Pemeliharaan Ruas Jalan Eltari (026) (Did)

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 10057488000
Date: 10 July 2025
Year: 2025
KLPD: Kab. Lembata
Work Unit: Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang
Procurement Type: Pekerjaan Konstruksi
Method: Tender - Pascakualifikasi Satu File - Harga Terendah Sistem Gugur
Contract Type: Harga Satuan
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 600,000,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 600,000,000
Winner (Pemenang): CV Lima Satu
NPWP: 753562644921000
RUP Code: 59391827
Work Location: Kec. Nubatukan - Lembata (Kab.)
Participants: 8
Applicants
0753562644921000Rp 592,042,918
0029897485921000-
0804230373921000-
0940157878921000-
0029897527921000-
CV Balauring Group
02*2**0****21**0-
0021642517925000-
0020435038921000-
Attachment
PEMERINTAH  KABUPATEN  LEMBATA                      
           DINAS  PEKERJAAN   UMUM   DAN  PENATAAN   RUANG              
               Jl. Trans Lembata No. - Lewoleba – Lembata, Nusa Tenggara Timur
                                                                        
                      86615 Telp. (0383) 41178;Fax. (0383) 41445;       
                                                                        
                          Email : dpuprlembata@gmail.com                
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                   URAIAN        SINGKAT                                
                                                                        
                                                                        
                       PEKERJAAN                                        
                                                                        
                                                                        
                             (KAK)                                      
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                          PROGRAM                                       
                                                                        
                     Penyelenggaraan   Jalan                            
                                                                        
                                                                        
                          KEGIATAN                                      
                                                                        
             Penyelenggaraan   Jalan Kabupaten/Kota                     
                                                                        
                                                                        
                                                                        
        No                      Nama Paket                              
                                                                        
         1    Pemeliharaan Ruas Jalan El Tari (026)(DID)                
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                         TA.2025                                        
              URAIAN    SINGKAT     PEKERJAAM                           
                                                                        
                                                                        
   I. LATAR  BELAKANG                                                   
                                                                        
      Infrastruktur Jalan sebagai salah satu pilar utama untuk meningkatkan
                                                                        
      kesejahteraan umum dan sebagai prasararna dasar dalam pelayanan   
                                                                        
      umum  dan pemanfaatan sumber daya ekonomi sebagai bagian dari     
      sistem transportasi nasional melalui pendekatan pengembangan wilayah
                                                                        
      agar tercapai konektivitas antar pusat kegiatan, keseimbangan dan 
      pemerataan pembangunan antar daerah, peningkatan perekonomian     
                                                                        
      pusat dan daerah dalam kesatuan ekonomi nasional sesuai dengan    
                                                                        
      amanat Pasal 33 ayat (4) Undang-Undang Dasar Negara Republik      
      Indonesia Tahun 1945, serta membentuk dan memperkukuh kesatuan    
                                                                        
      nasional untuk  memantapkan  pertahanan dan  keamanan   dan       
                                                                        
      membentuk  struktur ruang dalam  rangka mewujudkan  sasaran       
      pembangunan nasional berdasarkan nilai-nilai Pancasila. Oleh sebab itu
                                                                        
      Kabupaten Lembata sebagai bagian dari Negara Kesatuan Republik    
      Indonesia,      secara      berkelanjutan      melaksanakan       
                                                                        
      pembangunan/peningkatan Jalan di Kabupaten Lembata khususnya di   
                                                                        
      wilayah Kecamatan  Nubatukan, dimana  wilayah di  Kecamatan       
      Nubatukan dengan wilayah yang memiliki tantangan geografis/topografi
                                                                        
      tersendiri serta merupakan wilayah pusat ibu kota Kabupaten Lembata
                                                                        
      telah mendorong perhatian Pemerintah Kabupaten Lembata melalaui   
      percepatan pembangunan terutama pembangunan infrastruktur jalan   
                                                                        
      dan jembatan,Pemeliharaan Jalan, Peningkatan Jalan melalui Dinas  
      Pekerjaan Umum  Dan Penataan Ruang  Kabupaten Lembata dalam       
                                                                        
      mengejar pemerataan pembangunan  dengan  adanya ketersediaan      
                                                                        
      infrastruktur jalan dengan kondisi mantap.                        
                                                                        
