Penyusunan Ded Sistem Penyediaan Air Minum Dak 2026 Paket I

Ulang
Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 10495753000
Status: Ulang
Date: 21 October 2025
Year: 2025
KLPD: Kab. Lombok Tengah
Work Unit: Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang
Procurement Type: Jasa Konsultansi Badan Usaha Konstruksi
Method: Pengadaan Langsung
Contract Type: Lumsum
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 62,500,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 62,500,000
Winner (Pemenang): CV Citra Dimensi
NPWP: 022320832911000
RUP Code: 61146849
Work Location: Lombok Tengah - Lombok Tengah (Kab.)
Participants: 1
Attachment
PEMERINTAH KABUPATEN  LOMBOK  TENGAH                  
              DINAS  PEKERJAAN   UMUM   DAN PENATAAN    RUANG             
                                                                          
                                 (D P U P R)                              
              Kompleks Kantor Bupati Gedung A Lantai 4, Jalan Raden Puguh, Puyung-Praya
                                                                          
                                                                          
              KERANGKA       ACUAN    KERJA    (KAK)                      
                     JASA    KONSULTANSI                                  
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
\                                                                         
    PENGGUNA JASA : BIDANG CIPTA KARYA - DPUPR KABUPATEN LOMBOK TENGAH    
                                                                          
    PROGRAM       : PENGELOLAAN DAN PENGEMBANGAN SISTEM PENYEDIAAN AIR    
                    MINUM                                                 
                                                                          
    KEGIATAN      : PENGELOLAAN DAN PENGEMBANGAN SISTEM PENYEDIAAN AIR    
                    MINUM (SPAM) DI DAERAH KABUPATEN/KOTA                 
                                                                          
                                                                          
    SUB KEGIATAN  : PERLUASAN SISTEM PENYEDIAAN AIR MINUM (SPAM) JARINGAN 
                    PERPIPAAN                                             
                                                                          
    NAMA PEKERJAAN : Penyusunan DED Sistem Penyediaan Air Minum DAK 2026 Paket
                    I Wilayah Penyangga KEK Mandalika                     
                                                                          
    TAHUN ANGGARAN : 2025                                                 
                PEMERINTAH  KABUPATEN  LOMBOK  TENGAH                     
           DINAS PEKERJAAN    UMUM  DAN  PENATAAN   RUANG                 
                              (D P U P R)                                 
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                   KERANGKA    ACUAN  KERJA  (KAK)                        
     Penyusunan  DED Sistem Penyediaan Air Minum DAK  2026 Paket I        
                                                                          
      Wilayah Penyangga  KEK Mandalika (Awang, Mertak Timur, dan          
                             Mertak Barat)                                
                                                                          
                                                                          
                                                                          
    1.  LATAR BELAKANG                                                    
    Penyediaan air minum yang aman, berkelanjutan, dan terjangkau merupakan salah satu prioritas
    pembangunan infrastruktur dasar sebagaimana diamanatkan dalam PP Nomor 122 Tahun 2015
    tentang Sistem Penyediaan Air Minum. Pemerintah pusat dan daerah berkewajiban
    memastikan terselenggaranya sistem penyediaan air minum (SPAM) yang mampu mendukung
    kebutuhan masyarakat, kegiatan ekonomi, serta pengembangan kawasan strategis.
                                                                          
                                                                          
    Kawasan KSPN Mandalika di Kabupaten Lombok Tengah ditetapkan sebagai salah satu dari 5
    Kawasan Strategis Pariwisata Nasional Super Prioritas. Untuk mendukung KEK Mandalika
    beserta desa-desa penyangganya (wilayah Kuta, Mertak, Sukadana, Gerupuk, dan Awang), telah
    dibangun SPAM Mandalika dengan kapasitas rencana 150 l/detik, yang terdiri atas 100 l/detik
    untuk KEK Mandalika dan 50 l/detik untuk masyarakat di sekitar kawasan.
                                                                          
    Hingga tahun 2025, SPAM Mandalika telah melalui beberapa tahapan pembangunan, yaitu:
    • Tahap I (2021): pembangunan IPA kapasitas 50 l/detik, reservoir 2.800 m³, jaringan utama,
                                                                          
      dan fasilitas penunjang.                                            
    • Optimalisasi Tahap I (2023): bak prasedimentasi 1.400 m³, pipa transmisi dan distribusi,
      serta sambungan rumah (SR).                                         
    • Tahap II (2023): pembangunan tambahan IPA 50 l/detik, pipa distribusi, dan 1.000 SR.
      Saat ini sebagian kapasitas (±100 l/detik) telah dimanfaatkan untuk KEK Mandalika dan desa
      penyangga dengan ±2.000 SR terpasang dari target 5.000 SR.          
                                                                          
