URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
Nama Kegiatan : Belanja Modal Bangunan Gedung Tempat Pendidikan Kabupaten Langkat
Detail Kegiatan : Pembangunan Toilet (Jamban) Beserta Sanitasinya
Lokasi Kegiatan : SMP Negeri 4 Bahorok Kecamatan Bahorok
Sumber Dana : APBD
Tahun Anggaran : 2025
OPD : Pemerintahan Kab. Langkat Dinas Pendidikan
Nilai HPS : Rp. 78.889.000,.
Jenis Kontrak : Gabungan Lumsum dan Harga Satuan
1. Latar Belakang
Perkembangan dunia pendidikan yang semakin pesat dan kompleks, memunculkan
kebutuhan akan layanan Pendidikan kepada masyarakat,yang serba cepat, fleksibel,
lengkap dan terukur.Dengan rencana pengembangan sarana dan prasarana gedung sekolah
tesebut maka Pemerintah Kabupaten Langkat melalui Dinas Pendidikan mengalokasikan
dana APBD untuk kegiatan Pembangunan Gedung Baru Sekolah Dasar Kabupaten Langkat
Tahun 2025.
Pelaksanaan pekerjaan harus dilakukan oleh penyedia yang kompeten dan dengan
memperhatikan mutu dan kualitas pekerjaan yang baik dengan memeperhatikan material
bahan dan teknis sehingga tercapai bangunan yang memadai sesuai dengan kebutuhan
sekolah.
2. Maksud Dan Tujuan
A. Maksud
Maksud pekerjaan pengadaan konstruksi ini yaitu untuk menyediakan sarana prasarana
kegiatan belajar di lingkungan sekolah khusus nya di Dinas Pendidikan Kab. Langkat
B. Tujuan
Tujuan dilaksanakan Pekerjaan Tersebut, untuk menunjang Fasilitas di lingkungan sekolah
tersebut.
3. Nama Organisasi Pengadaan Barang dan Jasa
a. K/L/D/I : Pemerintah Kabupaten Langkat
b. SKPD : Dinas Pendidikan Kabupaten Langkat
c. PPK : SUPRlADl, S.Pdl
d. PPTK : Drs. MUHAMMAD NUH, M.Pd
4. Lingkup Kegiatan
Adapun lingkup kegiatan pekerjaan ini yaitu :
A. Pekerjaaan Persiapan
B. Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi
C. Pekerjaan Tanah
D. Pekerjaan Beton
E. Pekerjaan Pasangan Bata dan Plesteran
F. Pekerjaan Kosen Daun Pintu dan Jendela
G. Pekerjaan Lantai
H. Pekerjaan Pengecatan
I. Pekerjaan Instalasi Listrik
J. Pekerjaan Sanitasi dan Instalasi Air
K. Pekerjaan Akhir
5. Jangka Waktu Pelaksanaan
Jangka waktu pelaksanaan kegiatan yang diberikan kepada penyedia jasa untuk
menyelesaikan pekerjaan secara menyeluruh, baik dan benar dan dapat diterima oleh kuasa
pengguna jasa adalah selama 60 (Enam Puluh) hari kalender atau sama dengan 2 ( Dua ) bulan.
6. Penutup
Demikian uraikan singkat pekerjaan ini dibuat agar kiranya penyedia bisa menyelesaikan dan
melaksanakana kegiatan sesuai dengan mutu dan mematuhi peraturan konstruksi yang ada di
Indonesia.
Stabat, Mei 2025
Disusun Oleh
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK)
Supriadi, S.PdI
NIP. 19810108 201407 1 002| Authority | |||
|---|---|---|---|
| 13 March 2016 | Belanja Cetak (Pilkades) | Kabupaten Langkat | Rp 686,150,000 |
| 26 September 2025 | Rehabilitasi Ruang Kelas Dengan Tingkat Kerusakan Minimal Sedang Beserta Perabotnya Sdn 057738 Buluh Kumpal (Dau) | Kab. Langkat | Rp 195,000,000 |
| 26 September 2025 | Pembangunan Ruang Kelas Baru Beserta Perabotnya Pkbm Anak Pulau (Dau) | Kab. Langkat | Rp 160,000,000 |
| 7 December 2022 | Belanja Modal Rambu Tidak Bersuar (Rambu Lalu Lintas Dan Marka Jalan ,Zooss) | Kota Binjai | Rp 124,259,670 |
| 26 September 2025 | Rehabilitasi Toilet (Jamban) Dengan Tingkat Kerusakan Minimal Sedang Beserta Sanitasinya Sdn 053956 Kampung Bukit (Dau) | Kab. Langkat | Rp 63,117,425 |
| 26 September 2025 | Rehabilitasi Toilet (Jamban) Dengan Tingkat Kerusakan Minimal Sedang Beserta Sanitasinya Sdn 055971 Pulau Rambung (Dau) | Kab. Langkat | Rp 50,000,000 |