      Pelaksanaan Pembangunan/Peningkatan/Pemeliharaan Jalan secara     
      Berkelanjutan adalah konsep pelaksanaan/penerapan konstruksi      
                                                                        
      berkelanjutan bidang prasarana  Jalan yang  memuat   prinsip      
                                                                        
      berkelanjutan dan berbasiskan keseimbangan aspek lingkungan,      
      ekonomi, dan sosial.                                              
      Pelayanan Jalan yang andal dan prima serta berpihak pada kepentingan
                                                                        
      masyarakat dengan memenuhi  kinerja Jalan yang laik fungsi dan    
      berdaya saing.                                                    
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
  II. TUJUAN                                                            
                                                                        
      Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk melakukan Pekerjaan Konstruksi
      Peningkatan Jalan dengan   volume pekerjaan sebagaimana yang      
                                                                        
      tertuang dalam Bill Of Quantity (BOQ).                            
                                                                        
                                                                        
  III. STANDAR TEKNIS                                                   
                                                                        
      Dalam melaksanakan  pekerjaan Peningkatan/Pemeliharaan Jalan,     
                                                                        
      Penyedia Jasa Konstruksi wajib mengacu pada Spesifikasi Teknis    
      Tahun 2018 Revisi 2 yang telah ditetapkan.                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
 IV.  NAMA  ORGANISASI  PENGADAAN   BARANG                              
                                                                        
        Pemerintah Daerah          : Kabupaten Lembata                  
                                                                        
        Organisasi Perangkat Daerah : Dinas Pekerjaan  Umum    Dan      
                                    Penataan Ruang Kab.Lembata          
                                                                        
        Bidang                     : Bina Marga                         
                                                                        
        Nama  PPK                  : Yohanes F.B.Lazaren,A.Md           
        NIP                        : 19751219 200701 1 017              
                                                                        
        Alamat                     : Jl.Trans Lembata - Lewoleba        
                                                                        
        Email                      : djoelazaren@gmail.com              
                                                                        
                                                                        
  V.  SUMBER   DANA  DAN BIAYA                                          
                                                                        
      a. Sumber Dana untuk pelaksanaan pekerjaan ini adalah Dana Alokasi
        Umum    (DAU  DID) Kabupaten Lembata  yang tertuang dalam       
                                                                        
        Dokumen  Pelaksanaan Anggaran (DPAP) Dinas Pekerjaan Umum Dan   
                                                                        
        Penataan Ruang (PUPR) Tahun Anggaran 2025;                      
      b. Total Biaya yang diperlukan untuk pekerjaan konstruksi ini adalah :
                                                                        
                                                                        
          ➢ Pagu Sebesar             : Rp.600.000.000,00 ( enam ratus juta
                                                                        
                                       rupiah )                         
                                                                        
          ➢ HPS Sebesar             :  Rp.600.000.000,00 ( enam ratus juta
                                       rupiah )                         
                                                                        
                                                                        
         ➢  Harga Perkiraan Sendiri (HPS) yang ditetapkan sebesar : sesuai yang
                                                                        
            tertera dalam BOQ                                           
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
  VI. WAKTU  PELAKSANAAN    DAN LOKASI KEGIATAN                         
                                                                        
                                                                        
      1. Waktu Pelaksanaan ditetapkan selama 150 (seratus lima puluh)   
                                                                        
         hari kalender terhitung sejak penandatanganan kontrak/SPK;     
                                                                        
      2. Lokasi pekerjaan adalah di Kecamatan Nubatukan – Kabupaten     
         Lembata.                                                       
                                                                        
                                                                        
 VII. KUALIFIKASI  DAN BIDANG  USAHA                                    
                                                                        
                                                                        
                                                                        
      Kualifikasi perusahaan untuk pekerjaan ini adalah KUALIFIKASI KECIL
      dengan Bidang Usaha BANGUNAN SIPIL dan Sub Bidang Usaha JASA      
                                                                        
      PELAKSANA  KONSTRUKSI  JALAN  RAYA ( KECUALI JALAN LAYANG),       
                                                                        
      JALAN, REL KERETA   API DAN LANDASAN  PACU BANDARA   dengan       
      Kode : SI003 atau SBU  Kualifikasi Kecil dengan Klasifikasi baku  
                                                                        
      Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) 42101 konstruksi Bangunan Sipil   
                                                                        
      Jalan Kode Sub Klasifikasi BS001.                                 
                                                                        
                                                                        
                                                                        
