Pembangunan Sumur Dalam Terlindung Ds. Cisampih / Kec. Banjarsari

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 10047976000
Date: 18 June 2025
Year: 2025
KLPD: Kab. Lebak
Work Unit: Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang
Procurement Type: Pekerjaan Konstruksi
Method: Tender - Pascakualifikasi Satu File - Harga Terendah Sistem Gugur
Contract Type: Gabungan Lumsum dan Harga Satuan
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 709,980,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 706,466,291
Winner (Pemenang): Mitra Makmur Perkasa, CV
NPWP: 805504289419000
RUP Code: 56548288
Work Location: Kecamatan Banjarsari - Lebak (Kab.)
Participants: 9
Applicants
Reason
0805504289419000Rp 680,959,335-
0945574531419000Rp 638,649,895Peserta tender tidak menghadiri klarifikasi teknis dan klarifikasi harga satuan timpang sampai dengan batas waktu yang ditetapkan dalam undangan tanpa keterangan/konfirmasi, sehingga berdasarkan Dokumen Pemilihan BAB III IKP huruf E point 28.13.b.3).c). Dalam hal peserta tidak hadir atau tidak memberikan tanggapan atas permintaan klarifikasi maka peserta dinyatakan GUGUR.
CV Sinar Niaga Raya
00*7**1****19**0--
CV Lukia Persada Utama
0940179559419000--
CV Asben Jaya Utama
09*8**1****19**0--
0027633973419000--
0023638349419000--
0705775112419000--
0719041246419000--
Attachment
URAIAN  KEGIATAN                                  
                                                                        
Program    : Pengelolaan dan Pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum   
                                                                        
Kegiatan   : Pengelolaan dan Pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) di
             Daerah Kabupaten/Kota                                      
                                                                        
Sub Kegiatan : Pembangunan SPAM Jaringan Perpipaan di Kawasan Perdesaan (Dak Penugasan)
                                                                        
Pekerjaan  : Pembangunan Sumur Dalam Terlindungi Ds. Cisampih           
Lokasi     : Desa Cisampih Kecamatan Banjarsari Kabupaten Lebak         
                                                                        
                                                                        
                                                                        
LATAR BELAKANG                                                          
     Penyediaan air minum merupakan salah satu kebutuhan dasar yang harus dipenuhi oleh
                                                                        
Pemerintah, baik Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah maupun Pemerintah Desa. Undang-
                                                                        
Undang menyatakan bahwa sumber daya air dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk
sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Negara menjamin hak rakyat atas air guna memenuhi
                                                                        
kebutuhan pokok minimal sehari-hari untuk mendapatkan kehidupan yang sehat dan bersih
dengan jumlah yang cukup, kualitas yang baik, aman dan keberlanjutan.   
                                                                        
     Kondisi geografis, topografis dan geologis serta aspek sumber daya manusia yang
                                                                        
berbeda di setiap wilayah di Kabupaten Lebak, menyebabkan ketersediaan air baku dan kondisi
pelayanan air minum yang berbeda pada masing-masing wilayah. Untuk itu dibutuhkan sistem
                                                                        
penyediaan air minum guna menjamin ketersediaan air minum bagi masyarakat sesuai dengan
tipologi dan kondisi di wilayah masing-masing                           
                                                                        
     Akses air minum di Kabupaten Lebak pada tahun 2022 baru mancapai 73,38%, akses
tersebut masih kecil bila dibandingkan dengan target Recana Pembangunan Jangka Menengah
                                                                        
Nasional (RPJMN) 2020-2024 yaitu sebesar 100% pada Tahun 2024. Untuk meningkatkan
                                                                        
akses masyarakat terhadap layanan air minum sebagaimana amanat RPJMN, Pemerintah
Daerah akan melaksanakan kegiatan pembangunan sistem penyediaan air minum beserta
                                                                        
jaringan perpipaan di kawasan perdesaan.                                
                                                                        
