METODE PELAKSANAAN
Lanjutan Pembuatan Drainase
di Dusun II Baja Kuning Kec. Tanjung Pura
A. PEKERJAAN PERSIAPAN
1. Papan Nama Proyek
Papan nama kegiatan (Papan Proyek) dibuat dari balok kayu Uk.5x5cm (untuk
rangka) dan bahan tripleks 3 mm.dimensi papan nama proyek dibuat sesuai ketentuan
yang di atur dalam spesifikasi teknis atau petunjuk dari direksi teknis.
Papan proyek ini digunakan sebagai papan informasi dalam pelaksanaan pekerjaan
dan ditempatkan pada tempat yang mudah terlihat,sebagai informasi kepada
masyarakat.
2. Pembuatan Direksi Keet
Peleksanaan pekerjaan konstruksi dilapangan dapat berhasil dengan baik dari segi
waktu dan kualitasnya/mutu bila dikelola dengan baik. Salah satu sarana untuk dapat
mengelola proyek dengan baik tersedianya tempat bagi pengawas proyek dan
kontraktor yang berupa direksi keet, untuk : Membuat laporan, mempelajari gambar,
membuat gambar kerja dan semua administrasi proyek.
Penempatan alat komunikasi, sehingga hubungan/komunikasi antara pemilik,
pengawas dan kontraktor dapat berjalan dengan baik.
Bahan untuk bangunan direksi keet lapangan menggunakan rangka kayu kls III,
penutup dindingnya dari multipleks dan penutup atap menggunakan asbes gelombang
atau seng gelombang.
3. Pembersihan
Sebagai langkah awal peleksanaan pekerjaan, Kontraktor membersihkan
lapangan/Lokasi pembangunan dari hal-hal yang dapat merusak pelaksanaan
pembangunan.Penebangan pohon/pembersihan harus tuntas sampai pada akar-
akarnya sehingga tidak merusak struktur tanah.Setelah semua pekerjaan selesai maka
kontraktor akan melakukan pembersihan akhir
dimana barak kerja kantor direksi dan lain-lain akan dibongkar dan diangkut keluar
lokasi pekerjaan menurut petunjuk direksi. Pembersihan ini dikerjakan pada semua
lini yang terjadi akibat efek dari pelaksanaan pekerjaan, Pihak pelaksana bersama-
sama konsultan pengawas/Direksi , PPTK, dan KPA melakukan serah terima
pekerjaan.
A. PEKERJAAN PASANGAN BATU KALI
1. Pekerjaan Persiapan
Rencanakan urutan galian, urutan pemasangan batu kali, tempat penimbunan tanah
hasil galian sementara sebelum diangkut keluar dari site, juga tempat
penimbunan sementara batu-batu kali tersebut sebelum dipasang.
2. Pekerjaan Galian
a. Menggali tanah dengan ukuran lebar sama dengan lebar pondasi bagian bawah
dengan kedalaman yang disyaratkan sesuai gambar.
b. Menggali sisi-sisi miringnya, sehingga diperoleh sudut kemiringan yang tepat. c.
Buang tanah sisa galian ke tempat yang telah ditentukan
d. Cek posisi, lebar, kedalaman, dan kerapiannya sesuai dengan rencana
3. Pembuatan profil
a. Pasang patok batu untuk memasang profil (2 patok untuk tiap profil). Profil
dipasang pada setiap ujung lajur pondasi.
b. Pasang bilah batu datar pada kedua patok,setinggi profil.
c. Pasang profil benar-benar tegak lurus dan bidang atas profil datar. Usahakan titik
tengah profil tepat pada tengah-tengah galian yang direncanakan dan bidang atas
profil sesuai peil pondasi.
d. Ikat profil tersebut pada bilah datar yang dipasang antara 2 patok dan juga dipaku
agar lebih kuat.
e. Pasang patok sokong, miring pada tebing galian pondasi dan ikatkan dengan
profil, sehingga menjadi kuat dan kokoh.
f. Cek ketegakan / posisi profil dan ukuran-ukurannya, perbaiki jika ada yang tidak
tepat,demikian juga peilnya.