 VIII. PERALATAN  MINIMAL                                               
                                                                        
                                                                        
      Untuk  mendukung  keberhasilan pelaksanaan pekerjaan ini maka     
                                                                        
      dibutuhkan penyedia jasa yang mempunyai kemampuan menyiapkan      
      peralatan pendukung yang memadai dan untuk itu ditetapkan peralatan
      minimal yang dibutuhkan untuk melaksanakan paket pekerjaan antara 
                                                                        
      lain :                                                            
                                                                        
     A.   Peralatan Utama :                                             
                                                                        
                                                                        
                                                                        
   No      Jenis Peralatan    Kapasitas   Jumlah      Satuan            
                                                                        
   1    Asphalt Mixing Plant    60 T        1           Unit            
                                                                        
   2    Asphalt Finisher          -         1           Unit            
                                                                        
   3    Tandem  Roller         6 – 8 ton    1           Unit            
   4    Tire Roller            8 – 10 ton   1           Unit            
                                                                        
   5    Dump  Truck            3 – 4 m3     3           Unit            
                                                                        
   6    Motor Greader          100 HP       1           Unit            
                                                                        
                                                                        
B.Peralatan Pendukung :                                                 
                                                                        
                                                                        
    No       Jenis Peralatan      Kapasitas    Jumlah     Satuan        
                                                                        
                                                                        
    1     Wheel Loader            1,0-1,6 M3      1         Unit        
                                                                        
    2     Water Tanker          3000 – 4500 L     1         Unit        
                                                                        
    3     Concrete Vibrator      0,3 – 0,6 M3     1         Unit        
                                                                        
                                                                        
     ➢ Untuk peralatan Asphalt Mixing Plant (AMP), Memiliki Ijin Operasional/
                                                                        
       Ijin Prinsip yang dikeluarkan oleh Pihak yang berwenang          
     ➢ Untuk kepemilikan Peralatan Utama yang berada di luar Pulau Lembata
                                                                        
       baik itu Milik Sendiri maupun dengan Perjanjian Sewa maka Wajib  
       menyampaikan   Metode  Kerja secara teknis keahlian  dengan      
                                                                        
       menjelaskan hal - hal sebagai berikut:                           
                                                                        
        ❖  Perhitungan jarak dan waktu tempuh dengan kecepatan rata-    
           rata bermuatan dan kecepatan rata-rata kosong ke lokasi pekerjaan
                                                                        
           dalam   satu      satuan       reitase sehingga   dapat      
                                                                        
           menjelaskan/disimpulkkan bahwa suhu Lataston Lapis Pondasi   
           (Lataston Lapis Aus AC - WC) saat di AMP (di luar Pulau Lembata)
           sampai dengan saat sebelum penghamparan di lokasi kerja dapat
                                                                        
           terpenuhi sesuai spesifikasi teknis;                         
        ❖  Guna menjamin   kelancaran Mobilisasi Material Lataston Lapis
                                                                        
           Pondasi (Lataston Lapis Aus AC – WC)) dari Luar Pulau Lembata
                                                                        
           maka  menyertakan pula Dukungan   fasilitas prasarana Laut   
           dari  Perusahaan   Pelayaran, dukungan tersebut berisikan    
                                                                        
           Kesediaan melayani  Pengangkutan material Lataston Lapis     
           Pondasi (Lataston Lapis Aus AC – WC)) secara Kontinyu pada saat
                                                                        
           pelaksanaan pekerjaan.                                       
                                                                        
                                                                        
  IX. TENAGA  AHLI YANG  DIBUTUHKAN                                     
                                                                        
      Tenaga ahli/teknik yang diperlukan untuk melaksanakan pekerjaan ini :
                                                                        
                                                                        
                                              Pengala                   
  No.        Posisi           Sertifikat                                
                                              man                       
                           Kompetensi Kerja                             
                                                          Jumlah        
                                              Kerja                     
                                (SKK)                                   
                                              (Tahun)                   
                                                                        
                         Minimal Jenjang 4                              
         Pelaksana Jalan                        3            1          
  1.                                                                    
                                                                        
                                                                        
           Petugas K3                                                   
                         Memiliki   Sertifikat                          
   2.                    Petugas Keselamatan     2          1           
           Konstruksi                                                   
                         Konsruksi,  Minimal                            
                         SMK                                            
  X.  RENCANA   KESELAMATAN   KONSTRUKSI   (RKK)                        
                                                                        
                                                                        
                                                        Penilaian       
    No     Uraian Pekerjaan     Identifikasi Bahaya                     
                                                         Resiko         
                                                                        