    Meskipun demikian, akses pelayanan air minum di tingkat jaringan tersier pada beberapa
                                                                          
    desa penyangga, khususnya Desa Sengkol dan Desa Mertak, masih terbatas. Kondisi ini
    menyebabkan belum optimalnya pemanfaatan SPAM Mandalika dalam mendukung kebutuhan
    dasar masyarakat, terutama bagi kelompok Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) atau
    keluarga dengan tingkat kesejahteraan paling rendah secara nasional.  
                                                                          
    Untuk itu, diperlukan penyusunan Detail Engineering Design (DED) SPAM tersier pada wilayah
    dimaksud. Dokumen DED ini akan menjadi acuan teknis pembangunan jaringan distribusi tersier,
    sambungan rumah, serta fasilitas pendukung lainnya agar SPAM Mandalika dapat berfungsi
                                                                          
    optimal. Dengan tersusunnya DED ini, diharapkan peningkatan cakupan pelayanan air minum di
    Awang, Mertak Timur, dan Mertak Barat dapat terwujud, khususnya bagi kelompok MBR,
                                                                          
                                                                 [2]      
       Kerangka Acuan Kerja (KAK), Penyusunan DED Sistem Penyediaan Air Minum DAK 2026 Paket I
                     Wilayah Penyangga KEK Mandalika (Awang, Mertak Timur, dan Mertak
                     Barat)                                               
    sehingga manfaat pembangunan dapat dirasakan secara langsung oleh masyarakat sekaligus
    mendukung pengembangan kawasan KSPN Mandalika.                        
                                                                          
    2.  DASAR HUKUM                                                       
    Pekerjaan Penyusunan DED Sistem Penyediaan Air Minum DAK 2026 Paket I Tahun 2025
    mengikuti peraturan dan standar teknis yang terkait. Adapun peraturan dan standar yang
    dimaksud meliputi:                                                    
                                                                          
    A. Undang – Undang                                                    
       a. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.     
       b. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.  
       c. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2019 tentang Sumber Daya Air.\     
       d. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah
         Pusat dan Pemerintah Daerah.                                     
    B. Peraturan Pemerintah dan Keputusan Presiden Republik Indonesia     
      a. Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sumber Daya Air.
      b. Peraturan Pemerintah Nomor 122 Tahun 2015 tentang Sistem Penyediaan Air Minum.
                                                                          
      c. Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020 tentang Rencana Pembangunan Jangka
         Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2020–2024, yang menetapkan pembangunan
         infrastruktur dasar termasuk air minum dan sanitasi sebagai prioritas nasional.
    C. Peraturan Menteri/ Acuan Pedoman Teknis                            
      a. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 18/PRT/M/2007 tentang Penyelenggaraan
         Pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum.                        
      b. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 27/PRT/M/2016
         tentang Penyelenggaraan Sistem Penyediaan Air Minum.             
      c. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 28/PRT/M/2016
                                                                          
         tentang Penetapan Kelompok Sasaran Penerima Manfaat Program Penyediaan Air
         Minum dan Sanitasi, khususnya bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).
      d. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 19/PRT/M/2017
         tentang Pedoman Penyusunan Detail Engineering Design (DED) Sistem Penyediaan Air
         Minum.                                                           
      e. Pedoman Teknis Ditjen Cipta Karya Kementerian PUPR tentang Perencanaan dan
         Penyusunan DED Jaringan Perpipaan SPAM, termasuk standar sambungan rumah bagi
         MBR.                                                             
                                                                          
    D. Peraturan Daerah                                                   
      a. Peraturan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat Nomor 7 Tahun 2015 tentang
         Pemerataan Akses Air Bersih.                                     
      b. Peraturan Daerah Kabupaten Lombok Tengah Nomor 7 Tahun 2011 tentang Rencana
         Tata Ruang Wilayah Kabupaten Lombok Tengah Tahun 2011–2031.      
      c. Peraturan Daerah Kabupaten Lombok Tengah Nomor 8 Tahun 2011 tentang Rencana
         Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kabupaten Lombok Tengah Tahun 2011–2031.
      d. Peraturan Daerah Kabupaten Lombok Tengah Nomor 7 tahun 2011 tentang Rencana
         Tata Ruang Wilayah Lombok Tengah Tahun 2011 – 2031;              
                                                                          
       a. Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2011 tentang Rencana Pembangunan Jangka
         Panjang Daerah Kabupaten Lombok Tengah Tahun 2011-2031           
    E. Studi Terdahulu                                                    
      a. Dokumen Profil SPAM KSPN Mandalika (Balai Penataan Bangunan Prasarana dan
         Kawasan, 2025).                                                  
      b. Dokumen teknis hasil pembangunan SPAM Mandalika Tahap I, Optimalisasi Tahap I, dan
                                                                          
