan Perencanaan Teknis 
                   Peningkatan/Pemeliharaan Jalan Section 4 agar hasilnya
                   memenuhi  persyaratan yang  ditetapkan dalam       
                                                                      
                   Spesifikasi/Dokumen Kontrak.                       
                                                                      
                                                                      
4. LOKASI PEKERJAAN : Tersebar di Wilayah Kabupaten Lampung Tengah    
                                                                      
5. SUMBER DANA   : APBD kabupaten Lampung Tengah Tahun Anggaran 2025  
6. NAMA DAN      : Nama organisasi yang menyelenggarakan/ melaksanakan
 ORGANISASI        pengadaan konsultansi :                            
                                                                      
 PEJABAT PEMBUAT                                                      
                   1) SKPD  : DINAS BINA MARGA DAN BINA KONSTRUKSI    
 KOMITMEN                                                             
                              KAB. LAMPUNG TENGAH                     
                   2) PPK   : MELIA SARI DEWI,ST, MT                  
7. DATA DASAR    : Data dasar adalah ruas- ruas jalan dikabupaten Lampung Tengah
                   yang terdapat dalam DPA Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi
                                                                      
                   Kabupaten Lampung Tengah Tahun Anggaran 2025.      
                                                                      
8. STANDAR TEKNIS : a. Spesifikasi Umum Bina Marga 2018 Revisi 2 Kementerian
                     Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).      
                                                                      
                   b. Surat Edaran Direktorat Jenderal Bina Konstruksi No. 68
                     Tahun 2024 tentang tata cara penyusunan perkiraan biaya
                                                                      
                     Pekerjaan Konstruksi bidang Pekerjaan Umum dan   
                     Perumahan Rakyat.                                
                                                                      
                                                                      
9. REFERENSI HUKUM : a. Peraturan Presiden No. 12 Tahun 2021 Perubahan atas
                                                                      
                      Peraturan Presiden No. 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan
                      Jasa/Barang Pemerintah.                         
                                                                      
                   b. Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Tengah No. 6 Tahun
                      2024, Tanggal 04 Oktober 2024 Tentang Anggaran  
                                                                      
                      Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025.
                   c. Peraturan Bupati Kabupaten Lampung Tengah No. 37 Tahun
                                                                      
                      2024, Tanggal 07 Oktober 2024 Tentang Penjabaran
                      Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran
                                                                      
                      2025.                                           
                   d. Surat Edaran Bupati Lampung Tengah, tentang Petunjuk
                                                                      
                      Penyusunan Rencana Anggaran Biaya (RAB) untuk Jasa
                      Konsultansi (Biaya Langsung Personal) (Renumeration) dan
                                                                      
                      Biaya Langsung Non Personil (Direct Reimbursable Cost).
                   e. Standar Harga Satuan Tahun 2025 Kabupaten Lampung
                                                                      
                      Tengah.                                         
                                                                      
10. TUGAS DAN    : Perincian kegiatan sebagai berikut:                
                                                                      
   TAHAPAN         a. Persiapan dan mobilisasi                        
                     1) Menyiapkan seluruh personil dan peralatan yang
                                                                      
                        akan dibutuhkan.                              
                     2) Melakukan koordinasi internal penyedia jasa dan
                                                                      
                        koordinasi dengan pemberi kerja yaitu Dinas Bina Marga
                        dan Bina Konstruksi Kab. Lampung Tengah dan instansi
                        lain yang terkait.                            
                                                                      
                   b. Pengumpulan data kondisi jalan                  
                     Inventarisasi dan pengumpulan data kondisi jalan 
                                                                      
                     1) Data primer                                   
                        • Kondisi jalan                               
                                                                      
                        • Foto dokumentasi                            
                        • Video                                       
                                                                      
                     2) Data sekunder                                 
                        • Design, perencanaan yang pernah dilakukan pada
                                                                      
                          tahun- tahun sebelumnya.                    
                   c. Penyiapan stripmap kondisi jalan                
                                                                      
                      Data kondisi jalan dituangkan ke dalam stripmap yang
                      dibuat per segmen 100 m, yang menunjukkan lokasi, jenis
                                                                      
                      dan ukuran kerusakan.                           
                   d. Analisa data dan penetapan draft program penanganan
                                                                      
                     Menganalisa keseluruhan data yang ada untuk      
                     menetapkan draft program penanganan preservasi jalan
                                                                      
                     menurut lingkup pekerjaan pelebaran jalan menuju 
                     standard/rekonstruksi       jalan/rehabilitasi   
                                                                      
                     jalan/pemeliharaan preventif jalan, pemeliharaan rutin jalan.
                   e. Verifikasi program penanganan jalan             
                                                                      
                     Draft program penanganan hasil kegiatan butir d di atas
                     harus dilakukan verifikasi dengan program penanganan,
                                                                      
                     untuk mempertajam penetapan program penanganan sesuai
                     kebutuhan nyata di lapangan serta ketersediaan anggaran.
                                                                      
                   f. Penetapan program final penanganan jalan        
                     Perubahan dan koreksi program penanganan jalan   
                                                                      
                     hasil tahap kegiatan butir e harus segera disiapkan oleh
                     penyedia sebagai bahan validasi program penanganan
                                                                      
                     bersama dinas bina marga dan bina konstruksi kabupaten
                     lampung tengah.                                  
                                                                      
                   g. Penyiapan detailed engineering design (ded) lingkup
                     pekerjaan efektif                                
                                                                      
