Survey Kondisi Jembatan Sec.1

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 10477393000
Date: 15 October 2025
Year: 2025
KLPD: Kab. Lampung Tengah
Work Unit: Dinas Bina Marga Dan Bina Konstruksi
Procurement Type: Jasa Konsultansi Badan Usaha Konstruksi
Method: Pengadaan Langsung
Contract Type: Lumsum
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 100,000,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 99,962,000
Winner (Pemenang): CV Musi Terang
NPWP: 738028299322000
RUP Code: 58593124
Work Location: Lampung Tengah - Lampung Tengah (Kab.)
Participants: 1
Attachment
PEMERINTAH  KABUPATEN   LAMPUNG  TENGAH                     
                                                                     
            DINAS BINA MARGA DAN BINA KONSTRUKSI                     
            Alamat : Jln. Jend. A. Yani No. 70 Bandar Jaya, Telp (0725) 26616
                                                                     
                                                                     
                                                                     
                                                                     
                  URAIAN SINGKAT PEKERJAAN                           
                      JASA KONSULTANSI                               
                                                                     
                                                                     
                                                                     
                                                                     
                                                                     
     PENGGUNA ANGGARAN :                                             
                                                                     
     SKPD            : DINAS BINA MARGA DAN BINA KONSTRUKSI          
                       KABUPATEN LAMPUNG TENGAH                      
                                                                     
     NAMA PPK        : MELIA SARI DEWI, S.T., M.T.                   
                                                                     
     KEGIATAN        : Penyelenggaraan Jalan Kabupaten/Kota          
                                                                     
     SUB KEGIATAN    : Survey Kondisi Jalan/Jembatan                 
                                                                     
     NAMA PEKERJAAN  : Survey Kondisi Jembatan Sec.1                 
     SUMBER DANA     : APBD 2025                                     
                                                                     
                                                                     
                                                                     
                                                                     
                                                                     
                                                                     
                                                                     
                  APBD TAHUN  ANGGARAN                               
                           2025                                      
           PEMERINTAH   KABUPATEN  LAMPUNG   TENGAH                  
       DINAS  BINA   MARGA    DAN  BINA   KONSTRUKSI                 
                                                                     
           Alamat : Jln. Jend. A. Yani No. 70 Bandar Jaya Telp (0725) 26616
                                                                     
                                                                     
                  URAIAN SINGKAT PEKERJAAN                           
                                                                     
                      JASA KONSULTANSI                               
                                                                     
                                                                     
                         PEKERJAAN:                                  
                   Survey Kondisi Jembatan Sec.1                     
                                                                     
                                                                     
                      URAIAN PENDAHULUAN                             
                                                                     
1. LATAR       : Dalam rangka memperoleh data kondisi Jembatan yang telah ada di
  BELAKANG       Wilayah Kabupaten Lampung Tengah, Pemerintah Kabupaten melalui
                 Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi Kabupaten Lampung Tengah
                                                                     
                 pada APBD Tahun Anggaran 2025 melaksanakan Kegiatan Survey
                 Kondisi Jembatan dan menunjuk Konsultan Survey Kondisi Jembatan
                 untuk membantu mengukur dan memonitor kondisi Jembatan
                                                                     
                 tersebut, sebagai upaya membantu Dinas dalam pengambilan
                 kebijakan penyelenggaraan Jembatan.                 
                                                                     
                                                                     
2. MAKSUD      : a. Maksud                                           
                   Kegiatan Survey Kondisi Jembatan melibatkan Penyedia Jasa
                                                                     
                   Konsultasi ini, dimaksudkan untuk membantu Pejabat Pembuat
                   Komitmen dalam hal memonitoring Jembatan Kabupaten
                   Lampung Tengah melalui pelaksanaan pekerjaan Survey Kondisi
                                                                     
                   Jembatan Sec.1                                    
                 b. Tujuan                                           
                   Kegiatan Survey Kondisi Jalan dan Jembatan melibatkan Penyedia
                                                                     
                   Jasa Konsultasi ini, bertujuan untuk melaksanakan Survey
                   Kondisi Jembatan Sec.1 agar pelaksanaan Pekerjaan Jembatan
                                                                     
                   terlaksana dengan baik.                           
                                                                     
3. SASARAN     : Sasaran utama dari pekerjaan Perencanaan adalah membantu
                                                                     
                 Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah dalam memonitoring
                 kondisi Jembatan Kabupaten Lampung Tengah melalui Pelaksanaan
                 Survey Kondisi Jembatan Sec.1 agar dapat mengetahui kondisi
                                                                     