                                                                 [3]      
                     Penyusunan DED Sistem Penyediaan Air Minum DAK 2026 Paket I
       Kerangka Acuan Kerja (KAK),                                        
                     Wilayah Penyangga KEK Mandalika (Awang, Mertak Timur, dan Mertak
                     Barat)                                               
         Tahap II (2021–2025).                                            
                                                                          
    3.  MAKSUD, TUJUAN DAN SASARAN                                        
   3.1. Maksud                                                            
    Maksud dari pekerjaan Penyusunan DED Sistem Penyediaan Air Minum DAK 2026 Paket I
    Wilayah Penyangga KEK Mandalika (Awang, Mertak Timur, dan Mertak Barat) adalah
    tersusunnya dokumen perencanaan teknis terperinci yang dapat menjadi acuan pelaksanaan
                                                                          
    pembangunan jaringan distribusi tersier dan sambungan rumah (SR) bagi masyarakat di wilayah
    tersebut.                                                             
                                                                          
    Dokumen DED ini disusun untuk memastikan bahwa pengembangan jaringan distribusi SPAM
    Mandalika dapat:                                                      
      •  Mendukung pemanfaatan kapasitas SPAM Mandalika yang sudah tersedia agar tersalur
         hingga ke tingkat rumah tangga.                                  
      •  Memberikan landasan teknis bagi pemerintah daerah dan penyelenggara SPAM dalam
                                                                          
         merealisasikan pembangunan infrastruktur air minum secara efektif, efisien, dan
         berkelanjutan.                                                   
      •  Memperluas cakupan layanan air minum terutama untuk Masyarakat Berpenghasilan
         Rendah (MBR) sebagai kelompok prioritas penerima manfaat sesuai ketentuan nasional.
                                                                          
   3.2. Tujuan                                                            
    Tujuan dari pekerjaan Penyusunan DED Sistem Penyediaan Air Minum DAK 2026 Paket I
    Wilayah Penyangga KEK Mandalika (Awang, Mertak Timur, dan Mertak Barat) adalah:
                                                                          
      1. Menghasilkan dokumen perencanaan teknis terperinci (DED) jaringan distribusi tersier
         SPAM Mandalika yang siap dilaksanakan pada tahap konstruksi.     
      2. Menyediakan dasar perhitungan teknis dan rencana anggaran biaya (RAB) yang akurat
         untuk pembangunan jaringan pipa tersier, sambungan rumah (SR), serta fasilitas
         pendukung lainnya.                                               
      3. Memastikan perencanaan pembangunan jaringan tersier terintegrasi dengan sistem
         SPAM Mandalika yang sudah ada (Tahap I, Optimalisasi Tahap I, dan Tahap II) sehingga
         pemanfaatan kapasitas yang tersedia menjadi optimal.             
      4. Meningkatkan akses air minum layak terutama bagi Masyarakat Berpenghasilan
                                                                          
         Rendah (MBR), sebagai kelompok dengan tingkat kesejahteraan terendah secara
         nasional, melalui penyediaan sambungan rumah yang terjangkau dan sesuai standar
         teknis.                                                          
      5. Mendukung pencapaian target Universal Access 100–0–100 (100% akses air minum
         layak, 0% kawasan kumuh, dan 100% akses sanitasi layak) serta memperkuat
         pengembangan Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN) Mandalika.
                                                                          
                                                                          
   3.3. Sasaran                                                           
                                                                          
    Sasaran utama dari pekerjaan Penyusunan DED Sistem Penyediaan Air Minum DAK 2026
    Paket I Wilayah Penyangga KEK Mandalika (Awang, Mertak Timur, dan Mertak Barat)
    adalah:                                                               
      1. Tersedianya dokumen DED jaringan distribusi tersier dan sambungan rumah (SR) yang
         dapat digunakan sebagai acuan pelaksanaan konstruksi di lapangan.
      2. Tersusunnya rencana teknis dan RAB yang rinci, mencakup trase jaringan pipa,
         spesifikasi material, jumlah SR, serta kebutuhan fasilitas penunjang.
                                                                          