                               •  Kecelakaan lalulintas                 
                                  saat       pekerjaan                  
                                                                        
                                  dilaksanakan                          
                                                                        
                               •  Mata  Terkena  Debu                   
     1    Agregat Kelas A                                 Kecil         
                                  pada            saat                  
                                  penghamparan                          
                                                                        
                                  material                              
                                                                        
                                                                        
                               •  Kecelakaan lalulintas                 
                                                                        
                                  saat       pekerjaan                  
                                  dilaksanakan                          
          Lataston Lapis Aus                                            
     2                         •  Tangan dan atau kaki    Kecil         
          (AC - WC)                                                     
                                  pekerja terkena sapal                 
                                  saat   penghamparan                   
                                                                        
                                  material                              
                               •  Kecelakaan lalulintas                 
                                                                        
                                  saat       pekerjaan                  
                                                                        
                                  dilaksanakan                          
     3    Beton Strukur, fc’15                                          
                               •  Tangan dan atau kaki    Kecil         
          MPa                                                           
                                  pekerja terjepit saat                 
                                  mengoperasikan                        
                                  concerete mixer                       
  XI. JADWAL  WAKTU  PELAKSANAAN  KONSTRUKSI   (KURVA S)                
                                                                        
                                                                        
      Penyedia wajib membuat jadwal waktu pelaksanaan pekerjaan (Kurva S).
                                                                        
                                                                        
                                                                        
  XII. PENUTUP                                                          
      Hal-hal yang belum ditentukan dalam Uraian Singkat Pekerjaan ini  
                                                                        
      akan ditentukan kemudian dan ditetapkan oleh Pejabat Pembuat      
      Komitmen.                                                         
                                                                        
 Demikian Dokumen Uraian Singkat Pekerjaan ini dibuat untuk digunakan dan
                                                                        
 dilaksanakan sebagaimana mestinya.                                     
                                                                        
                                                                        
                                         Lewoleba,  Juli 2025           
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                       Ditetapkan :                     
                                                                        
                                Pejabat Pembuat Komitmen (PPK),         
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                        .               
                                YOHANES.F.B.LAZAREN,A.Md                
                                                                        
                                NIP. 19751219 200701 1 017
Tenders also won by CV Lima Satu
Authority
29 March 2023Peningkatan Ruas Jalan Sdi Waikomo II - Lerek (Dak Penugasan Tematik 3 Jalan)Pemerintah Daerah Kabupaten LembataRp 14,253,100,000
30 July 2022Peningkatan Jalan Tapobaran - Lodoblolong - Nilanapo - Bean - Tobotani - Hading Manuk (Segmen Tapobaran-Lodoblolong) (030)Kab. LembataRp 12,092,500,000
24 June 2022Pengkatan Jalan Sdi Waikomo I - Pasar Lewoleba (1.010)Kab. LembataRp 11,238,000,000
15 December 2023Penanganan Long Segment Peningkatan Jalan Sdi Waikomo II - Lerek (Bop Dak Penugasan Tematik 3 Jalan)Kab. LembataRp 9,720,000,000
3 November 2022Rehabilitasi Dan Rekonstruksi Pasca Bencana Ruas Jalan Watugolok-Bakan-Paololo-LebalaKab. LembataRp 7,842,828,000
15 December 2023Peningkatan Jalan Desa Strategis Ruas Jalan Boto - Wuakerong (Dak Penugasan Tematik 3)Kab. LembataRp 5,000,000,000
28 April 20211). Peningkatan Jalan Samping Timur Taman Swaolsa Tite-Kor Baha-Sp. Sman 2 Lewoleba; 2). Peningkatan Jalan Perempatan Tama Swaolsa Tite - Hotel Rahmad - Mesjid Al Iklas; 3). Peningkatan Jalan Lingkungan Samping Mesjid Yam Ke PantaiKab. LembataRp 2,450,000,000
28 April 20211). Peningkatan Jalan Sp. Lima Wangatoa - Puor - Sp. Watobua ( Segmen Kop. Ankara - Rs Damian); 2). Peningkatan Jalan Bluwa Pasar Pada (Segmen Pasar Pada - Pekuburan Bluwa)Kab. LembataRp 2,420,000,000
23 April 2020Peningkatan Jalan Sdi Waikomo II - LerekKab. LembataRp 2,000,000,000
10 March 2021Peningkatan Jalan Sp. Pada - Gor/Gelora 99 (Lanjutan)Kab. LembataRp 1,950,000,000