METODE PELAKSANAAN
Lanjutan Normalisasi Parit Pinang Baris Desa Kwala Besilam Kec. Padang Tualang
PENDAHULUAN PEKERJAAN
1. Pengukuran / Pematokan kembali
a. Setelah SPMK dikeluarkan, maka Proses Mobilisasi dilaksanakan dengan membuat Jadwal Mobilisasi Tenaga Kerja dan
Peralatan – peralatan ringan sesuai dengan kebutuhan di lapangan
b. Setelah Keluarnya SPMK maka dibuatlah Papan Nama Proyek dengan bentuk yang disesuaikan pada Gambar Dokumen,
dengan membuat Nama Perusahaan, Jangka Waktu Pelaksanaan, Nilai Proyek, dan ditempatkan pada posisi yang mudah
c. Pengukuran kembali ; Sebelum melaksanakan pekerjaan, terlebih dahulu pekerjaan tersebut diukur ulang agar mendapatkan
Volume yang Aktual dan dapat dipertanggungjawabkan pada saat pelaksanaan.
2. P embersihan Lokasi Pekerjaan
a. Pembersihan Lapangan Pekerjaan ; Lokasi yang akan dikerjakan harus terlebih dahulu dibersihkan seperti tebas tebang
pepohonan dan dari material – material yang dapat mengganggu pelaksanaan di lapangan.
b. Setelah Pekerjaan selesai maka lokasi pekerjaan juga harus dibersihkan dari bekas – bekas material yang tak terpakai, bekas
karung semen, kayu bekas tebas tebang, rumput semak belukar dan lain sebagainya sehinngga lokasi pekerjaan sebelum
ditinggalkan dalam keadaan bersih seluruhnya.
c. Semua kegiatan pekerjaan dibarengin dengan photo – photo dokumentasi pekerjaan dilapangan.
3. Direksi Keets/Gudang
a. Direksikeet/Gudang/Perlengkapan ; Barak untuk pemondokan pekerja / direksi keet / gudang dibuat di sekitar lokasi proyek
yang berguna untuk menyimpan peralatan kerja tempat material yang kecil,
b. Direksi keet tersebut dilengkapi dengan beberapa buah meja, Papan tulis dan Peralatan – peralatan lainnya yang berguna
untuk pekerjaan Administrasi di lapangan.
c. Setelah hasil pengukuran ulang pekerjaan tersebut dilaksanakan maka sibuatlah Shop Drawing atau Gambar Kerja sebagai
acuan untuk pelaksanaan pekerjaan di lapangan. Shop Drawing tersebut dikoordinasikan dengan Konsultan Perencana dan
Direksi Teknis.
4. Mobilisasi dan Demobilisasi
a. Mobilisasi Personil dilakukan setelah penyerahan lapangan dari pemberi kerja dikeluarkan sedangkan mobilisasi peralatan
sesuai dengan kebutuhan pekerjaan, demobilisasi dilaksanakan apabila pekerjaan telah selesai.
b. Mobilisasi bertujuan untuk mengadakan/ mendatangkan peralatan, personil, danperlengkapan untuk melaksanakan semua
item pekerjaan di lapangan, danmengembalikan pada keadaan yang diinginkan sesuai dengan gambar kerja
c. Demobilisasi Pekerjaan ini merupakan pekerjaan pengembalian dan pemindahan peralatanyang telah dipergunakan. Dan
mengembalikan kondisi lapangan yang telah digunakan sebgai tempat penyimpanan alat, barak pekerja, gudang, dan lain
5. Biaya SMKK
Spesifikasi Metode Konstruksi/Metoda Pelaksanaan/Metoda Kerja smkk Identifikasi bahaya harus dilakukan terhadap setiap
metode konstruksi/ metode pelaksanaan pekerjaan, dan persyaratan teknis untuk mencegah terjadinya kegagalan konstruksi dan
kecelakaan kerja
a. Setiap metoda kerja/konstruksi yang diusulkan penyedia, harus diidentifikasi bahayanya, diuji efektifitas pelaksanaannya
dan efisiensi biayanya. Jika semua faktor kondisi lokal/tanah/cuaca, alat, perkakas, material, urutan kerja dan kompetensi
pekerja/operator telah ditinjau dan dianalisis serta dipastikan dapat menjamin keselamatan, kesehatan dan keamanan
konstruksi dan pekerja/operator. Maka metoda kerja dapat disetujui, setelah dilengkapi dengan gambar dan prosedur kerja
yang sistematis dan/atau mudah dipahahami oleh pekerja/operatore.
b. Setiap tahapan pelaksanaan konstruksi utama yang mempunyai potensi bahaya harus dilengkapi dengan metode kerja, yang
selamat dan aman. Misalnya:
- untuk pekerjaan di ketinggian, mutlak harus digunakan perancah, lantai kerja (platform), papan tepi, tangga kerja, pagar
pelindung tepi, serta alat pelindung diri (APD) yang sesuai antara lain helm dan sabuk keselamatan agar pekerja
terlindung dari bahaya jatuh.