                                                                 [4]      
                     Penyusunan DED Sistem Penyediaan Air Minum DAK 2026 Paket I
       Kerangka Acuan Kerja (KAK),                                        
                     Wilayah Penyangga KEK Mandalika (Awang, Mertak Timur, dan Mertak
                     Barat)                                               
      3. Teridentifikasinya wilayah prioritas pelayanan yang meliputi Desa Sengkol dan Desa
         Mertak sesuai dengan ketersediaan kapasitas SPAM Mandalika.      
      4. Meningkatkan cakupan pelayanan air minum terutama bagi Masyarakat
         Berpenghasilan Rendah (MBR), sehingga mereka dapat memperoleh akses air minum
         layak dan terjangkau.                                            
      5. Mendukung pengembangan kawasan Mandalika sebagai Kawasan Strategis
         Pariwisata Nasional (KSPN) Super Prioritas dengan memastikan masyarakat sekitar turut
         merasakan manfaat pembangunan SPAM.                              
      6. Meningkatkan kualitas hidup masyarakat melalui pengurangan beban pengeluaran air,
                                                                          
         peningkatan kesehatan, dan ketersediaan air minum yang berkelanjutan.
                                                                          
                                                                          
    4.  RUANG LINGKUP                                                     
   4.1. Lingkup Lokasi                                                    
    Lokasi kegiatan Penyusunan DED Sistem Penyediaan Air Minum DAK 2026 Paket I meliputi
    desa-desa penyangga kawasan KEK Mandalika yang berada di Kecamatan Pujut, Kabupaten
                                                                          
    Lombok Tengah, yaitu di Desa Mertak wilayah Awang, Mertak Timur dan Mertak Barat.
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                 [5]      
                     Penyusunan DED Sistem Penyediaan Air Minum DAK 2026 Paket I
       Kerangka Acuan Kerja (KAK),                                        
                     Wilayah Penyangga KEK Mandalika (Awang, Mertak Timur, dan Mertak
                     Barat)                                               
   4.2. Lingkup Kegiatan                                                  
    Dalam rangka mencapai tujuan pekerjaan, maka ruang lingkup kegiatan Penyusunan DED
    Sistem Penyediaan Air Minum DAK 2026 Paket I meliputi:                
      1. Pengumpulan Data Awal                                            
           o  Inventarisasi data teknis SPAM Mandalika (Tahap I, Optimalisasi, Tahap II)
              termasuk kapasitas produksi, reservoir, dan jaringan distribusi eksisting.
           o  Pengumpulan data sekunder terkait kependudukan, kondisi sosial ekonomi, serta
              data Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) dari instansi terkait.
                                                                          
           o  Survei lapangan untuk memverifikasi kondisi eksisting, potensi trase jaringan, dan
              calon penerima manfaat.                                     
      2. Analisis Kebutuhan dan Proyeksi                                  
           o  Perhitungan proyeksi kebutuhan air minum berdasarkan jumlah penduduk saat ini
              dan pertumbuhan penduduk pada wilayah sasaran (Awang, Mertak Timur, Mertak
              Barat).                                                     
           o  Analisis kebutuhan SR dengan prioritas untuk kelompok MBR.  
           o  Identifikasi gap antara kapasitas yang tersedia dan kebutuhan riil masyarakat.
      3. Perencanaan Teknis Jaringan Tersier                              
                                                                          
           o  Perancangan jaringan distribusi pipa tersier beserta sambungan rumah (SR).
           o  Penentuan diameter pipa, panjang jaringan, titik kontrol (gate valve, wash out, air
              valve), dan kebutuhan aksesoris lainnya.                    
           o  Integrasi jaringan tersier dengan sistem distribusi utama SPAM Mandalika.
      4. Perencanaan Fasilitas Pendukung                                  
           o  Perencanaan sistem pengukuran dan kontrol (water meter, pressure reducing
              valve).                                                     
           o  Perencanaan fasilitas perlindungan jaringan (crossing jalan, crossing sungai, dll).
           o  Penentuan lokasi dan spesifikasi konstruksi pelengkap.      
                                                                          
      5. Analisis Teknis dan Rencana Anggaran Biaya (RAB)                 
           o  Penyusunan gambar teknis (detail design, layout jaringan, potongan memanjang,
              dll).                                                       
           o  Perhitungan volume pekerjaan dan kebutuhan material.        
           o  Penyusunan RAB dan perkiraan biaya konstruksi.              
      6. Dokumentasi dan Pelaporan                                        
           o  Penyusunan laporan teknis DED lengkap dengan gambar kerja dan RAB.
                                                                          