                                                                        
SASARAN                                                                 
                                                                        
   Sasaran dari kegiatan ini adalah terbangunnya sistem penyediaan air minum sesuai dengan
spesifikasi teknis yang terdapat dalam syarat-syarat umum dan syarat-syarat khusus kontrak
                                                                        
pekerjaan, diantaranya:                                                 
1. Jasa Pelaksana Konstruksi dapat mengidentifikasi, menganalisis dan memperhitungkan
   penerapan spesifikasi teknis dan volume pekerjaan dalam pelaksanaan. 
                                                                        
2. Jasa Pelaksana Konstruksi dapat Mengendalikan waktu dan administrasi baik teknis
                                                                        
   maupun non teknis kegiatan fisik konstruksi.                         
                                                                        
3. Jasa Pelaksana Konstruksi melaksanakan Pelaksanaan Pembangunan Fisik Konstruksi
                                                                        
   agar sesuai spesifikasi teknis dan volume pekerjaan dalam kontrak pelaksanaan fisik.
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                      URAIAN  PEKERJAAN                                 
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
   NO                       URAIAN PEKERJAAN                            
                                                                        
    1                            2                                      
                                                                        
    I      PEKERJAAN PERSIAPAN                                          
                                                                        
                                                                        
    II     PEKERJAAN SUMUR BOR                                          
       a   PEKERJAAN PENGEBORAN                                         
                                                                        
       b   PEK. PENGADAAN PIPA CASSING/ SCREEN DAN INSTALASI PIPA (sesuai spek teknis)
       c   PEKERJAAN PENGADAAN/ PEMASANGAN POMPA SUBMERSIBLE 1.5 PK     
                                                                        
                                                                        
   III     PEKERJAAN PEMASANGAN DAN PENGADAAN JARINGAN PERPIPAAN        
                                                                        
   IV      PEKERJAAN SAMBUNGAN RUMAH ( SR )                             
                                                                        
    V      PEKERJAAN MENARA AIR 10 M³                                   
                                                                        
       a   PEKERJAAN TANAH                                              
       b   PEKERJAAN PASANGAN & BETON                                   
       c   PEKERJAAN LAIN-LAIN                                          
                                                                        
   VI      PEKERJAAN SUMUR RESAPAN + BAK KONTROL                        
                                                                        
       a   PEKERJAAN SUMUR RESAPAN                                      
       b   PEKERJAAN BAK KONTROL 50x50x50                               
                                                                        
   VII     SISTEM MANAJEMEN KESELAMATAN KONSTRUKSI (SMKK)
Tenders also won by Mitra Makmur Perkasa, CV
Authority
10 October 2025Pembangunan Tpu Sarimulya LanjutanKota Tangerang SelatanRp 5,130,147,276
17 June 2025Pembangunan Broncaptering Ds. Peucangpari / Kec. CigemblongKab. LebakRp 669,151,200
8 April 2025Rehabilitasi Ruang Kelas Sdn 1 Parungkujang Kec. CilelesKab. LebakRp 520,000,000
1 September 2020Renovasi Gedung Kantor Dinas PerkebunanProvinsi Jawa BaratRp 508,994,251
3 October 2025,Pembangunan Pagar Smkn 14 Kabupaten TangerangProvinsi BantenRp 500,000,000
2 June 2024Ruas Jalan Kp. Portal Desa Citeluk Kec. CibitungKab. PandeglangRp 408,510,000
28 October 2025Pembangunan Sumur DalamProvinsi BantenRp 400,000,000
25 November 2025Pembangunan Pagar Smkn 7 PandeglangProvinsi BantenRp 340,000,000
27 December 2021Pembangunan Drainase Kp. Pasir Putri RT. 03 RW. 05 Kel. Pagadungan Kec. KarangtanjungKab. PandeglangRp 240,000,000
22 July 2022Pembangunan/Peningkatan Kualitas Psu Permukiman (Jalan Lingkungan) Kp. Tegal Sareuseuh Ds. Kadubera Kec. Picung Kab. PandeglangProvinsi BantenRp 190,000,000