                     Dengan telah  ditetapkannya segmen-segmen ruas   
                     penanganan pelebaran  jalan menuju standard/     
                                                                      
                     rekonstruksi jalan/ rehabilitasi jalan/ pemeliharaan
                     preventif jalan dalam tahap kegiatan f di atas, maka penyedia
                     wajib segera melaksanakan ded untuk segmen ruas jalan
                     yang bersangkutan.                               
                                                                      
                   h. Penyiapan engineer’s estimate (ee)              
                     Dari desain yang telah disiapkan, ditetapkan mata- mata
                                                                      
                     pembayaran dan dihitung volume pekerjaannya. Selanjutnya
                     dengan harga satuan dasar/ pekerjaan sesuai pasar atau
                                                                      
                     kontrak- kontrak berjalan, dihitung engineer’s estimate (ee).
                     Engineer’s estimate tersebut juga meliputi:      
                                                                      
                     1) Menghitung dan menetapkan kebutuhan peralatan 
                        utama minimal.                                
                                                                      
                     2) Menghitung kebutuhan waktu pelaksanaan masing-
                        masing lingkup pekerjaan pelebaran jalan/ rekonstruksi
                                                                      
                        jalan/rehabilitasi jalan/pemeliharaan preventif jalan.
                     3) Mengidentifikasi bahaya k3, dan menyiapkan penilaian
                                                                      
                        resiko k3 dan pengendaliannya.                
                   i. Penyiapan dokumen pemilihan                     
                                                                      
                     Dengan mengacu kepada ketentuan perundangan pengadaan
                     barang/jasa yang berlaku, penyedia harus menyiapkan
                                                                      
                     dokumen pemilihan yang terdiri atas:             
                     1) Dokumen kualifikasi                           
                                                                      
                     2) Dokumen tender                                
                   j. Pelaporan                                       
                                                                      
                     Pelaporan dilaksanakan dengan tahapan- tahapan sebagai
                     berikut:                                         
                     1) Laporan pendahuluan, berisi uraian pemenuhan seluruh
                                                                      
                        dokumen kontrak perencanaan dan pemahaman     
                        penyedia jasa terhadap kak, metodologi perencanaan dan
                                                                      
                        rencana kerja, serta hasil pengumpulan data kondisi jalan
                        yang dilengkapi dengan foto dokumentasi dan video
                                                                      
                        sesuai format yang telah ditentukan.          
                     2) Laporan antara, berisi penyiapan stripmap kondisi jalan
                                                                      
                        dan draft penganganan keseluruhan preservasi jalan
                        secara long segment. Selanjutnya hasil verifikasi program
                                                                      
                        penanganan, serta hasil validasi program penanganan
                        pjls dengan hasil program final penanganan jalan pjls.
                                                                      
                     3) Laporan akhir, berisi kompilasi seluruh hasil kegiatan
                        penyedia jasa selama masa kontrak, dokumen    
                                                                      
                        perencanaan lengkap meliputi perhitungan rinci seluruh
                        konstruksi jalan, gambar- gambar teknis, perhitungan
                        engineer’s estimate, kebutuhan peralatan utama
                        minimal, kebutuhan waktu pelaksanaan masing- masing
                                                                      
                        lingkup pekerjaan, identifikasi bahaya k3 dan penilaian
                        resiko k3, serta pengendaliannya dan beberapa 
                                                                      
                        rekomendasi terhadap permasalahan yang ditemukan
                        dalam kegiatan perencanaan jalan yang telah   
                                                                      
                        dilakukan.                                    
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                    Bandar Jaya, Maret 2025           
                                 Pejabat Pembuat Komitmen (PPK)       
                                                                      
                                Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi  
                                    Kabupaten Lampung Tengah          
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                    MELIA SARI DEWI,ST, MT            
                                                                      
                                   NIP. 19791213 200312 2 009
Tenders also won by CV Tulip Jaya
Authority
20 February 2024Perencanaan Teknis Jalan 3Kab. Tulang Bawang BaratRp 300,000,000
20 February 2024Perencanaan Teknis Jalan 2Kab. Tulang Bawang BaratRp 300,000,000
6 January 2024Konsultansi Konstruksi Pengawasan Pemeliharaan Berkala Jalan Dak 6Kab. Lampung TimurRp 250,000,000
12 September 2023Perencanaan Jalan Koridor 5Pemerintah Daerah Kabupaten Tulang Bawang BaratRp 250,000,000
20 May 2025Perencanaan Jalan LingkunganKab. Tulang Bawang BaratRp 200,000,000
16 October 2023Penyusunan Database Drainase Kec. Batu Putih, Kec. Gunung TerangPemerintah Daerah Kabupaten Tulang Bawang BaratRp 200,000,000
29 June 2025Belanja Jasa Konsultansi Pengawasan Smp Apbd 2025Kab. TanggamusRp 197,000,000
23 May 2024Pengawasan Pembangunan/ Rehabilitasi Infrastruktur Sumber Daya Air (Lokasi 3)Provinsi LampungRp 150,000,000
5 June 2024Pengawasan Pembangunan/ Rehabilitasi Infrastruktur Sumber Daya Air (Lokasi 58)Provinsi LampungRp 150,000,000
3 April 2024Perencanaan Pembangunan Jembatan 1Kab. Lampung UtaraRp 145,000,000