                                                                          
                                                                          
    5.  METODOLOGI PEKERJAAN                                              
    Metodologi Penyusunan DED Sistem Penyediaan Air Minum DAK 2026 Paket I dilaksanakan
    melalui tahapan terstruktur, sistematis, dan partisipatif untuk memastikan hasil perencanaan
    dapat dijadikan acuan teknis pembangunan jaringan distribusi tersier yang tepat, efisien, dan
    berkelanjutan.                                                        
                                                                          
    6.1. Persiapan dan Pengumpulan Data                                   
                                                                          
      1. Koordinasi awal dengan Pemberi Tugas Dinas PUPR Kabupaten Lombok Tengah
         Bidang Cipta Karya untuk penetapan lingkup, sasaran, serta mekanisme kerja.
      2. Inventarisasi data sekunder, meliputi dokumen SPAM Mandalika (Tahap I,
         Optimalisasi, Tahap II), data kependudukan, data sosial ekonomi, serta data MBR.
      3. Survei lapangan, mencakup identifikasi calon penerima manfaat, kondisi eksisting
         jaringan, topografi lokasi, serta titik rencana trase pipa tersier.
                                                                          
                                                                 [6]      
                     Penyusunan DED Sistem Penyediaan Air Minum DAK 2026 Paket I
       Kerangka Acuan Kerja (KAK),                                        
                     Wilayah Penyangga KEK Mandalika (Awang, Mertak Timur, dan Mertak
                     Barat)                                               
      4. Pemetaan lokasi sasaran menggunakan sistem informasi geografis (SIG) untuk dasar
         perencanaan trase jaringan.                                      
                                                                          
    6.2. Analisis Kebutuhan dan Permasalahan                              
      1. Proyeksi kebutuhan air di Wilayah Desa Mertak; Awang, Mertak Timur, dan Mertak
         Barat berdasarkan data jumlah penduduk dan tren pertumbuhan.     
      2. Analisis ketersediaan kapasitas SPAM Mandalika terhadap kebutuhan pelayanan
         masyarakat, terutama kelompok MBR.                               
      3. Identifikasi permasalahan eksisting, seperti keterbatasan akses air minum, belum
                                                                          
         adanya SR, atau keterbatasan infrastruktur distribusi.           
                                                                          
    6.3. Perencanaan Teknis (DED)                                         
      1. Perancangan jaringan pipa tersier, termasuk trase, panjang jaringan, diameter pipa,
         dan titik kontrol.                                               
      2. Perencanaan sambungan rumah (SR) dengan prioritas sasaran MBR.   
      3. Integrasi dengan sistem distribusi utama SPAM Mandalika, memastikan kapasitas
         yang tersedia dapat dimanfaatkan secara optimal.                 
                                                                          
      4. Perencanaan fasilitas pendukung, seperti water meter, gate valve, wash out, crossing
         jalan/sungai, dan sistem pengamanan jaringan.                    
      5. Penyusunan gambar teknis (layout jaringan, detail konstruksi, potongan memanjang
         pipa, dan gambar detail fasilitas).                              
                                                                          
    6.4. Analisis Biaya dan Rencana Anggaran Biaya (RAB)                  
      1. Penyusunan volume pekerjaan berdasarkan desain teknis.           
      2. Perhitungan kebutuhan material dan tenaga kerja.                 
      3. Penyusunan RAB lengkap sesuai standar analisa harga satuan yang berlaku.
                                                                          
                                                                          
    6.5. Konsultasi dan Validasi                                          
      1. Diskusi teknis dengan Pemberi Tugas untuk validasi hasil perencanaan.
      2. Konsultasi dengan pemangku kepentingan lokal (pemerintah desa, PDAM,
         masyarakat calon penerima manfaat) untuk memastikan keterpaduan rencana.
      3. Penyesuaian desain berdasarkan hasil masukan dan verifikasi lapangan.
                                                                          
    6.6. Pelaporan dan Dokumentasi                                        
      1. Laporan Akhir (DED lengkap), meliputi gambar teknis, perhitungan teknis, RAB, dan
                                                                          
         dokumen pendukung lain.                                          
      2. Penyerahan dokumen dalam bentuk cetak (hardcopy) dan digital (softcopy) sebagai
         arsip dan acuan pelaksanaan pembangunan.                         
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                 [7]      
                     Penyusunan DED Sistem Penyediaan Air Minum DAK 2026 Paket I
       Kerangka Acuan Kerja (KAK),                                        
                     Wilayah Penyangga KEK Mandalika (Awang, Mertak Timur, dan Mertak
                     Barat)                                               
    6.  KELUARAN                                                          
    Keluaran dari pekerjaan Penyusunan DED Sistem Penyediaan Air Minum DAK 2026 Paket I
    adalah berupa dokumen perencanaan teknis terperinci yang dapat dijadikan acuan pelaksanaan
    pembangunan. Adapun keluaran pekerjaan ini meliputi:                  
                                                                          