4. Pemasangan batu kali :
a. Pasang benang pada sisi luar profil untuk setiap beda tinggi 25 cm dari
permukaan urugan pasir.
b. Siapkan adukan 1 : 4 untuk melekatkan batu-batu tersebut.
c. Susun batu-batu diatas lapisan pasir urug tanpa adukan (aanstamping) dengan
tinggi 25cm dan isikan pasir dalam celah-celah batu tersebut sehingga tak ada
rongga antar batu kemudian siramlah pasangan batu kosong tersebut dengan air.
d. Naikkan benang pada 25 cm berikutnya dan pasang batu kali dengan adukan,
sesuai ketinggian benang. Usahakan bidang luar pasangan tersebut rata.
B. PEKERJAAN PASANGAN BUIS BETON
1. Tahap Persiapan
Pada tahap persiapan ini, hal yang harus disiapkan dengan matang adalah Shop
drawing. Pengukuran adalah awal dari semua rencana pemasangan Buis Beton.
Apabila telah menentukan posisi yang tepat, proses selanjutnya adalah mempersiapkan
semua yang dibutuhkan seperti peralatan dan tata letak material.
2. Tahap Pemasangan Buis Beton
Cara pemasangan buis beton harus dilakukan dengan hati-hati, buis beton dipasang
berjajar dan saling disambungkan antara satu dengan yang lainnya. Buis beton
ditempatkan sesuai dengan kedalaman rencana.
3. Tahap Finishing
Setelah pemasangan selesai, pekerjaan terakhir adalah finishing atau penyelesaian.
Ruang kosong antara tanah galian dan buis beton dapat diisi kembali dengan tanah
bekas galian atau dengan material lain sesuai gambar. Hal ini tentunya bertujuan
agar buis beton yang telah ditempatkan tidak bergeser. Namun perlu diperhatikan
dalam proses penimbunan, jangan sampai buis beton yang sudah dipasang bergeser
karena terdorong pada saat penimbunan dan pemadatan.
C. PEKERJAAN BETON
1. Bahan
a. Semen
1) Semua semen yang digunakan adalah semen portland lokal setara dengan
Semen Padang yang sesuai dengan syarat-syarat :
a) Peraturan Semen Portland SNI15-2049-2004.
b) Persyaratan Beton Strukturan Untuk Bangunan Gedung SNI 2847:2013.
c) Mempunyai sertifikat Uji (test sertificate).
d) Mendapat Persetujuan Konsultan Perencana /KonsultanPengawas.
2) Semua semen yang akan dipakai harus dari satu merk yang sama (tidak
diperkenankan menggunakan bermacam -macam jenis/merk semen untuk
suatu konstruksi/struktur yang sama), dalam keadaan baru dan asli, dikirim
dalam kantong-kantong semen yang masih disegel dan tidak pecah.
3) Dalam pengangkutan semen harus terlindung dari hujan. Harus
diterimakan dalam sak (kantong) asli dari pabriknya dalam keadaan tertutup
rapat, dan harus disimpan digudang yang cukup ventilasinya dan diletakkan
tidakkena air, diletakan pada tempat yang ditinggikan paling sedikit 30cm dari
lantai. Sak-sak semen tersebut tidak bole ditumpuk sampai tingginya
melampaui 2 m atau maximum 10 sak, setiap pengiriman baru harusditandai
dan dipisahkan dengan maksud agar pemakaian semen dilakukan menurut
urutan pengirimannya.
4) Untuk semen yang diragukan mutunya dan kerusakan-kerusakan akibat salah
penyimpanan dianggap rusak, membatu, dapat ditolak penggunaannya tanpa
melalui test lagi. Bahan yang telah ditolak harus segera dikeluarkan dari
lapangan paling lambat dalam waktu 2x24 jam.
b. Agregat
1) Semua pemakaian koral (kerikil), batu pecah (agregat kasar) dan pasir
beton,harus memenuhi syarat-syarat:
a) Peraturan tentang Agregat halus dan kasar, Metode pengujian analisis
saringan SNI 03-1968-1990.
b) Persyar atan Beton Struktural Untuk Bangunan Gedung SNI 2847:2013.
2) Tidak Mudah Hancur (tetap keras), tidak porous.