- Untuk pekerjaan saluran galian tanah, berpasir yang mudah longsor dengan kedalaman 1,5 m atau lebih, mutlak harus
menggunakan turap dan tangga akses bagi pekerja untuk naik/turun
c. Setiap tenaga ahli tersebut pada butir a. diatas harus mempunyai kemampuan untuk melakukan proses manajemen risiko
(identifiikasi bahaya, penilaian risiko dan pengendalian risiko) yang terkait dengan disiplin ilmu dan pengalaman
profesionalnya, dan dapat memastikan bahwa semua potensi bahaya dan risiko yang terkait pada bentuk rancangan,
spesifikasi teknis dan metoda kerja/konstruksi tersebut telah dikendalikan pada tingkat yang dapat diterima sesuai dengan
standar teknik dan standar K3 yang berlaku;
Setiap tenaga ahli tersebut pada butir a. diatas harus mempunyai kemampuan untuk melakukan proses manajemen risiko
(identifiikasi bahaya, penilaian risiko dan pengendalian risiko) yang terkait dengan disiplin ilmu dan pengalaman
profesionalnya, dan dapat memastikan bahwa semua potensi bahaya dan risiko yang terkait pada bentuk rancangan,
spesifikasi teknis dan metoda kerja/konstruksi tersebut telah dikendalikan pada tingkat yang dapat diterima sesuai dengan
standar teknik dan standar K3 yang berlaku;
d. Setiap tenaga ahli dan tenaga terampil di bidang K3 diatas harus mempunyai kemampuan melakukan analisis keselamatan
pekerjaan (job safety analysis) setiap sebelum memulai pekerjaannya, untuk memastikan bahwa potensi bahaya dan risiko
telah diidentifikasi dan diberikan tindakan pencegahan tehadap kecelakaan kerja dan/atau penyakit di tempat kerja Setiap
identifikasi bahaya, penilaian risiko dan pengendalian risiko, sebelum diterapkan harus ditinjau dan dievaluasi keandalan
dan ketepatannya oleh Ahli K3 Konstruksi Dalam melaksanakan identifikasi bahaya harus dilaksanakan oleh Ahli K3
Konstruksi/berkonsultansi dengan Ahli K3 Konstruksi.
PENGENDALIAN BIAYA
Dalam suatu proyek konstruksi, biaya pengendalian proyek merupakan salah satu aspek penting dan sangat perlu dikendalikan
agar sesuai dengan budget penawaran yang telah dianggarkan sehingga dapat menghasilkan penyelesaian pekerjaan dengan
sempurna seperti yang diharapkan. Pengendalian biaya proyek yang efektif sendiri dapat dilakukan dengan :
Perencanaan Sumber Daya : menentukan sumber daya apa saja yang digunakan dan berapa jumlahnya.
a. Estimasi Biaya (Cost Estimating) : menyusun suatu perkiraan biaya-biaya dan sumber daya yang diperlukan untuk
menyelesaikan suatu proyek.
b. Penganggaran Biaya (Cost budgeting) : membuat suatu alokasi perkiraan biaya secara menyeluruh kedalam rincian
pekerjaan untuk menetapkan suatu baseline sebagai ukuran kinerja.
c. Pengendalian Biaya (Cost control) : melakukan pengendalian terhadap perubahan-perubahan pada anggaran proyek
PENGENDALIAN WAKTU
a. Pada metode Pengendalian waktu ini kami menerangkannya dalam jadwal pelaksanaan kerja yang kami lampirkan dalam
penawaran pekerjaan ini.
b. Kami memperagakan dengan menggunakan grafik. Grafik “S” akan menggambarkan kemajuan volume pekerjaan yang
diselesaikan sepanjang siklus proyek.
c. Bila grafik tersebut dibandingkan dengan grafik serupa yang disusun berdasarkan perencanaan dasar maka akan segera
terlihat jika terjadi penyimpangan.
d. Bila mana terjadi ketidak sesuai jadwal pengendalian waktu dengan progress yang didapat maka kami akan mengejar
keterlabatan pencapaian progress dengan menambah personil kerja ataupun dengan menambah jam kerja personil agar
progress tercapai sesuai dengan yang disepakati bersama.
e. Grafik “S” sangat bermanfaat untuk dipakai sebagai laporan mingguan, bulanan dan laporan kepada Pengawas lapangan,
karena grafik ini dapat dengan jelas menunjukkan kemajuan proyek dalam bentuk yang mudah dipahami.
