METODE PELAKSANAAN
PEMBANGUNAN SALURAN DRAINASE DI JALAN
PESANTREN DUSUN V PASIRAN DESA BAJA KUNING KEC.
TANJUNG PURA
A. DIVISI 1. UMUM
1. MOBILISASI
a. Lingkup Pekerjaan
Pekerjaan ini meliputi semua acara mobilisasi peralatan dan personil yang di
perlukan dan semua falitas pendukung selama dalam masa pelaksanaan pekerjaan
serta melaksanakan demobilisasi kembali terhadap semua terhadap semua
peralatan dan personil pada ketika pekerjaan selesai.
b. Persiapan Pekerjaan
➢ Mengirim program kerja (workplan) termasuk metoda kerja,
schedule, perlatan, personil kerja dan gambar kerja yang akan
digunakan, untuk memperoleh persetujuan dari Konsultan sebelum pekerjaan
dimulai.
➢ Memberitahu Konsultan secara tertulis paling sedikit 24 jam sebelum
tanggal dilakukannya pelaksanaan pekerjaan
c. Tahapan Pekerjaan
d. Metode Pelaksanaan
➢ Peralatan merupakan hal yang sangat vital dalam pelaksanaan suatu pekerjaan
konstruksi maka ketepatan waktu mobilisasi sangat penting untuk dijadwalkan
dengan baik
➢ Mobilisasi alat dilakukan sehabis menerima ijin dari Direksi atau maksimal 7
hari sehabis menerima surat perintah mulai kerja (SPMK).
➢ Peralatan yang dipakai akan diubahsuaikan dengan kebutuhan pelaksanaan.
Peralatan tersebut di atas di simpan di lokasi pekerjaan dan di jaga sehingga
sanggup dipergunakan pada waktunya tanpa ada hambatan yang sanggup
mengganggu pekerjaan, misalkan terjadi kerusakan pada alat yang akan
digunakan.
➢ Demobilisasi alat akan dilakukan sehabis semua pekerjaan selesai.
2. KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA
a. Lingkup Pekerjaan
Bagian ini mengatur mengenai pelaksanaan program
Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3l) dalam pelaksanaan pekerjaan.
b. Pedoman Standar
➢ Undang-undang No. 1 tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja
➢ Keputusan Menteri Tenaga Kerja R.I. No. Kep. 1135/MEN/1987 tentang
Bendera Keselamatan Dan Kesehatan Kerja
➢ Keputusan Menteri Tenaga Kerja R.I. No.: Kep.245/MEN/1990
tentang Hari Keselamatan Dan Kesehatan Kerja Nasional
➢ Peraturan Menteri Tenaga Kerja R.I. No. Per.05/MEN/1996 tentang Sistem
Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja
c. Kesehatan Keselamatan Kerja
➢ Dari permulaan hingga penyelesaian pekerjaan dan selama masa
pemeliharaan, Kontraktor bertanggung
jawab atas keselamatan dan keamanan pekerja, material dan peralatan
teknis serta konstruksi.
➢ Wajib menjaga keselamatan kerja di ruang kerja dengan melengkapi
dengan perlengkapan keselamatan kerja seperti safety line, rambu -
rambu, papan promosi keselamatan, dan lain - lain.
➢ Wajib menjamin keselamatan tenaga kerja yang terlibat dalam
pelaksanaan pekerjaan dari segala kemungkinan yang terjadi
dengan memenuhi aturan dan ketentuan kesehatan dan keselamatan kerja
yang berlaku.
➢ Menyediakan obat-obatan menurut syarat-syarat Pertolongan Pertama Pada
Kecelakaan (PPPK) yang selalu dalam keadaan siap
digunakan di lapangan, untuk mengatasi segala kemungkinan musibah
bagi semua petugas dari pekerja lapangan.
➢ Setiap pekerja diwajibkan menggunakan sepatu pada waktu bekerja dan
dilokasi harus disediakan Alat Pelindung Diri (APO)
➢ Apabila terjadi kecelakaan, sesegera mungkin memberitahukan kepada
Konsultan dan mengambil tindakan yang perlu untuk keselamatan korban
korban kecelakaan itu.
d. Prosedur Operasional Standar (SOP) Kesehatan Keselamatan Kerja (K3)
➢ Membuat SOP Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3).