3) Bebas dari tanah/tanah liat (tidak bercampur dengan tanah/tanahliat atau kotoran-
kotoran lainnya.
4) Kekerasan dari butir-butir agregat kasar diperiksa dengan bejana penguji dari
Rudelaff dengan beban penguji 20ton, agregat kasar harus memenuhi syarat
sebagai berikut :
a) Tidak terjadi pembubukan sampai fraksi 9,5 -19 mm lebih dari 24 %
b) Tidakterjadipembubukansampaifraksi19-30 mm lebih dari 22% atau
dengan mesin pengaus Los Angelos dimana tidak terjadi kehilangan berat
lebih dari 50 %.
5) Koral (kerikil) dan batu pecah (agregatkasar) yang mempunyai ukuran lebih
besar dari 30 mm, untuk penggunaannya harus mendapat persetujuan Konsultan
Pengawas.
6) Gradasi dari agregat-agregat tersebut secara keseluruhan harus dapat
menghasilkan mutu beton yang baik, padat dan mempunyai daya kerja yang
baik dengan semen dan air, dalam proporsi campuran yang akan dipakai.
7) Konsultan Pengawas dapat meminta kepada Kontraktor untuk mengadakan
test kualitas dari agregat-agregat tersebut dari tempat penimbunan yang ditunjuk
oleh Konsultan Pengawas, setiap saat dalam laboratorium yang diakui atas biaya
Kontraktor.
8) Dalam hal adanya perubahan sumber dari mana agregat tersebut disupply, maka
Kontraktor diwajibkan untuk memberitahukan kepada Konsultan Pengawas.
9) Agregat harus disimpan di tempat yang bersih, yang keras permukaannya
dan dicegah supaya tidak terjadi pencampuran satu sama lain dan terkotori.
c. Air
1) Air yang akan dipergunakan untuk semua pekerjaan-pekerjaan di lapangan
adalah air bersih, tidak berwarna, tidak mengandung bahan- bahan kimia (asam
alkali) tidak mengandung organisme yang dapat memberikan efek merusak
beton, minyak atau lemak.
2) Memenuhi syarat-syarat Persyaratan Beton Struktural Untuk Bangunan Gedung
SNI 2847:2013 dan diuji oleh Laboratorium yang diakui sah oleh yang berwajib
dengan biaya ditanggung oleh pihak Kontraktor.
3) Air yang mengandung garam (air laut) tidak diperkenankan untuk dipakai.
4) Kandungan chlorida tidak melebihi 500 p.p.m dan kombinasi sulfat (SO3) tidak
melebihi 1000 p.p.m. Apabila dipandang perlu. Konsultan Pengawas
dapat minta kepada Kontraktor supaya air yang dipakai diperiksa dilaboratorium
pemeriksaan bahan yang resmi dan sah atas biaya Kontraktor.
d. Admixture
1) Untuk memperbaiki mutu beton, sifat-sifat pengerjaan, waktu pengikatan dan
pengerasan maupun maksud-maksud lain dapat dipakai bahan admixture.
2) Jenis dan jumlah bahan admixture yang dipakai harus ditest dan disetujui terlebih
dahulu oleh Konsultan Pengawas.
3) Admixture yang telah disimpan lebih dari 6 bulan dan telah rusak, tidak boleh
dipergunakan.
4) Pada umumnya dengan pemilihan bahan-bahan yang seksama, cara mencampur
dan mengaduk yang baik dan cara pengecoran yang cermat tidak diperlukan
penggunaan sesuatua dmixture
5) Jika penggunaan admixture masih dianggap perlu, Kontraktor diminta terlebih
dahulu mendapatkan persetujuan dari Konsultan Konsultan Pengawas mengenai
halter sebut. Untuk itu Kontraktor diharapkan memberitahukan nama
perdagangan admixture tersebut dengan keterangan mengenai tujuan, data-data
bahan, nama pabrik produksi, jenis bahan mentah utamanya, cara-cara
pemakaiannya, resiko-resiko dan keterangan-keterangan lain yang dianggap
perlu.
