URAIAN SINGKAT PEKERJAN (USP)
PEKERJAAN :
DED OPTIMALISASI SPAM PDAM DAIK
LOKASI :
KECAMATAN LINGGA
TAHUN ANGGARAN 2025
URAIAN SINGKAT PEKERJAN (USP)
Pekerjaan : DED OPTIMALISASI SPAM PDAM DAIK
A. URAIAN PENDAHULUAN
1. Latar Belakang
Dana Untuk Sistem Penyediaan Air Minum ( SPAM ) merupakan salah
satu bidang dari Dana Infrastruktur yang bersumber dari APBD yang
dialokasikan kepada daerah tertentu dengan tujuan membantu mendanai
kegiatan-kegiatan khusus yang merupakan urusan daerah dan sesuai
dengan prioritas Nasional khususnya untuk membiayai kebutuhan
masyarakat akan sarana dan prasarana Bidang Infrastruktur yang belum
mencapai standar tertentu atau untuk mendorong percepatan pembangunan
daerah.
Salah satu program pemerintah yang juga ditujukan untuk meningkatkan
akses Sistem Penyediaan Air Bersih terkait dengan pencapaian salah satu
target pada tahun 2025 , yaitu menurunkan sebesar 20% dari jumlah
penduduk yang belum memiliki akses pada air minum. Guna mendukung dan
mencapai target tersebut, Pemerintah Kabupaten melaksanakan terus
mengembangkan untuk Sistem Penyediaan Air Bersih pada kawasan padat
penduduk dan pusat pertumbuhan penduduk pada Kecamatan Lingga
Kabupaten Lingga.
Pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) di Seluruh
Kecamatan Kabupaten Lingga saat ini belum mencapai kondisi yang
maksimal terutama bagi masyarakat berpenghasilan rendah di lingkungan
permukiman padat penduduk.
Akses penduduk kepada Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) pada
dasarnya erat kaitannya dengan aspek kesehatan, lingkungan hidup,
pendidikan, sosial budaya serta kemiskinan. Hasil berbagai pengamatan dan
penelitian telah membuktikan bahwa semakin besar akses penduduk kepada
fasilitas prasarana dan sarana Sistem Penyediaan air Minum (SPAM)
semakin meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat dan memperkecil
kemungkinan terjadinya kasus penyebaran penyakit yang ditularkan melalui
media air (waterborne diseases).
Pemerintah menyediakan program Pembangunan Infrastruktur Sistem
Peyediaan Air Minum ( SPAM) bagi masyarakat berpenghasilan rendah di
lingkungan padat penduduk, kumuh dan rawan air bersih yang berada di
daerah perbatasan atau tertinggal, yang diimplementasikan melalui kegiatan
Perencanaan Teknis Sistem Penyediaan Air Minum ( SPAM ) yaitu sebuah
inisiatif untuk mempromosikan penyediaan air bersih yang berbasis
masyarakat dengan pendekatan tanggap kebutuhan.
2. Maksud dan Tujuan
Maksud dan Tujuan dari Jasa Pelayanan ini adalah untuk menyiapkan
Dokumen DED OPTIMALISASI SPAM PDAM DAIK .
3. Sasaran
Sasaran utama dari pekerjaan ini adalah pelaksanaan DED Pembangunan
Sarana dan Prasarana terkait Sistem Penyediaan Air Minum di Kecamatan
Lingga .
4. Lokasi Kegiatan
Lokasi Pekerjaan DED OPTIMALISASI SPAM PDAM DAIK adalah di
Kecamatan Lingga Kabupaten Lingga.
5. Sumber Pendanaan
Untuk pelaksanaan kegiatan ini Perkiraan
• Pagu Dana DPA sebesar Rp. 97.695.000,- (Sembilan Puluh Tujuh Juta
Enam Ratus Sembilan Puluh Lima Ribu Rupiah) sudah termasuk PPN.
• HPS sebesar Rp. 97.163.409,33 (Sembilan Puluh Tujuh Juta Seratus
Enam Puluh Tiga Ribu Empat Ratus Sembilan Koma Tiga Puluh Tiga
Rupiah) sudah termasuk PPN
6. Nama Dan Organisasi Pengguna Jasa
• Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Program Pengelolaan Dan
Pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum Dinas Pekerjaan Umum
Dan Tata Ruang
• Nama Penguna Jasa adalah Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata
Ruang Kabupaten Lingga.
7. REFERENSI DASAR HUKUM
1. Dalam melaksanakan tugasnya Konsultan Perencana berpedoman pada
ketentuan yang berlaku, khususnya Peraturan Menteri Pekerjaan Umum
dan Perumahan Rakyat tentang Penyelenggaraan Sistem Penyediaan
Air Minum Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor :
Permen PUPR No. 27/PRT/M/2016 Tahun 2016.
