Perencanaan Teknis Operasi Dan Pemeliharaan Jaringan (Wilayah Barat 2)

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 10120522000
Date: 30 April 2025
Year: 2025
KLPD: Kab. Lampung Tengah
Work Unit: Dinas Sumber Daya Air
Procurement Type: Jasa Konsultansi Badan Usaha Konstruksi
Method: Pengadaan Langsung
Contract Type: Lumsum
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 65,000,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 64,924,344
Winner (Pemenang): Tunas Nusantara Konsultan
NPWP: 636131781323000
RUP Code: 58794174
Work Location: Kabupaten Lampung Tengah - Lampung Tengah (Kab.)
Participants: 1
Attachment
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN                            
                                                                           
                                                                           
                   NOMOR                                                   
        HAL                       KETENTUAN DAN INFORMASI SPESIFIK         
                    IKP                                                    
A.  Paket Pekerjaan 1.1  Kode RUP : 58794174                               
                    1.2  Nama Paket Pekerjaan :                            
                         Perencanaan Teknis Operasi dan Pemeliharaan Jaringan (Wilayah Barat 2)
                    1.3  Uraian Singkat Paket Pekerjaan :                  
                         Perencanaan Teknis Operasi dan Pemeliharaan Jaringan (Wilayah Barat 2)
                         Dinas Sumber Daya Air Kabupaten Lampung Tengah    
                    1.4  Jenis Kontrak yang digunakan :                    
                                                                           
                         Lumpsum                                           
B.  Identitas Pejabat 1.6 Nama Satuan Kerja :                              
    Pengadaan            Dinas Sumber Daya Air Kabupaten Lampung Tengah    
                    1.7  Nama Pejabat Pengadaan :                          
                         Pejabat Pengadaan Dinas Sumber Daya Air Kabupaten 
                         Lampung Tengah.                                   
                                                                           
                    1.8  Alamat Pejabat Pengadaan :                        
                         Jl. Raya Padang Ratu No.01 Gunung Sugih Kabupaten 
                         Lampung Tengah.                                   
                    1.9  Website Aplikasi SPSE :                           
                         lpse.lampungtengahkab.go.id                       
                                                                           
C.  Sumber Pendanaan 2   1. Pekerjaan ini dibiayai dari sumber pendanaan : 
                            DPA Dinas Sumber Daya Air Kabupaten Lampung Tengah
                            Tahun Anggaran 2025                            
                         2. Pagu Anggaran :                                
                            Rp.          65.000.000,00                     
                                                                           
                            Enam Puluh Lima Juta Rupiah                    
                         3. Harga Perkiraan Sendiri (HPS) :                
                            Rp.          64.924.344,00                     
                            Enam Puluh Empat Juta Sembilan Ratus Dua Puluh Empat Ribu
                            Tiga Ratus Empat Puluh Empat Rupiah            
                                                                           
D.  Persyaratan Kualifikasi 5 Persyaratan Kualifikasi :                    
    Pelaku Usaha         1. Memiliki NIB (Nomor Induk Berusaha) dengan kode KBLI : 71102
                            (RE 103/ RK.002) Jasa Rekayasa Pekerjaan Teknik Sipil SDA
                         2. Memiliki status valid keterangan Wajib Pajak berdasarkan hasil
                            Konfirmasi Status Wajib Pajak                  
                         3. Memiliki akta pendirian perusahaan dan akta perubahan
                                                                           
                            perusahaan (apabila ada perubahan)             
                         4. Memiliki pengalaman jasa konsultansi konstruksi sesuai dengan
                            subklasifikasi yang disyaratkan paling kurang 1 (satu) pekerjaan
                            dalam kurun waktu 4 (empat) tahun terakhir, baik di lingkungan
                            pemerintah maupun swasta termasuk pengalaman subkontrak
                                                                           
                            kecuali bagi Penyedia yang baru berdiri kurang dari 3 (tiga) tahun
                         5. Dokumen Penawaran Administrasi terdiri atas:   
                            a. Surat Penawaran, yang didalamnya mencantumkan:
                            b. tanggal;                                    
                            c. masa berlaku penawaran sebagaimana tercantum dalam LDP;
                                                                           
                            d. jangka waktu pelaksanaan pekerjaan sebagaimana tercantum
                              dalam LDP;                                   
                            e. harga penawaran (dalam angka dan huruf); dan
                            f. tanda tangan oleh :                         
                            g. direktur utama/pimpinan perusahaan; atau    
                                                                           