2. Penyimpanan
a. Pengiriman dan penyimpanan bahan-bahan, pada umumnya harus sesuai dengan
waktu dan urutan pelaksanaan.
b. Semen harus didatangkan dalam sak yang tidak pecah atau utuh, tidak terdapat
kekurangan berat dari apa yang tercantum pada sak segera setelah diturunkan dan
disimpan dalam gudang yang kering, terlindung dari pengaruh cuaca, berventilasi
secukupnya dan lantai yang bebas dari tanah. Semen masih harus dalam keadaan
fresh (belum mulai mengeras). Jika ada bagian yang mulai mengeras, bagian
tersebut harus dapat ditekan hancur dengan tangan bebas (tanpa alat) dan jumlah
tidak lebih dari 10 % berat. Jika ada bagian yang tidakdapat ditekan hancur dengan
tangan bebas, maka jumlahnya tidak boleh melebihi 5 % berat dan kepada
campuran tersebut diberi tambahan semen baik dalam jumlah yang sama.
Semuanya dengan catatan bahwa kualitas beton yang diminta harus tetap terjamin.
c. Besi beton harus ditempatkan bebas dari tanah dengan menggunakan
bantalanbantalan kayu dan bebas dari lumpur atau zat-zat asing lainnya (misalnya
minyak dan lain-lain).
d. Jenis semen sesuai dengan spesifikasi yang telah ditentukan setara (Semen
Padang) untuk digunakan adalah mengikat seluruh pekerjaan.
3. Pelaksanaan
a. Mutu Beton
1) Adukan beton harus memenuhi syarat-syarat SNI 2847:2013. Kecuali
ditentukan lain pada gambar kerja, kekuatan dan penggunaan beton yaitu :
2) Kontraktor diharuskan membuat adukan percobaan (trialmix) untuk mengontrol
daya kerjanya sehingga tidak ada kelebihan pada permukaan ataupun
menyebabkan terjadinya pengendapan (segregation) dari aggregat. Percobaan
slump diadakan menurut syarat- syarat dalam Peraturan Beton Bertulang
Indonesia (SNI 03-2847-2013).
3) Pekerjaan pembuatan adukan percobaan (trial mix) tersebut diatas harus
dilakukan untuk menentukan beton yang harus dimulai.
4) Adukan Beton Yang Dibuat Setempat (Site Mixing) Adukan beton harus
memenuhi syarat-syarat:
a) Semen diukur menurut volume
b) Agregat diukur menurut volume
c) Pasir diukur menurut volume
d) Adukan beton dibuat dengan menggunakan alat pengaduk mesin (batch
mixer)
e) Jumlah adukan beton tidak boleh melebihi kapasitas mesin
pengaduk
f) Lama pengadukan tidak kurang dari 2 menit sesudah semua bahan berada
dalam mesin pengaduk.
g) Mesin pengaduk yang tidak dipakai lebih dari 30 menit harus dibersihkan
lebih dulu, sebelum adukan beton yang baru dimulai.
D. PEKERJAAN PLESTERAN
1. Pekerjaan Plesteran
a. Pekerjaan plesteran dinding harus tepat pada sudut sikunya serta tegak lurus
terhadap lantai yang ada di sekitarnya, permukaan rata tidak bergelombang.
b. Tentukan dahulu titik/jalur pemasangan pekerjaan mekanikal dan elektrikal.
c. Sebelum diplester, lakukan penyiraman/curring terlebih dahulu pada
permukaan dinding bata untuk menghindarkan keretakan.
d. Buat adukan untuk plesteran dinding bata.
e. Buat kepalaan plesteran dengan jarak sekitar 1 m dan lebar 5 cm, dengan alat bantu
unting-unting untuk loting, waterpass dan jidar alumunium.
f. Lekatkan adukan plesteran pada permukaan dinding sekitarnya, kemudian ratakan
dengan raskam dan jidar.
g. Perataan plesteran dengan acuan kepalaan yang telah dibuat.
h. Acian dapat dilaksanakan setelah permukaan plesteran sudah kering
(cukup umur).
i. Permukaan plesteran sebelum di aci telebih dahulu disiram air. Untuk
memperoleh hasil acian yang halus, setelah plesteran diberi lapisan acian semen,
permukaan acian sebelum mengering digosok dengan menggunakan kertas gosok.