    6.1. Laporan Akhir (DED Lengkap)                                      
      •  Gambar teknis rinci (detail design) meliputi:                    
                                                                          
         o  Peta trase jaringan pipa tersier,                             
         o  Potongan memanjang pipa,                                      
         o  Denah sambungan rumah,                                        
         o  Gambar detail fasilitas pendukung (gate valve, wash out, crossing, dan lain-lain).
      •  Perhitungan teknis dan analisis hidrolis jaringan.               
      •  Perhitungan volume pekerjaan dan kebutuhan material.             
      •  Rencana Anggaran Biaya (RAB) lengkap sesuai standar analisa harga satuan yang
         berlaku.                                                         
                                                                          
                                                                          
    6.2. Dokumentasi Digital (Softcopy)                                   
      •  Seluruh hasil pekerjaan disimpan dalam format digital (DWG, PDF, Excel, dan Word).
      •  Diserahkan dalam media penyimpanan eksternal (flashdisk) dengan kapasitas yang
         memadai.                                                         
                                                                          
    6.3. Dokumentasi Presentasi                                           
      •  Materi paparan hasil perencanaan untuk keperluan pembahasan bersama Tim Teknis
         dan stakeholder terkait.                                         
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                 [8]      
                     Penyusunan DED Sistem Penyediaan Air Minum DAK 2026 Paket I
       Kerangka Acuan Kerja (KAK),                                        
                     Wilayah Penyangga KEK Mandalika (Awang, Mertak Timur, dan Mertak
                     Barat)                                               
    7.  WAKTU PELAKSANAAN                                                 
    Jangka waktu pelaksanaan pekerjaan Penyusunan DED Sistem Penyediaan Air Minum DAK
    2026 Paket I adalah 1 (satu) bulan atau 30 (tiga puluh) hari kalender, terhitung sejak
    diterbitkannya Surat Perintah Mulai Kerja (SPMK).                     
                                                                          
                                                  TAHUN 2024              
                                                                          
                                               I           II             
    No.             KEGIATAN                                              
                                          1  2  3  4   5  6  7  8         
    1. TAHAP 1. PERSIAPAN DAN PENGUMPULAN DATA                            
    1.1 Kick-Off Meeting                                                  
    1.2 Mobilisasi Tim                                                    
    1.3 Inventarisasi Data Sekunder                                       
    1.4 Koordinasi Instansi                                               
    1.5 Survei Lapangan Awal                                              
    2. TAHAP 2. ANALISIS KEBUTUHAN DAN                                    
       PERMASALAHAN                                                       
    2.1 Analisis Data Kependudukan                                        
    2.2 Proyeksi Kebutuhan Air                                            
    2.3 Identifikasi MBR                                                  
    2.4 Evaluasi Kapasitas Eksisting SPAM Mandalika                       
    3. TAHAP 3 PERENCANAAN TEKNIS (DRAFT DED)                             
    3.1 Penyusunan Konsep Desain Jaringan Pipa Tersier                    
    3.2 Sambungan Rumah (SR)                                              
    3.3 Fasilitas Pendukung                                               
    3.4 Analisis Hidrolis Awal                                            
                                                                          
    4. TAHAP 4. KONSULTASI DAN VALIDASI                                   
    4.1 Pembahasan Draft Desain Dengan Tim Teknis                         
    4.2 Penyesuaian Desain Berdasarkan Masukan                            
                                                                          
    5. TAHAP 5. PELAPORAN DAN DOKUMENTASI                                 
    5.1 DED lengkap) serta penyerahan softcopy & hardcopy                 
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                 [9]      
                     Penyusunan DED Sistem Penyediaan Air Minum DAK 2026 Paket I
       Kerangka Acuan Kerja (KAK),                                        
                     Wilayah Penyangga KEK Mandalika (Awang, Mertak Timur, dan Mertak
                     Barat)                                               
8.  PRODUK PEKERJAAN                                                                                        
Produk pekerjaan yang dihasilkan dari Penyusunan DED Sistem Penyediaan Air Minum DAK 2026 Paket I berupa dokumen perencanaan teknis yang
dapat digunakan sebagai acuan pelaksanaan pembangunan, dengan rincian sebagai berikut:                      
                                                                                                            
