| 0753562644921000 | Rp 592,042,918 | |
| 0029897485921000 | - | |
| 0804230373921000 | - | |
| 0940157878921000 | - | |
| 0029897527921000 | - | |
CV Balauring Group | 02*2**0****21**0 | - |
| 0021642517925000 | - | |
| 0020435038921000 | - |
PEMERINTAH KABUPATEN LEMBATA
DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG
Jl. Trans Lembata No. - Lewoleba – Lembata, Nusa Tenggara Timur
86615 Telp. (0383) 41178;Fax. (0383) 41445;
Email : dpuprlembata@gmail.com
URAIAN SINGKAT
PEKERJAAN
(KAK)
PROGRAM
Penyelenggaraan Jalan
KEGIATAN
Penyelenggaraan Jalan Kabupaten/Kota
No Nama Paket
1 Pemeliharaan Ruas Jalan El Tari (026)(DID)
TA.2025
URAIAN SINGKAT PEKERJAAM
I. LATAR BELAKANG
Infrastruktur Jalan sebagai salah satu pilar utama untuk meningkatkan
kesejahteraan umum dan sebagai prasararna dasar dalam pelayanan
umum dan pemanfaatan sumber daya ekonomi sebagai bagian dari
sistem transportasi nasional melalui pendekatan pengembangan wilayah
agar tercapai konektivitas antar pusat kegiatan, keseimbangan dan
pemerataan pembangunan antar daerah, peningkatan perekonomian
pusat dan daerah dalam kesatuan ekonomi nasional sesuai dengan
amanat Pasal 33 ayat (4) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945, serta membentuk dan memperkukuh kesatuan
nasional untuk memantapkan pertahanan dan keamanan dan
membentuk struktur ruang dalam rangka mewujudkan sasaran
pembangunan nasional berdasarkan nilai-nilai Pancasila. Oleh sebab itu
Kabupaten Lembata sebagai bagian dari Negara Kesatuan Republik
Indonesia, secara berkelanjutan melaksanakan
pembangunan/peningkatan Jalan di Kabupaten Lembata khususnya di
wilayah Kecamatan Nubatukan, dimana wilayah di Kecamatan
Nubatukan dengan wilayah yang memiliki tantangan geografis/topografi
tersendiri serta merupakan wilayah pusat ibu kota Kabupaten Lembata
telah mendorong perhatian Pemerintah Kabupaten Lembata melalaui
percepatan pembangunan terutama pembangunan infrastruktur jalan
dan jembatan,Pemeliharaan Jalan, Peningkatan Jalan melalui Dinas
Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang Kabupaten Lembata dalam
mengejar pemerataan pembangunan dengan adanya ketersediaan
infrastruktur jalan dengan kondisi mantap.
Pelaksanaan Pembangunan/Peningkatan/Pemeliharaan Jalan secara
Berkelanjutan adalah konsep pelaksanaan/penerapan konstruksi
berkelanjutan bidang prasarana Jalan yang memuat prinsip
berkelanjutan dan berbasiskan keseimbangan aspek lingkungan,
ekonomi, dan sosial.
Pelayanan Jalan yang andal dan prima serta berpihak pada kepentingan
masyarakat dengan memenuhi kinerja Jalan yang laik fungsi dan
berdaya saing.
II. TUJUAN
Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk melakukan Pekerjaan Konstruksi
Peningkatan Jalan dengan volume pekerjaan sebagaimana yang
tertuang dalam Bill Of Quantity (BOQ).
III. STANDAR TEKNIS
Dalam melaksanakan pekerjaan Peningkatan/Pemeliharaan Jalan,
Penyedia Jasa Konstruksi wajib mengacu pada Spesifikasi Teknis
Tahun 2018 Revisi 2 yang telah ditetapkan.
IV. NAMA ORGANISASI PENGADAAN BARANG
Pemerintah Daerah : Kabupaten Lembata
Organisasi Perangkat Daerah : Dinas Pekerjaan Umum Dan
Penataan Ruang Kab.Lembata
Bidang : Bina Marga
Nama PPK : Yohanes F.B.Lazaren,A.Md
NIP : 19751219 200701 1 017
Alamat : Jl.Trans Lembata - Lewoleba
Email : djoelazaren@gmail.com
V. SUMBER DANA DAN BIAYA
a. Sumber Dana untuk pelaksanaan pekerjaan ini adalah Dana Alokasi
Umum (DAU DID) Kabupaten Lembata yang tertuang dalam
Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPAP) Dinas Pekerjaan Umum Dan
Penataan Ruang (PUPR) Tahun Anggaran 2025;
b. Total Biaya yang diperlukan untuk pekerjaan konstruksi ini adalah :
➢ Pagu Sebesar : Rp.600.000.000,00 ( enam ratus juta
rupiah )
➢ HPS Sebesar : Rp.600.000.000,00 ( enam ratus juta
rupiah )
➢ Harga Perkiraan Sendiri (HPS) yang ditetapkan sebesar : sesuai yang
tertera dalam BOQ
VI. WAKTU PELAKSANAAN DAN LOKASI KEGIATAN
1. Waktu Pelaksanaan ditetapkan selama 150 (seratus lima puluh)
hari kalender terhitung sejak penandatanganan kontrak/SPK;
2. Lokasi pekerjaan adalah di Kecamatan Nubatukan – Kabupaten
Lembata.