➢ SOP diajukan kepada Konsultan untuk dievaluasi.
➢ Menyampaikan laporan pelaksanaan SOP kepada Direktur Teknis, PPK, dan
Konsultan.
B. DIVISI 2. DRAINASE
1. GALIAN UNTUK DRAINASE
Pekerjaan ini adalah termasuk dalam divisi 2 item spesifikasi teknis untuk pekerjaan
utama ini.Tahap-tahap pelaksanaan pekerjaan ini sebagai berikut :
a. Pekerjaan Persiapan
➢ Detail hasil pengukuran kelandaian untuk penampang saluran, harus diberikan
kepada konsultan dan direksi untuk diperiksa dan disetujui sebelum pekerjaan
dilakukan.
➢ Pengajuan kesiapan kerja dan jadwal pelaksanaan diperlukan untuk
memastikan setiap pelaksanaan pekerjaan mendapatkan pengawasan dan
dilakukan sesuai rencana yang disetujui.
➢ Melaksanakan pembersihan sebelum dimulainya proyek, selama pekerjaan
berlangsung dan sebelum selesainya proyek.
➢ Menyiapkan dan medatangkan peralatan yang dibutuhkan di lokasi pekerjaan.
Peralatan tersebut disiapkan sesuai dengan analisa harga satuan pekerjaan.
➢ Pengukuran dan peberian stack out pada area yang akan dikerjakan.
b. Tahap Pelaksanaan
➢ Pengerukan kedalaman galian sesuai gambar rencana kerja. Tinggi rendah
pada kedalaaman galian diukur dengan acuan elevasi tanah pada pembuangan
akhir.
➢ Kanal, sungai dan sumber air yang berdekatan dengan lokasi galian tidak
boleh diganggu tanpa persetujuan direksi pekerjaan. Namun bila pekerjaan
tidak dapat dihindari, kanal,sungai atau sumber air yang tercemar harus
dikembalikan pada kondisi semula.
➢ Bilamana terdapat utilitas atau bangunan lain disekitar lokasi pekerjaan, maka
pelaksana harus mengupayakan untuk dilakukan relokasi atau penanganan
secara khusus agar tidak berdampak pada gangguan publik.
c. Pekerjaan Akhir
Pengukuran untuk pekerjaan ini dilakukan untuk pembayaran dalam satuan meter
kubik.
2. PASANGAN BATU KALI/BELAH
a. Lingkup Pekerjaan
Lingkup pekerjaan ini mencakup penggalian, pengadaan material, pemasangan
bowplank, pasangan batu, plester dan aci serta perapihan hasil pekerjaan.
b. Persiapan Pekerjaan
➢ Mengirim program kerja (workplan) termasuk metoda kerja,
schedule, perlatan, personil kerja dan gambar kerja yang akan
digunakan, untuk memperoleh persetujuan dari Konsultan dan Direksi
sebelum pekerjaan dimulai.
➢ Mengajukan persetujuan penggunaan bahan material.
➢ Memberitahu konsultan secara tertulis paling sedikit 24 jam sebelum
tanggal dilakukannya pelaksanaan pekerjaan (Request For Work).
c. Uraian Pekerjaan
➢ Sebelum pemasangan batu harus di bersihkan dan di basahi sampai merata
dan dalam waktu yang cukup untuk memungkinkan penyerapan air mendekati
titik jenuh.
➢ Landasan yang akan menerima setiap batu harus di basahi dan selanjutnya
landasan dari adukan harus disebar pada sisi batu yang bersebelahan dengan
batu yang akan di pasang.
➢ Landasan dari aduakan baru paling sedikit 3 cm tebalnya harus di pasang pada
pondasi yang disiapkan sesaat sebelum penempatan masing-masing batu pada
lapisan pertama. Batu besar pilihan harus di gunakan untuk lapis dasar dan
pada bagian sudut-sudut.
➢ Batu harus di pasang dengan muka yang terpanjang mendatar dan muka yang
tampak harus di pasang seajajar dengan muka dinding dari batu yag terpasang.
d. Tahapan Pekerjaan
Demikian metode pelaksanaan yang kami paparkan diatas, apabila ada kata atau kalimat yang
tidak berkenan, kami mohon maaf sebesar-besarnya. Terima kasih
Medan,