                                                                   Perkiraan Waktu    KETERANGAN            
 No     Laporan      Spesfikasi              Isi Laporan                                                    
                                                                     Penyerahan                             
  1 DED Lengkap    5 Buku        Dokumen DED lengkap berisi gambar teknis (layout, Minggu ke-8 (akhir Dinyatakan diterima bila disetujui
                  ◆             ◆                                                                           
                   Ukuran Kertas: potongan, detail konstruksi), analisis hidrolis, volume pelaksanaan) Tim Teknis
                  ◆                                                                                         
                   A3 80 Gr      pekerjaan, RAB, dan rekomendasi teknis                                     
                   Jilid Buku                                                                               
                  ◆                                                                                         
  2 Dokumentasi Digital ◆ 1 Paket media ▪ Seluruh dokumen dalam format DWG, PDF, Excel, Bersamaan dengan    
    (Softcopy)     penyimpanan   Word, serta foto dokumentasi lapangan Laporan Akhir                        
                   (Flashdisk)                                                                              
                                                                                                            
                                                                                                            
                                                                                                            
                                                                                                            
                                                                                                            
                                                                                                            
                                                                                                            
                                                                                                            
                                                                                                            
                                                                                                            
                                                                                                            
                                                                                                            
                                                                                                            
                                                                                                            
                                                                                                            
                                                                                                            
                                                                                                            
                                                                                                  [10]      
   Kerangka Acuan Kerja (KAK), Penyusunan DED Sistem Penyediaan Air Minum DAK 2026 Paket I                  
                 Wilayah Penyangga KEK Mandalika (Awang, Mertak Timur, dan Mertak                           
                 Barat)                                                                                     
    9.  KEBUTUHAN PERSONIL                                                
                                                                          
    Agar menghasilkan produk yang optimal, maka dalam pelaksanaan pekerjaan diperlukan
    keahlian dengan tingkat disiplin ilmu yang latar belakang pendidikan dan pengalamannya sesuai
    dengan bidang pekerjaan yang mendukung. Tenaga yang dibutuhkan yaitu: 
                                                                          
                                   KUALIFIKASI               JUMLAH       
         POSISI                                                           
                                    (MINIMAL)                (ORANG)      
     TENAGA AHLI :                                                        
    Tenaga Ahli SPAM / Kualifikasi:                                       
                     S1 Teknik Lingkungan / Teknik Sipil                  
    Teknik Lingkungan/ ◆                                                  
                     Pengalaman ≥ 3 tahun dalam perencanaan SPAM,         
    Sipil (Team Leader) ◆                                                 
                     Memiliki sertifikat kompetensi (Ahli Muda atau setara)
                    ◆                                                     
                                                                1         
                    Tugas:                                                
                     Memimpin tim, bertanggung jawab penuh atas           
                    ◆                                                     
                     perencanaan DED, validasi teknis, koordinasi dengan  
                     pemberi tugas                                        
    Ahli Pemetaan/  Kualifikasi:                                          
                     S1 Teknik Geodesi / Geomatika/ Ilmu Tanah            
    Sistem Informasi ◆                                                    
                     Pengalaman ≥ 3 tahun, menguasai pemetaan jaringan pipa
    Geografis (SIG) ◆                                                     
                     dengan GIS                                           
                     Memiliki sertifikat kompetensi (Ahli Muda atau setara)
                    ◆                                           2         
                    Tugas:                                                
                     Menyusun peta trase jaringan pipa tersier, layout distribusi,
                    ◆                                                     
                     dan pemetaan calon SR MBR                            
    TENAGA PENDUKUNG:                                                     
    Asisten Perencana Kualifikasi:                                        
                     S1 Teknik Lingkungan / Teknik Sipil/ Teknik PWK      
                    ◆                                                     
                     Pengalaman ≥ 2 tahun                                 
                    ◆                                                     
                                                                1         
                    Tugas:                                                
                     Membantu pengumpulan data, survei lapangan, dan      
                    ◆                                                     
                     penyusunan desain teknis                             
    Tenaga          Kualifikasi:                                          
                     Minimal D3/S1 semua jurusan                          
    Administrasi    ◆                                                     
                    Tugas:                                      1         
                    Menangani administrasi, laporan, dokumentasi, dan     
                    membantu penyusunan dokumen akhir                     
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                [11]      
       Kerangka Acuan Kerja (KAK), Penyusunan DED Sistem Penyediaan Air Minum DAK 2026 Paket I
                     Wilayah Penyangga KEK Mandalika (Awang, Mertak Timur, dan Mertak
                     Barat)                                               
    10. SUMBER PENDANAAN                                                  
    Sumber pendanaan pekerjaan ini adalah Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kab.
    Lombok Tengah, Tahun Anggaran 2025 melalui;                           
                                                                          