B. RUANG LINGKUP PEKERJAAN
1. LINGKUP PEKERJAAN
Ruang Lingkup pekerjaan DED Optimalisasi SPAM PDAM Daik
merupakan pekerjaan pembangunan Broncaptering yang merupakan sumber
air baku yang akan di manfaatkan dan di olah oleh PDAM Daik, yang mana
Broncapt ini berfungsi sebagai bangunan penangkap air yang bersumber dari
mata air maupun air permukaan lainnya seperti sungai dan lainnya. Dengan
maksud dan tujuan sebagai penambahan debit produksi untuk SPAM PDAM
Daik, sehingga dapat mensupport seluruh area layanan PDAM.
Untuk itu demi mencapai hasil yang maksimal konsultan perencana
harus melaksanakan tahapan-tahapan berikut :
1) Pekerjaan pengumpulan data dan persiapan pelaksanaan.
2) Persiapan Perencanaan seperti mengumpulkan data dan informasi
lapangan, membuat interpretasi secara garis besar terhadap KAK.
3) Penyusunan konsep/ dasar pemikiran perencanaan.
4) Penyusunan/ pembuatan skematik desain/ draft desain dan disesuaikan
dengan sarana dan prasarana existing
1. Membuat dokumen (laporan dan gambar perencanaan, serta foto
dokumentasi) dari hasil perencanaan yang dapat digunakan untuk
kegiatan pelaksanaan fisik pekerjaan
2. Membantu Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) di dalam menyusun
dokumen pelelangan, yang terdiri dari :
a. Gambar – gambar perencanaan
b. Spesifikasi teknis
c. Bill of quantity dan rencana anggaran biaya
d. Daftar Kuantitas harga
e. Untuk keperluan pelelangan (gambar, BOQ dan spesifikasi
teknis) dibuatkan juga dalam bentuk PDF
f. Rencana Schedule Pelaksanaan kegiatan fisik yang
direncanakan
g. Tenaga personil yang diperlukan dalam pelaksanaan fisik yang
direncanakan
h. Daftar peralatan yang diperlukan dalam pelaksanaan fisik yang
direncanakan
3. WAKTU PELAKSANAAN
1. Jangka waktu pelaksanaan, khususnya sampai diserahkannya
dokumen perencanaan maksimal 45 (Empat Puluh Lima) hari
Kalender atau 1,5 (Satu Koma Lima) Bulan sejak dikeluarkannya
Surat Perintah Mulai Kerja (SPMK).
4. PENUTUP
Kerangka Acuan Kerja (KAK) ini merupakan pedoman konsultan dalam
melaksanakan pekerjaannya sehingga dicapai suatu hasil pekerjaan
DED Pembangunan SPAM yang baik sesuai dengan spesifikasi teknis.
Hal lain yang belum diatur dalam KAK ini termasuk perubahan-
perubahan yang dipandang perlu akan diatur lebih lanjut dalam surat
perjanjian kerja (kontrak)
DAIK LINGGA 03 November 2025
PEJABAT PEMBUAT KOMITMEN (PPK)
PROGRAM PENGELOLAAN DAN PENGEMBANGAN SISTEM
PENYEDIAAN AIR MINUM
DINAS PEKERJAAN UMUM DAN TATA RUANG
KABUPATEN LINGGA
TAHUN ANGGARAN 2025
DTO
DEDEN TRISNAWIJAYA, S.T,.M.M.
NIP 198312142010011007| Authority | |||
|---|---|---|---|
| 23 July 2014 | Perencanaan Pembangunan Gedung Serbaguna Spn | Pemerintah Daerah Kabupaten Rokan Hilir | Rp 240,000,000 |
| 7 May 2013 | Belanja Konsultansi Pengawasan Penambahan Ruang Kelas Sekolah Kec. Jemaja (1 Paket) | Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas | Rp 87,700,000 |
| 22 October 2024 | Pengawasan Teknis Pembangunan Jamban Dan Septictank Individual Di Kecamatan Teluk Sebong | Kab. Bintan | Rp 20,793,000 |
| 20 November 2024 | Konsultan Pengawasan Pembangunan / Pemeliharaan Gedung Negara Sederhana, Rumah Negara Tipe C, D, E, Pagar Gedung Dan Pagar Rumah Negara Pagu 150,000,000 | Kota Batam | Rp 17,632,350 |
| 18 November 2024 | Belanja Konsultan Pengawasan Pemeliharaan Bangunan Gedung Kantor Lurah Tanjung Buntung | Kota Batam | Rp 13,025,700 |
| 26 August 2024 | Pengawasan Normalisasi Dan Perbaikan Saluran Drainase RW. 07 Kelurahan Sungai Lekop, Kec. Bintan Timur, Kab. Bintan | Kab. Bintan | Rp 10,000,000 |