                 Kemantapan Jalan Kabupaten Lampung Tengah dan memenuhi
                 persyaratan yang ditetapkan dalam Spesifikasi/ Dokumen Kontrak.
                                                                     
                                                                     
4. LOKASI      : Ruas Jalan/ Jembatan Kabupaten Lampung Tengah yang menjadi
  PEKERJAAN      kewenangan Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi Kabupaten
                                                                     
                 Lampung Tengah.                                     
5. SUMBER DANA : APBD Kabupaten Lampung Tengah Tahun Anggaran 2025   
                                                                     
6. NAMA DAN    : Nama organisasi yang menyelenggarakan/ melaksanakan pengadaan
  ORGANISASI     konsultansi:                                        
                                                                     
  PEJABAT                                                            
                 1) SKPD  : DINAS BINA MARGA DAN BINA KONSTRUKSI     
  PEMBUAT                                                            
                            KAB. LAMPUNG TENGAH                      
  KOMITMEN                                                           
                 2) PPK   : MELIA SARI DEWI, S.T., M.T.              
7. DATA DASAR  : Data- data yang berkaitan dengan pelaksanaan pekerjaan, antara lain:
                 a. Data Jembatan di Kabupaten Lampung Tengah yang terdapat
                   dalam Data Inventaris Jembatan pada Dinas Bina Marga dan Bina
                                                                     
                   Konstruksi Kabupaten Lampung Tengah Tahun 2023;   
                 b. Peta;                                            
                 c. Dll.                                             
                                                                     
                                                                     
                                                                     
8. STANDAR TEKNIS : a. Permen PU No 01/PRT/M/2014 tentang Standar Pelayanan
                   Minimal Bidang Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang  
                 b. Permen PUPR Nomor 47/PRT/M/2015 Tentang Penggunaan
                                                                     
                   Dana Alokasi Khusus Bidang Infrastruktur, beserta lampirannya.
                 c. Permen PU No 15/PRT/M/2007 Tentang Pedoman Survei
                   Kondisi Jembatan Tanah dan atau Beraspal untuk Jembatan Antar
                                                                     
                   Kota.                                             
                 d. Panduan Survei Kondisi Jembatan Nomor: SMD-03/RCS
                                                                     
                 e. Permen PU No 13 /PRT/M/2011 tentang Tata Cara Pemeliharaan
                   Dan Penilikan Jembatan.                           
                 f. Petunjuk Tata Cara Pelaksanaan Survei Inventarisasi Jembatan
                                                                     
                   Dan Jembatan No. 017/T/BNKT/1990                  
                 g. Permen PU No 02/PRT/M/2019 Petunjuk Operasional  
                   Penyelenggaraan Dana Alokasi Khusus Infrastruktur Pekerjaan
                                                                     
                   Umum dan Perumahan Rakyat.                        
                 h. Manual Survei Kondisi Jembatan untuk Pemeliharaan Rutin No.
                   001- 01/M/BM/2011. 9 Pedoman Pemeriksaan Jembatan No.
                                                                     
                   01/P/BM/2022. 10 Petunjuk/Tata Cara Standar lainnya yang
                   berhubungan. Petunjuk/Tata Cara Standar lainnya yang
                   berhubungan.                                      
                                                                     
                                                                     
9. REFERENSI   : a. Peraturan Presiden No. 12 Tahun 2021 Perubahan atas
  HUKUM            Peraturan Presiden No. 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan
                                                                     
                   Jasa/Barang Pemerintah.                           
                 b. Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Tengah No. 6 Tahun
                                                                     
                   2024, Tanggal 04 Oktober 2024 Tentang Anggaran Pendapatan
                   Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025.           
                 c. Peraturan Bupati Kabupaten Lampung Tengah No. 37 Tahun
                   2024, Tanggal 07 Oktober 2024 Tentang Penjabaran Anggaran
                   Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025.
                                                                     
                 d. Surat Edaran Bupati Lampung Tengah, tentang Petunjuk
                   Penyusunan Rencana Anggaran Biaya (RAB) untuk Jasa
                   Konsultansi (Biaya Langsung Personal) (Renumeration) dan
                                                                     
                   Biaya Langsung Non Personil (Direct Reimbursable Cost).
                                                                     
