| 0730156635915000 | Rp 1,724,072,000 | |
| 0747584944911000 | - | |
| 0840342380914000 | - | |
CV Adhi | 03*6**3****15**0 | - |
| 0011265782915000 | - | |
| 0725582373914000 | - | |
| 0014614994914000 | - | |
| 0316493311913000 | - | |
| 0029245065915000 | - | |
| 0825712508912000 | - | |
CV Solusi Inti Pembangunan | 08*2**3****06**0 | - |
| 0022949549915000 | - | |
| 0026272898915000 | - | |
| 0012260642915000 | - | |
| 0029245107915000 | - | |
| 0969818558911000 | - | |
| 0027209337911000 | - | |
CV Akar Tunggal Mandiri | 0751035528914000 | - |
| 0032087280915000 | - | |
| 0930091202914000 | - |
PENJELASAN PEKERJAAN
PEMBANGUNAN UNIT BAHAN BAKU DAN PENOLONG, UNIT
BARANG JADI DAN UNIT ADMINISTRASI
TAHUN 2023
DINAS KOPERASI, UKM, PERINDUSTRIAN DAN PERDAGANGAN
KABUPATEN LOMBOK UTARA
Jl. LAPANGAN TIOQ TATA TUNAQ TANJUNG - LOMBOK UTARA
PEMBANGUNAN UNIT BAHAN BAKU DAN PENOLONG, UNIT BARANG JADI DAN UNIT ADMINISTRASI
1. Nama OPD : DINAS KOPERASI, UKM, PERINDUSTRIAN DAN PERDAGANGAN KAB. LOMBOK UTARA
2. Program : PERENCANAAN DAN PEMBANGUNAN INDUSTRI
3. Kegiatan : PENYUSUNAN DAN EVALUASI RENCANA
PEMBANGUNAN INDUSTRI KABUPATEN
4. Pekerjaan : PEMBANGUNAN UNIT BAHAN BAKU DAN PENOLONG, UNIT BARANG JADI DAN UNIT ADMINISTRASI
5. Nama PA : H. HARIS NURDIN, S.Sos.
6. Nama PPK : SUPRIYANTO, SKM.
1. Latar Belakang Sentra pengolahan kelapa yang exsistingnya berada di Kecamatan
Pemenang yang mana sampai saat ini sentra tersebut merupakan
kumpulan atau gabungan dari kelompok-kelompok Industri Kecil
dan Menengah ( IKM ) yang berada di seputaran Desa Pemenang
Timur, saat ini sentra tersebut mendapat dukungan dari pemerintah
pusat melalui DAK Tahun Anggaran 2023 yaitu berupa;
1.Pembangunan/Revitalisasi Sarana Produksi, 2.
Pembangunan/Revitalisasi Unit Layanan; 3.
Pembangunan/Revitalisasi Infrastruktur/Sarana Penunjang Sentra
IKM; serta Pengadaan Mesin dan Peralatan, keberadaan bangunan
produksi yang sudah ada kurang memungkinkan untuk melakukan
produksi secara massal. Sementara Permintaan melebihi kapasitas
ruang produksi yang sudah ada, sehingga dibutuhkan penambahan
ruang penunjang antara lain Unit Bahan baku dan penolong, Unit
Barang jadi dan Unit Administrasi. Pembangunan Unit Bahan baku
dan penolong, Unit Barang jadi dan Unit Administrasi pada tahun ini
diharapkan dapat meminimalisir masalah kurang maksimalnya
kapasitas produksi yang diharapkan.
2. Maksud dan Tujuan Maksud dan tujuan Unit Bahan baku dan penolong, Unit Barang jadi
dan Unit Administrasi pada sentra pengolahan kelapa di Kecamatan
Pemenang yaitu;
a. Sebagai penunjang dan kelengkapan eksisting pada bangunan
rumah produksi, rumah kemasan dan rumah display yang sudah ada
supaya dapat melakukan produksi lebih maksimal;
b. TOR / KAK ini dapat menjadi acuan bagi penyedia barang / jasa
dalam membuat dokumen pengadaan;
3. Sasaran Sasaran dari Unit Bahan baku dan penolong, Unit Barang jadi dan Unit
Administrasi ini yaitu Kelompok-Kelompok Yang tergabung dalam Sentra
industri pengolahan Kelapa yang berada di Kecamatan Pemenang Kabupaten
Lombok Utara, sebanyak 10 Kelompok Industri Kecil Menengah
4. Nama Organisasi Dinas Koperasi, UMKM Perindustrian Dan Perdagangan Kabupaten Lombok
Pengadaan Barang / Utara.
Jasa
5. Sumber Dana dan
Sumber dana berasal dari DAK Fisik IKM Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian
Dan Perdagangan Kabupaten Lombok Utara Tahun Anggaran 2023.
Perkiraan Pembiayaan
Total Anggaran sebesar Rp 1.750.000.000,-- ( Satu milyar tujuh ratus lima
puluh juta rupiah )
6. Ruang Lingkup Lokasi
a.Ruang Lingkup.
Dinas Koperasi, UMKM Perindustrian Dan Perdagangan Kabupaten
Pekerjaan
Lombok Utara
b. Lokasi Pekerjaan.
Dinas Koperasi, UMKM, Perindustrian Dan Perdagangan Kabupaten
Lombok Utara (Sentra Olahan Kelapa di Pemenang)
7. Jangka Waktu Jangka waktu pelaksanaan 120 (serratus dua puluh) hari kalender.
Tanjung, Mei 2023
Pejabat Pembuat Komitmen
Dinas Koperasi UMKM Perindustrian dan Perdagangan
KABUPATEN LOMBOK UTARA
Supriyanto, SKM
NIP.19650908 198803 1 018