PENGENDALIAN MUTU
a. Penerimaan Bahan
b. Bahan yang masuk akan kami laporkan kepada pengawas penerimaan bahan dengan mengecek/memeriksa bukti tertulis
yang menunjukkan bahwa bahan-bahan yang telah diterima sesuai dengan ketentuan persyaratan bahan.
c. Bilamana sebelum dan setelah Pekerjaan Galian tanah pondasi, Pasangan batu,cor lantai,plasteran dan timbunandikerjakan
maka kami akan melaporkan kepada pengawas, asisten teknik dan PPK dan bila setelah dikerjakandijumpai tidak sesuai
bentuknya dengan gambar, atau menyimpang dari ukuran atau elevasi seperti dalam gambar atau terdapat permukaan-
permukaan yang rusak setelah dikerjakan, maka kami sebagai Penyedia Jasa akan memperbaiki sesuai petunjuk PPK,
Direksi Teknik dan pengawas serta melaporkan.
d. Pekerjaan perbaikan pekerjaan yang rusak atau pun belum sesuai akan kami laksanakan segera setelah adanya perintah
perbaikan dari PPK,Asisten Teknik dan Pengawas.
e. Setelah penambahan bagian yang kurang dan perbaikan yang rusak selesai maka kami akan melaporkan hasil penambahan
ataupun perbaikan kepada PPK, Asisten Teknik dan Pengawas.
URAIAN PEKERJAAN UTAMA
1. Galian tanah saluran dengan excavator (standart) diratakan/dirapikan ditepi saluran
a. Menyiapkan peralatan excavator Standart arm
b. Pengukuran profil dan pasang patok.
c. Melaksanakan penggalian menggunakan excavator Standart arm sesuai dengan dimensi dan elevasi gambar rencana.
d. Material hasil galian ditempatkan pada lokasi yang tidak mengganggu pekerjaan lainnya dan juga galian itu sendiri.
e. Melakukan pengukuran hasil pekerjaan untuk monitoring volume dilakukan bersama-sama dengan Direksi dan Konsultan,
mutual check dilakukan bersama-sama dengan direksi untuk mendapatkan pekerjaan yang sebenarnya dilaksanakan dan
dituangkan dalam gambar terpasang (as built drawing) sebagai dasar volume pekerjaan.
f. Pekerjaan ini dikerjakan dengan cara teknis mengunakan alat berat excavator, hasil galian tanah dari saluran ditumpuk
dibentuk tangul diratakan, kedalaman serta lebar galian dan elevasi dasar saluran disesuaikan dengan rencana gambar dan
juga bentuk heling tebing saluaran disesuaikan dengan gambar yan direncanakan.
g. Tanah bekas galian ditumpuk di tepi saluran diratakan serta dirapikan dengan menggunakan alat berat
h. Pengambilan dokumentasi saat sebelum pekerjaan dimulai, selama pekerjaan berlangsung dan setelah pekerjaan selesai.
j. Photo dokumentasi pekerjaan dilapangan
PEKERJAAN LAIN – LAIN.
a. Pekerjaan ini meliputi, pengadaan perancah kerja, pengadaan air kerja, photo dokumentasi, keamanan dan P3K dan
pembersihan akhir.
b. Pengadaan Perancah – perancah untuk mendukung pekerjaan yang memerlukan pemakaian perancah atau yang tidak
terjangkau.
c. Akses jalan timbunan sirtu b = 4 m' dan t = 25 cm bila memang diperlukan.
d. Pengadaan air kerja setiap saat ada di dalam area lokasi pekerjaan, dimana air tersebut harus selalu bersih.
e. Keamanan dan P3K, untuk mengantisipasi apabila terjadi kecelakaan yang berhubungan dengan pelaksanaan pekerjaan di lapangan untuk pertolongan pertama sebelum dibawa ke rumah sakit.
f. Pembuatan plank tanda identitas assesoris dilaksanakan sesuai dengan gambar rencana dan atas persetujuan dari
direksi.
g. Photo dokumentasi dilaksanakan untuk membuat dokumentasi untuk setiap jenis pekerjaan, pengambilan foto harus sama
dari mulai : 0%, 50%, 100% atau sebelum, sedang dan selesai dilaksanakan.
h. Pada saat penyelesaian pekerjaan, tempat kerja harus ditinggal dalam keadaan bersih dan siap untuk dipakaiatau
dipergunakan .Pada akhir pekerjaan, maka dibuat As Build Drawing atas persetujuan Direksi Teknis.