METODE PELAKSANAAN
1. Umum
Uraian syarat-syarat ini menjelaskan mengenai pemasangan/pelaksanaan pekerjaan
konstruksi pembangunan secara keseluruhan baik struktur dan perlengkapannya. Pekerjaan
ini meliputi :
Pekerjaan Persiapan
Pekerjaan Atap Bangunan Ruang Kelas
Dengan demikian pelaksana diwajibkan menyesuaikan pekerjaan sesuai dengan ruang
lingkup pekerjaan yang dikerjakan. Pekerjaan-pekerjaan yang tidak tercakup dalam
spesifikasi dapat dilaksanakan berdasarkan Ketentuan-ketentuan praktis yang berlaku di
Indonesia atau sesuai dengan petunjuk direksi.
2. PEKERJAAN PERSIAPAN
a. Pemasangan Plank Proyek
Pelaksana harus membuat dan memasang plank proyek sesuai anggaran.
3. PEKERJAAN ATAP
1. Pek. Pembongkaran Atap
Pada pekerjaan pembongkaran rangka atap dimulai dengan membuka seluruh
paku/baut sambungan rangka atap secara bertahap, dimulai dari gording dan dilanjutkan
dengan rangka kuda-kuda. Untuk pekerjaan pembongkaran rangka atap ini resiko
kecelakaan kerja sangat tinggi, maka harus diawasi secara seksama agar tidak terjadi
kecelakaan. Setiap rangka atap yang selesai dibongkar akan dikumpulkan pada suatu
Peralatan yang digunakan yaitu:
1. Palu
2. Gergaji
3. Linggis
Resiko kecelakaan kerja antara lain:
1. Terjatuh dari ketinggian
2. Kaki tertimpa puing-puing bongkaran
3. Tangan terpukul palu
4. Kaki tertusuk paku
Cara penanggulangan kecelakaan kerja antara lain:
1. Selalu menggunakan perancah yang kokoh dan diikat secara kuat agar tidak
goyang/runtuh saat terkena puing-puing bongkaran rangka atap
2. Selalu menngunakan sepatu savety, sarung tangan, savty belt.
2. Pek. Pemasangan Atap
A. Alat
Siku biasa
Siku rangka
Siku yang dapat disetel
Pensil
Perusut
Gergaji potong
Pahat tusuk
Palu kayu
Martil
B. Bahan
Kayu berukuran 2/3 – 300 cm (Reng)
Kayu berukuran 5/7 – 300 cm (Usuk/ Kaso)
Papan Listplank 20 cm
Atap Metal
Prabung
Paku reng kayu
Paku Usuk
C. Metode Pelaksanaan
1. Pekerjaan atap meliputi pembuatan dan pemasangan kuda-kuda, nok, usuk dan reng dan
plisir ( lisplank ), serta pemasangan penutup atap ( genteng/seng gelombang / atap metal
lainya, dsb ).
2. Untuk usug umumnya digunakan kayu berukuran 5/7 cm, dan untuk reng dapat
digunakan kayu berukuran 2/3 cm atau 3/5 cm. pemasangan usuk dan reng hendaknya
dipasang pada jarak sesuai dengan kebutuhan.
3. Masing-masing jenis kebutuhan atap memiliki ukuran yang berbeda sehingga
penggunaan ukuran kayu baik untuk nok serta jarak usuk dan reng harus menyesuaikan.
Apabila menggunakan penutup atap standart pabrik/pabrikan, di sarankan untuk
memeriksa ketentuan pemasangan usuk dan reng yang tertera pada brosur.
4. PENUTUP
a. Semua ketentuan yang belum tercantum di dalam persyaratan ini akan dijelaskan
kemudian.
b. Bahan-bahan yang dipergunakan harus berkualitas baik sesuai dengan persyaratan.
c. Semua sisa-sisa bahan bangunan / alat-alat bantu harus dikeluarkan dari kompleks /lokasi
pekerjaan segera setelah pekerjaan selesai atas biaya Pelaksana.
Demikian persyaratan teknis pekerjaan ini dibuat untuk diketahui dan dilaksanakan sebagaimana
mestinya dengan penuh rasa tanggung jawab.| Authority | |||
|---|---|---|---|
| 23 June 2023 | Rehabilitasi Ruang Kelas Beserta Perabotnya Sd Negeri 03 Aur | Pemerintah Daerah Kabupaten Landak | Rp 470,784,000 |
| 15 June 2023 | Rehabilitasi Ruang Kelas Beserta Perabotnya Sd Negeri 53 Tampalaas | Pemerintah Daerah Kabupaten Landak | Rp 470,784,000 |
| 28 August 2025 | Pembangunan Perpustakaan Beserta Perabotnya Sd Negeri 59 Bandang | Kab. Landak | Rp 275,049,000 |
| 26 August 2025 | Rehab Ruang Perpustakaan Beserta Perabotnya Sd Negeri 36 Serimbang | Kab. Landak | Rp 172,531,000 |