                            h. penerima kuasa dari direktur utama/pimpinan perusahaan/yang
                              nama penerima kuasanya tercantum dalam akta pendirian
                   NOMOR                                                   
        HAL                       KETENTUAN DAN INFORMASI SPESIFIK         
                    IKP                                                    
                              beserta perubahan terakhir (apabila ada perubahan).
                         6. Surat Kuasa dari direktur utama/pimpinan perusahaan kepada
                            penerima kuasa (apabila dikuasakan) yang nama penerima
                            kuasanya tercantum dalam akta pendirian beserta perubahan
                            terakhir (apabila ada perubahan).              
                         7. Dokumen Penawaran Teknis terdiri atas:         
                                                                           
                            a. Proposal teknis, terdiri atas:              
                              1) Uraian pendekatan, metodologi, dan program kerja;
                              2) Jadwal waktu pelaksanaan pekerjaan sampai dengan serah
                                terima pekerjaan; dan                      
                              3) Jadwal penugasan tenaga ahli.             
                                                                           
                            b. Kualifikasi tenaga ahli, terdiri atas:      
                              1) Daftar riwayat hidup personel yang diusulkan;
                              2) Referensi dari pemilik pekerjaan; dan     
                              3) Surat pernyataan kesediaan untuk ditugaskan.
                         8. Formulir Isian Kualifikasi harus diisi lengkap dan ditandatangani oleh
                                                                           
                            pihak sebagaimana tercantum pada klausul 7.3 huruf a butir 5).
                         9. Pernyataan Pakta Integritas, yang berisi:      
                            a. Tidak akan melakukan praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme;
                            b. Akan melaporkan kepada PA/KPA/APIP jika mengetahui
                              terjadinya praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme dalam proses
                              pengadaan ini;                               
                                                                           
                            c. Akan mengikuti proses pengadaan secara bersih, transparan,
                              dan profesional untuk memberikan hasil kerja terbaik sesuai
                              ketentuan peraturan perundang- undangan; dan 
                            d. Apabila melanggar hal-hal yang dinyatakan dalam angka 1, 2,
                              dan 3 maka bersedia dikenakan sanksi administratif, dikenakan
                                                                           
                              sanksi Daftar Hitam, digugat secara perdata dan/atau dilaporkan
                              secara pidana sesuai dengan peraturan perundang undangan
                         10. Pernyataan Pelaku Usaha yang berisi:          
                            a. yang bersangkutan dan manajemennya tidak dalam pengawasan
                              pengadilan, tidak pailit, dan kegiatan usahanya tidak sedang
                                                                           
                              dihentikan;                                  
                            b. yang bersangkutan berikut pengurus badan usaha tidak sedang
                              dikenakan sanksi daftar hitam;               
                            c. yang bertindak untuk dan atas nama badan usaha tidak sedang
                              dalam menjalani sanksi pidana; dan           
                                                                           
                            d. pimpinan dan pengurus badan usaha bukan sebagai pegawai
                              Kementerian/Lembaga/Perangkat Daerah atau pimpinan dan
                              pengurus badan usaha sebagai pegawai Kementerian/Lembaga
                              /Perangkat Daerah yang sedang mengambil cuti diluar
                              tanggungan Negara.                           
                         11. Pernyataan memiliki, mampu, dan bersedia menyampaikan Sertifikat
                                                                           
                            Kompetensi Kerja Personel yang dipersyaratkan dalam Dokumen
                            Pemilihan Pengadaan Langsung pada saat rapat persiapan
                            penunjukan penyedia                            
E.  Masa berlaku         Masa berlaku surat penawaran :                    
    Penawaran            30 (tiga puluh) hari kalender                     
                                                                           
F.  Jangka waktu         Jangka waktu pelaksanaan pekerjaan :              
    Pelaksanaan          30 (tiga puluh) hari kalender                     
    Pekerjaan                                                              
                   NOMOR                                                   
        HAL                       KETENTUAN DAN INFORMASI SPESIFIK         
                    IKP                                                    
G.  Persyaratan Teknis   Kualifikasi Tenaga Ahli yang disyaratkan, yaitu : 
                                                                           
                         No.    Posisi    Kualifikasi Pengalaman Jumlah Orang
                         1. Team Leader  S1 Tehnik Sipil 2 tahun 1 orang   
                         2. CAD Operator SMA/Sederajat 0 tahun 1 orang     
                                                                           
                         3. Surveyor     SMA/Sederajat 0 tahun 2 orang     
                         4. Administrasi SMA/Sederajat 0 tahun 1 orang     
                                                                           
                         Keterangan :                                      
                         Sertifikat Kompetensi Kerja dibuktikan saat rapat persiapan penunjukan
                                                                           
                         penyedia
Tenders also won by Tunas Nusantara Konsultan