PEMERINTAH KABUPATEN LOMBOK UTARA
DINAS PARIWISATA
Jl. Pemenang-Bangsal Kec. Pemenang Kab. Lombok Utara
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
Dalam rangka pelaksanaan Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021 tentang Perubahan
atas Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa
Pemerintah beserta aturan turunannya, berikut kami sampaikan uraian singkat
pekerjaan:
1. Paket Pekerjaan : Belanja Penataan Ruangan dan Halaman Kantor Dinas
Pariwisata
2. Lingkup Pekerjaan : PERSIAPAN
Pekerjaan Pendahulan
PEKERJAAN RUANG STAF
Pekerjaan Pasangan Dinding
Pekerjaan Plafon Gypsum 9 mm
Pekerjaan Kusen dan Jendela Alumunium
Pekerjaan Instalasi Listrik
Pekerjaan Pengecatan
PEKERJAAN RUANG KABID
Pekerjaan Pembongkaran
Lantai Granite 60 x 60 cm
Pekerjaan Kusen dan Jendela Alumunium
Pekerjaan Pasangan Dinding
Pekerjaan Pengecatan
Pekerjaan Instalasi Listrik
PEKERJAAN RUANG SEKDIS
Pekerjaan Pengecatan
PEKERJAAN LANSCAPE/HALAMAN
Pekerjaan Beton dan Pemasangan Paving Blok
3. Nilai Total HPS : Rp. 250.000.000,- (Dua Ratus Lima Puluh Juta
Rupiah).
4. Sumber Dana : DAU-APBD Pemerintah Daerah Kabupaten Lombok
Utara Tahun 2024
DPA APBD Dinas Kesehatan Kabupaten Lombok Utara
PEJABAT PEMBUAT KOMITMEN
Dinas Pariwisata
Ttd