| 0805504289419000 | Rp 4,848,801,737 | |
| 0532854122419000 | - | |
CV Inti Berlian Bersama | 0316802636416000 | - |
| 0315895425525000 | - | |
CV Tiga Sejati Sukses | 10*0**0****72**4 | - |
| 0026260281122000 | - | |
| 0818495210432000 | - | |
Sada Tama Teknik | 02*8**4****02**0 | - |
| 0924820319419000 | - | |
| 0910062348027000 | - | |
| 0822222220448000 | - |
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
Pembangunan TPU Sarimulya
Lingkup tugas yang harus dilaksanakan oleh Pelaksana Konstruksi dapat diuraikan sebagai berikut :
1. Calon Penyedia WAJIB melakukan survey mandiri terhadap rencana lokasi.
2. Lokasi pekerjaan berada di Kelurahan Setu dn Kelurahan Babakan Kecamatan Setu
Kota Tangerang Selatan
3. Pelaksanaan konstruksi dilakukan sesuai dengan kualitas masukan (bahan, tenaga, dan alat), kualitas
proses (tata cara pelaksanaan pekerjaan), dan kualitas hasil pekerjaan, seperti yang tercantum
dalam spesifikasi teknis.
4. Pelaksanaan konstruksi akan mendapatkan pengawasan dari penyedia jasa pengawasan konstruksi.
5. Pelaksanaan konstruksi harus sesuai dengan ketentuan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).
6. Pelaksanaan konstruksi akan mendapatkan pengawasan dari penyedia jasa pengawasan konstruksi.
7. Pelaksana konstruksi wajib mendaftarkan dan membayar BPJS Ketenagakerjaan untuk paket
kegiatan Pembangunan TPU Sarimulya.
8. Pelaksanaan kerja akan didahului dengan penandatangan Kontrak Kerja Pelaksanaan dan
selanjutnya dibuat laporan kemajuan pekerjaan hingga berita acara serah terima pekerjaan yang
dilanjutkan pemeriksaan pekerjaan oleh tim teknis pekerjaan.
9. Pemeliharaan konstruksi adalah tahap uji coba dan pemeriksaan atas hasil pelaksanaan konstruksi
fisik. Di dalam masa pemeliharaan ini penyedia jasa konstruksi berkewajiban memperbaiki segala
cacat atau kerusakan dan kekurangan yang terjadi selama masa konstruksi.
10.Dalam masa pemeliharaan semua bahan yang digunakan, harus diuji coba sesuai fungsinya. Apabila
terjadi kekurangan atau kerusakan, maka harus diperbaiki sampai berfungsi dengan sempurna.
11.Masa pemeliharaan Pembangunan TPU Sarimulya ini minimal selama 6 (enam) bulan terhitung sejak
serah terima pertama pekerjaan konstruksi.
12.Keluaran akhir yang harus dihasilkan pada tahap ini adalah :
a. Konstruksi fisik yang sesuai dengan dokumen untuk pelaksanaan konstruksi;
b. Dokumen hasil pelaksanaan konstruksi meliputi :
1. Gambar-gambar yang sesuai dengan pelaksanaan (as build drawings).
2. Kontrak kerja pelaksanaan konstruksi fisik dengan pelaksana konstruksi, pekerjaan
pengawasan oleh pengawas pekerjaan, beserta segala perubahan/addendumnya.
3. Laporan Harian, Mingguan dan Bulanan yang dibuat selama pelaksanaan konstruksi fisik oleh
pelaksana konstruksi serta laporan akhir pengawasan, dan laporan akhir pengawasan berkala
oleh pelaksana pengawasan.
4. Berita Acara Perubahan Pekerjaan, Pekerjaan tambah/kurang, serah terima, pemeriksaan
pekerjaan, dan Berita Acara lain yang berkaitan dengan pelaksanaan konstruksi fisik.
5. Foto-foto dokumentasi yang diambil pada setiap tahapan kemajuan pelaksanaan
konstruksi fisik.