PEMERINTAHAN KABUPATEN LANGKAT
SATUAN KERJA : SEKRETARIAT DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH
KABUPATEN LANGKAT
ALAMAT : JL. T. AMIR HAMZAH NO. 2 STABAT
NAMA PEKERJAAN : BELANJA REHABILITASI RUMAH DINAS KETUA DPRD
NO. RUP : 59589364
TAHUN ANGGARAN 2025
DPRD-04.PLPK
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
Pekerjaan :
Belanja Rehabilitasi Rumah Dinas Ketua DPRD
1. Nama Organisasi Perangkat : Satuan Kerja : Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Daerah (OPD) Kabupaten Langkat
Alamat : Jl. T. Amir Hamzah No. 2 Stabat
2. Sumber Dana dan Perkiraan a. Sumber dana untuk pengadaan barang bersumber dari APBD
Biaya Kabupaten Langkat Tahun Anggaran 2025
b. Pagu Anggaran : Rp. 265.000.000,00
c. Harga Perkiraa Sendiri (HPS) : Rp. 264.339.000,00
d. No. SiRUP : 59589364
3. Jenis Pekerjaan : Pekerjaan Konstruksi
4. Metode Pengadaan : Pengadaan Langsung
5. Jenis Kontrak : Harga Satuan
6. Jangka Waktu Pelaksanaan : Jangka waktu pelaksanaan pekerjaan selama 90 (sembilan puluh) hari
kalender sejak ditanda tanganinya Surat Perintah Kerja (SPK) dan Surat
Perintah Melaksanakan Pekerjaan (SPMK)
7. Ruang Lingkup Pekerjaan : - Pekerjaan Persiapan
- Pekerjaan Kanopi
- Pekerjaan Pengecatan Rumah Dinas Dan Perbaikan Plafon Teras
- Pekerjaan Kamar Mandi Ruang Tidur (2 Unit)
- Pekerjaan Pembuatan Area Laundry
- Pekerjaan Instalasi Listrik Dan Penambahan Daya
- Pekerjaan Lain - Lain
8. Jaminan Pelaksanaan : Penyedia yang ditetapkan sebagai pemenang wajib menyerahkan Jaminan
Pelaksanaan sebesar 5% (lima persen) dari nilai kontrak pada saat
penandatanganan Kontrak.
Stabat, 07 Agustus 2025
Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Sekretaris DPRD Kabupaten Langkat
Selaku Pengguna Anggaran (PA)