    Program     : PENGELOLAAN DAN PENGEMBANGAN SISTEM PENYEDIAAN AIR      
                  MINUM                                                   
    Kegiatan    : PENGELOLAAN DAN PENGEMBANGAN SISTEM PENYEDIAAN AIR      
                                                                          
                  MINUM (SPAM) DI DAERAH KABUPATEN/KOTA                   
    Sub Kegiatan : PERLUASAN SISTEM PENYEDIAAN AIR MINUM (SPAM) JARINGAN  
                  PERPIPAAN                                               
    Pekerjaan   : Penyusunan DED Sistem Penyediaan Air Minum DAK 2026 Paket I
                  Wilayah Penyangga KEK Mandalika (Awang, Mertak Timur, dan Mertak
                  Barat)                                                  
    Pagu Anggaran : Rp. 62.500.000,-                                      
                  (Enam Puluh Dua Juta Lima Ratus Ribu Rupiah)            
                                                                          
                                                                          
                                                                          
    11. PENUTUP                                                           
    Kerangka Acuan Kerja (KAK) ini disusun sebagai pedoman pelaksanaan pekerjaan Penyusunan
    DED Sistem Penyediaan Air Minum DAK 2026 Paket I Wilayah Penyangga KEK Mandalika
    (Awang, Mertak Timur, dan Mertak Barat). Dokumen ini menjadi acuan bagi penyedia jasa
    dalam melaksanakan kegiatan secara efektif, efisien, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-
    undangan yang berlaku.                                                
                                                                          
                                                                          
    Pekerjaan ini diharapkan dapat menghasilkan dokumen teknis perencanaan yang lengkap dan
    dapat dipertanggungjawabkan, sehingga pembangunan jaringan distribusi tersier dan
    sambungan rumah (SR) dapat dilaksanakan dengan baik. Dengan tersusunnya DED ini,
    diharapkan pelayanan air minum di wilayah Awang, Mertak Timur, dan Mertak Barat dapat
    meningkat, khususnya bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR), serta mendukung
    pengembangan Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN) Mandalika.  
                                                                          
    Demikian Kerangka Acuan Kerja ini disusun untuk dipedomani dalam pelaksanaan kegiatan
    hingga tercapai hasil sesuai yang diharapkan.                         
                                                                          
                                                                          
                                           Praya, 13 Oktober 2025         
                                         Pejabat Pembuat Komitmen         
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                        Iqbal Prayadi Saputra, ST., MT.   
                                         NIP. 19860212 200901 1 004       
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                [12]      
                     Penyusunan DED Sistem Penyediaan Air Minum DAK 2026 Paket I
       Kerangka Acuan Kerja (KAK),                                        
                     Wilayah Penyangga KEK Mandalika (Awang, Mertak Timur, dan Mertak
                     Barat)
Tenders also won by CV Citra Dimensi
Authority
24 July 2015Penyusunan Rencana Induk Sitem Penyediaan Air Minum (Rispam) Kabupaten SumbawaPemerintah Kabupaten SumbawaRp 600,000,000
18 May 2021Penyusunan Perencanaan RispamKab. Lombok TimurRp 500,000,000
7 May 2024Ded Unit Produksi, Distribusi, Dan Layanan Ai NgelarKab. SumbawaRp 400,000,000
20 May 2016Penyusunan Dokumen RispamPDAM Giri MenangRp 400,000,000
4 May 2015Studi Kinerja Daerah Irigasi Gde Bongoh, Lombok TengahULP Provinsi NTB/PPKRp 300,000,000
18 June 2019Biaya Perencanaan Teknis Paket IPemerintah Daerah Kabupaten Lombok TimurRp 300,000,000
4 May 2015Studi Kinerja Daerah Irigasi Gebong, Lombok BaratULP Provinsi NTB/PPKRp 300,000,000
8 April 2016Perencanaan Penyediaan Sarana Air Bersih Kab. Lombok TengahRp 297,000,000
11 September 2019Biaya Penyusunan Ukl Paket IIPemerintah Daerah Kabupaten Lombok TimurRp 250,000,000
22 February 2016Studi Kinerja Jaringan Irigasi Di Kadindi, DompuRp 250,000,000