10. TUGAS DAN  : Survey Kondisi Jembatan tersebut dapat dibagi dalam beberapa
                                                                     
   TAHAPAN       tahapan, yaitu :                                    
                 a. Membantu mengukur dan memonitor kondisi Jembatan.
                                                                     
                   Konsultan akan bertindak sebagai Wakil Pejabat Pembuat
                   Komitmen/ PPK (Engineer’s Repressentative) dalam Survey
                   Kondisi Jembatan pelaksanaan pekerjaan/kegiatan dan
                                                                     
                   menjamin semua hasil pekerjaan itu sesuai dan memenuhi syarat
                   Perencanaan Survey Kondisi Jembatan, Spesifikasi Teknis dan
                   Dokumen Kontrak Uraian detail Pekerjaan Perencanaan Survey
                                                                     
                   Kondisi Jembatan sebagai berikut :                
                   1) Melaksanakan pendataan kondisi Jembatan pada Ruas Jalan
                      di Kabupaten Lampung Tengah sehingga dengan demikian
                                                                     
                      dapat menjamin kebenaran data sesuai dengan Dokumen
                      Kontrak dan Peraturan- Peraturan Pekerjaan Umum.
                   2) Mengukur, mencatat data survey dan dijadikan database
                                                                     
                      pemutakhiran data status jembatan kabupaten lampung
                      tengah dengan kondisi terkini.                 
                 b. Proses dan Hasil Analisa Data                    
                                                                     
                   Uraian dalam proses dan Hasil analisa data adalah sebagai
                   berikut :                                         
                                                                     
                   1) Seluruh data lapangan yang masuk dilakukan analisa teknis
                      yang disusun dalam tabel-tabel informatif. Dalam analisa
                      harus dilakukan penilaian kondisi pada bagian yang baik,
                                                                     
                      sedang dan rusak.                              
                   2) Hasil analisa selanjutnya disusun kesimpulan, saran dan
                      tindakan penanganan dilengkapi dengan usulan program
                                                                     
                      kegiatan.                                      
                 c. Memeriksa dengan sungguh-sungguh bahwa pengukuran kondisi
                   Jembatan dilaksanakan dengan benar, teliti dan sempurna.
                 Kewajiban tersebut diatas harus berhubungan dengan wewenang
                                                                     
                 Direksi Pekerjaan dan Direksi Lapangan berdasarkan kontrak yang
                 akan dikelola berdasarkan konsep tugas.             
                                                                     
                                                                     
                                                                     
                                                                     
                                   Bandar Jaya, Oktober 2025         
                                Pejabat Pembuat Komitmen (PPK)       
                                                                     
                               Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi  
                                  Kabupaten Lampung Tengah           
                                                                     
                                                                     
                                                                     
                                                                     
                                                                     
                                                                     
                                  MELIA SARI DEWI, S.T., M.T.        
                                  NIP. 19791213 200312 2 009
Tenders also won by CV Musi Terang
Authority
9 January 2017Pengawasan Teknis Dan Supervisi III (Jkpeng-3)Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan RakyatRp 200,000,000
18 January 2023Pembuatan Foto Tegak (Pihak Ketiga)Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPNRp 187,320,000
31 March 2023Kajian Max Sustainable Yield Di Laut Dan Perairan Umum (Sungai/Bendungan/Danau)Pemerintah Daerah Kabupaten TanggamusRp 180,000,000
26 February 2024Data Base Sanitasi Kabupaten PesawaranKab. PesawaranRp 150,000,000
22 March 2025Study Kelayakan Jalan Smi Section 2Kab. Lampung TengahRp 100,000,000
19 October 2022Belanja Jasa Konsultansi Perencanaan Rekayasa-Jasa Desain Rekayasa Lainnya (Jasa Konsultansi Perencanaan Ded Gedung Panahan)Kab. Ogan Komering UluRp 100,000,000
24 October 2025Konsultan Pendataan Backlog Kawasan Kumuh Kabupaten/Kota 9Provinsi LampungRp 100,000,000
7 July 2025Konsultan Perencanaan Fisik Penyediaan Psu Permukiman 28Provinsi LampungRp 100,000,000
6 November 2025Konsultan Perencanaan Fisik Penyediaan Psu Permukiman Apbdp 53Provinsi LampungRp 100,000,000
3 September 2025Konsultan Supervisi Penyediaan Psu Permukiman 4Provinsi LampungRp 100,000,000