VII. KUALIFIKASI DAN BIDANG USAHA
Kualifikasi perusahaan untuk pekerjaan ini adalah KUALIFIKASI KECIL
dengan Bidang Usaha BANGUNAN SIPIL dan Sub Bidang Usaha JASA
PELAKSANA KONSTRUKSI JALAN RAYA ( KECUALI JALAN LAYANG),
JALAN, REL KERETA API DAN LANDASAN PACU BANDARA dengan
Kode : SI003 atau SBU Kualifikasi Kecil dengan Klasifikasi baku
Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) 42101 konstruksi Bangunan Sipil
Jalan Kode Sub Klasifikasi BS001.
VIII. PERALATAN MINIMAL
Untuk mendukung keberhasilan pelaksanaan pekerjaan ini maka
dibutuhkan penyedia jasa yang mempunyai kemampuan menyiapkan
peralatan pendukung yang memadai dan untuk itu ditetapkan peralatan
minimal yang dibutuhkan untuk melaksanakan paket pekerjaan antara
lain :
A. Peralatan Utama :
No Jenis Peralatan Kapasitas Jumlah Satuan
1 Asphalt Mixing Plant 60 T 1 Unit
2 Asphalt Finisher - 1 Unit
3 Tandem Roller 6 – 8 ton 1 Unit
4 Tire Roller 8 – 10 ton 1 Unit
5 Dump Truck 3 – 4 m3 3 Unit
6 Motor Greader 100 HP 1 Unit
B.Peralatan Pendukung :
No Jenis Peralatan Kapasitas Jumlah Satuan
1 Wheel Loader 1,0-1,6 M3 1 Unit
2 Water Tanker 3000 – 4500 L 1 Unit
3 Concrete Vibrator 0,3 – 0,6 M3 1 Unit
➢ Untuk peralatan Asphalt Mixing Plant (AMP), Memiliki Ijin Operasional/
Ijin Prinsip yang dikeluarkan oleh Pihak yang berwenang
➢ Untuk kepemilikan Peralatan Utama yang berada di luar Pulau Lembata
baik itu Milik Sendiri maupun dengan Perjanjian Sewa maka Wajib
menyampaikan Metode Kerja secara teknis keahlian dengan
menjelaskan hal - hal sebagai berikut:
❖ Perhitungan jarak dan waktu tempuh dengan kecepatan rata-
rata bermuatan dan kecepatan rata-rata kosong ke lokasi pekerjaan
dalam satu satuan reitase sehingga dapat
menjelaskan/disimpulkkan bahwa suhu Lataston Lapis Pondasi
(Lataston Lapis Aus AC - WC) saat di AMP (di luar Pulau Lembata)
sampai dengan saat sebelum penghamparan di lokasi kerja dapat
terpenuhi sesuai spesifikasi teknis;
❖ Guna menjamin kelancaran Mobilisasi Material Lataston Lapis
Pondasi (Lataston Lapis Aus AC – WC)) dari Luar Pulau Lembata
maka menyertakan pula Dukungan fasilitas prasarana Laut
dari Perusahaan Pelayaran, dukungan tersebut berisikan
Kesediaan melayani Pengangkutan material Lataston Lapis
Pondasi (Lataston Lapis Aus AC – WC)) secara Kontinyu pada saat
pelaksanaan pekerjaan.
IX. TENAGA AHLI YANG DIBUTUHKAN
Tenaga ahli/teknik yang diperlukan untuk melaksanakan pekerjaan ini :
Pengala
No. Posisi Sertifikat
man
Kompetensi Kerja
Jumlah
Kerja
(SKK)
(Tahun)
Minimal Jenjang 4
Pelaksana Jalan 3 1
1.
Petugas K3
Memiliki Sertifikat
2. Petugas Keselamatan 2 1
Konstruksi
Konsruksi, Minimal
SMK
X. RENCANA KESELAMATAN KONSTRUKSI (RKK)
Penilaian
No Uraian Pekerjaan Identifikasi Bahaya
Resiko
• Kecelakaan lalulintas
saat pekerjaan
dilaksanakan
• Mata Terkena Debu
1 Agregat Kelas A Kecil
pada saat
penghamparan
material
• Kecelakaan lalulintas
saat pekerjaan
dilaksanakan
Lataston Lapis Aus
2 • Tangan dan atau kaki Kecil
(AC - WC)
pekerja terkena sapal
saat penghamparan
material
• Kecelakaan lalulintas
saat pekerjaan
dilaksanakan
3 Beton Strukur, fc’15
• Tangan dan atau kaki Kecil
MPa
pekerja terjepit saat
mengoperasikan
concerete mixer
XI. JADWAL WAKTU PELAKSANAAN KONSTRUKSI (KURVA S)
Penyedia wajib membuat jadwal waktu pelaksanaan pekerjaan (Kurva S).
XII. PENUTUP
Hal-hal yang belum ditentukan dalam Uraian Singkat Pekerjaan ini
akan ditentukan kemudian dan ditetapkan oleh Pejabat Pembuat
Komitmen.
Demikian Dokumen Uraian Singkat Pekerjaan ini dibuat untuk digunakan dan
dilaksanakan sebagaimana mestinya.
Lewoleba, Juli 2025
Ditetapkan :
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK),
.
YOHANES.F.B.LAZAREN,A.Md
NIP. 19751219 200701 1 017